Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

THE MUQADDIMAH Ibnu khaldun Hubungan Internasional

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "THE MUQADDIMAH Ibnu khaldun Hubungan Internasional"— Transcript presentasi:

1 THE MUQADDIMAH Ibnu khaldun Hubungan Internasional
Dosen: Hartanto, S.I.P, M.A. Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Respati Yogyakarta

2 Pengantar Ibnu Khaldun hidup pada masa antara M ketika peradaban Islam dalam proses penurunan dan disintegrasi. Khalifah Abbasiyah di ambang keruntuhan setelah penjarahan, pembakaran, dan penghancuran Baghdad dan wilayah disekitarnya oleh bangsa Mongol pada tahun 1258, sekitar tujuh puluh lima tahun sebelum kelahiran Ibnu Khaldun.

3 Muqaddimah Muqaddimah secara harfiah bararti 'pembukaan' atau 'introduksi' dan merupakan jilid pembuka dari tujuh jilid tulisan sejarah, yang secara bebas diterjemahkan ke dalam buku "The Book of Lessons and the Record of Cause and Effect in the History of Arabs, Persians and Berbers and Their Powerful Contemporaries." Muqaddimah mencoba untuk menjelaskan prinsip-prinsip yang menentukan kebangkitan dan keruntuhan dinasti yang berkuasa (daulah) dan peradaban ('umran).

4 Ibnu Khaldun Model Kekuatan penguasa (Al-Mulk) tidak akan terwujud kecuali dengan implementasi Syari'ah Syari'ah tidak dapat terimplementasi kecuali dengan Penguasa (Al-Mulk) Penguasa tidak dapat memperoleh kekuatan kecuali melalui Rakyat (ar-rijal) Rakyat tidak dapat dipelihara kecuali dengan Kekayaan (al-mal) Kekayaan tidak dapat diperoleh kecuali melalui Pembangunan (al- imarah) Pembangunan tidak dapat dicapai kecuali melalui Keadilan (al- 'adl) Keadilan adalah kriteria (al-mizan) Alloh menilai hamba-Nya Penguasa bertanggungjawab mengaktualisasikan Keadilan.

5 Peran Masyarakat, Keadilan dan Negara
Umat manusia secara alamiah adalah kelompok sosial dan cenderung untuk hidup bersama. Manusia sangat memerlukan bantuan dan kerjasama dengan yang lain. Tetapi manusia tidak dapat hidup bersama dan bekerjasama dalam suasana konflik, permusuhan ('udwan), dan ketidakadilan (zalim). Hal-hal tersebut akan membuat kehidupan sosial tidak mungkin diwujudkan. Untuk itulah diperlukan 'asabiyyah (group feeling) dan wazi' (kekuatan pengendalian atau pemerintah) untuk mencegah konflik dan ketidakadilan dan untuk menjaga kebersamaan masyarakat.

6 Assabiyyah

7 Assabiyah Secara bahasa terminologi 'asabiyyah digunakan di Arab dalam dua pengertian. Yang pertama berkonotasi positif dengan konsep persaudaraan (brotherhood) dalam Islam. Inilah yang membuat masyarakat (N) bekerjasama satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama, mengekang kepentingan pribadi (self-interest) dan memenuhi kewajiban kepada sesama, dengan demikian persaudaraan mendorong keselarasan sosial dan menjadi kekuatan penentu dalam kebangkitan dan kemajuan suatu peradaban. Dalam pengertian persaudaraan, 'asabiyah dipuji dan dianjurkan oleh Syari'ah (S). Pengertian lain 'asabiyyah digunakan untuk merujuk pada kesetiaan buta pada kelompok sendiri. Hal ini membawa kecintaan pada kelompok sendiri tanpa memperdulikan benar salah, mendorong terjadinya ketimpangan, kebencian dan konflik. Konotasi negatif ini tidak sesuai dengan Syari'ah dan dikutuk oleh Rasulullah saw.

8 'Asabiyyah itu sendiri bergantung pada sejumlah variabel.
Asabiyah berkembang dan menjadi kuat jika terdapat keadilan untuk memastikan kesejahteraan (well-being) tercukupi untuk semua masyarakat melalui pemenuhan kewajiban mutual dan pembagian hasil pembangunan yang setara. Ketiadaan keadilan akan menimbulkan ketidakpuasan dalam masyarakat, menyakiti masyarakat dan membawa pengaruh negatif terhadap solidaritas. Hal tersebut pada gilirannya tidak saja berpengaruh buruk terhadap motivasi kerja melainkan juga melemahkan efisiensi, inovasi, enterpreneurship, dan kualitas positif lain dalam masyarakat, dan tentu menjadi pendorong distintegrasi dan kemunduran masyarakat.

9 Keadilan mensyaratkan adanya peraturan atau kode moral (code of behaviour). Syari'ah menyediakan peraturan tersebut. Tetapi tidak ada kode moral yang akan efektif tanpa masyarakatnya mengetahui dasar pijakannya dan tanpa adanya otoritas politik yang efisien atau wazi' untuk menjamin kesediaan masyarakat mematuhinya. Otoritas politik memiliki pola hubungan yang serupa untuk peradaban ketika pembentukan peradaban mulai. Tidak mungkin menyusun otoritas politik (daulah) tanpa peradaban ('umran) dan sebaliknya tidak mungkin pula membangun peradaban tanpa otoritas politik.

10 3 Macam otoritas politik (Ibn Khaldun)
Pertama, disebut 'natural or normal', yaitu otoritas yang memungkinkan setiap orang memenuhi kehendak pribadi, self interenst (al-ghard) dan kesenangan sensual (al-shahwah); Kedua, disebut 'rational political' yaitu otoritas (siyasah aqliyyah) yang memungkinkan setiap orang untuk melayani kepentingan dunia secara keseluruhan dan mencegah kerugian-kerugian bedasarkan prinsip-prinsip yang diturunkan dan diterima secara rasional akal; Ketiga, adalah otoritas politik berbasis moral (siyasah diniyyah atau khilafah) yang memungkinkan setiap orang untuk mewujudkan well-being (kesejahteraan) di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran-ajaran Syari'ah. Jika digunakan terminologi modern untuk tiga bentuk negara ini, mungkin yang pertama disebut negara secular laissez faire atau passive state, yang kedua disebut secular welfare state, dan yang ketiga adalah Islamic welfare state atau khilafah.

11 Syarat Penguasa Penguasa harus memiliki kualitas karakter yang unggul dan mulia yang disyaratkan agama dan politik. Penguasa harus toleran, moderat dan fair, menghindari kelicikan, penipuan dan dusta. Ia harus memenuhi segala kewajiban, kontrak dan janji-janjinya, dapat diakses masyarakat, mempehatikan keluhan masyarakat dan berusaha mengatasinya, memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya penduduk miskin dan masyarakat bawah, serta penguasa harus mengatasi ketidakadilan dan penindasan. Ibnu Khaldun berpendapat bahwa penguasa sejatinya lemah dan memerlukan bantuan orang lain. Sehingga jika dia berharap dapat memenuhi kewajiban dan tanggungjawabnya, maka ia harus menunjuk orang-orang yang jujur dan kompeten untuk membantunya.

12 Negara dipandang oleh Ibn Khaldun
Ibnu Khaldun memandang negara sebagai pasar yang besar, sebagai hasil pengeluaran negara yang tinggi untuk kesejahteraan masyarakat, pada saat yang sama ia juga memandang bahwa negara tidak boleh terlibat langsung dalam aktifitas ekonomi. Keterlibatan negara secara langsung tidak saja mereduksi kesempatan masyarakat (N) dalam aktifitas ekonomi, juga dalam skala yang lebih besar membahayakan negara itu sendiri. Negara harus melakukan upaya yang membantu masyarakat menjalankan aktifitas ekonomi lebih efisien dan melindungi dari ekses negatif dan ketidakadilan. Jadi negara yang divisualisasikan oleh Ibnu Khaldun bukanlah negara laissez faire, bukan pula negara totalitarian absolut, melainkan negara yang memastikan prevalensi Shari'ah dan menjadikannya instrumen untuk pembangunan manusia dan kesejahteraan.

13 Konsep Ibnu Khaldun tentang negara, sebagaimana sarjana muslim lainnya, adalah negara yang berorientasi kesejahteraan, moderat dalam pengeluaran, menghormati hak kepemilikan masyarakat, menghindari pajak yang memberatkan. Melalui pengeluaran dan peraturan yang adil, negara mendorong pembangunan, sebaliknya dengan pajak yang berat dan peraturan yang timpang, negara sedang memperkecil pembangunan. Dengan kata lain, Ibnu Khaldun mendukung negara yang kekuasaan dan buah kekuasaannya didistribusikan secara adil dan merata sehingga dengannya akan mendorong keadilan, pembangunan dan kesejahteraan.

14 Ia menekankan bahwa tindakan kebajikan penguasa membuat masyarakat bahagia sehingga akan mengakselerasi aktifitas kreatif dan pembangunan. Hal ini sesuai degnan dua hadits yang kurang lebih menyebutkan:"Barang siapa yang telah dicabut daripadanya kelembutan, sesungguhnya telah dicabut pula kebaikan darinya," dan "Alloh lembut dan menyukai kelembutan." Alloh membalas kebaikan atas kelembutan yang diperbuat manusia, bukan untuk penindasan dan sejenisnya. Sehingga Islamic welfare state harus meletakkan kebergantungan utamanya pada edukasi, persuasi dan kreasi lingkungan yang tepat dan mendukung upaya mewujudkan tujuan-tujuan negara.

15 TERIMAKASIH


Download ppt "THE MUQADDIMAH Ibnu khaldun Hubungan Internasional"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google