Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hadirin yang saya hormati. Selamat pagi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hadirin yang saya hormati. Selamat pagi"— Transcript presentasi:

1 Hadirin yang saya hormati. Selamat pagi
Hadirin yang saya hormati. Selamat pagi. Salam sejahtera bagi kita semua. Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk memaparkan rumusan-rumusan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang terangkum dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun (Lanjut)

2 OUTLINE PAPARAN rpjmd program unggulan drd LANDASAN HUKUM DASAR HUKUM
ACUAN DOKUMEN PERAN JAKARTA POSISI DKI JAKARTA DALAM MP3EI ISU STRATEGIS INDIKATOR TUJUAN VISI MISI RPJMD rpjmd TRANSPORTASI BANJIR PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN RUANG TERBUKA HIJAU PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KESEMPATAN KERJA BUDAYA PELAYANAN PUBLIK PENDIDIKAN KESEHATAN program unggulan Penyusunan RPJMD Provinsi DKI Jakarta didasarkan pada peraturan perundangan sebagai berikut : UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN); UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu drd PARTISIPASI DRD

3 RPJMD

4 DASAR HUKUM RPJMD yang merupakan penjabaran Visi Misi Gubernur terpilih, disusun berdasarkan : PP No. 8/2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah  Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah Kepala Daerah dilantik. Penyusunan RPJMD Provinsi DKI Jakarta didasarkan pada peraturan perundangan sebagai berikut : UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN); UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu

5 ACUAN DOKUMEN RPJMD RPJMN RPJPD RTRW MP3EI MDG’s RENSTRA SKPD RKPD
VISI MISI GUBERNUR RPJMN RPJPD RTRW MP3EI 5 tahun 20 tahun 20 tahun MDG’s RPJMD 5 tahun RENSTRA SKPD 5 tahun RKPD tahunan APBD tahunan

6 PERAN JAKARTA Pusat kegiatan budaya
Pusat kegiatan ekonomi regional, nasional dan internasional Hampir 80% kegiatan ekonomi global yang ada di Indonesia berada di Jakarta Ibukota NKRI Pusat pemerintahan bedasarkan Undang-undang Pusat kegiatan politik ASEAN dan salah satu sentra politik Asia-Pasifik tempat beradanya Kedutaan Besar negara sahabat. Pusat kegiatan budaya Hadirin yang saya hormati, Sebagaimana kita maklumi bahwa Jakarta selain sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga berperan sebagai beberapa pusat kegiatan yaitu pemerintahan nasional, aktivitas diplomatik, perekonomian, budaya dan pariwisata serta kegiatan ilmu pengetahuan, teknologi dan intelektual, sekaligus juga sebagai pintu gerbang utama menuju dunia internasional. Fungsi dan peran ini membawa Jakarta berkembang sebagai kota jasa (service city) dan financial center serta penggerak (prime mover) dari perekonomian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diharapkan dapat bersaing kota-kota besar di manca-negara. Pusat kegiatan ilmu pengetahuan, teknologi dan intelektual Pintu gerbang utama menuju dunia Internasional

7 POSISI JAKARTA DALAM MP3EI
Jabodetabek Bagian dari Koridor Ekonomi Jawa sebagai satu dari 6 Koridor Ekonomi MP3EI Dapat mentransformasi wilayah Jabodetabek menjadi lebih berdaya dukung dan berdaya saing bagi investasi dan pembangunan industri melalui percepatan pembangunan infrastruktur di Jabodetabek. Sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci tentang Koridor Ekonomi Jawa dengan Jakarta yang termasuk ke dalam 5 Pusat Ekonomi Utama. (Lanjut)

8 PERUMAHAN & PERMUKIMAN
ISU STRATEGIS PERUMAHAN & PERMUKIMAN TRANSPPORTASI BANJIR KESEMPATAN KERJA PARIWISATA &BUDAYA RTH Didapat

9 ISU STRATEGIS KETERTIBAN UMUM KERAWANAN SOSIAL ENERGI & MIGAS
PELAYANAN PUBLIK PENDIDIKAN KESEHATAN Didapat

10 INDIKATOR TUJUAN Jakarta 2017 Jakarta Saat Ini
Pertumbuhan 7,3%, inflasi 6,0% Income perkapita Rp.160 juta HDI 79,60 ; Gini ratio 0,360 Penduduk miskin 3,00-3,25 % Pertumbuhan 6,5%, Inflasi 4,5 % Income perkapita Rp.101 juta HDI 77,97 ; Gini ratio 0,385 Penduduk miskin 3,70 % penjelasan indeks efektivitas pemerintahan

11 VISI MISI RPJMD Jakarta Baru, kota modern yang tertata rapi, menjadi
tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dan dengan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik. Mewujudkan Jakarta sebagai kota modern yang tertata rapi serta konsisten dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, pemukiman kumuh, sampah dan lain-lain. Menjamin ketersediaan hunian dan ruang publik yang layak serta terjangkau bagi warga kota. Membangun budaya masyarakat perkotaan yang toleran, tetapi juga sekaligus memiliki kesadaran dalam memelihara kota. Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik. Visi

12 PROGRAM UNGGULAN

13 PROGRAM UNGGULAN 1. Pengembangan Sistem Transportasi
a. Program Pembangunan Angkutan Umum Berbasis Jalan, melalui Pengembangan koridor Busway Penambahan armada Busway Penataan trayek dan peremajaan armada bus sedang b. Program Pembangunan Angkutan Massal Berbasis Rel Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Pembangunan Light Rapid Transit (LRT) c. Program Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan Pembangunan FO/UP Pembangunan Jalan Tembus 2. Antisipasi Banjir, Rob, Dan Genangan a. Program Pembangunan Prasarana dan Sarana Pengendali Banjir, Pengembangan situ, waduk dan embung Penguatan tanggul pantai Pembuatan sumur resapan dan lubang biopori b. Program Pengembangan Sistem Drainase Pengembangan sistem polder Normalisasi sungai dan saluran Pengerukan sungai dan saluran Tabel  Samakan dengan Buku bab VI

14 PROGRAM UNGGULAN 3. Peningkatan Kualitas Lingkungan Perumahan & Pemukiman Kota a. Program Penyediaan Perumahan Rakyat, Pembangunan rumah susun sewa yang terpadu dengan fasilitas pasar, kesehatan dan olah raga b. Program Kebijakan Pengembangan Perumahan, Pembangunan hunian vertikal c. Program Peningkatan Kualitas dan Perbaikan Kampung Penataan kampung dan lingkungan kumuh 4. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup a. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pekerjaan Umum, Pembangunan Sarana Prasarana TPS Standar Ramah Lingkungan Pembangunan Tempat Transit Sampah Pesisir, Pantai dan Pulau Pemukiman b. Program Kinerja Pengelolaan Persampahan, Swastanisasi Penanganan Kebersihan Penanganan sampah Pesisir dan Pantura Jakarta, serta Muara 13 Sungai Penanganan Sampah Sungai Penanganan Sampah di Sal Mikro, Penghubung dan Taman c. Program Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan Pembangunan Sistem Informasi dan Pengawasan Penanganan Sampah Tabel  Samakan dengan Buku bab VI

15 PROGRAM UNGGULAN 5. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas RTH
a. Program Peningkatan Kuantitas RTH Pertamanan dan Pemakaman, Penambahan lahan dan peningkatan kontribusi pengembang b. Program Pemberdayaan dan Penggalangan Peran Serta Masyarakat, Pengembangan Pertamanan dan Pemakaman Penggalangan peran swasta dan masyarakat dalam penyediaan dan pemeliharaan RTH Publik/penghijauan lingkungan 6. Pengurangan Ketimpangan Ekonomi & Perluasan Kesempatan Kerja Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Koperasi dan UMKM, Penyediaan ruang bagi ekonomi informal/PKL pada kawasan perkantoran dan perdagangan Membangun mall khusus bagi PKL Memperbanyak dan memperbaiki pasar-pasar tradisional Tabel  Samakan dengan Buku bab VI

16 PROGRAM UNGGULAN 7. 7. Pembangunan Budaya Multi-Kultur
a.Program Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Pengembangan karakter kota berciri khas betawi b.Program Pengembangan Promosi dan Informasi Kebudayaan, Penyelenggaran event budaya bertaraf internasional c. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan, Pengembangan pusat kebudayaan Betawi Revitalisasi kota tua d.Program Pemeliharaan dan Pembangunan gedung Pemda, Pembangunan Masjid Raya Jakarta 8. Peningkatan pelayanan publik a.Program Sistem Informasi danTeknologi Pajak Daerah, Pengembangan pelayanan pajak online b.Program Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Kelurahan, Pelayanan prima di Kelurahan c.Program Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Kecamatan, Pelayanan prima di Kecamatan d.Program peningkatan Investasi, Pengembangan layanan perijinan secara online e.Program Penataan dan Pengelolaan Ketatalaksanaan Kota/Kabupaten, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 7. Tabel  Samakan dengan Buku bab VI

17 PROGRAM UNGGULAN 9. Peningkatan Kualitas Pendidikan
a. Program Wajib Belajar Dua BelasTahun, Wajib Belajar 12 tahun Penerapan KARTU JAKARTA PINTAR b. Program Peningkatan Sarana Prasarana Pendidikan, Pembangunan gedung sekolah c. Program Peningkatan Mutu Pendidikan, Peningkatan kompetensi guru 10. Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat a. Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah, melalui Pemberlakuan KARTU JAKARTA SEHAT b. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan, Mengembangkan Puskesmas Rawat inap Menambah kapasitas Tempat Tidur kelas tiga pada RSUD Pelayanan kesehatan Masyarakat di pasar-pasar tradisional/rumah susun c. Program Pembinaan Upaya Kesehatan d. Program Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kelurahan Tabel  Samakan dengan Buku bab VI

18

19 peningkatan perekonomian, kesejahteraan dan pelayanan masyarakat
PARTISIPASI BUMD DRD AIR BERSIH PERU MAHAN Apa yang DRD dapat lakukan untuk berpartisipasi dalam pembangunan DKI ENERGI & MIGAS TAMAN UTILITAS AIR LIMBAH PASAR PARIWISATA & BUDAYA SAMPAH Penyusunan RPJMD Provinsi DKI Jakarta didasarkan pada peraturan perundangan sebagai berikut : UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN); UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu peningkatan perekonomian, kesejahteraan dan pelayanan masyarakat TRANS PORTASI KESEHATAN PENDIDIKAN BANJIR

20 TERIMA KASIH Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Tahun 2014 Demikian Paparan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun yang dapat saya sampaikan. Terima kasih. Wassalamualaikum, Wr. Wb


Download ppt "Hadirin yang saya hormati. Selamat pagi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google