Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Cargo
2
Definisi Cargo merupakan muatan dari semua jenis barang keperluan sehari hari atau barang barang dagangan yang memerlukan proses pengangkutan pada saat di perjual belikan. Cargo (or freight) is goods or produce transported, generally for commercial gain, by ship, aircraft, train, van or truck en.wikipedia.org/wiki/Cargo
3
Jenis Cargo 1. Bulk Cargo 2. Dangerous and Hazardous Cargo
3. Perishable Cargo/Refrigerated Cargo/ Temperature Controlled Cargo 4. General Cargo 5. Unitize Cargo/ Containerised Cargo 6. Heavy Lift Cargo 7. Live Stock
4
Bulk Cargo Bulk Cargo adalah , muatan curah yang tidak memiliki kemasan secara khusus yang biasanya dikapalkan dalam jumlah besar dengan menggunakan kapal pengangkut muatan curah atau tanker truck/trailer/semi-trailer . berupa curah padat seperti minyak, batubara dll.
5
Jenis Bulk Cargo A. Solid Bulk Cargo/ Dry bulk cargoes ("dry" trades)
B. Liquid Bulk Cargo ("wet" trades)
6
Dangerous and Hazardous Cargo
Dangerous and Hazardous cargo adalah, semua jenis muatan yang terbuat dari bahan baku biological, chemical, physical serta waste yang memiliki sifat membahayakan yang memiliki potensi dapat menyebabkan kerugian pada manusia, binatang atau lingkungan jika tidak ditangani sesuai dengan ketentuan yang seharusnya
7
Regulasi mengenai hazardous materials khususnya di Amerika Serikat dikelola oleh
Environmental Protection Agency (EPA), Occupational Safety and Health Administration (OSHA), Department of Transportation (DOT), dan Nuclear Regulatory Commission (NRC). Setiap lembaga tersebut memiliki definisi dan pengertian sendiri sendiri mengenai hazardous material.
8
Occupational Safety and Health Administration (OSHA), mendefinisikan hazardous material
sebagai bahan atau zat kimia yang membahayakan kesehatan , termasuk diantaranya : carcinogens, toxic agents, irritants, corrosives, chemicals that damage the lungs, skin, eyes,mucous membranes, combustible, explosive, flammable, oxidizers, unstable-reactive atau water-reactive chemicals.
9
Environmental Protection Agency (EPA), telah mengadopsi definisi yang di kemukakan oleh OSHA dengan menambahkan beberapa bahan atau zat kimia dalam daftar hazardous material yang dapat membahayakan manusia, pertanian atau binatang pada saat digunakan disekitar lingkungan. Daftar tersebut mencakup lebih dari 350 zat atau bahan berbahaya.
10
Department of Transportation (DOT), mendefinisikan hazardous material sebagai bahan atau zat kimia yang memberikan resiko berbahaya bagi keamanan masyarakat umum atau lingkungan pada saat barang tersebut dikirimkan atau di pindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
11
Hal hal yang berkaitan dengan perlakuan terhadap bahan atau zat ini diatur oleh
Hazardous Materials Regulations (HRM), International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code), Dangerous Goods Regulations of the International Air Transport Association (IATA), Technical Instructions of the International Civil Aviation Organization (ICAO), United States Air Force Joint Manual, Preparing Hazardous Materials for Military Air Shipments.
15
Upaya pencegahan International Maritime Dangerous Goods Code ( IMDGCode ) yang telah direvisi berisi rekomendasi mengenai jenis kemasan, konstruksi kemasan serta pengujian terhadap kemasan barang-barang berbahaya. Mulai tanggal 1 Januari 1991 hanya kemasan yang memiliki tanda/marking dan telah teruji kelayakannya yang diperbolehkan untuk memuat barang-barang berbahaya.
17
Mengenai tingkat resiko bahaya ini, hal-hal yang harus diperhatikan adalah :
a. Resiko ledakan b. Resiko kebakaran c. Racun - Apakah keracunan dapat terjadi melalui kontak fisik - Bagaimana tingkat kandungan racunnya d. Korosif – acid atau alkaline e. Kombinasi dari resiko diatas f. Interaksi dengan zat lain
18
General Cargoes merupakan barang barang yang bersifat umum untuk diperdagangkan dan diperjual belikan. Meliputi barang- barang yang beraneka ragam jenisnya termasuk jenis kemasan yang digunakannya. Barang-barang tersebut merupakan barang-barang yang secara umum diperdagangkan dan dipergunakan sebagai kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dalam proses perdagangan yang dilakukan antara Penjual dan Pembeli, barang-barang tersebut dikemas dengan menggunakan kemasan antara lain : bag/kantong, case/peti, crate, drum, bale, roll atau dalam bentuk tersendiri tanpa kemasan khusus (loose cargo/piece goods)
19
Fungsi dari sebuah kemasan adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pemuatan barang ke dalam Container ataupun alat angkut lain selain juga proses pemindahan barang dari satu tempat ke tempat lain. Fungsi lain dari kemasan adalah mengurangi resiko yang mungkin akan terjadi seperti : kehilangan atau kerusakan isi muatan yang disebabkan oleh penanganan pada saat proses pemuatan ke dalam Container di lokasi pabrik, selama perjalanan atau pada proses pembongkaran di lokasi gudang penerima barang.
20
Jenis kemasan Bag Jenis kemasan ini berupa kantong yang terbuat dari : kraft paper, gunny bag, platic bag, polypropylene bag dll. Pada saat penyimpanannya, barang- barang yang dikemas menggunakan kantong harus dijauhkan dari tiang dan harus dilindungi oleh penutup yang tahan air. Dibawah ini adalah beberapa contoh dari komoditi/barang yang dikemas menggunakan kantong , diantaranya : Cement, Cocoa, Coffee, Grain, Rice
21
Bale Secara umum, kemasan bale terbuat dari : gunny bag atau polypropylene bag, dengan menggunakan pengikat berupa metal band atau plastic band sebanyak 4 sampai 6 buah. Beberapa contoh barang yang biasa dikemas dengan menggunakan bale, diantaranya : Carpet , Cotton, Rubber, Skin, Wood pulp, Wool, Tobacco
23
Carton Bahan yang biasa digunaklan untuk membuat kemasan carton adalah Corrugated Paper. Harus diperhatikan bahwa kemasan karton harus disimpan di tempat yang kering dan harus dihindarkan dari penempatan di dekat dinding kapal yang dapat mengeluarkan keringat ( sweat ). Contoh barang yang biasanya dikemas menggunakan karton, antara lain : Garment, Sepatu, Benang, Produk konsumen lainnya
25
Case Bentuk kemasan ini sama dengan kemasan karton, namun terbuat dari kayu atau plywood. Di dalam penyimpanannya, peti yang berat sebaiknya ditempatkan di bagian paling bawah suatu tumpukan, jangan menempatkan peti yang ringan di bagian paling bawah karena hal tersebut akan merusak kemasan dan isi kemasan. Contoh barang yang dikemas dengan menggunakan peti antara lain : Buah dalam kaleng, Mainan anak-anak, Gelas, Peralatan Mesin, Teh
27
Crate ( skeleton crate ).
Kemasan ini terbuat dari kayu berbentuk rangka. barang – barang yang dikemas menggunakan jenis kemasan ini adalah : Barang-barang sanitary ( bak mandi ), Mobil (untuk mobil dalam bentuk CKD dikemas menggunakan crate), Keramik/marmer, Peralatan Mesin
28
Drum Kemasan ini bisa terbuat dari bahan logam ataupun plastik dengan ukuran yang berbeda- beda tergantung pada barang yang dikemas. Contoh barang yang biasa dikemas dengan menggunakan drum, antara lain : Bahan kimia, Oli, dll Kebocoran pada kemasan yang digunakan akan mengakibatkan pencemaran terhadap barang lain yang berada disekitarnya.
29
Rolls Jenis kemasan ini terbuat dari karton keras, plastik, logam atau kayu. Pada saat penyimpanannya jenis kemasan ini harus ditempatkan di bagian yang paling atas, atau jika tidak memungkinkan, maka hanya boleh dicampur dengan barang-barang yang ringan. Barang yang secara umum dikemas dengan menggunakan cara ini adalah : Tekstil, Kertas, Kawat, Kabel
31
Loose cargo/piece. Merupakan barang –barang yang disimpan secara tersendiri dan tidak menggunakan jenis kemasan yang khusus. Contoh barang “ loose cargo “ diantaranya : Lembaran Plat Baja, Mobil ( harus disimpan di lantai dasar, hindari penyimpanan diantara barang lain yang bisa menggores, bahan bakar yang tersisa harus diusahakan sedikit mungkin) Tyre
34
Unitized Cargo/Containerised Cargo
Pengemasan barang-barang berukuran kecil yang berjumlah besar ke dalam sebuah Container akan mempermudah dan mempercepat proses pengiriman dari kapal ke dermaga atau sebaliknya, selain juga dapat menurunkan resiko kehilangan atau kerusakan barang sebagai akibat dari proses penanganannya.
36
Heavy Lift Cargo Heavy and oversized cargo. Heavy cargo merupakan sebuah paket muatan dengan berat lebih dari 80 kg. Oversized cargo merupakan muatan yang berat dan membutuhkan peralatan loading khusus pada saat akan ditangani, tambahan proses pengemasan, dan memerlukan ruang penyimpanan yang melebihi dimensi yang umum. Beberapa contoh Heavy and Oversized cargo diantaranya : pipes, separate equipment, cable drums and coils, air-engines, mobil, peralatan mesin , generator, oil drilling equipment, aircraft engines, propeller drive shafts , escalators dll.
39
Live Stock Aturan pengiriman melalui udara untuk muatan ini tercantum dalam resolusi yang dikeluarkan oleh IATA ( International Air Transport Association ) № 620, Addition А: «Live Animals Regulation», yang mengatur mengenai burung, mamalia, reptil, ikan dan amfibi dan mulai berlaku sejak Oktober 1994. Pengirim harus mengikuri Peraturan IATA, serta peraturan pemerintah yang berlaku di negara asal muatan, negara transit dan negara tujuan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.