Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERSYARATAN TEKNIS JALAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERSYARATAN TEKNIS JALAN"— Transcript presentasi:

1 PERSYARATAN TEKNIS JALAN
Kecepatan rencana Lebar Badan Jalan Kapasitas Jalan Masuk Persimpangan sebidang Bangunan pelengkap Perlengkapan Jalan Penggunaan jalan sesuai dengan fungsinya Tidak terputus Memenuhi ketentuan: keamanan, keselamatan, dan lingkungan

2 PERSYARATAN TEKNIS JALAN PRIMER
Arteri Kolektor Lokal Lingkungan Kecepatan rencana Min 60 km/jam Min 40 km/jam Min 20 km/jam Min 15 km/jam Lebar badan jalan Min 11 m Min 9 m Min 7,5 m Min 6,5 m, jalan yg tidak diperuntukkan untuk kendaraan roda 3 atau lebih, lebar jalan min 3,5 m Kapasitas > Dari vol lalin rata-rata > Vol lalin rata2 Jalan Masuk Lalin jarak jauh tdk blh terganggu oleh lalu lintas lokal, dan kegiatan lokal, jalan masuk ke arteri primer dibatasi. Dibatasi dan direncanakan sehingga memenuhi kecepatan rencana dan kapasitas PERSYARATAN TEKNIS JALAN PRIMER

3 PERSYARATAN TEKNIS JALAN SEKUNDER
Arteri Kolektor Lokal Lingkungan Kecepatan rencana Min 30 km/jam Min 20 km/jam Min 10 km/jam Lebar badan jalan Min 11 m Min 9 m Min 7,5 m Min 6,5 m, jika jalan tdk diperuntuk untuk kendaraan roda 3 atau lebih, lebar min 3,5 m Jalan Masuk Lalin cepat tidak boleh terganggu oleh lalin lambat

4 Pengelompokan Jalan Menurut peruntukkannya:
Jalan Umum: Jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Jalan Khusus: Jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri. Jalan Tol: Jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunaannya diwajibkan membayar tol. Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.

5 Pengelompokan Jalan umum menurut Kelasnya:
Dikelompokan berdasarkan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang lalu lintas dan angkutan jalan. Berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan dikelompokkan atas: Jalan bebas hambatan (freeway) Jalan raya (highway) Jalan sedang (road) Jalan Kecil (street)

6 Klasifikasi dan Fungsi Jalan
Berdasarkan Peraturan Perencanaan Geometrik Jalan Raya No. 13/1970. fungsi jalan terdiri dari hal berikut : a. Jalan Utama : melayani lalu lintas tinggi antara kota-kota penting, sehingga harus direncanakan untuk dapat melayani lalu lintas cepat dan berat. b. Jalan Sekunder : melayani lalu lintas yang cukup tinggi antara kota-kota penting dan kota-kota yang lebih kecil serta sekitarnya. c. Jalan Penghubung : untuk keperluan aktivitas daerah yang juga dipakai sebagai penghubung antara jalan-jalan dari golongan yang sama atau berlainan.

7 Klasifikasi dan Fungsi Jalan

8 Kelas I : melayani lalu limas cepat dan berat, tidak terdapat kendaraan lambat/tak bermotor. berupa jalan raga berlajur banyak. jenis konstruksi perkerasan baik, tingkat pelayanannya tinggi. Kelas II : mencakup semua jalan sekunder dua jalur atau lebih, konstruksi aspal beton atau setaraf, terdapat kendaraan lambat, tidak ada kendaraan tak bermotor, untuk kendaraan lambat disediakan jalur tersendiri.

9 Kelas II A : dua jalur atau lebih dengan permukaan aspal beton atau setaraf, terdapat kendaraan lambat tanpa kendaraan bermotor, ada 3 kelas yang berlainan sifat lalu lintasnya. Kelas II B : dua jalur dengan konstruksi permukaan penetrasi berganda atau yang setaraf, terdapat kendaraan lambat tanpa kendaraan tak bermotor.

10 Kelas II C : dua jalur dengan konstruksi permukaan penetrasi tunggal, terdapat kendaraan lambat dan kendaraan tak bermotor. Kelas III : mencakup semua jalan penghubung, konstruksi jalan berjalur tunggal atau jenis konstruksi paling tinggi adalah pelaburan dengan aspal.

11 Kelas Jalan Menurut Pengelola
Jalan Arteri : yaitu jalan yang terletak di luar pusat perdagangan (out lying business district). Jalan Kolektor:yaitu jalan yang terletak di pusat perdagangan (central business district). Jalan Lokal : yaitu jalan yang terletak di daerah pemukiman. Jalan Negara : yaitu jalan yang menghubungkan antara ibukota propinsi. Biaya pembangunan dan perawatannya ditanggung oleh pemerintah pusat. Jalan Kabupaten : yaitu jalan yang menghubungkan antara ibukota propinsi dengan ibukota kabupaten atau ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, juga antar desa dalam satu kabupaten.

12 Kelas Jalan Menurut Tekanan Gandar


Download ppt "PERSYARATAN TEKNIS JALAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google