Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KESEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KESEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN"— Transcript presentasi:

1 KESEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
SUPRAPTO,SKM,MKES JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN KABANJAHE

2 DAFTAR BACAAN Azrul Azwar (1996) Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan
Djasio Sanropie (1992) Pedoman Bidang Studi Perencanaan Penyehatan Lingkungan Pemukiman P. Walton Purdom (1982) Environmental Health : Housing and The Residential Environment DPU RI – Ditjen Cipta Karya (1997) Rumah dan Lingkungan Pemukiman Sehat UU RI No.4 Tahun ttg Perumahan dan Pemukiman Kepmenkes RI No. 829/Menkes/SK/VII/1999 ttg Persyaratan Kesehatan Perumahan Depkes RI – Ditjen PPM dan PL (2002) Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat

3 PENDAHULUAN Setiap manusia, dimana saja berada, membutuhkan tempat untuk tinggal yang layak : disebut rumah; Rumah yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat kesehatan, sehingga penghuninya tidak sakit; Faktor-faktor yang mempengaruhi keadaan rumah : - Faktor lingkungan fisik, biologis dan sosial - Faktor tingkat sosial ekonomi masyarakat - Faktor tingkat kemajuan teknologi - Faktor kebijaksanaan pemerintah tentang tata-guna tanah, program pembangunan perumahan (RumahSederhana (RS), Rumah Susun (Rusun), Rumah Toko (Ruko), Rumah Kantor (Rukan), dsb.)

4 Fungsi Rumah : Tempat melepaskan lelah (istirahat);
Tempat bergaul dengan keluarga atau membina rasa kekeluargaan; Tempat untuk berlindung; Sebagai lambang status sosial; Tempat penyimpanan barang berharga dan dapat dianggap sebagai modal / investasi Dan sebagainya.

5 Penetapan Rumah Sehat American Public Health Association (APHA)
Sistem penyediaan air harus baik; Tersedia fasilitas untuk mandi; Punya fasilitas pembuangan air bekas; Punya fasilitas pembuangan tinja; Penghuni tidak padat (1 orang/1,2 m2); Ventilasi dan Penerangan yang cukup; Kondisi bangunan rumah yg kuat : Fondasi yg kokoh, dinding kuat dan kayu tidak lapuk.

6 Syarat Rumah Sehat (menurut APHA)
Memenuhi syarat kebutuhan fisik dasar penghuninya : temperatur, penerangan, ventilasi dan kebisingan; Memenuhi syarat kebutuhan kejiwaan dasar penghuninya : health is begun at home; Memenuhi syarat melindungi penghuninya dari penularan penyakit : air bersih, pemb sampah, terhindar dari pencemaran lingk, tidak jadi sarang vektor, dll); Memenuhi syarat melindungi penghuni dari kemungkinan bahaya dan kecelakaan : kokoh, tangga tak curam, bahaya kebakaran, listrik, keracunan, kecelakaan lalu lintas, dll).

7 Slum Area (Daerah Kumuh)
Apabila di suatu daerah banyak sekali rumah yang tidak sehat atau dibawah standard kriteria APHA disebut sebagai Daerah Kumuh (Slum Area) : - padat penghuni - sanitasi tak memenuhi syarat - hub antar keluarga tak serasi

8 Syarat Fisik Dasar Rumah Sehat
Temp kamar dapat dipelihara : ºC (Lebih rendah dari temp luar); Kebutuhan penerangan dari cahaya alami atau buatan mencukupi (tgt dari aktivitas); *) minimal : 60 lux. Punya ventilasi yg sempurna ( : % luas lantai); ventilasi alami atau boleh juga buatan spt :kipas angin, exhauster, Air condition (A.C) Kelembaban dalam kamar : 40 % - 70 %. Terlindung dari kebisingan ( dB.A.) (Kepmenkes No.829/Menkes/SK/VII/1999

9 Syarat Psikologis Dasar Rumah Sehat
Terjamin privacy penghuninya; Terjamin keserasian hubungan antar anggota keluarga; Memiliki sarana memadai shg tidak menimbulkan kelelahan fisik dan mental; Terjamin kepuasan estetika; Dan sebagainya.

10 Syarat Kemungkinan Penularan Penyakit
Tersedia cukup air bersih dan memenuhi syarat kes; Terdapat tempat sampah dan jamban yg memenuhi syarat kes; Tidak menjadi tempat bersarangnya serangga atau vektor penyakit lain; Terlindung dr kontaminasi makanan; Tersedia kamar ruang dlm jml cukup dan terpisah untuk menhgindari kontak terhadap penyakit infeksi; Terhindar dari kondisi yg tdk saniter dr lingk sekitar;

11 Syarat Melindungi Terhadap Kemungkinan Bahaya/Kecelakaan
Fondasi dan konstruksi kokoh; Bahan bangunan terbuat dari bahan yg tak mudah terbakar; Terhindar bahaya kebakaran; Terlindung dari bahaya keracunan gas; Terlindung dari kecelakaan lalu lintas dan tanah longsor; Terlindung dari serangan binatang buas; Dan lain-lain.

12 Ruang Kediaman Ruang kediaman adalah setiap ruang yg dipakai untuk aktivitas : makan, tidur, duduk-duduk, dan kegiatan rumah tangga lainnya yang lazim; Tidak termasuk ruang kediaman : - Kakus / WC - Kamar mandi - Dapur - Kandang

13 Standard Ruang Kediaman
Luas lantai > 6 m2 Tinggi ruang > 2,40 m Volume per orang > 8,50 m3 Pintu Dalam (antar kamar) : - lebar 70 Cm - tinggi > 2 m Pintu Luar (dgn kamar tamu) : - lebar 80 Cm Pintu Utama (masuk dr luar) : - lebar 90 Cm

14 Ventilasi (Aliran Udara)
Rumah yang tidak memiliki ventilasi yang memadai akan menyebabkan gangguan kesehatan, karena : - Kadar O2 menurun - Kadar CO2 naik - Kelembaban naik - Ruangan jadi berbau - Mikroorganisme berbiak Penyakit yang sering terjadi adalah Influenza, ISPA dan Tuberkulosis

15 Ventilasi Alamiah Ventilasi alamiah : lubang angin, pintu, jendela.
Ventilasi buatan : kipas angin, exhauster dan AC, Perasaan nyaman selain dipengaruhi oleh gerak angin dan pergantian udara bersih, juga dipengaruhi oleh temperatur dan kelembaban ruangan. Lubang ventilasi yg dibutuhkan tgt iklim - gunung : 5-10 % Luas lantai - pantai : % luas lantai Posisi lubang ventilasi diatur sedemikian rupa shg efisien (cross ventilation)

16 Temperatur Ruangan Temperatur ruangan harus sedemikian rupa shg tubuh tdk banyak kehilangan panas atau sebaliknya kepanasan; Kehilangan banyak panas menimbulkan : chilblains, trench foot, frosbite; Kepanasan (heat stress) menimbulkan : heat cramps, heat exhaustion, dan heat stroke.

17 Proses kehilangan panas atau sebaliknya Kepanasan
Radiasi benda sekitar lebih dingin Konduksi udara sekitar lebih dingin Konveksi ada aliran udara dingin Evaporasi kelembaban udara rendah

18 Kelembaban Udara (Humidity)
Kelembaban udara diukur dgn hygrometer Jenis kelembaban udara : - absolut ; dan - relatif; Mengukur temperatur dan kelembaban sekaligus pakai psychrometer (Whirsling, August, Arsmann, dll) Di tempat kerja memakai Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB) : Permenaker 51 tahun 1999.

19 Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB) adalah model matematika yang memuat indikator iklim kerja :
Formula ISBB : Luar ruangan dgn panas radiasi: ISBB = 0,7 SBA + 0,2 SB + 0,1 SK Di dalam atau di Luar ruangan tanpa panas radiasi : ISBB = 0,7 SBA + 0,3 SB Keterangan : SBA = suhu basah alami SB = suhu bola SK = suhu keing

20 KEPMENAKER No: KEP 51/Men/1999 Tentang NAB Faktor Fisika di Tempat Kerja NAB Iklim Kerja ISBB yang Diperkenankan Pengaturan Waktu Kerja Setiap Jam ISBB (oC) Beban Kerja Waktu Kerja Waktu istirahat Ringan Sedang Berat Bekerja terus menerus (8 Jam/hari) 75 % Kerja 50 % Kerja 25 % Kerja - 25 % Istirahat 50 % Istirahat 75 % Istirahat 30,0 30,6 31,4 32,2 26,7 28,0 29,4 31,1 25,0 25,9 27,9

21 Pencahayaan Kekuatan sb cahaya dipakai ukuran lilin atau kandela : yaitu kuat cahaya yg dihasilkan oleh 1 lilin yg punya ukuran dan besar tertentu dan diakui secara internasional (lilin standard); Kuat cahaya yg dihasilkan oleh benda warna hitam 1 m2 bila dipanaskan setinggi titik lebur platina (1773 oC) maka cahaya yg dihasilkan = 6 x 105 lilin / kandela.

22 Flux Cahaya Setiap sumber cahaya menghasilkan berkas (flux) sinar cahaya ke segala penjuru dgn satuan : Lumen. 1 Lumen adalah flux cahaya yang dihasilkan oleh sumber cahaya dengan kekuatan 1 lilin; Formula : F = 4 . 1 Lumen F = flux cahaya yg dihasilkan

23 Penerangan Penerangan adalah banyaknya cahaya yg diterima oleh suatu benda atau objek; Ukuran yg dipakai adalah : Lux 1 Lux adalah kuat penerangan suatu bidang seluas 1 m2 yg menerima cahaya dari sb cahaya berkekuatan 1 lilin; Alat dipakai mengukur kuat penerangan adalah Luxmeter.

24 Kuat Penerangan Kuat penerangan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak I E = Lux R2 E = kuat penerangan I = intensitas cahaya R2 = kuadrat jarak

25 Kontras Kalau berkas (flux) cahaya jatuh pada permukaan benda datar, licin dan terang, maka cahaya tsb dipantulkan scr sempurna; Sebaliknya, kalau jatuh dipermukaan yg kasar dan hitam, maka praktis cahaya tsb diserap sepenuhnya; Hal ini menimbulkan pengertian kontras, dimana suatu benda akan jelas terlihat apabila kontras semakin besar. L1 – L2 C = L C = kontras L1 = kuat penerangan obyek (lux) L2 = kuat penerangan background (lux) L = kuat penerangan (lux)

26 Panjang Gelombang () Panjang gelombang () cahaya yg dapat dilihat = Å Cahaya sbg desinfektant  < 4000 Å, spt sn X, sn UV Sinar matahari warna : - hijau kuman TBC mati dlm 45 menit - merah kuman TBC mati dlm 30 menit - biru kuman TBC mati dlm 20 menit Sinar matahari langsung dapat membunuh kuman TBC dlm 5-10 menit

27 Pengaturan Penerangan
Untuk mencegah kelelahan mental : Perbaiki kontras Sb cahaya hrs kuat Tidak boleh menyilaukan - pengaturan letak sb cahaya - benda tidak boleh mengkilat - k.p. buat penghalang Hindari sb yg timbul bayangan Sb cahaya tidak timbul panas Jarak sb cahaya perlu diatur

28 Kebisingan Rumah sehat adalah rumah yang tidak bising < 50 dB.A.
Kebisingan dpt mrnimbulkan ketulian dan ggn ketenangan psikis (annoyance) Tk kebisingan ditentukan oleh : - Frekuensi (Hz) – tinggi nada - Intensitas (dB) – kuat nada Frek yg dpt didengar telinga manusia 16 – Hz. Intensitas yg dpt didengar telinga manusia 0 dB.A.

29 Kebisingan (Noise) Suara yg tidak dikehendaki (unwanted or undesired sound) Suara yg tak mengandung kualitas musik Suara yg sangat mengganggu

30 Pengaruh Kebisingan Terhadap Kesehatan
Pajanan thd kebisingan thd pendengaran : Adaptasi : proses fisiologis Kenaikan ambang sementara (temporary threshold shift) : proses patologis, krn terjadi kelelahan akibat perubahan metabolik; dapat pulih kembali Kenaikan ambang menetap (permanent threshold shift) : Telah terjadi kerusakan organ corti, tidak dapat ke ambang semula Trauma akustik (acoustic trauma) : pajanan thd bising dgn intensitas tinggi dan mendadak (ledakan) : Terjadi robekan membrana tymfani, dislokasi osikulae dan kerusakan cochlea.

31 Permenkes RI No. 718/MENKES/Per/XI/1987 tentang Kebisingan yg Berhub Dgn Kesehatan
Dep Kes RI menetapkan pembagian daerah terpajan dgn kebisingan menjadi 4 zona : Zona A Diperuntukkan bagi penelitian, rumah sakit, tempat perawatan kesehatan atau sosial dan sejenisnya Zona B Diperuntukkan bagi perumahan, tempat pendidikan, rekreasi dan sejenisnya Zona C Diperuntukkan bagi perkantoran, pertokoan, perdagangan, pasar atau sejenisnya Zona D Diperuntukkan bagi industri, pabrik, statsion, terminal bis dan sejenisnya

32 Permenkes RI No. 718/MENKES/Per/XI/1987
Tingkat Kebisingan (dB.A.) No Zona Maksimum yg dianjurkan Maksimum yg diperbolehkan 1 2 3 4 A B C D 35 45 50 60 55 70

33 Sekian Terima kasih atas perhatian anda
Be Happy, Be Healthy and be Safe


Download ppt "KESEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google