Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) FAKULTAS HUKUM UPN JATIM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) FAKULTAS HUKUM UPN JATIM"— Transcript presentasi:

1 PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) FAKULTAS HUKUM UPN JATIM
ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) by Fauzul FAKULTAS HUKUM UPN JATIM 28 September 2016 Powerpoint Templates

2 PEMBAHASAN GOOD GOVERNANCE PENGERTIAN AAUPB PERKEMBANGN AAUPB

3 HIKMAH HARI INI Rasulullah saw. bersabda, "Orang yang paling aku benci dan yang paling jauh majelisnya dari aku pada hari kiamat adalah orang yang banyak omong, yang membuat dan bicara seenaknya, serta yang menyombongkan diri (angkuh)." (HR Ahmad, Ibnu Hibban, Abu Nuaim)

4 PEMERINTAHAN YANG BAIK
Good Governance (pemerintahan yang baik) berasal dari istilah governance dikenal sekitar awal decade 90-an yang merupakan paradigma baru dalam administrasi Negara.

5 PEMERINTAHAN (2) Banyak Para sarjana (cendikiawan) kontemporer di bidang administrasi Negara menggunakan istilah governance sebagai pengganti istilah administrasi Negara. Mereka menilai administrasi Negara modern abad XX sebagai administrasi Negara tradisional atau lama dan membandingkan dengan teori baru yang mereka sebut governance tersebut.

6 PEMERINTAHAN (3) Governance diartikan sebagai proses pengambilan keputusan dan proses diimplementasikan atau tidak diimplementasikannya keputusan tersebut. Good Governance bisa tercapai apabila terdapat hubungan yang sinergis antara Negara, Sektor Swasta dan Masyarakat.

7 PEMERINTAHAN (4) Hubungan tersebut dicirikan oleh adanya ;
Partisipasi. Partisipasi warganegara dalam pembuatan keputusan pemerintah Aturan hukum (rule of law); Transparansi. Dibangun atas dasar kebebasan arus informasi bagi semua Ketanggapan (responsiveness). Lembaga yg ada harus melayani masyarakt dg baik Orientasi pada consensus. Pilihan terbaik bg kepentingan bersama.

8 PEMERINTAHAN (4) Hubungan tersebut dicirikan oleh adanya ;
Kesetaraan (equity). Warga negara punya kesempatan yg sama Efektifitas dan efisiensi. Penggunaan harus berhasil guna dan berdaya guna. Hubungan yg sinergis tadi dapat menciptakan peluang untuk kemajuan dan kepentingan nasional.

9 PEMERINTAHAN (5) Datangnya era globalisasi menimbulkan tantangan besar, yg harus diatasi agar kepentingan nasional tidak dirugikan. Adany kwenangn administrasi negara utk berbuat scara bebas dlm mlaksanakan tugas2nya, maka ada kmungkinan bahw administrasi negara mlakukan perbuatn mnyimpang dari praturan yg berlaku shingg mrugikan warga masyarakat.

10 ASAS PEMERINTAHAN YG BAIK
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) pemahaman terhadap asas-asas pemerintahan menjadi hal yang sangat penting. Asas-asas pemerintahan yang baik dapat dilihat dari 2 golongan, yaitu :

11 ASAS (1) Golongan I dilihat dari Proses/Prosedurnya, dimana dalam pembuatan keputusan dan kebijakan harus memperhatikan: Pejabat yang mengeluarkan kebijakan/keputusan tidak boleh mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung terhadap kebijakan/keputusan yang dikeluarkannya,

12 ASAS (1) Golongan I Kebijakan/keputusan yang dibuat tidak boleh merugikan atau mengurangi hak-hak warganegara. Kebijakan/keputusan tersebut harus tetap membela kepentingan rakyat, dan Antara Konsiderans (pertimbangan/motifasi) dengan diktum/penetapan keputusan tersebut harus sesuai dan didasarkan pada fakta-fakta yang dapat dipertangungjawabkan.

13 ASAS (3) Golongan II dilihat dari kebenaran fakta-fakta, yaitu :
Asas larangan kesewenang-wenangan. Asas larangan penyalahgunaan wewenang atau larangan detournement de pouvoir. Asas Keterbukaan Keterbukaan adalah membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif Asas Proporsionalitas mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara Negara.

14 ASAS (3) Golongan II dilihat dari kebenaran fakta-fakta, yaitu :
Asas Kepentingan Umum Asas Kepastian Hukum Asas Profesionalitas asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Asas Akuntabilitas asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan Negara harus dapat dipertanggungjawabkan

15 PENGERTIAN AAUPB AAUPB dikategorikn ke dalam 13 azas, yaitu:
Azas kepastian hukum Azas keseimbangan Azas kesamaan dalam mengambil keputusan Azas bertindak cermat Azas motivasi untuk setiap keputusan

16 Azas jangan mencampur adukkan kewenangan
Azas permainan yg layak Azas keadilan atau kewajaran Azas menanggapi pengharapan yg wajar Azas meniadakan akibat suatu keputusan yg batal Azas perlindungan atas pandangan hidup pribadi

17 Azas kebijakasanaan Azas penyelenggaraan kepentingan umum

18 DAFTAR PUSTAKA Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta; Philipus M. Hadjon, dkk, 1997, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada University Press, Yogyakarta; SF Marbun dan Mahfud MD., 2000, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Liberty, Yogyakarta;


Download ppt "PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) FAKULTAS HUKUM UPN JATIM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google