Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSukarno Budiman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
PENGELOLAAN TERPADU SDA DAN OTDA OLEH AHYAR ISMAIL DEPARTEMEN EKONOMI SUMBERDAYA DAN LINGKUNGAN FAKULTAS EKONOMI DAN MANAJEMEN
2
POKOK BAHASAN Pengelolaan Terpadu SDA (Integrated Water Resources Management = IWRM) SDA Dalam OTDA
3
Pendahuluan Ada 3 fenomena penting yg perlu dicermati dlm kaitan dgn pengelolaan SDA di Indonesia : Permintaan thdp air dr berbagai sektor kehidupan cenderung meningkat Penurunan kondisi SDA Krisis pengelolaan
4
Permintaan thdp air dr berbagai sektor kehidupan cenderung meningkat
Akibat : perkembangan pemukiman di kota, industri, pertambangan dan energi listrik Peningkatan permintaan ini telah menimbulkan kelangkaan sehingga timbul kompetisi dan konflik dlm pengalokasian baik di sektor pertanian maupun non- pertanian
5
Penurunan kondisi SDA Peningkatan permintaan dan terjadinya kelangkaan air diikuti pula oleh penurunan kondisi SDA dlm bentuk Kerusakan Daerah Tangkapan dan Pencemaran Air, sehingga terjadi kekeringan di musim kemarau dan kebanjiran di musim hujan
6
Krisis Pengelolaan Krisis pengelolaan yg ditandai oleh ketidak-mampuan kerangka kebijakan, kerangka hukum, kerangka kelembagaan dan kapasitas SDM dalam menyikapi fenomena pertama dan kedua diatas
7
Ketiga fenomena tersebut mengindikasikan semakin meningkatnya kompleksitas pengelolaan SDA shg diperlukan adanya keterpaduan dalam pengelolaan dan pembaharuan kebijakan Dalam kaitan ini pemerintah RI sdh melakukan upaya pembaharuan kebijakan SDA
8
Pengertian dan Prinsip2 Pengelolaan SDA Terpadu
Pengelolaan SDA secara terpadu (IWRM) adalah suatu proses yg mengedepankan pembangunan pengelolaan sumberdaya terkait lainnya secara terkoordinasi dlm rangka memaksimalkan resultan ekonomi dan kesejahteraan sosial secara adil tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem yang vital
9
Prinsip2 pengelolaan air secara terpadu ini dikembangkan sebagai respon terhadap pola pengelolaan SDAir yg diterapkan selama ini yg cenderung terpisah-pisah (fragmented) Hal ini telah menimbulkan persoalan seperti banjir, interusi air laut, pencemaran dsb Keterpaduan ini mencakup : Keterpaduan pada sistem alam (natural system) dan Keterpaduan pada sistem manusia (human system)
10
Keterpaduan pengelolaan pada sistem alam (natural system)
Keterpaduan antara hulu-hilir Keterpaduan kuantitas dan kualitas Keterpaduan air permukaan dan bawah tanah Keterpaduan penggunaan lahan dan penggunaan air Keterpaduan green water dan blue water Keterpaduan pengelolaan air tawar dan daerah pantai
11
Keterpaduan pengelolaan pada sistem manusia (human system)
Keterpaduan antar sektor dalam pembuatan kebijakan nasional (cross-sectoral integration in national policy development) Keterpaduan semua stakeholders dlm perencanaan dan pengambilan keputusan Keterpaduan diantara pengelolaan air dan air limbah
12
Dalam mewujudkan IWRM ada 3 kriteria utama
Efisiensi ekonomi Keadilan Keberlanjutan
13
Elemen penting dlm kerangkan dan pendekatan IWRM
Lingkungan yg memungkinkan (enabling environment) dlm bentuk kebijakan nasional, peraturan/UU, dan informasi ttg stakeholders pengelolaan SDAir Peran kelembagaan (institusional roles) pemerintah dan stakeholders pd berbagai tingkatan Instrumen2 pengelolaan (management instrument) utk pengaturan yg efektif
14
Kecenderungan dan Isu IWRM di Indoneisa
Tanggung jawab pengelolaan dan perlindungan SDA terbagi (fragmented) diantara berbagai instansi pemerintah : Kemen Kimpraswil, Pertanian, Kehutanan, ESDM yg masing-masing memiliki prioritas dlm pengelolaan SDAir. Perlu adanya koordinasi yang baik antar instansi tersebut
15
Sebagian besar air (± 85%) digunakan utk irigasi dgn efisiensi pengaliran rendah (± 40%). Secara ekonomi nilai air utk penggunaan ini rendah. Ketika permintaan dari sektor lain meningkat (utk minum, industri dsb) maka cenderung terjadi relokasi air dr kegiatan pertanian ke non-pertanian. Timbul isu persoalan jaminan air bagi petani yg merupakan kelompok yg lemah dlm masyarakat
16
Pengelolaan SDAir di Indonesia bias sisi penyediaan (supply) yg ditandai oleh :
Perlakuan terhadap air sbg sumberdaya yang ketersediaannya tdk terbatas, Peran pemerintah yg dominan dlm penyediaan pelayanan air dgn beban biaya yg relatif rendah terhadap pengguna Pendekatan konstruksi utk menjawab kelangkaan supply dan kecenderungan penilaian efisiensi dari sudut pandang teknis
17
Isu pentingnya adalah : Bagaimana mengubah orientasi pengelolaan dari sisi penyediaan (supply) ke sisi permintaan (demand). Prinsip pengelolaan pada strategi sisi permintaan menekankan pada mempengaruhi perilaku pengguna dalam memakai air dengan mengembangkan organisasi pengelolaan yg menangani kedua aspek tersebut secara bersamaam
18
Organisasi pengelolaan belum berkembang utk menjawab tantangan yg ada dan jika organisasi sdh ada otonomi organisasi ini masih rendah shg sebagian besar keputusan masih dibuat secara tersentralisasi Isu penting dlm hal ini adalah : keterlibatan semua pihak yg berkepentingan dlm pengambilan keputusan yg berkaitan dgn berbagai aspek pengelolaan SDAir
19
Konservasi daerah tangkapan air dan sisi keadilan dalam hubungan hulu-hilir.
Konservasi adalah salah satu aspek penting dalam pengelolaan SDA berkelanjutan yg mensyaratkan prinsip pengelolaan terpadu Aspek keadilan distribusi manfaat dan biaya diantara masyarakat yg tinggal di hulu (melakukan konservasi) dan masyarakat di hilir (menikmati hasil konservasi) » belum banyak mendapat perhatian
20
Pengembangan kapasitas yg ada selama ini masih bersifat sektoral
Isu peningkatan kapasitas untuk melaksanakan pengelolaan SDAir yang berkelanjutan Pengembangan kapasitas yg ada selama ini masih bersifat sektoral Pengelolaan secara terpadu membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan teknis yg berbeda dengan pengelolaan yg terfragmentasi dan sektoral
21
Beberapa contoh masalah di DAS ombilin Sumbar:
Berkurangnya jumlah irigasi kincir air dan luas pertanian irigasi sejak dioperasikan PLTA Singkarak Meningkatnya biaya operasional dan pemeliharaan kincir air Berkurangnya kontinuitas aliran air irigasi dan tingkat hasil padi Menurunnya kualitas air sungai Berkurangnya populasi ikan
22
INSTALASI PENGOLAHAN AIR BERSIH
TERIMA KASIH INSTALASI PENGOLAHAN AIR BERSIH
23
SDA Dalam Era OTDA
24
Otonomi Daerah di Indonesia berlaku sejak diberlakukannya UU No
Otonomi Daerah di Indonesia berlaku sejak diberlakukannya UU No.22 thn 1999 tentang Pemerintah Daerah, yang kemudian disempurnakan dengan UU No.32 tahun 2004 Artinya terjadi proses pergeseran besar- besaran dlm tata kehidupan masyarakat dari sentralistik ke desentralistik
25
Ada tiga manfaat yang diharapkan dari penyelenggaraan otonomi daerah :
Prakarsa dan kreativitas daerah dpt lebih berkembang, shg masalah dan tantangan yg muncul di daerah dpt lbh mudah dan cepat teratasi. Beban persoalan dpt lebih dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Membuka ruang partisipasi yg lbh luas bagi masyarakat di tingkat lokal dan daerah
26
Kerugian yg dpt ditimbulkan
Mengurangi eksternalitas positif dan meningkatkan eksternalitas negatif Meningkatkan biaya artikulasi Mengurangi keuntungan internal
27
Desentralisasi dalam prakteknya mencakup aspek yang luas dari sisi politik, administrasi, pembiayaan fiskal dan padar. Desentralisasi yang mudah terkontrol dan terkait dengan pengelolaan sumberdaya adalah Desentralisasi politik dan administrasi
28
Desentralisasi Air Bersih
Desentralisasi sebagai salah satu jalan manajemen sumberdaya alam lebih adil. Implementasinya membutuhkan pra-syarat yaitu : Perubahan paradigma menuju pembangunan berkelanjutan dan adanya tata kelola yg baik Partisipasi murni masyarakat
29
Pengertian ketersediaan air bersih di negara sedang berkembang berbeda dengan ketersediaan air bersih di negara maju Di negara maju air bersih yg disalurkan ke perumahan dapat langsung diminum. Dalam UU No.7 thn 2004 disebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan air baku untuk air minum RT dilakukan dengan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) UU No. 16 thn 2005
30
Pengembangan SPAM menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Daerah, sedangkan penyelenggara SPAM diserahkan kepada BUMN atau BUMD Meskipun demikian UU tersebut memperbolehkan koperasi, badan swasta dan masyarakat berperan serta dalam pengembangan SPAM
31
Pasal 40 UU No.7 thn 2004 Pemenuhan kebutuhan air baku untuk air minum rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) dilakukan dengan pengembangan sistem penyediaan air minum. Pengembangan sistem penyediaan air minum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah. Badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah merupakan penyelenggara pengembangan sistem penyediaan air minum.
32
Koperasi, badan usaha swasta, dan masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum. Pengaturan terhadap pengembangan sistem penyediaan air minum bertujuan untuk: a. terciptanya pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau;b. tercapainya kepentingan yang seimbang antara konsumen dan penyedia jasa pelayanan; danc. meningkatnya efisiensi dan cakupan pelayanan air minum.
33
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.