Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuharto Indradjaja Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
2
Kebijakan Standar Biaya
3
UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Dasar Hukum UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara PP No. 90 Tahun tentang Penyusunan RKA-K/L Pasal 5 Ayat (3), Penyusunan anggaran RKA-K/L menggunakan instrumen indikator kinerja, standar biaya, dan evaluasi kinerja. Pasal 5 Ayat (5), Ketentuan standar biaya sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga. PMK No.71/PMK.02/2013 jo. PMK No. 51/PMK.02/2014 yang mengatur tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya & Indeksasi dalam Penyusunan RKA-KL.
4
Kedudukan SB sebagai Instrumen PBK Pendekatan penyusunan
Anggaran Terpadu Indikator Kinerja Efisiensi Alokasi Pendekatan penyusunan RKA-K/L Penganggaran Berbasis Kinerja Standar Biaya Efisiensi Pelaksanaan KPJM Evaluasi Kinerja
5
Kerangka Pengaturan SB
STANDAR BIAYA Regelling Beschikking Bersifat jangka panjang Pengaturan penerapan standar biaya Bersifat tahunan Penetapan satuan2 biaya baik SBM maupun SBK termasuk struktur biaya PMK 71/PMK.02/2013 Jo. PMK 51/PMK.02/2014 Panduan penerapan SBM Panduan penerapan SBK, Panduan penerapan Standar Struktur Biaya & Indeksasi PMK & Surat Menkeu ttg SBM PMK SBK PMK Standar Struktur Biaya Surat Menkeu tentang Indeksasi
6
SB dalam Sistem Penganggaran
SBK SSB SBM Indeks
7
Standar Biaya Masukan 2018 (SBM 2018)
8
Pengaturan SBM (1/2) Definisi:
Satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran. Pemberlakuan berlaku untuk satu Kementerian Negara/Lembaga, atau beberapa/seluruh Kementerian Negara/Lembaga Penetapan Melalui PMK / Surat persetujuan Menkeu Kriteria SBM dengan persetujuan Menkeu Tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik tertentu Adanya kekhususan satuan biaya yang dimiliki oleh Kementerian Negara/Lembaga. Daerah terpencil, daerah perbatasan, pulau terluar, dan /atau Penyelenggaraan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
9
Pengaturan SBM (2/2) Fungsi Dalam Perencanaan:
Batas tertinggi untuk menghasilkan biaya komponen output, dan Alat reviu angka dasar (baseline) Dalam Pelaksanaan: Batas tertinggi, atau Estimasi (utk SB yg harganya tersedia di pasar) Penggunaan K/L wajib menggunakan SBM dalam penyusunan RKA-K/L. Tanggung Jawab Kesesuaian dan kebenaran atas penggunaan SBM sepenuhnya menjadi tanggung jawab PA/KPA Pengawasan Pengawasan atas penggunaan SBM dilakukan oleh aparat pengawas fungsional K/L
10
Dengan Surat Persetujuan Menteri Keuangan
Cakupan Total Pagu SBM Satuan Biaya Lainnya SBM Lainnya (SBML) Dengan Surat Persetujuan Menteri Keuangan PMK SBM TA 2018 Lampiran 1 41 ITEM Lampiran 2 20 ITEM
11
Penambahan Satuan Biaya Baru
Honorarium Penulisan Butir Soal untuk Penilaian Tingkat Nasional 1 Honorarium Honorarium Anggota Komite Penilaian dan/atau Reviewer Proposal dan Honorarium Anggota Komite Penilaian dan/atau Reviewer Keluaran Penelitian 2
12
Penyempurnaan Pengaturan SBM
Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan 1 Honorarium Narasumber/Pembahas/Moderator/Pembawa Acara/Panitia 2 Honorarium Pengadaan Barang/Jasa 3 Honorarium Penyelenggaran Kegiatan Pendidikan Pada Lingkup Pendidikan Tinggi 4 Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/Buletin/Majalah/Pengelola Website 5 Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/Konferensi Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/Regional/Multilateral), Workshop/Seminar/Sosialisasi/Sarasehan Berskala Internasionalc 6
13
Penyempurnaan Pengaturan SBM
Satuan Biaya Transportasi Darat Dari Ibukota Provinsi Ke Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Yang Sama 7 Satuan Biaya Transportasi Dari DKI Ke Kota/Kabupaten Sekitar 8 Honorarium Narasumber/Pembahas Pakar/Praktisi/Profesional 9 Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk untuk Operasi Pasukan/Latihan Pra Tugas/Latihan Pasukan Lainnya Bagi Anggota Polri/TNI, Dikma Taruna/Karbol/Kadet Bagi Anggota Polri/TNI, Diklat Lainnya Bagi Kemhan/Anggota Polri/TNI, Anggota yang Sakit Bagi Kemhan/Anggota Polri/TNI, Tahanan Anggota Polri/TNI, dan Jaga Kawal Bagi Kemhan/Anggota Polri/TNI 10 Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Mahasiswa/Siswa Sipil dan Mahasiswa Militer/Semi Militer di Lingkup Sekolah Kedinasan 11
14
Penyesuaian Besaran Standar Biaya
Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Pada Lingkup Perguruan Tinggi 1 Satuan Biaya Uang Makan Pegawai Aparatur Sipil Negara 2 Satuan Biaya Konsumsi Rapat 3 Satuan Biaya Konsumsi Tahanan/Deteni 4 Satuan Biaya Pemeliharaan Sarana Kantor 5 Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Mahasiswa/Siswa Sipil dan Mahasiswa Militer/Semi Militer di Lingkup Sekolah Kedinasan 6 Satuan Biaya Sewa Kendaraan 7
15
Penyesuaian Besaran Standar Biaya
Satuan Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas 8 Satuan Biaya Sewa Gedung Pertemuan 9 Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri 10 Satuan Biaya Rapat Dalam Kantor 11 Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri 12 Satuan Biaya Rapat/Pertemuan Di Luar Kantor 13 Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas 14 Satuan Biaya Pengadaan Pakaian Dinas 15
16
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.