Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PERAN KORKOT
2
PERENCANAAN Menjamin dokumen RP2KPKP/SIAP dan RPLP/NUAP masuk dalam sistem perencanaan daerah Memfasilitasi Penyusunan; review dan evaluasi Profil Permukiman Kabupaten/ Kota Memfasilitasi Pemda dalam penyusunan dan atau review RP2KP-KP/SIAP mengkonsolidasikan aturan-aturan terkait dokumen perencanaan sektor lainnya serta RPLP/NUAP memperhatikan aspek safeguard lingkungan, sosial, kebencanaan, gender dan difabel; Menjamin dokumen RPLP Kelurahan/Desa berkualitas baik, terintegrasi dengan dokumen RP2KP-KP/SIAP dan disahkan oleh Lurah/ Kepala Desa Memfasilitasi tersusunnya DED kegiatan infrastruktur skala kota dan skala kelurahan yang mempertimbangkan safeguard lingkungan, sosial, kebencanaan, gender dan difabel Memfasilitasi proses seleksi lokasi kegiatan-kegiatan Program KOTAKU Memfasilitasi penyusunan Business Plan Tingkat Kota di kota Lokasi Pusat Pengembangan Usaha/BDC Menyusun Rencana Kerja Pendampingan 3 Bulanan berdasarkan rencana kerja tingkat provinsi dan master schedule Program KOTAKU
3
KELEMBAGAAN Memfasilitasi Pemda dalam pembentukan/penguatan dan beroperasinya POKJA PKP atau lembaga sejenis dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh serta pengembangan mata pencaharian yang berkelanjutan; Mendorong; mengadvokasi dan memfasilitasi Pemda dalam menyusun regulasi tentang kumuh Untuk kota yang terpilih menjadi lokasi BDC, memfasilitasi Pemda dalam pembentukan dan pendampingan Komite Pusat Pengembangan Usaha /BDC untuk mengembangkan usaha dan pasar bagi KSM serta kebijakan daerah yang mendukung iklim usaha Memfasilitasi pembentukan dan pengelolaan Federasi UPK (F-UPK) di kota terpilih Memastikan pembentukan Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) Memastikan pelaksanaan Pemilu Ulang LKM sesuai dengan prosedur Memastikan revitalisasi LKM dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh Memfasilitasi pembentukan dan berfungsinya forum kolaborasi tingkat kota Menjamin terbentuknya dan berfungsinya forum kolaborasi tingkat kecamatan dan kelurahan
4
PENGANGGARAN Memfasilitasi kolaborasi (inkind/incash) untuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh Mencari sumber pendanaan ke berbahagai pihak untuk mencapai 0 ha luasan kumuh di kotanya.
5
PELAKSANAAN Bersama tim askot menyiapkan bahan dan media sosialisasi/ penyuluhan tentang 8 aspek indikator kumuh Melakukan sosialisasi/ penyuluhan tentang permukiman layak huni dan berkelanjutan Memfasilitasi peningkatan kualitas permukiman kumuh dan pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru Memfasilitasi pelaksanaan kolaborasi antar pelaku/Program dalam peningkatan kualitas permukiman kumuh dan pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru Menjamin tersedianya peta permukiman, delineasi kawasan kumuh di setiap kelurahan/ sekretariat LKM yang terupdate setiap tahun Menjamin tersedianya gambar grafik batang kesenjangan (GAP) 8 aspek kumuh di setiap kelurahan yang terupdate setiap tahun Memastikan capaian KPI Program KOTAKU terpenuhi Memastikan kegiatan pembangunan infrastruktur skala kelurahan terkoneksi dengan kegiatan skala kota Memastikan infrastruktur yang dibangun sesuai standar teknis dan berkualitas baik
6
PELAKSANAAN Memfasilitasi pelaksanaan Pusat Pengembangan Usaha / BDC diwilayah terpilih Memfasilitasi pelaksanaan Federasi UPK diwilayah terpilih Memastikan pelaksanaan peningkatan penghidupan berbasis masyarakat program KOTAKU Memfasilitasi terbentuknya sistem monitoring pemerintah daerah (Pokja PKP) dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh Memfasilitasi Pokja PKP dalam evaluasi hasil pelaksanaan peningkatan kualitas permukiman kumuh dan pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru Memfasilitasi Pokja PKP dalam penetapan/review SK Luasan Kawasan Kumuh setelah dilakukan evaluasi hasil kegiatan pengurangan luasan kumuh Memfasilitasi serah terima aset infrastruktur skala kota kepada pemerintah Kota/Kabupaten Memfasilitasi penyelesaian pengaduan yang terkait dengan pelaksanaan program 9. Melakukan uji petik (spot check) dan melakukan analisa serta menyusun laporan uji petik diwilayahnya sesuai ketentuan
7
PEMELIHARAAN Memastikan berjalannya KPP dalam pelaksanaan operasi dan pemeliharaan diseluruh kegiatan investasi infrastruktur Memastikan aturan bersama terlaksana diseluruh kelurahan dampingan untuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh Menyusun dan mengendalikan pelaksanaan strategi optimalisasi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan mikro/ RLF
8
KEBERLANJUTAN Memfasilitasi dan terlibat aktif dalam proses perencanaan dan pengganggaran daerah untuk membangun kolaborasi Memfasilitasi pemda dalam melaksanakan pemasaran sosial Memfasilitasi Pemda dalam melaksanakan pelatihan, sosialisasi dan pengelolaan pengetahuan dalam rangka keberlanjutan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Mengelola praktik baik (best practices) di wilayahnya Koordinasi dan pengelolaan pemandu pemda Membangun kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, praktisi, swasta terkait dengan kegiatan pengembangan kapasitas dan lainnya Memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pelaksanaan BDC dan F-UPK
9
PENGENDALIAN TIM Menyusun rencana dan strategi pengelolaan tim untuk mencapai target kinerja dan KPI yang ditetapkan Melakukan pengendalian tim askot dan tim faskel. Memastikan data SIM KOTAKU lengkap, akurat dan tepat waktu Melakukan pengelolaan pengetahuan melalui komunitas belajar atau forum- forum lainnya Membantu satker provinsi dalam evaluasi kinerja personil
10
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.