Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SUKU DINAS PENDIDIKAN JAKARTA BARAT

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SUKU DINAS PENDIDIKAN JAKARTA BARAT"— Transcript presentasi:

1 SUKU DINAS PENDIDIKAN JAKARTA BARAT
SELAMAT DATANG PARA PESERTA SOSIALISASI U S/M BD TAHUN PELAJARAN 2015/2016 PPDB TAHUN PELAJARAN 2016/2017 PRESTASI TINGGI, INTEGRITAS TERPUJI

2 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2016/2017 disdik.jakarta.go.id TAHUN 2016

3 Perubahan Jadwal Sebelumnya Menjadi
Pra Pendaftaran SMP tanggal 23 – 25 Juni 2016 Pra Pendaftaran SMA/SMK tgl 15 – 17 Juni 2016 Jalur Prestasi tanggal 23 – 26 Juni 2016 Menjadi Pra Pendaftaran SMP tanggal 22 – 24 Juni 2016 Pra Pendaftaran SMA/SMK tgl 13 – 15 Juni 2016 Jalur Prestasi tanggal 23 – 26 Mei 2016

4 Perubahan Jadwal Sebelumnya Menjadi SD
: Jalur Umum I Tgl 13 Juni - 15 Juni 2016 Jalur Lokal Tgl 20 – 22 Juni 2016 SMP : Jalur Umum I Tgl 24 – 27 Juni 2016 Jalur Lokal Tgl 29 Juni – 1 Juli 2016 SMA/SMK : Jalur Umum I Tgl 16 – 18 Juni 2016 Jalur Lokal Tgl 22 – 24 Juni 2016

5 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PETUJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2016

6 MASALAH PPDB TAHUN 2015 JALUR PRESTASI BELUM JELAS BOBOT PRESTASINYA
TEMPAT PRA PENDAFTARAN UNTUK CPDB YANG DARI LUAR P. JAWA TERPUSAT DI SMA 68 CPDB TIDAK MELAKUKAN VERIFIKASI SETELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN CPDB BANYAK YG LUPA PIN BANYAK CPDB YANG MEMILIH SEKOLAH YG BELUM TAHU LOKASI SEKOLAH TERSEBUT MEKANISME LAPOR DIRI CPDB YG DITERIMA: MANDIRI DAN MELALUI SEKOLAH ADA BEBERAPA SEKOLAH YG KURANG PAHAM BANYAK CPDB YG SENGAJA TIDAK LAPOR DIRI AGAR BISA IKUT DI TAHAP LOKAL

7 PRINSIP, AZAS, DAN TUJUAN
Anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama Tidak ada penolakan PPDB bagi yang memenuhi syarat Calon peserta didik dapat menentukan pilihannya AZAS : Obyektif, Transparan, Akuntabel, Tidak Diskriminatif, Dan Kompetitif TUJUAN : Memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan, untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi

8 PENYELENGGARAAN PPDB PPPDB PLB (SDLB, SMPLB, dan SMALB)
PPDB Penyelenggara Inklusif PPDB SD PPDB SMP PPDB SMA PPDB SMK PPDB SMA Negeri Unggulan M.H. Thamrin PPDB SMP/SMA Ragunan

9 RASIO KELAS TK : 25 peserta didik TKLB : 5 peserta didik
SD : 32 peserta didik SDLB : 5 peserta didik SMP : 36 peserta didik SMPLB : 5 peserta didik SMA : 36 peserta didik SMALB : 5 peserta didik SMAN Unggulan MH Thamrin : 20 peserta didik SMK Bidang Studi Keahlian : Teknologi dan Rekayasa : 32 peserta didik Teknologi Informasi dan Komunikasi : 32 peserta didik Bisnis dan Manajemen : 36 peserta didik Seni, Kerajinan, dan Pariwisata : 32 peserta didik Kesehatan : 32 peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK penyelenggara layanan pendidikan inklusif dengan jumlah maksimal 2 (dua) peserta didik untuk setiap rombongan belajar

10 PENDAFTARAN SD, SMP, SMA & SMK NEGERI
MEKANISME PPDB PENDAFTARAN SD, SMP, SMA & SMK NEGERI Mengisi data secara daring (online), verifikasi berkas di satuan pendidikan Setelah verifikasi, calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan, maksimal : 3 (tiga) sekolah 3 (tiga) program untuk SMA 3 (tiga) paket keahlian untuk SMK Apabila mengalami kesulitan dalam mengajukan pendaftaran dan pemilihan sekolah Online, maka calon peserta didik/orang tua/wali : dapat meminta bantuan ke sekolah terdekat; menyampaikan informasi NIK dan Tgl lahir CPDB kepada operator sekolah; mendampingi operator sekolah dalam proses pemilihan sekolah; mencatat nama operator sekolah serta waktu pemilihan sekolah;

11 1 APRIL 2016 : Kartu Keluarga dari Dinas Dukcapil Prov DKI Jakarta
KEBIJAKAN Kuota luar provinsi DKI Jakarta sebesar 5% dari daya tampung Kuota berprestasi sebesar 5% dari daya tampung Kuota PPDB jalur umum : SD : 35% SMP dan SMA : 35% SMK : 90% Kuota PPDB jalur lokal berdasarkan zona (pengelompokkan sekolah berdasarkan kota, kecamatan atau kelurahan) : SD : 60% SMP dan SMA : 55% SMK tidak diberlakukan zonasi. Kuota sekolah penyelenggara inklusif sebanyak 2 orang setiap rombongan belajar 1 APRIL 2016 : Kartu Keluarga dari Dinas Dukcapil Prov DKI Jakarta Sebagai batas waktu maksimal yang digunakan untuk pelaksanaan PPDB Jalur Lokal

12 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PRA PENDAFTARAN TAHUN PELAJARAN 2016/2017 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA 2016

13 MEKANISME PPDB 2016 PRA PENDAFTARAN
Calon peserta didik baru yang melakukan pra pendaftaran, adalah: bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta; lulusan sebelum Tahun Pel. 2015/2016; lulusan Kesetaraan paket A dan B. berasal dari sekolah asing. Calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud di atas yang tidak melakukan pra pendaftaran tidak dapat mengikuti PPDB. Pelaksanaan Pra Pendaftaran Pra Pendaftaran SMP Tanggal Juni 2016. Pra Pendaftaran SMA/SMK Tanggal Juni 2016.

14 LAYANAN PRAPENDAFTARAN Lokasi layanan prapendaftaran PPDB SMP :
No Wilayah Lokasi Alamat 1 Jakarta Pusat SMPN 1 Jln. Raya Cikini Raya No 87, Menteng,Telp SMPN 216 Jln. Salemba Raya No. 18, Senen , Telp 2 Jakarta Utara SMPN 34 Jln. Pademangan Timur VII, Pademangan, Telp SMPN 30 Jln. Anggrek No. 4, Koja, Telp 3 Jakarta Barat SMPN 45 Jln. Utama Raya No. 45, Cengkareng , Telp SMPN 225 Jln. Warung Gantung Kp. Kojan, Kalideres, Telp SMPN 215 Jln. Melati, Taman Meruya Ilir Blok Tm, , Telp 4 Jakarta Selatan SMPN 177 Jln. Raya Kodam Bintaro, Pesanggrahan, Telp SMPN 11 Jln. Kerinci VII Blok E, Kebayoran Baru, Telp SMPN 41 Jln. Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Telp 5 Jakarta Timur SMPN 92 Jln. Perhubungan XII, Pulogadung , Telp SMPN 255 Jln. Radin Inten II, Duren Sawit , Telp SMPN 103 Jln. RA. Fadilah Kopassus, Pasar Rebo, Telp SMPN 81 Jln. Monumen Pancasila, Cipayung, Telp

15 LAYANAN PRAPENDAFTARAN Lokasi layanan pra pendaftaran PPDB SMA/SMK,
untuk calon peserta didik baru sebelum tahun pelajaran 2015/2016 dan lulusan pendidikan kesetaraan paket B asal Provinsi DKI Jakarta No Wilayah Lokasi Alamat 1 Jakarta Pusat SMAN 1 Jln. Budi Utomo No. 7, Sawah Besar, Telp SMAN 30 Jln. Achmad Yani, Cempaka Putih, Telp 2 Jakarta Utara SMAN 13 Jln. Seroja No. 1, Koja, Telp SMAN 40 Jln. Budi Mulia Raya Pademangan, Telp 3 Jakarta Barat SMKN 42 Jln. Kamal Raya No 2, Cengkareng, Telp SMAN 78 Jln. Bhakti IV/1 Komplek Pajak, Palmerah, Telp 4 Jakarta Selatan SMAN 70 Jln. Bulungan Blok C Kebayoran Baru , Telp SMKN 20 Jln. Melati No 24, Cilandak, Telp 5 Jakarta Timur SMKN 26 Jl. Balai Pustaka Baru I Rawamangun, Telp SMAN 81 Jln. Kartika Eka Paksi Komp Makasar, Telp

16 LAYANAN PRAPENDAFTARAN Lokasi layanan pra pendaftaran PPDB SMA/SMK,
untuk calon peserta didik baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta, sekolah asing dan sekolah Indonesia di luar negeri No Wilayah Lokasi Alamat Asal Sekolah Calon Peserta 1 Jakarta Pusat SMAN 68 Jln. Salemba Raya No 18, Telp Dari Luar DKI Jakarta (selain Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor), Sekolah Indonesia di luar negeri dan Sekolah Asing 2 Jakarta Utara SMAN 13 Jln. Seroja Koja No. 1 ,Telp Dari Bekasi 3 Jakarta Barat SMAN 33 Jln. Kamal Raya Cengkareng Telp Dari Tangerang 4 Jakarta Selatan SMAN 38 Jln. Raya Depok Lenteng Agung Telp Dari Depok dan Bogor SMAN 28 Jln. Raya Ragunan Pasar Minggu SMAN 90 Jln. Sabar Pesanggrahan, Telp 5 Jakarta Timur SMAN 54 Komp. Pendidikan Rawa Bunga Kampung Melayu , Telp SMAN 99 Jln.Raya Bogor Telp SMAN 39 Jln. RA. Fadillah, Pasar Rebo Telp

17 MEKANISME PPDB 2016 PENDAFTARAN PENGUMUMAN HASIL LAPOR DIRI
Pengajuan Pendaftaran Verifikasi Berkas Pemilihan Sekolah / Jurusan / Paket Keahlian PENGUMUMAN HASIL Pengumuman hasil seleksi PPDB dilaksanakan secara terbuka melalui media internet dan di sekolah (dipasang di beberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat). LAPOR DIRI Lapor diri dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dengan datang langsung ke sekolah tujuan Calon peserta didik baru domisili Provinsi DKI Jakarta yang dinyatakan diterima tetapi tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB tahap selanjutnya, hanya bisa di tahap III Lapor Diri tahun 2015 Lapor diri dilakukan dengan datang langsung ke sekolah tujuan atau secara mandiri secara onlineCalon peserta didik baru yang dinyatakan diterima tetapi tidak lapor diri dapat mengikuti PPDB tahap selanjutnya

18 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU INKLUSI DAN PLB TAHUN PELAJARAN 2016/2017 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA 2016

19 KETENTUAN PPDB INKLUSIF Warga Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tercatat paling akhir 1 April 2016. Calon peserta didik baru menyerahkan berkas persyaratan PPDB sesuai dengan ketentuan kepada panitia tingkat satuan pendidikan. Menyerahkan surat keterangan yang menerangkan bahwa calon peserta didik baru adalah peserta didik inklusif dari sekolah asal. Calon peserta didik baru hanya bisa memilih satu sekolah tujuan. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada sekolah tujuan tidak dapat mengikuti proses PPDB lain.

20 PERSYARATAN Untuk sekolah tujuan Penyelenggara Pendidikan Inklusif SD:
Berusia tahun; Berusia 6 tahun dapat mendaftar Tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD; Memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan;dan Kartu keluarga; Untuk sekolah tujuan Penyelenggara Pendidikan Inklusif SMP: memiliki Ijazah SD/SDLB/MI dan/atau STTB SD; dan berusia maksimal 18 (delapan belas) tahun pada hari pertama masuk sekolah. Untuk sekolah tujuan Penyelenggara Pendidikan Inklusif SMA: memiliki Ijazah SMP/SMPLB/MTs dan/atau STTB SMP; dan berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama masuk sekolah Untuk sekolah tujuan Penyelenggara Pendidikan Inklusif SMK: memiliki Ijazah SMP/SMPLB/MTs dan/atau STTB SMP; berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama masuk sekolah; dan tidak memiliki kendala fisik dan memenuhi persyaratan khusus untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik Paket Keahlian yang dipilih

21 MEKANISME TAHUN 2016 PPDB INKLUSIF INKLUSIF :
Datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan untuk kemudian diverifikasi; menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta memperlihatkan KK asli. Melampirkan Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus dari Psikolog/ Dokter Bila jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka akan diseleksi berdasarkan umur bagi jenjang TK dan SD, untuk SMP, SMA, dan SMK berdasarkan umur dan nilai ijazah.

22 C. Jadwal Pelaksanaan PPDB Sekolah Penyelenggara Layanan
C. Jadwal Pelaksanaan PPDB Sekolah Penyelenggara Layanan Pendidikan Inklusif (SD, SMP, SMA, dan SMK) No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 23-25 Mei 2016 di Sekolah Tujuan 2. Pengumuman SD Pengumuman Sementara untuk SMP/SMA/SMK 26 Mei 2016 08.00 3. Lapor diri Calon Peserta Didik Baru : SD SMP SMA/SMK 27-28 Mei 2016 Catatan : Paling lambat 1 (satu) hari setelah calon peserta didik baru lapor diri, Sekolah Penyelenggara Layanan Pendidikan Inklusif melaporkan secara tertulis ke posko PPDB di Dinas Pendidikan mengenai jumlah peserta didik inklusif yang diterima

23 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JALUR PRESTASI TAHUN PELAJARAN 2016/2017 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA 2016

24 KETENTUAN PPDB JALUR PRESTASI
PPDB Jalur Berprestasi dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA dan SMK. Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah tujuan; Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Berprestasi sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung awal sekolah. Pengumuman hasil seleksi dilakukan dengan sistem online. Perbedaan dgn tahun 2015 pada pilihan sekolah, tahun lalu pilihan 3 sekolah

25 PERSYARATAN PPDB JALUR PRESTASI
Calon peserta didik didik baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang melalui jalur Kedinasan atau Pemerintah Daerah atau Komite Olahraga Nasional Indoensia (KONI) adalah sebagai berikut: calon peserta didik baru berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: juara 1, 2, 3 Tingkat Internasional juara 1, 2, 3 Tingkat Nasional; juara 1 (medali emas) dari Provinsi DKI Jakarta; mewakili kontingen Provinsi DKI Jakarta ke kejuaraan tingkat nasional maupun internasional. 2. calon peserta didik baru berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta : juara 1, 2, 3 Tingkat Internasional; atau juara 1, 2, 3 Tingkat Nasional.

26 PERSYARATAN PPDB JALUR PRESTASI
Prestasi dan kejuaraan diperoleh calon peserta didik baru 3 (tiga) tahun terakhir untuk jenjang SMA dan SMK dan 4 tahun terakhir untuk jenjang SMP pada satuan pendidikan sebelumnya; Rekomendasi dari instansi terkait. Kejuaraan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) huruf a, yaitu : SAINS : Olimpiade Sains Nasional (OSN) International Junior Science Olympiad (IJSO) International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) Invitation of World Youth Mathematics Intercity Competition (IWYMIC) International Mathematics Competition (IMC) International Biology Olympiad (IBO) International Physics Olympiad (IPhO) International Mathematic Olympiad (IMO) International Chemistry Olympiad (IChO) Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) dan Lomba Karya Jurnalistik Siswa (LKJS)

27 Sirkuit Olahraga Pelajar, meliputi : Angkat Besi dan Panahan;
Kejuaraan Bidang Olahraga meliputi : Invitasi Cabang Olahraga Pelajar SD dan SMP (meliputi : Bola Basket, Bola Voli, Sepak Bola, Sepak Takraw, Tenis Meja); POR Pelajar (meliputi : Bola Basket, Bola Voli, Sepak Bola, Sepak Takraw, Tenis Meja); Pekan Olahraga Pelajar Wilayah II (POPWIL, meliputi : Bola Basket, Bola Voli, Bulutangkis, Pencak Silat, Sepak Bola, Sepak Takraw, Tenis Lapangan, Tenis Meja); Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS, meliputi : Angkat Besi, Atletik, Bola Basket, Bola Voli Indoor, Bola Voli Pasir, Bulutangkis, Dayung, Gulat, Yudo, Karate, Panahan, Pencak Silat, Renang, Senam, Sepak Takraw, Taekwondo, Tenis, Tenis Meja, Tinju); Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV, meliputi : Alletik, Bola Basket, Bola Voli Indoor & Pasir, Bulutangkis, Catur, Dayung, Futsal, Gulat, Yudo, Karate, Kempo, Panjat Tebing, Pencak Silat, Renang, Senam, Sepak Takraw, Taekwondo, Tenis, Tenis Meja, Tinju, Wushu); Sirkuit Olahraga Pelajar, meliputi : Angkat Besi dan Panahan; Invitasi Cabang Olahraga Pelajar, meliputi : Atletik, Sepatu Roda, Renang dan Squash;

28 Liga Olahraga Pelajar, meliputi : Sepak Takraw dan Tenis Meja;
Kejuaraan Bidang Olahraga meliputi : Liga Olahraga Pelajar, meliputi : Sepak Takraw dan Tenis Meja; Liga Pendidikan Indonesia (LPI, meliputi : Sepakbola); Invitasi 6 Cabang Olahraga Beladiri, meliputi : Gulat, Yudo, Karate, Kempo, Pencak Silat dan Taekwondo; Invitasi Cabang Olahraga Senam, meliputi : Senam; Kejuaraan Olahraga Beladiri Pelajar Provinsi DKI Jakarta, meliputi : Gulat dan Pencak Silat; Keuaraan Voli, Sepak Takraw Pelajar Provinsi DKI Jakarta; Pekan Olahraga Seni Pesantren Nasional, meliputi : Atletik, Bola Basket, Bola Voli, Bulutangkis, Futsal, Pencak Silat, Sepak Takraw dan Tenis Meja; Kejuaraan dan Invitasi Olahraga Tingkat Pelajar Provinsi DKI Jakarta; dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Seni dan Budaya, meliputi : lomba yang terdapat dalam kegiatan FLS2N atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, meliputi : Lomba Paduan Suara SD, Lomba Paduan Suara SLTP, Lomba Tari Kreasi Nuansa Daerah SD, dan Lomba Tari Kreasi Nuansa Daerah SLTP.

29 PESERTA DIDIK BERPRESTRASI
MEKANISME PESERTA DIDIK BERPRESTRASI TAHUN 2015 TAHUN 2016 PPDB Jalur Berprestasi dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA dan SMK. Calon peserta didik baru menyerahkan berkas persyaratan PPDB sesuai dengan ketentuan kepada panitia tingkat satuan pendidikan. Berkas persyaratan sebagaimana dimaksud angka 2, terlebih dahulu diverifikasi dan diinput kedalam sistem PPDB oleh Dinas Pendidikan: Peserta didik berprestasi SD ke Bidang SD, PLB Peserta didik berprestasi SMP ke Bidang SMP PPDB Jalur Berprestasi dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA dan SMK. Calon peserta didik baru menyerahkan berkas persyaratan PPDB sesuai dengan ketentuan kepada panitia tingkat satuan pendidikan. Berkas persyaratan sebagaimana dimaksud angka 2, terlebih dahulu diverifikasi dan diinput kedalam sistem PPDB oleh Satuan Pendidikan:

30 PESERTA DIDIK BERPRESTRASI
MEKANISME PESERTA DIDIK BERPRESTRASI TAHUN 2016 TAHUN 2015 4. Proses pendaftaran PPDB datang langsung ke Dinas Pendidikan dan dapat memilih 3 (tiga) sekolah tujuan; 5. Seleksi dilakukan dengan sistem PPDB online; 6. Apabila tidak diterima calon peserta didik baru berprestasi dapat mengikuti PPDB realtime online 4. Proses pendaftaran PPDB datang langsung ke Satuan Pendidikan dan hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah tujuan; 5. Seleksi dilakukan dengan sistem PPDB online; 6. Apabila tidak diterima calon peserta didik baru berprestasi dapat mengikuti PPDB realtime online

31 F. Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP, SMA, dan SMK Peserta Didik Berprestasi
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran langsung ke sekolah tujuan Mei 2016 di sekolah tujuan 2. Pengumuman Sementara 28 Mei 2016 16.00 3. Pengumuman Akhir dan Lapor diri: Untuk Jenjang SMP Untuk Jenjang SMA dan SMK 22 Juni 2106 13 Juni 2016

32 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SD TAHUN PELAJARAN 2016/2017 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA 2016

33 PERSYARATAN PPDB SD TAHUN 2016
SD/SDLB Berusia tahun; Berusia 6 tahun dapat mendaftar Tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD; Memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan;dan Kartu keluarga; memiliki Surat Keterangan Imunisasi Dasar

34 MATRIKS KUOTA SD No Domisili PPDB PPDB Tahap IIl Tahap l Jalur Umum
Tahap ll Jalur Lokal 1 DKI Ikut (35%) Ikut (60%) Ikut 2 Luar DKI 5% Tidak

35 PPDB Tahap Pertama Jalur Umum, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
PPDB Tahap Pertama Jalur Umum diperuntukkan untuk calon peserta didik baru yang berdomisili di : Provinsi DKI Jakarta; dan luar Provinsi DKI Jakarta; kuota yang disediakan maksimal 40% dari daya tampung tahap pertama, dengan rincian: maksimal 35% calon peserta didik yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 April 2016; maksimal 5% calon peserta didik yang berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta; pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran online maksimal 3 (tiga) sekolah pilihan; Calon peserta didik baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah tujuan sesuai jadwal; dalam hal kuota tidak terpenuhi pada pelaksanaan PPDB Tahap Pertama Jalur Umum, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal.

36 PPDB Tahap Pertama Jalur Lokal, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
pelaksanaan PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 April 2016 berdasarkan zona sekolah, dengan ketentuan : yang tidak diterima pada PPDB Tahap Pertama Jalur Umum; dan belum pernah mendaftar kedalam sistem PPDB Online. Kuota yang disediakan untuk PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal 60 % (enam puluh persen) dari daya tampung. Pilihan sekolah maksimal 3 (tiga) sekolah pilihan dalam zona sekolah yang telah ditentukan; Calon peserta didik baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah tujuan sesuai jadwal; dalam hal masih terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Tahap Ketiga Jalur Umum.

37 D. Jadwal PPDB SD PPDB Tahap Pertama Jalur UMUM Pendaftaran
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 30 Mei – 2 Juni 2016 Online/sekolah penyelenggara 2. Verifikasi berkas persyaratan 08.00 – 14.00 sekolah penyelenggara 3. Proses seleksi Online 4. Pengumuman 2 Juni 2016 16.00 Online / sekolah tujuan 5. Lapor diri 3 – 4 Juni 2016 di sekolah tujuan

38 2. PPDB SD Tahap Kedua Jalur Lokal
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 6 - 8 Juni 2016 Online/sekolah penyelenggara 2. Verifikasi berkas persyaratan bagi calon peserta didik baru yang langsung mengikuti tahap Kedua Jalur Lokal sekolah penyelenggara 3. Proses seleksi Online 4. Pengumuman 8 Juni 2016 16.00 Online / sekolah tujuan 5. Lapor diri 9 – 10 Juni 2016 di sekolah tujuan 6. Pengumuman tempat kosong 10 Juni 2016 16.00 WIB online / sekolah penyelenggara

39 3. PPDB SD Tahap Ketiga No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1.
Pendaftaran 11 – 13 Juni 2016 Online/sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi Online 3. Pengumuman 13 Juni 2016 16.00 Online / sekolah tujuan 4. Lapor diri 14 Juni 2016 di sekolah tujuan 5. Pengumuman tempat kosong

40 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMP TAHUN PELAJARAN 2016/2017 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA 2016

41 PERSYARATAN PPDB SMP Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMP sebagai berikut : Memiliki SHUN SD/MI, DNUN Paket A, SDLB atau SKYBS; Berusia maksimal 18 tahun; memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) SKYBS = Surat Keterangan yang Berharga Sama

42 MATRIKS KUOTA SMP No Domisili Asal Sekolah Pra Pendaftaran PPDB
PPDB Tahap III Tahap I Jalur Umum Tahap II Jalur Lokal 1 DKI Tidak 35 % 55 % Ikut 2 Luar DKI Ya 3 (5%) 4

43 G. Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP 1. PPDB Tahap Pertama Jalur Umum
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran Juni 2016 Online/sekolah penyelenggara 2. Verifikasi berkas persyaratan 08.00 – 14.00 sekolah penyelenggara 3. Proses seleksi Online 4. Pengumuman 27 Juni 2016 16.00 Online / sekolah tujuan 5. Lapor diri 28 – 29 Juni 2016 di sekolah tujuan 6. Pengumuman tempat kosong 29 Juni 2015 Online/Sekolah tujuan

44 2. PPDB SMP Tahap Kedua Jalur Lokal
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 30 Juni – 2 Juli 2016 Online/sekolah penyelenggara 2. Verifikasi berkas persyaratan bagi calon peserta didik baru yang langsung mengikuti tahap Kedua Jalur Lokal WIB sekolah penyelenggara 3. Proses seleksi Online 4. Pengumuman 2 Juli 2016 16.00 WIB Online / sekolah tujuan 5. Lapor diri Juli 2016 di sekolah tujuan 6. Pengumuman tempat kosong 12 Juli 2016 online / sekolah penyelenggara

45 No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan
3. PPDB SMP Tahap Ketiga No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 13 – 14 Juli 2016 Online/sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi Online 3. Pengumuman 14 Juli 2016 16.00 WIB Online / sekolah tujuan 4. Lapor diri Juli 2016 08.00 – WIB di sekolah tujuan

46 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA TAHUN PELAJARAN 2016/2017 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA 2016

47 PERSYARATAN PPDB SMA Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMA, sebagai berikut : Memiliki SHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS; Berusia maksimal 21 tahun memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

48 MATRIKS KUOTA SMA No Domisili Asal Sekolah Pra Pendaftaran PPDB
PPDB Tahap III Tahap I Jalur Umum Tahap II Jalur Lokal 1 DKI Tidak 35 % 55 % Ikut 2 Luar DKI Ya 3 (5%) 4

49 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMK TAHUN PELAJARAN 2016/2017 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA 2016

50 PERSYARATAN PPDB SMK Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMK sebagai berikut : Persyaratan Umum : memiliki SHUN/SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS; dan berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama masuk sekolah. menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta memperlihatkan KK asli. Persyaratan Khusus Berdasarkan tuntutan Dunia Kerja untuk keterserapan tamatan dan Praktek Kerja industri, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi yakni tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih sebagaimana Daftar Kompetensi Keahlian berikut :

51 PERSYARATAN PPDB PERSYARATAN KHUSUS SMK
NO KOMPETENSI KEAHLIAN TINGGI BADAN MINIMAL TIDAK BUTA WARNA LAKI-LAKI PEREMPUAN 1 Semua Kompetensi Keahlian pada Bidang Studi Teknologi Pesawat Udara 158 153 V 2 Teknik Pemesinan 3 Teknik Kendaraan Ringan 4 Akomodasi Perhotelan 5 Jasa Boga 6 Usaha Perjalanan Wisata 7 Patiseri 8 Kecantikan Rambut 9 Kecantikan Kulit 10 Pemasaran 11 Desain Komunikasi Visual - 12 Busana Butik 13 Semua Kompetensi Keahlian pada Program Studi Teknik Perkapalan 14 Semua Kompetensi Keahlian pada Bidang Studi Teknologi Rekayasa dan Teknologi Informasi dan Komunikasi

52 MATRIKS KUOTA SMK No Domisili Asal Sekolah Pra Pendaftaran PPDB
PPDB Tahap III Tahap I Tahap II (kuota tersedia) 1 DKI Tidak (90%) Ikut 2 Luar DKI Ya 3 (5%) 4

53 H. Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA dan SMK 1. PPDB Tahap Pertama Jalur Umum
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran Juni 2016 Online/sekolah penyelenggara 2. Verifikasi berkas persyaratan 08.00 – 14.00 sekolah penyelenggara 3. Proses seleksi Online 4. Pengumuman 17 Juni 2016 16.00 Online / sekolah tujuan 5. Lapor diri 18 & 20 Juni 2016 di sekolah tujuan 6. Pengumuman tempat kosong 20 Juni 2016 Online/Sekolah tujuan

54 2. PPDB SMA Tahap Kedua Jalur Lokal
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 21 – 23 Juni 2016 Online/sekolah penyelenggara 2. Verifikasi berkas persyaratan bagi calon peserta didik baru yang langsung mengikuti tahap Kedua 08.00s.d WIB sekolah penyelenggara 3. Proses seleksi Online 4. Pengumuman 23 Juni 2016 16.00 Online / sekolah tujuan 5. Lapor diri 24 – 25 Juni 2016 di sekolah tujuan 6. Pengumuman tempat kosong 25 Juni 2016 16.00 WIB online / sekolah penyelenggara

55 3. PPDB SMA/SMK Tahap Ketiga
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 25 – 28 Juni 2016 08.00 – 14.00 WIB Online/sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi 26 – 28Juni 2016 Online 3. Pengumuman 28 Juni 2016 16.00 WIB Online / sekolah tujuan 4. Lapor diri 29 Juni 2016 di sekolah tujuan

56

57

58

59 LARANGAN OPERATOR Operator/Pihak sekolah dilarang (kecuali atas permintaan CPDB/orang tua/wali): Mengganti pilihan sekolah/jurusan/paket keahlian yang dipilih oleh calon peserta didik baru dengan menggunakan hak akses yang dimiliki; Melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan calon peserta didik baru/orang tua/wali dalam pelaksanaan PPDB.

60 Pendaftar PPDB 2015

61 PPDB 2015

62 Calon Pendaftar PPDB 2016

63 Web PPDB http://ppdbdki.my.id
Telepoh Posko PPDB Provinsi:

64 Info lebih lanjut dapat diakses DI
Terima Kasih Info lebih lanjut dapat diakses DI Telp. Posko PPDB (Termasuk jika ada perubahan tanggal dan info lain karena penyesuaian dengan komponen lain)


Download ppt "SUKU DINAS PENDIDIKAN JAKARTA BARAT"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google