Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIda Sudirman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Bahan Pengajaran Sistem Pembayaran Indonesia
Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia 2009
2
Cakupan Materi Sekilas Sistem Pembayaran
Peran Sistem Pembayaran dalam Perekonomian Komponen Sistem Pembayaran Risiko Sistem Pembayaran Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia Aturan Hukum, Kebijakan, Instrumen Pembayaran dan Sistem Setelmen yang terkait dalam Sistem Pembayaran di Indonesia Arah Pengembangan Sistem Pembayaran di Masa Depan
3
Sekilas Sistem Pembayaran
4
Definisi Pembayaran Perpindahan nilai antara dua pihak (pembeli dan penjual) yang secara bersamaan terjadi pula perpindahan barang dan jasa secara berlawanan. Dalam setiap transaksi ekonomi selalu melibatkan pembayaran ini. Flow nilai (pembayaran) Pembeli (Payor) Penjual (Payee) Sebelum berbicara mengenai sistem pembayaran terlebih dahulu perlu dipahami mengenai terminologi pembayaran itu sendiri. Pembayaran dapat diartikan sebagai perpindahan nilai antara dua belah pihak (secara sederhana kita memakai istilah pembeli dan penjual), dimana secara bersamaan terjadi perpindahan barang dan jasa. Pada intinya dalam setiap kegiatan ekonomi pasti melibatkan proses pembayaran ini,. Perpindahan nilai dimasa lalu diejawantahkan melalui sistem yang kita kenal dengan istilah barter. Saat ini perpindahan nilai lebih dikenal dengan perpindahan uang atau dana. Flow barang/jasa
5
Definisi Sistem Pembayaran
A payment system consists of a set of instruments, banking procedures and, typically, interbank funds transfer systems that ensure the circulation of money (CPSS Glossary – March 2003) A payment system encompasses a set of instruments and means generally acceptable in making payments; the institutional and organizational framework governing such payments (including prudential regulation); and the operating procedures and communications network used to initiate and transmit payment information from payer to payee and to settle payments. (Guitian,1998) Sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi (UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia Pasal 1) Apabila terminologi sistem dan pembayaran di satukan maka pendefinisiannya menjadi sebagai berikut : Committee for Payment and Settlement Systems/ Bank for International Settlement (CPSS/BIS), merupakan lembaga internasional yang menerbitkan acuan best practice dalam pengelolaan sistem pembayaran mendefinisikan interaksi antar entitas tersebut terdiri dari, seperangkat instrumen, prosedur, IFT system yang menjadi komponen untuk melancarkan perputaran dana. Literatur lain (guitian) juga mendefinisikan hal yang hampir sama, hanya dengan penambahan entitas lembaga dan regulasi. Bank Indonesia sendiri pada UU No. 23 pasal 1 juga telah medefinisikan secara tegas mengenai sistem pembayaran yang merupakan satu kesatuan yang utuh dari seperangkat aturan, lembaga, mekanisme untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi kewajiban yang timbul dari kegiatan ekonomi. Dari semua definisi diatas, intinya adalah bila berbicara mengenai sistem pembayaran adalah bicara tentang alat pembayaran, prosedur perbankan sehubungan dengan pembayaran dan juga sistem transfer dana antarbank yang dipakai dalam proses pembayaran. Jadi kita bisa bicara tentang alat pembayaran seperti cek, Bilyet Giro, wesel-wesel, electronic funds transfer, kartu ATM, kartu debet, kartu kredit, mobile payments, dan e-money. Bicara tentang alat-alat pembayaran itu kita bisa pilih mau mendalami sisi apa, apakah sisi legalitas alat-alat pembayaran tersebut, sisi penggunaannya oleh masyarakat luas, sisi prudential regulation untuk lembaga-lembaga yang menjadi penerbit alat-alat pembayaran tadi, sisi kliring dan settlements agar dana yang terkandung dalam alat bayar bisa berpindah dari pengirim kepada beneficiary, sisi risiko-risiko yang dihadapi bank atau para penyelenggara kliring atau settlements, biaya investasi, bahkan bisa juga kita memilih membahas ketergantungan sistem pembayaran kepada infrastruktur publik seperti telekomunikasi. Semua itu adalah coverage dari sistem pembayaran dan tentu saja konsekuensinya bank sentral memperhatikan semua cakupan itu.
6
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia
Uang Mulai dari jenis kerang/batu logam emas/perak Pertama kali di terbitkan secara esmi oleh RI tahun 1950-an (RIS) Paper Based (Cek, BG , Wesel, Nota Debet, Nota Kredit dll) Mekanisme menggunakan sistem kliring di Bank Indonesia yakni: Kiring manual dimulai sejak 1909 (DJB) Sistem Otomasi Kliring sejak 1990 Alat Pembayaran Menggunakan Kartu Kartu Kredit dan Debit + ATM mulai diperkenalkan pada awal 1990 an Mekanisme transfer dana melelui kliring APMK Lembaga yang terlibat :Prinsipal, Penerbit, Perusahaan Switching, Perusahaan Personalisasi Electronic Based Transfer dana secara elektronik (credit transfer) menggunakan Sistem BI RTGS sejak sampai saat ini Sistem Kliring Elektronik Jakarta sejak 1998 sampai 2005 Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia sejak 2005 sampai saat ini Direct Debit Perkembangan Sistem pembayaran Terkini Store Value Card (e-money) Perkembangan Delivery channel Internet banking Electronic banking Mobile banking Phone banking Barter
7
Sistem Pembayaran dalam Perekonomian
Peran Sistem Pembayaran dalam Perekonomian
8
Ilustrasi Pentingnya Sistem Pembayaran bagi perekonomian secara sederhana dapat diilustrasikan bahwa sistem pembayaran ibarat saluran darah dalam tubuh manusia, dalam hal ini tubuh manusia diibaratkan sebagai perekonomian. Semakin lancar dan tidak ada gangguan dalam saluran tersebut, darah yang berisi energi dan zat yang dibutuhkan akan tersalurkan keseluruh organ tubuh dengan baik, sehingga orang akan sehat. Demikian sebaliknya, apabila saluran darah tersebut mengandung kolesterol (atau gangguan lain), zat yang dibutuhkan tubuh tidak tersalurkan dengan baik akhirnya tubuh akan sakit. Sehingga sistem pembayaran menjadi bagian penting terhadap maju/mundurnya ekonomi suatu negara.
9
Literatur Sheppard (1996) Elemen penting dalam infrastruktur keuangan untuk mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan Sebagai channel utama transmisi kebijakan moneter untuk mendukung kebijakan pengendalian moneter yang lebih efektif dan efisien Untuk mendorong efisiensi perekonomian nasional. Philipp M Hildebrand, Swiss National Bank (2005) Central banks have also fostered improvements in the payment system, which have reduced the cost of accessing and transfering money for business and household
10
Perspektif Sistem Pembayaran
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Perspektif Bank Indonesia Memfasilitasi alokasi/perpindahan dana (flow of funds) secara efisien, aman dan cepat untuk mendukung transaksi perekonomian Mendukung efisiensi dan efektivitas fungsi intermediasi lembaga keuangan Mendorong mobilitas aliran dana secara lebih cepat melalui layanan sistem pembayaran yang lebih beragam Perspektif Perekonomian Nasional Meningkatkan aktivitas ekonomi melalui kondisi lingkungan bisnis yang lebih kondusif karena adanya sistem pembayaran yang semakin efisien, aman dan handal Meningkatkan daya saing dan image nasional sehingga mendorong investor asing masuk ke Indonesia
11
Keterkaitan Sistem Pembayaran dengan Stabilitas Moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan
Development in the payment system have implications for the conduct of monetary policy. Well functioning financial markets can improve the effectiveness of indirect instrument because it is through these markets that the signal of monetary policy is transmitted to the intermediate and ultimate targets of the policy (Johnson et al,1998). The monetary authorities, therefore, have great interest in promoting efficient and sound payment system and in seeking ways to minimize systemic risk in the payment system because it has important implications for the conduct of monetary policy, the soundness of the financial institutions and the functioning of the economy as a whole (Balino et al, 1996) Menyediakan infrastruktur untuk pelaksanaan operasi pasar terbuka (open market operation) yang efektif Memfasilitasi adanya pasar keuangan yang likuid (diantaranya dengan penyediaan fasilitas likuiditas intra hari) Menghindari adanya floating dana dengan sistem setelmen yang bersifat real time ataupun sameday Concern terhadap sistemik risk
12
Komponen Sistem Pembayaran
13
Komponen Sistem Pembayaran
Kebijakan Hukum Kelembagaan Instrumen pembayaran Mekanisme operasional Infrastruktur
14
Kebijakan Merupakan dasar pengembangan Sistem Pembayaran di suatu negara. Kebijakan di berbagai negara sangat bervariasi, mengingat masing-masing negara mempunyai sejarah, karakteristik dan kebutuhan akan sistem pembayaran yang berbeda-beda. Umumnya ditetapkan oleh bank sentral karena ada keterkaitan yang erat antara kebijakan dibidang SP dengan sistem moneter dan sistem perbankan.
15
Hukum Menjamin adanya aspek legalitas dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran. Meliputi UU dan peraturan-peraturan yang mengatur aturan main berbagai pihak yang terlibat, misalnya antar bank, antar bank dan nasabah, antar bank dan bank sentral dll.
16
Kelembagaan Merupakan seluruh lembaga (entitas) yang terlibat dalam sistem pembayaran No Lembaga Peran 1 Bank Sentral Regulator, Operator, Pengguna 2 Otoritas Lain (Depkeu, Deperindag, Depkominfo ,dll) Peraturan Lain (PS related issues, e.g. competition, licensing of certain payment providers) 3 Perbankan Operator sistem pembayaran dan anggota sistem pembayaran 4 Lembaga Keuangan Non Bank 5 Global / Domestic Payment System Operator / Principal Operator (SWIPS & Non SWIPS) 6 Kantor Pos/KUPU Operator remittance services 7 Operator Mobile Phone Provide payment related services , provider of Stored Value Facilities 8 Perusahaan Lain Provider of Stored Value Facilities
17
Merupakan media yang digunakan dalam pembayaran
Instrumen Merupakan media yang digunakan dalam pembayaran Instrumen pembayaran tunai : uang kertas uang logam Instrumen non-tunai : paper based : cek, bilyet giro, wesel, nota debet dan lain-lain electronic based : Transfer kredit RTGS, transfer kredit SKNBI, server based e-money card based : kartu debet, ATM, kartu kredit, kartu e-money
18
Mekanisme Mekanisme operasional diperlukan untuk melakukan perpindahan dana dari satu pihak ke pihak lain. Contoh Sistem/Mekanisme operasional antara lain kliring, sistem transfer antar bank dan settlement.
19
Infrastruktur Meliputi berbagai komponen teknis untuk memproses dan melakukan transfer dana seperti message format, sistem komputer Hw & Sw), jaringan komunikasi, sistem back-up, disaster recovery plan dan lain-lain.
20
Risiko Sistem Pembayaran
Settlement Dan Risiko Sistem Pembayaran
21
PENGERTIAN SETTLEMENT
Proses terjadinya perpindahan nilai uang dari satu pihak kepada pihak lainnnya dengan mendebit rekening pihak pembayar (payor) dan mengkredit rekening pihak penerima (payee) Dengan terjadinya settlement maka dana telah berpindah secara efektif, final dan irrevocable (tidak dapat dibatalkan) Ada 2 jenis setelment, yaitu net setelment dan gross setelment
22
NET VS GROSS SETTLEMENT
Proses pendebitan dan pengkreditan tidak dilakukan per transaksi Dilakukan off-setting terlebih dahulu antara hak dan kewajiban antar pihak atas transaksi-transaksi yang timbul Terdapat time lag sejak transaksi dilakukan sampai dengan terjadinya setelment Umumnya digunakan dalam penyelenggaraan paper-based clearing GROSS Perpindahan dana dilakukan per transaksi dengan mendebit/mengkredit rekening para pihak secara simultan Sepanjang saldo pihak pembayar mencukupi maka proses pendebitan dan pengkreditan akan dilakukan saat itu juga (seketika) sehingga nyaris tidak ada time lag sejak instruksi pembayaran dilakukan sampai dengan settlement dilakukan Umumnya digunakan dalam penyelenggaraan sistem transfer dana antar bank yang bernilai besar
23
PROS & CONS NET SETTLEMENT
Kebutuhan likuiditas relatif kecil bagi pihak yang mempunyai kewajiban membayar yi hanya sebesar ‘net’ kewajiban yang harus dipenuhinya di akhir suatu periode tertentu (biasanya akhir hari). Tidak di perlukan fasilitas overdraft intra day karena settlement dilakukan pada akhir hari Kons Net Risiko terpusat di akhir hari. Adanya risiko sistemik dimana kegagalan salah satu peserta dapat menyebabkan kegagalan peserta lainnya secara berantai. Apabila sistem tidak di ‘backup’ dengan suatu mekanisme untuk menjamin pembayaran pihak yang ‘gagal’ maka risiko ini akan menjadi beban penyelenggara settlement (bank sentral).
24
Perhitungan Multilateral Netting Dalam Kliring
Kewajiban () (total nilai warkat debet yang diterima serta NK yang diserahkan) Tagihan () (Total nilai warkat debet yang diserahkan serta NK yang diterima) Bank A Bank B Bank C Bank D Total Kewajiban 90**) 40 80 210 70*) 70 50 20 10 30 110 Total Tagihan 170 100 460 *) Tagihan bank A kepada bank B = Kewajiban bank B kepada bank A (misalkan bank A menyerahkan x lembar warkat debet kepada bank B dan menerima y lembar warkat kredit dari bank B dengan total nilai nominal (x+y) sebesar 70) **) Kewajiban bank A kepada bank B = Tagihan bank B kepada bank A (misalkan bank A menerima x lembar warkat debet dari bank B dan menyerahkan y lembar warkat kredit kepada bank B dengan total nilai nominal (x+y) sebesar 90) Netto = Total Tagihan – Total Kewajiban Bank A (didebet) Bank B (dikredit) Bank C Bank D Total = (130) =100 110 –70 = 40 100 –110 = (40)
25
PROS & CONS GROSS SETELMEN
Mengeliminir risiko-risiko pembayaran khususnya bagi bank sentral, karena setiap transaksi hanya akan dibukukan sepanjang saldo cukup Kons Gross Agar bisa melakukan pembayaran setiap saat, dibutuhkan likuiditas harian yang relatif besar. Dalam hal ini peserta ‘gross settlement’ harus dapat mengelelola dananya dengan lebih baik. Adakalanya dibutuhkan suatu fasilitas overdraft intraday dari penyelenggara (bank sentral) untuk lebih menjamin kelancaran pembayaran.
26
Risiko Sistem Pembayaran
Risiko Sistem Pembayaran meliputi: Risiko kredit Risiko likuiditas Risiko sistemik Risiko Hukum Risiko Operasional
27
Risiko Kredit Risiko yang terjadi apabila counterparty tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar secara penuh baik pada saat jatuh tempo maupun sesudahnya. Credit risk menyebabkan kegagalan setelmen antarbank.
28
Risiko Likuiditas Terjadi apabila counterparty memiliki dana
yang cukup tetapi tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar secara penuh baik pada saat jatuh tempo melainkan sesudahnya. Resiko likuiditas dapat berakibat pada resiko kredit.
29
Risiko Sistemik Terjadi manakala kegagalan suatu counterparty
dalam setelmen pembayaran menyebabkan pelaku atau bank lain gagal memenuhi kewajiannya pada saat jatuh waktu. Dapat menyebabkan masalah likuiditas dan kredit yang serius yg dpt mengganggu Stabilitas Sistem Keuangan
30
Risiko Hukum Terjadi adanya ketidak pastian hukum yang terkait dengan masalah transaksi pembayaran dan setelmen Risiko hukum dalam SP meliputi antara lain: definisi yg jelas mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam suatu transaksi pembayaran, persyaratan yg jelas mengenai keabsahan suatu instrumen dan instruksi pembayaran dll
31
Risiko Operasional Terjadi apabila adanya kegagalan dari manajemen operasi sistem pembayaran. Fasilitas operasional suatu sistem pembayaran harus terkelola secara rapi dan berfungsi dgn lancar. Sekali suatu sistem beroperasi maka tidak boleh ada ruang utk kegagalan teknis operasional .
32
Peran Bank Sentral dalam
Sistem Pembayaran
33
Peran Bank Sentral Secara Umum dalam Sistem Pembayaran
Robert Lindley, 1st SEACEN Advanced Leadership Course, January 2007 “Development coordinator” Catalyst/facilitator Settlement accounts Banker to government etc Overseer Owner/operator User Regulator Operator In all cases the key objective is likely to be the same: to improve safety and efficiency
34
Operator Bank sentral di sejumlah negara berperan aktif sebagai penyelenggara /peserta sistem pembayaran, khususnya dalam operasi sistem pembayaran bernilai besar (large-value payments) Di Indonesia, HVPS (RTGS) dan retail system (SKNBI) diselenggarakan oleh bank sentral. Bank Indonesia juga sebagai penata usaha rekening seluruh peserta (Bank dan Pemerintah)
35
Regulator Pengawasan Fasilitator/Katalisator Development Coordinator
Memastikan proses sistem pembayaran berlangsung secara tepat waktu. Terlibat dalam penetapan prinsip-prinsip yang mengatur mekanisme operasional suatu sistem pembayaran, meliputi a.l. membership criteria, guarantees or arrangements – by laws Menyiapkan guidelines bagi bank-bank dalam risk management Fasilitator/Katalisator Mendorong Industri Sistem Pembayaran untuk lebih efisien . Misalnya mendorong interoperability antar penyelenggara APMK, mendorong terbentuknya self regulating organization dll Development Coordinator Menetapkan arah pengembangan sistem pembayaran secara nasional, blue print, dan mengatur struktur dan operasi sistem pembayaran secara keseluruhan untuk menjamin keamanan dan kehandalannya.
36
User/Pengguna Bank Indonesia selaku penatausaha rekening Pemerintah menjadi peserta dalam sistem pembayaran
37
Sistem Pembayaran di Indonesia
38
SISTEM PEMBAYARAN DI INDONESIA
Sistem Pembayaran Nilai Besar (High Value Payment System) – BI-RTGS Transaksi untuk kepentingan pemerintah digolongkan kepada transaksi high value meskipun nilainya relatif kecil karena pertimbangan faktor urgensi. Transaksi pasar modal dan pasar uang, transaksi valuta asing, jual beli surat berharga dapat digolongkan kepada transaksi high value tanpa memandang nilai transaksinya Sistem Pembayaran Nilai Kecil/Retail (Small Value/Retail Payment System) Sistem kliring Transaksi kartu kredit / kartu debit / ATM
39
SISTEM KLIRING SISTEM PEMBAYARAN YANG DIOPERASIKAN OLEH BANK INDONESIA
SISTEM BI-RTGS SISTEM KLIRING
40
SISTEM BI-RTGS
41
PENGERTIAN Suatu sistem transfer dana elektronik antar peserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika pertransaksi secara individual Merupakan sistem transfer dana antar-bank (credit transfer) Transaksi dilakukan secara elektronik dan on-line (computer to computer) dan bersifat paperless (tanpa disertai warkat antar bank) “Gross” karena transaksi transfer diselesaikan satu persatu (tidak perlu dikumpulkan terlebih dahulu sebagaimana halnya proses kliring) “Real-Time” karena pembukuan dan pemindahan dana antar bank dilakukan secara seketika dari rekening bank pengirim ke rekening bank penerima yang ada di BI, sepanjang ‘saldo ‘ giro bank pengirim mencukupi
42
TUJUAN Menyediakan layanan tranfer dana yang cepat, aman dan efisien
Mengurangi Resiko Settlement (No money No games) Meningkatkan efektivitas pengelolaan dana oleh bank Menyediakan informasi real time bagi moneter dan early warning system pengawasan bank oleh Bank Indonesia.
43
Alur transaksi BI-RTGS
Bank Pengirim Bank Penerima Bank kirim perintah transfer dana u/u bank penerima melalui terminalnya ke sentral RTGS Terima konfirmasi dari sentral RTGS Sentral Sistem RTGS di KP-Bank Indonesia (Jakarta) Cek kecukupan saldo bank pengirim Jika cukup, dana langsung dipindahkan dari rek.bank pengirim ke rek.bank penerima Jika tidak cukup, transaksi akan ditempatkan pada antrian dan tidak diproses, sampai dananya mencukupi
44
KLIRING
45
POLA TRANSAKSI MELALUI KLIRING
NON KLIRING MELALUI KLIRING BANK A D E C B F KLIRING BANK A BANK B BANK F BANK C BANK E BANK D
46
CONTOH WARKAT KLIRING- BILYET GIRO
Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada Bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya Sandi Transaksi Sandi Bank Nomor Rekening Nominal Nomor Seri
47
CONTOH WARKAT KLIRING- CEK
Cek adalah surat yang berisi perintah tidak bersyarat oleh penerbit kepada bank yang memelihara rekening giro penerbit untuk membayarkan suatu jumlah uang tertentu kepada pemegang atau pembawa. Sandi Bank Sandi Transaksi Nomor Seri Nomor Rekening Nominal
48
SISTEM KLIRING NASIONAL
Pengertian SKNBI adalah Sistem Kliring Bank Indonesia yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Manfaat Bagi Bank Indonesia Efisiensi waktu dan biaya Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring. Bagi Bank Efisiensi biaya operasional bank Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah
49
MEKANISME FAILURE TO SETTLE (FtS)
Suatu mekanisme dan pengaturan dalam penyelenggaraan kliring (netting system) yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan settlement dalam hal terdapat peserta yang tidak dapat memenuhi kewajiban settlementnya. Dengan FtS dapat dihindari terjadinya risiko sistemik sebagai akibat dari kegagalan peserta kliring dalam memenuhi kewajibannya.
50
Perkembangan Transaksi pada Sistem BI-RTGS
Profil perkembangan transaksi RTGS dari tahun 2000 s.d 2008 Nilai rata-rata harian saat ini mencapai Rp 186 triliun rupiah Voume rata-rata harian mencapai 43 ribu transaksi/hari Perkembangan perputaran transaksi RTGS terhadap GDP Pada awal implementasi RTGS perputaran transaksi rata-ratabaru 2,5 kali GDP Saat ini rata-rata telah mencapai 6,5 kali GDP
51
Perkembangan Transaksi pada Sistem Kliring Bank Indonesia
Pertumbuhan transaksi melalui sistem kliring cenderung stagnan. Hal ini salah satunya karena mulai ada shifting transaksi ke sistem pembayaran retail lain (misalnya kliring APMK) Nilai rata-rata harian saat ini mencapai Rp 6,9 triliun rupiah/hari Voume rata-rata harian mencapai ribu transaksi/hari
52
Perkembangan Transaksi Kartu kredit
Volume dan Nilai Transaksi Jumlah Kartu Beredar Pertumbuhan kartu kredit berkembang dengan pesat sekitar 20,8% per tahun. Volume tumbuh 20,7% per tahun, rata-rata volume sekitar 456 ribu/hari Nilai tumbuh 30,5% per tahun, rata-rata nilai sekitar Rp290 milyar/hari
53
Perkembangan Transaksi Kartu Account Based (ATM, ATM/Debet)
Volume dan Nilai Transaksi Jumlah Kartu Beredar Pertumbuhan kartu account based berkembang dengan pesat sekitar 16,1% per tahun. Volume tumbuh 22,9% per tahun, rata-rata volume sekitar 3,7 juta/hari Nilai tumbuh 60,3% per tahun, rata-rata nilai sekitar Rp5,6 triliun/hari
54
Perkembangan Transaksi E-Money
Pertama kali muncul pada bulan April 2007 Jumlah kartu beredar sampai dengan Januari 2008 mencapai 576 ribu. Aktivitas transaksi meningkat cukup signifikan . Volume tumbuh 77,1% dan nilai tumbuh 93,1% dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2008 volume mencapai 2,5 juta transaksi dengan nilai Rp76,7 miliar.
55
Aturan Hukum terkait dengan Sistem Pembayaran di Indonesia
56
Tugas Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Pasal 15 huruf c. UU No. 23 Tahun 1999 (UUBI) “Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia berwenang menetapkan penggunaan alat pembayaran”. Penjelasan Pasal : “Penetapan penggunaan alat pembayaran dimaksudkan agar alat pembayaran yang digunakan dalam masyarakat memenuhi persyaratan keamanan bagi pengguna …” Ketentuan Sistem Pembayaran diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Surat Edaran (SE) BI
57
Arah Pengembangan SP ke Depan
58
Arah Pengembangan ke Depan
Mendorong Interoperability antar penyelenggara retail payment Mendorong terciptanya National Payment Gateway, atau satu infrastruktur penghubung seluruh jaringan sistem pembayaran yang ada efisiensi nasional Pengembangan Payment Versus Payment settlement valas antarbank Inisiatif pengembangan RTGS Generasi II mengakomodir transaksi keuangan yang semakin tinggi dan terintegrasinya ekonomi dunia Pengembangan Bank Indonesia Government Electronic Banking (BIG-eB) efisiensi pengelolaan rekening pemerintah (koordinasi fiskal dan moneter yang lebih mantap)
59
Efisiensi SP di Indonesia -Kondisi Saat Ini
Retail Payment System High Value Payment System EDC ATM Internet Banking Mobile Banking Phone Banking Teller Input EDC ATM Internet Banking Mobile Banking Phone Banking Teller Input EDC ATM Internet Banking Mobile Banking Phone Banking Teller Input 4 Payment Banks Pasar Modal Brokers All Banks BEJ BES Front End Rp - Rp Rp - Valas Bank 1 Core Banking Bank 2 Core Banking Bank n Core Banking Rp - Securities Switching Switching Switching Switching Switching SKN KPEI Middle End Settlement Bank RTGS KSEI Back End SSSS CROSS BORDER Correspondent Bank
60
National Payment Gateway
Efisiensi SP di Indonesia ke Depan CROSS BORDER High Value Payment System National Payment Gateway Kliring Cek Kliring Transfer Retail Kliring Interbank Direct Debit Switch Otorisasi/Kliring Kartu Kredit Switch Otorisasi/Kliring Kartu Debet Switch Otorisasi/Kliring e-Money Switch Otorisasi/Kliring ATM Retail Payment System ATM EDC Internet Banking Mobile Phone Banking Front End Delivery Channel All Banks Rp - Rp Rp - Valas Rp - Securities KPEI KSEI BEJ BES Brokers BI-SSSS BI-RTGS PVP Settlement Bank Bank 1 Core Banking Bank 2 Bank n DVP DVP PVP
61
Lampiran Sistem Pembayaran yang ada di Indonesia
62
Sistem Pembayaran yang ada di Indonesia
WHO 62
63
Sistem Pembayaran yang ada di Indonesia
WHO 63 Payment Systems, Payment Operators, and Payment Service Providers – A Sample from Indonesia
64
Sistem Pembayaran yang ada di Indonesia
WHO 64 Payment Systems, Payment Operators, and Payment Service Providers – A Sample from Indonesia
65
Sistem Pembayaran yang ada di Indonesia
WHO 65 Payment Systems, Payment Operators, and Payment Service Providers – A Sample from Indonesia
66
WHO 66 Payment Systems, Payment Operators, and Payment Service Providers – A Sample from Indonesia System Transaction Type Operator Member Multi Purpose Stored Value Cards/Facilities Micro/Retail/Small Payments replacing cash Several commercial banks One Mobile Phone Operators - Bill Payments (Host to Host linkage between banks and billers) Bill Payments for billers such as telecom/mobile phone operators, public utilities, Cable TV, ISP, insurance, etc. Banks through their credit card products, e.g. Citibank One Bill Banks utilizing ATM Delivery Channel
67
Ilustrasi Sistem Pembayaran di Indonesia
Payment Instrument (Retail) Credit Transfer Debit Transfer Electronic Based Transfer kredit melalui SKN Paper Based Cek/BG/Nota Debit Card Based Kartu ATM Kartu Debit/Kartu Kredit Payment Instrument (High Value) Transfer kredit melalui RTGS Delivery Channel (Front End) Teller ATM EDC/POS Mobile Phone Internet Core Banking Bank A Core Banking Bank B Core Banking Bank C Switching SKNBI Kliring Pasar Modal (KSEI) Midle End Settlement Bank RTGS Back End Securities Settlement (SSSS) Settlement Bank Pasar Modal CROSS BORDER Correspondent Bank
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.