Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIndra Sutedja Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum FAKULTAS HUKUM UMA 2016
PENGANTAR ILMU HUKUM 2 Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum FAKULTAS HUKUM UMA 2016
2
ILMU HUKUM SEBAGAI ILMU TENTANG KENYATAAN
Ilmu yang menyoroti hukum sebagai perikelakuan atau sikap tindak.
3
A. Sosiologi Hukum Psikologi Hukum Perbandingan Hukum Sejarah Hukum Antropologi Hukum
4
A. SOSIOLOGI HUKUM Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara empiris dan analitis mempelajari hubungan timbal balik antara hukum sebagai gejala sosial, dengan gejala- gejala sosial lain.
5
PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM
Menurut Soerjono Soekanto: “suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris yang menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainya.” Menurut Satjipto Rahardjo: “pengetahuan hukum pada pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.”
6
KARAKTERISTIK Sosiologi Hk bertujuan untuk memberi penjelasan terhadap praktek-praktek hukum, seperti pembuatan undang-undang, praktek peradilan dan sebagainya. Sosiologi hukum senantiasa menguji keabsahan empiris, dengan usaha mengetahui antara isi kaidah dan di dalam kenyataannya, baik dengan data empiris ataupun non empiris Sosiologi hukum tidak melakukan penilaian terhadap hukum. Penekanannya adalah bahwa sosiologi hukum tida memberikan penilaian melainkan mendekati hukum dari segi obyektivitas semata dan bertujuan memberikan fenomena terhadap hukum yang nyata.
7
B. Antropologi Hukum Adalah: suatu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari pola-pola sengketa dan penyelesaiannya pada masyarakat-masyarakat sederhana, maupun masyarakat yang sedang mengalami proses perkembangan pembangunan.
8
PENGERTIAN ANTROPOLOGI HUKUM
T.O.Ihromi: “Cabang dari antropologi budaya yang hendak memahami bagaimana masyarakat mempertahankan nilai-nilai yang dijunjung tinggi melalui proses pengendalian sosial yang salah satunya berbentuk hukum.”
9
MANFAAT ANTROPOLOGI HUKUM
Untuk mengetahui gambaran bekerjanya hukum sebagai pengendali sosial yang di latar belakangi oleh budaya.
10
PSIKOLOGI HUKUM Adalah : suatu cabang pengetahuan yang mempelajari hukum sebagai suatu perwujudan dari perkembangan jiwa manusia.
11
OBYEK PSIKOLOGI HUKUM HUKUM INSTITUSI HUKUM SUBYEK HUKUM
12
SEJARAH HUKUM Adalah: suatu bidang studi hukum, yang mempelajari perkembangan dan asal-usul sistem hukum dalam suatu masyarakat tertentu dan memperbandingkan antara hukum yang berbeda karena dibatasi oleh perbedaan waktu.
13
PERBANDINGAN HUKUM Adalah: suatu metode studi hukum yang mempelajari perbedaan sistem hukum antara negara yang satu dengan yang lain.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.