Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Sahabat Keluarga Indonesia
Seminar “PERBANKAN” Presented By : Sahabat Keluarga Indonesia Created by : Arry Ananda Putera
2
BANK BANK Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Dari pengertian diatas, fungsi utama bank adalah sebagai berikut : BANK Menghimpun Dana Masyarakat Menyalurkan Dana kepada Masyarakat Tabungan Giro Deposito Kredit KPR Kredit Modal Kerja Kredit Konsumtif Kredit lainnya
3
BANK Berdasarkan Fungsinya
Bank Sentral Suatu institusi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di suatu negara dan berusaha menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Bank Sentral di Indonesia? Bank Umum Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, exp: Check, BG. BPR Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah namun dalam kegiatannya BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
4
OTORITAS JASA KEUANGAN
Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
5
BANK Berdasarkan Kepemilikannya
Bank Milik Pemerintah Bank Milik Swasta Nasional Bank Milik Asing
6
Kegiatan Bank Umum
7
Menghimpun Dana Masyarakat
Simpanan Giro (Demand Deposit) Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan. Simpanan Tabungan (Saving Deposit) Simpanan yang penarikannya hanya dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro. Simpanan Deposito (Time Deposit) Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan Bank.
8
Menyalurkan Dana kepada Masyarakat dalam bentuk kredit dan pembiayaan
Kredit Modal Kerja Kredit yang tujuannya digunakan sebagai modal kerja atau untuk membiayai pembelian dan penambahan barang. Kredit Investasi Kredit jangka panjang untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik atau membeli mesin-mesin. Kredit Konsumsi Digunakan untuk keperluan yang lebih bersifat personal seperti kredit pemilikan rumah atau kredit pemilikan barang pribadi, kredit agunan rumah, kartu kredit dan lain-lain
9
Kiriman Uang / Transfer
Jasa Bank Lainnya Bank Card Kartu plastik yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan pembayaran elektronik, penarikan uang melalui ATM dan penggunaan Credit Card Kiriman Uang / Transfer Jasa pengiriman uang antar nasabah maupun antar Bank, yang saat ini dapat dilakukan melalui mobile Banking seperti BTN Mobile Safe Deposit Box Penyewaan kotak aman dengan ukuran tertentu yang digunakan untuk menyimpan barang berharga milik nasabah.
10
Menerima Setoran-Setoran
Setoran yang dapat diterima bank diantaranya, pembayaran Listrik, telepon, pajak, kredit, BPJS dan pembayaran kuliah. Melakukan Pembayaran Bank juga dapat memberikan fasilitas pembayaran gaji / payroll, pensiun, dan bonus. Letter of Credit Jasa yang diberikan Bank untuk memperlancar kegiatan pembayaran dan perdagangan luar negeri. Bank Garansi Jasa yang diberikan kepada nasabah berupa jaminan dalam bentuk sertifikat dalam penyelesaian proyek ketika pelaksana proyek wanprestasi
11
Terima kasih..
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.