Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MEMBANGUN INDONESIA DARI PINGGIRAN, DESIGN PROGRAM KOPERASI BERBASIS KEPULAUAN DAN PESISIR (Makalah disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan oleh.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MEMBANGUN INDONESIA DARI PINGGIRAN, DESIGN PROGRAM KOPERASI BERBASIS KEPULAUAN DAN PESISIR (Makalah disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan oleh."— Transcript presentasi:

1 MEMBANGUN INDONESIA DARI PINGGIRAN, DESIGN PROGRAM KOPERASI BERBASIS KEPULAUAN DAN PESISIR (Makalah disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI), Makassar, 9-11 Agustus 2017) H.A.M NURDIN HALID

2 MEMBANGUN INDONESIA DARI PINGGIRAN, DESIGN PROGRAM KOPERASI BERBASIS KEPULAUAN DAN PESISIR
Oleh: H.A.M Nurdin Halid Makalah dipresentasikan dalam: Kongres Nasional Maritim (KONASMI) Tema: Komitmen Pemerintah Menuju Indonesia Poros Indian Ocean Rim Association (IORA) 22 Tahun Hari Kebangkitan Teknologi Nasional Tema: Pembangunan Maritim berbasis pengetahuan Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Asosiasi Pemerintah daerah kepulauan dan pesisir seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) Penyelenggara; Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI) Makassar, 9-11 Agustus 2017

3 Pengantar Tema yang diberikan kepada saya “Membangun Indonesia dari Pinggiran, Design Program Koperasi Berbasis Kepulauan dan Pesisir” – saya tambahkan “Untuk Mewujutkan Indonesia Menjadi Poros Maritim Dunia” Ironi: negara kaya raya sumber daya alam (pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, kelautan, pertambangan), tetapi mayoritas rakyatnya hidup di bawah garis kemiskinan, di garis kemiskinan (menurut PBB hidup dengan 2 dolar AS atau Rp /perhari). Pemaparan yang akan saya sajikan dibagi dalam tiga bagian, yaitu: (1) Indonesia sebagai Bangsa Maritim; (2) Dua agenda strategis dalam Visi Nawacita, yaitu ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’ dan Indonesia Menjadi Poros Maritim Dunia; (3) Design Program Koperasi Berbasis Kepulauan dan Pesisir

4 Sistematika BAGIAN SATU – BANGSA MARITIM 1. Latar Belakang (SWOT)
2. Landasan 3. Paradigma Baru 4. Strategi BAGIAN DUA- MEMBANGUN INDONESIA DARI PINGGIRAN MELALUI KOPERASI 1. Koperasi Sebagai Pilar Negara 2. Kekuatan Koperasi BAGIAN TIGA- DESIGN KOPERASI BERBASIS KEPULAUAN DAN PESISIR 1. Penamaan dan Jenis Usaha 2. Design Kelembagaan (Koperasi Pesisir dan Kepulauan) 3. Design Sistem a. Kerangka Kebijakan b. Kerangka Hukum 4. Strategi Besar 5. Strategi Implementasi

5 BAGIAN SATU- BANGSA MARITIM
LATAR BELAKANG (SWOT) Mengapa Indonesia disebut Bangsa Bahari, Negara Maritim? Indonesia terbentuk dari pulau dan lautan seluas 5,8 juta km2 atau 70% dari total luas NKRI. Bentangan garis pantai sepanjang km (terbesar kedua di dunia). Kekayaan laut Indonesia: memiliki sekitar 13 dari 20 spesies lamun dunia, 682 spesies rumput laut, spesies moluska, spesies krustasea, dan 745 spesies ekinodermata. Dari seluruh hutan mangrove dan terumbu karang yang ada di dunia, sekitar 30% berada di wilayah pesisir Indonesia.

6 Potensi ekonomi kelautan Indonesia diperkirakan mencapai Rp7
Potensi ekonomi kelautan Indonesia diperkirakan mencapai Rp7.200 triliun per tahun atau atau empat kali lipat dari APBN 2014 (Rp triliun dan satu setengah kali PDB kita (Rp5.000 triliun). Lapangan kerja yang akan tercipta lebih dari 30 juta orang (Indonesia Maritime institute). Sumber pertambangan dan energi, 70 persen minyak dan gas bumi diproduksi di kawasan pesisir dan laut. Dari 60 cekungan yang potensial mengandung migas, 40 terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir, serta hanya enam di daratan. Potensi cekungan-cekungan tersebut diperkirakan menghasilkan sebesar 11,3 miliar barel minyak bumi. Sementara gas bumi tercadang sekitar 101,7 triliun kaki kubik. Indonesia juga memiliki potensi budi daya rumput laut yang besar. Walau hanya mengusahakan ha (kurang lebih 30 persen total potensi), ditaksir dapat memproduksi sekitar 160 juta kg rumput laut kering per tahun, dengan nilai sebesar Rp 1,1 triliun per tahun (harga Rp 7.000/kg). Selain rumput lain, masih ada komoditas lain yang mempunyai harga tinggi dan dibutuhkan pasar domestik, seperti udang, tuna, kerapu, ikan hias, kerang mutiara, teripang.

7 Posisi Strategis: Poros Maritim Dunia
Negara ini memiliki empat titik strategis yang dilalui 40% kapal-kapal perdagangan dunia yaitu Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar yang bisa memberikan peluang besar untuk memfasilitasi Indonesia menjadi pusat industri perdagangan serta pelayaran maritim dunia. Letak geografis yang strategis, sedikitnya 70 persen angkutan barang dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, melewati perairan Indonesia.

8 Budaya Maritim/Bahari
Budaya bahari kita diwariskan sejak zaman nenek moyang. Sejarah mencatat bangsa Indonesia telah berlayar jauh dengan kapal bercadik. Menggunakan alat navigasi sederhana, mereka mampu berlayar ke utara, ke barat, memotong lautan Hindia hingga Madagaskar, berlanjut ke timur hingga Pulau Paskah. Pada zaman kerajaan, banyak kerajaan berbasis maritim di wilayah Nusantara. Mereka memiliki armada laut yang sangat kuat dan disegani di kawasan Asia, dan dunia, seperti Sriwijaya dan Majapahit, Demak, dan di bagian timurnya dikenal Gowa-Tallo. Fakta sejarah: adanya temuan-temuan situs prasejarah di beberapa belahan pulau. Penemuan situs prasejarah di gua-gua Pulau Muna, Seram, dan Arguni, yang dipenuhi lukisan perahu-perahu layar, menggambarkan nenek moyang bangsa ini merupakan bangsa pelaut.

9 Sektor Ekonomi Kelautan
1) Perikanan tangkap, 2) Perikanan budi daya, 3) Industri pengolahan hasil perikanan, 4) Industri bioteknologi kelautan, 5) Pengelolaan energi dan sumber daya mineral), (6) Pariwisata bahari, 7) Pemanfaatan hutan pantai (mangroves), 8) Perhubungan laut, 9) Industri dan jasa maritim, 10) Sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, dan 11) Sumber daya nonkonvensional.

10 Tantangan dan Permasalahan
1. Berkurangnya jumlah nelayan dan petambak akibat kemiskinan permanen dan terjerat tengkulak 2. Minimnya tingkat pendidikan masyarakat pesisir 3. Minimnya penerapan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan memberi nilai tambah dan menghadapi cuaca buruk Tidak memadainya infrastruktur transportasi seperti armada transportasi (kapal, perahu), dan pelabuhan. Destructive dan overfishing. Illegal, Unregulated and Unreported (IUU) fishing.

11 B. LANDASAN Landasan Filosofi: Pancasila
Sila ‘Persatuan Indonesia’ kemudian diturunkan dalam Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945 tentang bentuk Negara Kesatuan. Negara Kesatuan mengisyaratkan tidak hanya soal keberagaman sosio-antroplogis, tetapi juga kesatuan wilayah daratan dan lautan. Dalam Pasal 33 UUD 1945 ditegaskan tentang pemahaman para pendiri bangsa tentang kekayaan sumber daya alam, termasuk laut, sekaligus filosofi masyarakat Nusantara tentang hubungan antara darat dan laut. Masyarakat Nusantara melihat laut dan daratan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Diatur lebih lanjut dalam: UU (UU no. 32 tahun 2014 tentang Kelautan ; UU no. 45 tahun 2009 tentang Perikanan; UU no. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil), PP, dan Kepmen

12 1. Ocean Based Development
C. PARADIGMA BARU 1. Ocean Based Development Sekitar 60 juta lebih penduduk Indonesia hidup di desa di zona-zona pesisir. Sekitar 60 persen kota-kota di Indonesia berada di zona pesisir. Sekitar 42 kota dan 181 kabupaten terletak di kawasan pesisir. Sekitar 85% sumber daya ikan berasal dari perairan pesisir. Sektor kelautan menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja secara langsung. Disamping itu, kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional sekitar 26.5 %. Potensi laut Indonesia bisa menggerakkan roda perekonomian nasional, mulai dari sektor perikanan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, perhubungan laut, sumber daya pulau-pulau kecil, industri sampai dengan jasa maritim.

13 2. Laut untuk Nelayan dan Masyarakat Pesisir
Masyarakat pesisir terdiri dari nelayan pemilik, buruh nelayan, pembudidaya ikan dan organisme laut lainnya, pedagang ikan, pengolah ikan, pemasok faktor sarana produksi perikanan. Dalam bidang nonperikanan, ada penjual jasa pariwisata, penjual jasa transportasi, serta kelompok lainnya yang memanfaatkan sumberdaya nonhayati laut dan pesisir untuk menyokong kehidupannya. Secara keseluruhan jumlah nelayan di Indonesia diperkirakan sebanyak 2,17 juta (hanya 0,87 persen tenaga kerja). Ada sekitar lebih nelayan yang berstatus bukan sebagai kepala rumah tangga. Sebagian besar nelayan tinggal tersebar di desa yang terkategori sebagai desa nelayan (mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan).

14 Laut, bagi kebanyakan suku di wilayah kepulauan Indonesia merupakan ajang untuk mencari kehidupan. Pada mulanya bertujuan mencari hidup dan mempertahankan hidup, pada akhirnya bertujuan mengembangkan kesejahteraan. Pembangunan kelautan tidak hanya mengoptimalkan sumber daya kelautan untuk meningkatkan perekonomian bangsa tetapi juga disertai dengan pemberdayaan masyarakat pesisir (paradigma populistik). Pemberdayaan masyarakat pesisir melalui: 1) pengembangan akses modal; 2) penyediaan akses terhadap teknologi; dan 3) penyediaan akses terhadap pasar.

15 3. Ekologis: Ekonomi Biru
Pengelolaan wilayah pesisir dan laut mengacu pada konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang menitikberatkan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kualitas lingkungan dan sumber daya alam, serta produktifitas (serta akses) pelayanan sosial. Kelestarian ekosistem pesisir dan faktor-faktor (jasa lingkungan pesisir) yang mendukung menjadi sangat penting guna menjamin keberlanjutan (sustainability) dari pengelolaan wilayah pesisir dan laut.

16 1. Penguatan Konektivitas
D. STRATEGI 1. Penguatan Konektivitas Sekitar 80 persen lebih proses perpindahan barang dan jasa antar pulau menggunakan jasa perhubungan laut. Percepatan pembangunan infrastruktur transportasi sehingga pendayagunaan potensi ekonomi di wilayah kepulauan dapat dimanfaatkan secara optimal. Misalnya, penyediaan armada transportasi (kapal), pembangunan pelabuhan. Program tol laut yang dijalankan pemerintah saat ini merupakan bagian dari penguatan konektivitas.

17 2. Pengembangan Ekonomi Lokal dan Pesisir
Wilayah pesisir memiliki pilar-pilar penting untuk menjadi kekuatan dalam membangun ekonomi wilayah. Di wilayah pesisir terdapat kosentrasi-konsentrasi keunggulan wilayah yang tidak dimiliki wilayah lain yakni (i) keunggulan sumberdaya alam misalnya mangrove, terumbu karang, padang lamun; (ii) karakteristik kultural yang khas dengan ciri egaliter dan dinamis; (iii) adanya keterkaitan masyarakat dengan sumberdaya wilayah pesisir. Arah dan tujuan pengembangan ekonomi lokal: menciptakan peningkatan semangat masyarakat (community spirit), hubungan masyarakat (community relationship) dan kesejahteraan masyarakat (well-being).

18 3. Pengembangan Ekonomi Kelautan
a. Pembangunan perikanan dengan: mengendalikan perikanan tangkap; mengembangkan perikanan budidaya; dan meningkatkat mutu dan nilai tambah. b. Pembangunan pariwisata bahari c. Pengembangan industri maritim (bioteknologi, farmasi dan sumberdaya genetika d. Pembangunan armada angkutan laut (perbanyak kapal dan pelabuhan) e. Diversifikasi pertambangan dan pemanfaatan energi laut f. Pemanfaatan jasa kelautan, seperti industri pelayaran, riset dan diklat kelautan.

19 Pembangunan Poros Maritim Berbasis Koperasi Maritim Pancasila
UUD 1945 Pasal 33 Permasalahan Pencurian Ikan Lemahnya teknologi dan SDM Minimnya anggaran Infrastruktur tidak memadai Kerusakan ekosistem laut Keamanan laut Potensi Kemaritiman Perikanan, udang, rumput laut Energi laut Sumberdaya Mineral Pelayaran (transportasi) Pariwisata Bahari Industri dan Jasa Maritim Biodiversity Keadilan, kesejahteraan, kesetaraan, hak ekososbud, hak ekologi. Koperasi Maritim (Nelayan, Rumput Laut, Garam, Tambak, Mangrove, Wisata Bahari, Pelayaran Rakyat, Pembuatan Kapal Nelayan) Paradigma baru Regulasi dan Penegakan hukum Politik anggaran Penguatan konektivitas Pemberdayaan masyarakat pesisir Ekonomi Biru Pemanfaatan teknologi Pengembangan SDM Pembangunan Perikanan Pengembangan pariwisata Bahari Diversifikasi pertambangan Pengembangan jasa kelautan Industrialisasi maritim Pelestariaan lingkungan laut Peningkatan keamanan laut Pemanfaatan energi laut

20 BAGIAN DUA MEMBANGUN INDONESIA DARI PINGGIRAN MELALUI KOPERASI
A. MEMBANGUN DARI PINGGIRAN Bunyi Nawacita ketiga: “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.” Strategi ‘Membangun dari Pinggiran” sangat tepat karena kemiskinan permanen ada di (1) Desa (dan kampung-kampung) terpencil di pedalaman; (2) daerah perbatasan; (3) daerah pesisir dan pulau-pulau kecil Caranya: (1) membangun infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang; (2) melipatgandakan jumlah dan optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan produktivitas rakyat desa.

21 B. MENGAPA KOPERASI? 1. Makro: 2. Mikro:
a. Koperasi sebagai Pilar Negara b. ICA: Koperasi sebagai ‘pemimpin’ pembangunan sosial ekonomi abad ke-21. c. PBB: Koperasi penyeimbang kapitalisme global. 2. Mikro: a. Koperasi: organisasi sosial ekonomi rakyat yang efektif dan cocok untuk masyarakat desa, termasuk di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang mayoritas berpendidikan rendah namun masih kental budaya gotong-royong. b. Koperasi: menjamin keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama oleh karena koperasi didirikan oleh anggota, dikembangkan dan diperuntukan bagi anggota.

22 Konsepsi Visi 2045 Koperasi Pilar Negara
  Terbangunnya karakter dan jatidiri bangsa dan terwujutnya negara kesejahteraan serta lestarinya ekosistem negara berbasis budaya gotong-royong dan nilai-nilai koperasi. Visi 2045 Koperasi Pilar Negara merupakan dasar dan arah strategi, kebijakan dan program pembangunan perkoperasian di Indonesia periode , yang diselaraskan dengan dinamika sosial-ekonomi-budaya lingkup nasional, regional, dan global untuk meraih cita-cita kesejahteraan rakyat dan lestarinya ekosistem NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Maksud Visi 2045: saat Indonesia merayakan HUT ke-100 pada tahun 2045, koperasi telah mampu memainkan peran menentukan dalam: (1) membangun karakter bangsa berbasis budaya gotong-royong dan nilai-nilai koperasi; (2) merawat bumi, air, dan sumber daya alam agraris dan maritim berbasis kearifan lokal; (3) menghadirkan keadilan sosial ekonomi; (4) menjamin kedaulatan pangan dan energi; (5) memperkuat nasionalisme dan Bhineka Tunggal Ika serta memperkokoh daerah perbatasan terluar wilayah NKRI.

23 Dimensi Sosial Ekonomi: Koperasi Menjamin Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan
Koperasi menjamin demokrasi ekonomi yang menghadirkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bersama secara berkelanjutan. Koperasi mendorong/melatih jiwa dan kemampuan kewirausahaan

24 Dimensi ‘Sosial Budaya’ : Koperasi Membangun Karakter Bangsa
Koperasi melatih kemandirian (prinsip menolong diri sendiri) dan tanggungjawab (prinsip kepedulian sosial). Koperasi memperkokoh kohesi (kebersatuan) masyarakat Koperasi melestarikan semangat kekeluargaan dan budaya gotong-royong serta budaya lokal seperti kerajinan, kain tenun, seni ukir, dll.

25 Dimensi Sosial Politik: Koperasi Memperkuat Demokrasi, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika Koperasi memperkuat demokrasi (kesetaraan, tranparansi) masyarakat Indonesia yang pluralistik. Kata Bung Hatta: “Koperasi adalah sekolah demokrasi karena dalam koperasi orang mempraktikkan prinsip dan nilai-nilai demokrasi”). Koperasi menuntut/menghendaki demokrasi politik berdasarkan ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dalam bingkai NKRI.

26 Dimensi Ekologi (Lingkungan Hidup): Koperasi Merawat Bumi, Air Seluruh Isinya
Koperasi berbasis kearifan masyarakat lokal menjamin pengelolaan kekayaan alam lebih lestari ketimbang dikelola oleh korporasi (kapitalis yang melulu mencari profit). Alasan: masyarakat lokal tidak akan pernah mau lingkungan alam tempat mereka hidup dan aset produksi satu-satunya rusak dan punah. Koperasi berpotensi menjamin kedaulatan pangan dan energi secara berkelanjutan karena masyarakat yang terorganisir dalam koperasi mampu memproduksi pangan yang lestari maupun energi berbasis sumber daya alam non-fosil (minyak bumi). Contoh sumber energi alam: (a) energi bioful dari sawit, tebu, singkong, jarak, enau; (b) energi biomassa dari sampah atau sisa-sisa tumbuhan; (c) energi mikrohidro dari air atau arus gelombang laut; (d) energi angin

27 Visi Dekopin 2045: Koperasi Pilar Negara
Pancasila & UUD 1945 Mewujudkan Negara Kesejaheraan dan Lestarinya Ekosistem NKRI 1. Pengembangan koperasi berbasis kearifan lokal dan SDA 2. Koperasi berperan dominan dalam seluruh sektor kehidupan 3. Kerjasama kperasi dan usaha lain serta kemitraan strategis Visi Koperasi Target 2045 Aliansi Strategis Inisiatif Strategis Konsolidasi dan Modernisasi Bisnis Koperasi Pilar Strategis Koperasi membangun karakter nilai dan norma Koperasi sebagai sabuk pengaman kedaulatan RI Koperasi mengatasi kemiskinan & kesenjangan Koperasi melestarikan gotong royong & kearifan lokal Koperasi menjamin ketahanan pangan & energi Sosiocultural Capital Human Capital Human Investmen Pendidikan karakter: nilai dan prinsip koperasi, gotong royong, kebersamaan, kekeluargaan, solidarias, kesetaraan, keterbukaan Indonesia sebagai negara agraris : pertanian, perkebunan, kehutanan, peladangan, pertambangan dll dan sebagai negara maritim: perikanan, kelautan serta kaya budaya pariwisata, keberagaamn budaya dll Natural Capital Natural Capital

28 2. Kekuatan Koperasi Menurut International Cooperative Alliance (ICA)
Koperasi lebih baik dari badan usaha lain, karena: 1) memberikan individu partisipasi melalui kepemilikan yang membuat mereka inheren lebih menarik, lebih produktif, dan lebih berguna. 2) model bisnis koperasi menciptakan lebih besar manfaat ekonomi sosial dan lingkungan yang sifatnya berkelanjutan. 3) menjadi model bisnis yang menempatkan orang-orang di jantng pengambilan keputusan ekonomi dan membawa lebih besar rasa fair play untuk ekonomi global.

29 Pengakuan PBB Koperasi merupakan: 1) Model bisnis komersial yang efisien dan cara yang efektif dalam melakukan bisnis 2) Koperasi memakai pendekatan bekerja pada skala yang sangat kecil hingga skala yang sangat besar. 3) lembaga koperasi menciptakan keamanan jangka panjang: tahan lama (bertahan di masa krisis), berkelanjutan dan sukses

30 Menurut Bung Hatta Sistem Ekonomi Koperasi paling cocok diterapkan di Indonesia karena: Mayoritas rakyat Indonesia hidup miskin dan sulit keluar dari kemiskinan akibat (a) orang Indonesia tinggal di wilayah yang luas di ribuan pulau; (b) warisan kapitalisme oleh penjajahan yang sangat panjang yang menciptakan struktur sosial ekonomi yang timpang; Masyarakat Indonesia memiliki budaya kekeluargaan dan gotong-royong. Itulah yang disebut Bung Hatta sebagai ‘filosofi sapu lidi’: sebuah lidi mudah dipatahkan, tetapi jika sejumlah lidi disatukan maka sulit dipatahkan. Dalam ungkapan yang lebih popular kita kenal “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.”

31 BAGIAN TIGA DESIGN KOPERASI BERBASIS KEPULAUAN DAN PESISIR
Yang dimaksud di sini dengan koperasi maritim berbasis pesisir adalah koperasi yang berkembang di daerah pesisir pulau-pulau menengah dan besar seperti Pulau Flores, Pulau lombok (menengah) dan Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi (besar). Sedangkan koperasi maritim berbasis kepulauan adalah koperasi yang berkembang di pulau-pulau kecil terutama pulau yang terpencil dan di wilayah perbatasan.

32 Merujuk hasil perhitungan luasan pulau di seluruh dunia, (Island Directory UNEP, 2006) diketahui bahwa pulau yang memiliki luasan lebih besar dari 2000 km2 sebanyak 28 pulau sehingga jika jumlah pulau Indonesia (berdasarkand data Depdagri) , maka jumlah pulau kecil di Indonesia adalah sebanyak Sangat banyak pulau-pulau kecil ini merupakan tantangan yang sangat besar dalam melakukan pengelolaan pulau-pulau kecil. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada sekitar pulau di Indonesia tanpa nama dan tidak jelas statusnya dan siap ditawarkan pengelolaannya ke investor.

33 A. PENAMAAN DAN JENIS USAHA
Koperasi Maritim Saya cenderung memakai nama umum KOPERASI MARITIM untuk koperasi-koperasi di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil. Nama koperasi untuk daerah pesisir dan kepulauan umumnya dikenal sebagai (1) Koperasi Nelayan; (2) Koperasi Unit Desa atau KUD; (3) Koperasi Tambak Ikan; (4) Koperasi Petani Rumput Laut; (5) Koperasi Pelayaran Rakyat; (6) Koperasi Garam; (7) Koperasi Wisata Bahari; (8) Koperasi Travel. Empat Jenis Usaha Koperasi Maritim (sesuai UU No.25/1992) (1) Koperasi simpan-pinjam/Kredit (2) Koperasi Produksi (3) Koperasi Jasa (distribusi, pemasaran) (4) Koperasi Konsumsi

34 DESIGN KELEMBAGAAN KOPERASI MARITIM
Koperasi Kredit/Simpan Pinjam Menyediakan modal usaha untuk nelayan, petambak, petani rumput laut dan garam, UKM; baik untuk membeli peralatan (kapal, alat tangkap, cold-storage, mesin pengolahan), BBM, dan biaya operasional agar tidak terjerat tengkulak. Koperasi Produksi Core business Koperasi Produksi: (1) menangkap dan mengolah ikan, udang, dll; (2) memproduksi dan mengolah garam; (3) memproduksi dan mengolah rumput laut; (4) merawat dan mengolah hasil hutan mangrove.

35 Koperasi Jasa (Resi Gudang, Distribusi, Pemasaran)
Untuk efisiensi, maka Koperasi Maritim perlu membentuk unit usaha Resi Gudang, distribusi, pemasaran, dan ekspor-impor untuk seluruh produk anggota koperasi (nelayan, petambak, petani rumput laut dan garam). Koperasi Konsumsi Seluruh kebutuhan konsumsi nelayan, petambak, petani anggota koperasi diusahakan oleh tokoh koperasi atau coopmart atau waserda, seperti kebutuhan pokok, BBM, alat tangkap, coldstorage, mesin pengolahan, dll.

36 Integrasi Bisnis Koperasi Maritim
Untuk efisiensi dan menciptakan skala ekonomi, koperasi maritim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus mengintegrasikan empat jenis koperasi di bawah satu payung, sehingga jumlah anggota dan jangkauan bisnis menjadi ‘raksasa’.

37 Integrasi Bisnis Koperasi Maritim
Holding (Koperasi Maritim) Koperasi Kredit/KSP Koperasi Produksi Koperasi Jasa Koperasi Konsumsi Modal Beli peralatan Modal beli BBM, sembako, dll Operasional Pembibitan Penangkapan pengolahan Distribusi Pemasaran Resi gudang Ekspor impor Jual sembako, alat tangkap Jual BBM Waserda Toko koperasi

38 C. DESIGN SISTEM 1. Kerangka Hukum Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945
Pemurnian melalui Amandemen Pasal 33 UUD 1945 dengan memasukkan Bagian Penjelasan Ayat 1 UUD 1945 “Badan usaha yang cocok untuk itu adalah koperasi” ke dalam Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1. Pembuatan UU Sistem Perekonomian Nasional berdasarkan Pasal 33 UUD 1945. Penerbitan UU Perkoperasian yang baru dengan fokus (a) memberi ruang yang luas bagi pengembangan koperasi; (b) mempertegas fungsi, peran, tugas, dan tanggungjawab Dekopin (dan Dekopinwil serta Dekopinda). Merevisi seluruh UU sektoral dengan fokus: (a) menempatkan koperasi sejajar dengan BUMN dan BUMS dalam seluruh sektor ekonomi strategis, terutama dalam sektor terkait sumber daya alam seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, air bersih, pertambangan, kelistrikan, dan infrastruktur strategis lainnya.

39 Pengembangan Koperasi di Sektor ekonomi strategis
BUMN Swasta Koperasi

40 2. Kerangka Kebijakan a. Makro Politik anggaran
Anggaran APBN untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kemenkop Sinkronisasi Kebijakan dan Integrasi Program Lintas Kementerian maupun pusat-propinsi-kabupaten/kota Dana Desa bisa atau boleh dipakai/dikelola oleh koperasi untuk membeli (kredit) kapal dan alat tangkap ikan. Jadi, bisa terjadi secara massif di seluruh desa pesisir dan kepulauan seluruh Indonesia, ketimbang menunggu bantuan kapal dan alat tangkap yang dua tahun terakhir diberikan oleh KKP melalui koperasi nelayan. Pengembangan pulau-pulau kecil oleh investor harus memberdayakan masyarakat lokal melalui koperasi. Misalnya, untuk menyuplai sayur-mayur, ikan, beras, dll. b. Khusus * Pendidikan, pelatihan, pendampingan, pengawasan pengurus dan anggota koperasi. Materi: tentang prinsip kerja koperasi, cara mengelola bisnis, pemakaian mesin pengolahan,

41 Koperasi Konsumsi Kerja sama simbiosis mutualisme koperasi maritim dengan BUMN/BUMS di pulau-pulau kecil Simbiosis mutualisme antara perusahaan besar (BUMN/BUMS dengan koperasi maritim dan masyarakat pulau-pulau kecil Koperasi Nelayan Koperasi Rumput Laut Perusahaan Besar (BUMN & BUMS) Masyarakat umum Koperasi Mangrove Koperasi Petani Tambak Koperasi Petani Garam Dana CSR dari perusahaan untuk pengembangan masyarakat; suplay barang kebutuhan perusahaa n dari masyarakat seperti: beras, sayur mayur, daging, dll.

42 D. STRATEGI BESAR (GRAND STRATEGY)
Ada lima grand strategy menjadi dasar dan arah kebijakan pengembangan koperasi maritim (berbasis kepulauan dan pesisir). Menjaga laut dari kapal penangkap ikan ilegal (ilegal fishing) maupun pemakaian alat tangkap yang merusak terumbu karang dan menghabisi ikan-ikan kecil seperti pukat harimau dan cantrang. Seluruh program bantuan, pemberdayaan, pelatihan dari pemerintah (pusat dan daerah) didelegasikan atau dikerjasamakan dengan koperasi kemaritiman yang ada sebagai organisasi sosial ekonomi yang efektif bagi masyarakat kepulauan dan pesisir. Pemenuhan suprastruktur (regulasi) dan infrastruktur (sarana dan prasarana) modern bagi nelayan dan masyarakat pesisir seperti kapal, BBM, alat tangkap, coldstorage (mesin pendingin raksasa), dan mesin pengolahan. Peningkatan nilai tambah produk nelayan dan masyarakat pesisir dengan pemakaian teknologi tepat guna. Perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pendidikan masyarakat pesisir dan kepulauan, terutama pendidikan vokasional (ketrampilan) SMK dan Politeknik bidang kemaritiman seperti perikanan, perkapalan, pariwisata, dll.

43 STRATEGI IMPLEMENTASI
1. Hilirisasi industri berbasis teknologi tepat guna a. Pembibitan: ikan, rumput laut, dll b. Modernisasi kapal dan alat tangkap Tujuan: (1) nelayan bisa berlayar jauh ke laut yang dalam (2) masih bisa berlayar saat cuaca buruk (3) meningkatkan hasil tangkapan (produktivitas) nelayan, c. Cold-storage dan mesin pengolahan 1) Sarana produksi cold-storage sangat penting bagi koperasi maritim untuk menyimpan ikan hasil tangkapan dalam waktu relatif lama 2) Mesin Pengolahan ikan, rumput laut dan teknologi prisma untuk memproduksi garam ditengah anomali cuaca dan musim hujan.

44 d. Distribusi dan Pemasaran
1) Koperasi Maritim juga perlu mengelola Resi Gudang sebagai jaminan modal dan pasar bagi produksi nelayan, petani garam dan rumput laut juga petambak. 2) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dikelolah oleh koperasi nelayan/maritim. 3) E-Nelayan: Koperasi Maritim juga harus memanfaatkan kemajuan teknologi informasi (IT) untuk memasarkan langsung produk nelayan atau koperasi nelayan kepada konsumen seperti yang dilakukan E-Tani (Kementan), E-Warung (Kemensos), atau Bukalapak, blibli.com, Go-Jek, traveloka (swasta). 3) Akses Pasar dan Informasi Harga Koperasi maritim harus ‘dibantu’ oleh pemerintah untuk mendapatkan akses informasi harga dan pasar bagi produk mereka. Ekspor-impor Koperasi Maritim juga harus menangani sendiri usaha ekspor-impor produk kelautan dan perikanan agar keuntungan bisa didapat oleh anggota.

45 2. Integrasi Kebijakan dan Program
a. Antar-koperasi Induk Koperasi – Pusat Koperasi – Koperasi Sekunder – Koperasi Primer b. Lintas Kementerian/lembaga Untuk memperkuat koperasi maritim, harus dibuat pola integrasi kebijakan dan program Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, Koperasi dan UKM, Perdagangan, Kemenristekdikti, BPPT, LIPI, Bakamla, dll. c. Kerjasama koperasi internasional Kerjasama pengembangan SDM dan teknologi koperasi maritim. Kerjasama ekspor impor

46 Konglomerasi Koperasi Maritim
Untuk membangun konglomerasi koperasi maritim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, perlu dilakukan beberapa langkah berikut: a. Membangun jaringan bisnis koperasi (1) Vertikal: koperasi primer-sekunder-pusat-induk (2) Horisontal: koperasi kredit/KSP-Produksi-Jasa-Konsumsi. Koperasisasi UKM-UKM masyarakat kepulauan dan pesisir UKM-UKM didorong agar bergabung dalam wadah koperasi untuk menciptakan efisiensi dan skala usaha UKM-UKM tersebut. Pemakaian teknologi produksi (kapal, alat tangkap, mesin pendingin, mesin pengolahan), distribusi, dan pemasaran (e-commerce). Pentingnya integrasi kebijakan dan program kementerian/lembaga yang terkait pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Lembaga Konsultan untuk penguatan kelembagaan dan manajemen Koperasi Maritim, terutama dalam aspek manajemen bisnis.

47 (Manajemen, teknologi dan pasar)
Model Konglomerasi Bisnis Koperasi Maritim Pasar Lokal, Nasional, Global Pusat/Induk Koperasi Konsultan (Manajemen, teknologi dan pasar) Koperasi Skunder Koperasi Nelayan Koperasi Tambak Koperasi rumput laut Koperasi Garam Koperasi Produksi Kapal & Alat Tangkap Unit Simpan Pinjamg Unit Produksi/Pengolahan Unit Distribusi Unit Ekspor Impor Unit pemasaran Unit Konsumsi

48 Sekian dan Terima kasih
Makassar, 9-11 Agustus 2017 H.A.M NURDIN HALID


Download ppt "MEMBANGUN INDONESIA DARI PINGGIRAN, DESIGN PROGRAM KOPERASI BERBASIS KEPULAUAN DAN PESISIR (Makalah disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan oleh."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google