Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SIMPUL PELAYANAN JASA ANGKUTAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SIMPUL PELAYANAN JASA ANGKUTAN"— Transcript presentasi:

1 SIMPUL PELAYANAN JASA ANGKUTAN
TERMINAL SIMPUL PELAYANAN JASA ANGKUTAN

2 MATRA ANGKUTAN U D A R A lorong angkasa pesawat udara D A R A T A I R
TERMINAL D A R A T A I R jalan rel pipa kabel mobil motor kereta gerobak sepeda becak laut sungai danau kanal kapal ferry perahu rakit

3 Prasarana dan Sarana Perangkutan
Jaringan jalan  daratan : jalan (raya); rel; ban berjalan; kabel  perairan/lautan : alur pelayaran  udara : jalur penerbangan / angkasa Terminal  daratan : terminal angkutan jalan : stasiun kereta api : dermaga/pelabuhan penyeberangan  lautan : pelabuhan  udara : bandar/pangkalan udara Sarana Wahana / Kendaraan Jaringan pelayanan

4 TERMINAL DATANG BERANGKAT naik-turun bongkar-muat pindah kendaraan
PNP & BRG LAIN-LAIN naik-turun bongkar-muat pindah kendaraan dokumen perjalanan pemeliharaan perawatan penyimpanan -. kendaraan -. barang B I A Y A ????? KAPASITAS

5 selain fungsi pokok di atas, ada fungsi lain sebagai:
1-2 F U N G S I TERMINAL ADALAH SIMPUL DALAM SISTEM JARINGAN PERANGKUTAN, SUATU ELEMEN YANG TAK DAPAT DI-ABAIKAN KARENA MEMPUNYAI FUNGSI POKOK SEBAGAI TEMPAT: 1. MENGENDALI/MENGATUR LALU LINTAS ANGKUTAN. 2. PERGANTIAN MODA. 3. NAIK/TURUN PENUMPANG DAN/ATAU BONGKAR/MUAT BARANG/MUATAN. selain fungsi pokok di atas, ada fungsi lain sebagai: 4. TEMPAT OPERASI JASA: perdagangan, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas transit, promosi, dan lain-lain. 5. ELEMEN TATA RUANG WILAYAH, YAKNI TITIK TUMBUH PERKEMBANGAN WILAYAH.

6 Intermodal Terminal 2-2 The core purpose of an intermodal terminal is to expedite the interchange of travelers among modes and to tie together the local and regional system (often including intercity operations). More precisely, these terminal functions to: Allow entry/exit by travelers utilizing selected modes Provide for interchange between different routes of the same mode Provide fo interchange among modes (local, regional, and intercity) Serve passengers and visitors (nontravelers) and provide space for commercial and service activities (revenue generation) Assist management and control of operations (ticketing, documentation, information service, staff accommodations) Handle various types of vehicles Grava, Siguard;2003: 781

7 UNSUR TERKAIT DALAM TERMINAL
PENUMPANG tempat menunggu perpindahan moda fasilitas/kemudahan informasi AWAK KENDARAAN pengaturan layanan fasilitas istirahat perpindahan/peng- gantian moda SWASTA / USAHA tata letak fasilitas sirkulasi manusia PEMERINTAH pengendalian sumber pendapatan pelayanan umum

8 Jaringan transportasi darat,
Terminal Stasiun Simpul Kota Darat Pelabuhan Jaringan transportasi darat, laut dan udara Bandara Keselamatan Transportasi Laut Jalan Raya Jalan Rel Udara Jaringan Jalan Kota Alur Pelayaran Ruang LaluLintas Udara Sumber: Hari Budiarto, 2006; Ditjen Hubla RI

9 TUJUAN: 1. Menunjang kelancaran mobilitas: orang dan barang
TERMINAL PENUMPANG B A R A N G # lokasi # tata ruang # kapasitas TUJUAN: 1. Menunjang kelancaran mobilitas: orang dan barang 2. Mengatur keterpaduan antarmoda Apabila dilihat dari ukuran luas lahan saja, maka terminal merupakan bagian wilayah kota yang layak diperhitungkan dalam tata ruang wilayah, apalagi bila terminal tersebut adalah pelabuhan atau bandara yang luasnya ribuan ha. Sejarah menunjukkan bahwa kota-kota besar pada umumnya tumbuh pada simpul jaringan angkutan laut, misalnya: Palembang, Jakarta, Surabaya, Makasar, New York, Sydney.

10 Tipe pengguna terminal:
Peulang-alik harian; seringkali tergesa-gesa, tak mau tertinggal, telah memiliki tiket, dan sangat hafal lintasannya. Peulang alik dan penglaju lokal; (calon) penumpang yang tidak terikat waktu dan barangkali hanya memanfaatkan kelebihan pelayanan setempat. Penumpang jarak jauh; calon penumpang yang telah memiliki tiket, menunggu jadwal (biasanya dengan bawaan), mencari informasi dan mungkin menunggu kendaraan untuk melanjutkan perjalanan. Bukan penumpang; para pengantar dan penjemput, dan karena itu menjadi bagian dari pengguna terminal. Penyedia jasa; yang keberadaan karena operasi terminal, yaitu para penyedia berbagai macam jasa kebutuhan para penumpang. Pencari peneduh; tuna wisma, pendatang tanpa penginapan, orang tersesat, dll. yang selalu ada di terminal dengan beberapa pengecualian karena fasilitas mungkin terbuka 24 jam.

11 PARA PENGGUNA JASA TERMINAL TERSEBUT DI ATAS PERLU MENDAPAT PERHATIAN BERKAITAN DENGAN PENYEDIAAN RUANG DAN FASILITAS DI DALAM AREA TERMINAL  KEBUTUHAN AKAN LAHAN, SELAIN KEBUTUHAN LAHAN BAGI AKSES MASUK/KELUAR AREAL TERMINAL, SIRKULASI KENDARAAN DAN ORANG, PANGKALAN TAKSI/BUS, SERTA PERPARKIRAN.

12 KONSEP DASAR POLA ANGKUTAN DARAT
TIPE A TIPE B TIPE C TERMINAL PENUMPANG SIMPUL / TERMINAL TERMINAL BARANG UTAMA PENGUMPAN LOKAL JARINGAN PRASARANA KHUSUS RUANG LALIN / JALAN / ALUR JARINGAN TRANSPORTASI NASIONAL UMUM FUNGSI PRIMER SEKUNDER WEWE-NANG PEMBI-NAAN PUSAT NEGARA DAERAH PROP; KAB/KO; DESA KELAS I; II; IIIa; IIIb; IIIc PENGU-SAHAAN T O L U M U M JARINGAN PELAYANAN Ditjen Perhubungan Darat; Dept. Perhubungan

13 KONSEP DASAR POLA ANGKUTAN DARAT
WILAYAH PELAYANAN ANGK. ANTARKOTA ANGK. KOTA ANGK. PERDESAAN ANGK. LINTAS BTS NAS JARINGAN PRASARANA OPERASIONAL PELAYANAN TRAYEK TETAP AKAP; AKAD Perkotaan Perdesaan JARINGAN TRANSPORTASI NASIONAL TIDAK DALAM TRAYEK Taksi Ran Sewa Pariwisata ANGKUTAN ORANG JARINGAN PELAYANAN PENGEMBANGAN WILAYAH Utama Cabang Ranting Langsung ANGKUTAN BARANG tidak dibatasi wilayah pelayanannya Ditjen Perhubungan Darat; Dept. Perhubungan

14 SIMPUL PELAYANAN JASA ANGKUTAN
TERMINAL ANGKUTAN DARAT SIMPUL PELAYANAN JASA ANGKUTAN Terminal Jalan Raya

15 LOKASI TERMINAL PENUMPANG
Mengingat fungsi dan fasilitas yang harus tersedia menyatu dengan terminal, maka tuntutan luas lahan bagi sebuah terminal adalah konsekuensi logis dari fungsinya. Bandara pada umumnya dibangun jauh di luar pusat kota, bahkan bandara internasional yang sudah ada di tengah kota dianggap tidak layak lagi, dan dibangunlah bandara baru di luar kota, misalnya Jakarta yang sudah dua kali memindahkan lokasi bandara, Changi-Singapura, Narita-Jepang. Bandara dengan segala kelengkapannya sudah merupakan kota tersendiri, semacam kota satelit.

16 Lokasi Terminal Penumpang
Lokasi terminal ditetapkan dengan memperhatikan: rencana umum tata ruang  demi daya guna dan hasil guna pelayanan terminal terhadap elemen-elemen perkotaan kepadatan lalu-lintas dan kapasitas jalan di sekitar terminal  aksesibilatas dan kelancaran sirkulasi lalin di dalam dan sekitar terminal keterpaduan moda angkutan, baik intramoda maupun antarmoda  kemudahan, kenyamanan, keamanan, dan keandalan pelayanan pergantian moda kondisi topografi lokasi terminal  biaya konstruksi kelestarian lingkungan

17 LETAK & LUAS TERMINAL ANGKUTAN JALAN RAYA
TIPE A TIPE B TIPE C LETAK * dlm jaringan trayek antarkota antarpropinsi * di jalan arteri dengan kelas minimum III.A * dlm jaringan trayek antarkota dlm propinsi * di jalan arteri atau kolektor dengan kelas minimum III.B * dlm wilayah Kota/Kab * dlm jaringan trayek perdesaan * di jalan kolektor atau lokal dengan kelas minimum III.A LUAS LAHAN MINIMUM  ha 5 di Sumatera dan Jawa 3 di pulau lain 3 di Sumatera dan Jawa 2 di pulau lain sesuai dengan kebutuhan akan angkutan JARAK ANTARTERMINAL SEKELAS  km 20 di Jawa 30 di Sumatera 50 di pulau lain 15 di Jawa 30 di pulau lain JARAK MINIMUM AKSES JALAN MASUK-KELUAR TERMINAL  m 100 di Jawa 50 di Jawa dihitung dari jalan ke pintu keluar-masuk terminal sesuai dengan kebutuhan untuk kelancaran lalu lintas di sekitar terminal Sumber: Keputusan Menteri Perhubungan RI No.31 tahun 1995

18 WILAYAH PELAYANAN TERMINAL
Tipe A berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan perkotaan, dan angkutan perdesaan. Tipe B berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antarkota dalam propinsi, angkutan kota, dan angkutan perdesaan. Tipe C berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan perdesaan

19 FUNGSI PELAYANAN TERMINAL
Terminal Utama, melayani angkutan utama, angkutan pengumpul/ penyebar antarpusat kegiatan nasional, dari pusat kegiatan wilayah ke pusat kegiatan nasional, serta perpindahan antarmoda khususnya moda angkutan laut dan udara. Terminal utama dapat dilengkapi dengan fungsi sekunder, yakni pelayanan angkutan setempat/lokal sebagai mata rantai akhir sistem perangkutan Terminal Pengumpan, melayani angkutan pengumpul/ penyebar antarpusat kegiatan wilayah, dari pusat kegiatan lokal ke pusat kegiatan wilayah. Terminal pengumpan dapat dilengkapi dengan pelayanan angkutan setempat. Terminal Lokal, melayani penyebaran antarpusat kegiatan lokal.

20 PERHENTIAN Def: Tempat calon penumpang menunggu kedatangan kendaraan umum, dan penumpang turun dari kendaraan, berupa:  bahu jalan yang hanya dilengkapi dengan rambu perhentian  teluk jalan yang dilengkapi dengan rambu perhentian bus serta petunjuk lintas, tanpa fasilitas kenyamanan lain  perhentian yang dilengkapi peneduh atau dangau (shelter), tempat duduk sederhana, dan kios bacaan dan minuman ringan. F U N G S I : # memberi kepastian berlalu-lintas bagi para pengemudi # memudahkan calon penumpang memilih moda angkutan yang akan digunakan

21 RANCANGAN TAPAK PERHENTIAN
(b)

22 SEBARAN TAPAK PERHENTIAN
harus memperhatikan: pusat keramaian, misalnya: pasar, pertokoan, obyek wisata; kemungkinan perpindahan moda, misalnya: persimpangan jalan; pusat kegiatan, misalnya: sekolah, perkantoran, musium; jarak antara satu perhentian dengan perhentian berikutnya tidak terlalu jauh, artinya dalam jarak jangkau orang ber-jalan sambil membawa barang bawaan (tentengan); jarak antara satu perhentian dengan perhentian berikutnya tidak terlalu dekat, artinya tidak menyulitkan operasi kendaraan karena harus berhenti-berjalan (meminimumkan kelelahan pengemudi); cukup ekonomis bagi operasi kendaraan.

23 LOKASI TERMINAL BARANG
Penentuan lokasi dilakukan dengan memperhatikan: a) rencana umum tata ruang; b) kepadatan lalu-lintas dan kapasitas jalan di sekitar terminal; c) keterpaduan moda angkutan baik intra maupun antarmoda; d) kondisi topografi lokasi terminal; e) kelestarian lingkungan. Lokasi terminal barang harus memenuhi syarat: a. terletak dalam jaringan lintas angkutan barang; b. terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas III.A; c. tersedia lahan sekurang-kurangnya 3 ha untuk terminal di Pulau Jawa, dan 2 ha untuk terminal di pulau lainnya; d. mempunyai akses jalan masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal dengan jarak sekurang-kurangnya 50 m di Pulau Jawa dan 30 m di pulau lainnya, dihitung dari jalan ke pintu keluar atau masuk terminal.

24 SIMPUL PELAYANAN JASA ANGKUTAN
TERMINAL ANGKUTAN DARAT SIMPUL PELAYANAN JASA ANGKUTAN Stasiun KA

25 DAERAH KEWENANGAN STASIUN KA
a. Daerah Lingkungan Kerja Terminal (DLKT) Merupakan daerah yang diperuntukkan bagi fasilitas utama dan fasilitas penunjang terminal. Harus memiliki batas-batas yang jelas dan diberi hak atas tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Stasiun KA seharusnya: Tertutup Memanjang, sampai batas tertentu Dikelola oleh operator jasa pelayanan b. Daerah Pengawasan terminal (DPT) Merupakan daerah di luar daerah lingkungan kerja terminal, yang diawasi oleh petugas terminal untuk kelancaran arus lalu-lintas di sekitar terminal. DPT terletak di luar DLPT lahannya tidak perlu dimiliki oleh terminal, tetapi penggunaan dan peruntukannya diawasi dan harus mendapat rekomendasi pihak pengelola terminal agar tidak mengganggu kegiatan operasional terminal (arus lalu-lintas di sekitar terminal, keluar-masuk kendaraan dari/ke terminal).

26 KAPASITAS Mikro Pemisahan ruang tunggu dengan ruang antar
Fasilitasi semua kepentingan, kenyamanan dan keamanan penumpang dan masyarakat pengguna jasa,  lengkap fasos dan fasum; Kemudahan sirkulasi penumpang dan kendaraan,  ruang embarkasi/debarkasi, ruang tunggu, gang/lorong, parkir, ramp; Sistem layanan tiket  andal (sederhana, mudah, cepat, pasti) Pemisahan ruang tunggu dengan ruang antar  tertib, nyaman, aman Bebas pedagang asongan Bebas asap rokok

27 PELABUHAN Penyeberangan Laut/Samudera

28 PERAN SEKTOR KELAUTAN DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL
Kontribusi sektor kelautan nasional tahun 1998 baru mencapai 20,06%. Perbandingan kontribusi sektor kelautan di negara lain : Islandia (65%), Cina (48%), Jepang (54%). Indonesia berada pada posisi 27 dari 35 negara maritim utama di dunia. Peran angkutan laut Indonesia masih terbatas  peran sarana angkutan laut nasional dalam perdagangan internasional kurang dari 5%. Sumber: DIREKTORAT JENDERAL PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN

29 PELABUHAN : Adalah tempat yang terdiri dari daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra- dan antarmoda transportasi. UU RI No.17 th.2008 ttg Pelayaran PELABUHAN LAUT PELABUHAN SUNGAI DAN DANAU PELABUHAN PENYEBERANGAN KEGIATAN

30 kelestarian lingkungan, dan keselamatan pelayaran
Penyusunan tatanan kepelabuhanan nasional dilakukan dengan memperhatikan: tata ruang wilayah pertumbuhan ekonomi kelestarian lingkungan, dan keselamatan pelayaran Pelabuhan adalah pintu gerbang perekonomian nasional dan internasional  Seharusnya “dikuasai” oleh negara, tanpa kecuali

31 JARINGAN TRANSPORTASI LAUT
NASIONAL LUAR NEGERI PELABUHAN INTERNASIONAL HUB PELABUHAN NASIONAL RUTE UTAMA DAERAH B DAERAH A RUTE UTAMA DAERAH C PELABUHAN INTERNASIONAL PELABUHAN REGIONAL RUTE UTAMA RUTE PENGUMPAN PERINTIS RUTE PENGUMPAN PERINTIS PELABUHAN LOKAL

32 Kepelabuhanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra- dan/atau antarmoda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah. UU RI No.17 th.2008 tetang Pelayaran Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan umum yang dipergunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan adalah wilayah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan umum yang dipergunakan untuk menjamin keselamaran pelayaran. PP No.70 th.1996 tetang Kepelabuhanan

33 P R A S A R A N A T E R M I N A L : pelabuhan & dermaga penyeberangan
simpul jasa angkutan (termasuk di dalamnya: tambat/sandar, labuh) gedung terminal: a. penumpang ; b. barang ; c. khusus layanan penyeberangan: antarpulau, sungai, danau membutuhkan lahan cukup luas berfungsi ganda: -. mengatur layanan jasa tempat pergantian moda -. perbelanjaan & rekreasi tempat tambat kapal sebaran lokasi: terikat pada fungsi penghubung dua ujung jalan raya

34 L E T A K SISI DARATAN DERMAGA SISI PERAIRAN Aksesibilitas tinggi
Jalur angkutan penting Memenuhi persyaratan teknis sebagai pelabuhan DERMAGA Statis Luwes (floating) Plengsengan Perawatan kapal CATATAN: letak ≠ lokasi SISI PERAIRAN Terhindar dari sedimentasi Kedalaman cukup/memadai Aman dari cuaca Tambat/sandar kapal

35 TATA RUANG Makro Bagian penting dalam struktur tata ruang wilayah, mungkin sekali menjadi satu BWK khusus. Simpul jasa angkutan yang dapat berkembang menjadi kota satelit, misal: Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk (Indonesia), Dover (England, Callay (Perancis). Terminal terpadu bersama terminal angkutan jalan raya dan/atau angkutan jalan rel. Berada dalam satu sistem jaringan perangkutan kota/antarkota. Karena luas ruang wilayah serta kegiatan yang ada di dalamnya, suatu pelabuhan menjadi titik tumbuh wilayah dan menjadi bagian wilayah kota yang sangat penting.

36 Penetapan lokasi pelabuhan –yakni wilayah daratan dan/atau perairan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas-- dilakukan dengan memperhatikan: Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota; Pertumbuhan ekonomi; Kelayakan ekonomis dan teknis pembangunan dan pengoperasian pelabuhan (kelayakan ekonomis dan teknis sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini ditinjau dari aspek rencana pembangunan dan pengoperasian pelabuhan serta efisiensi dan efektivitas keterpaduan intra- dan antarmoda angkutan); Kelestarian lingkungan; Keamanan dan keselamatan pelayaran; Keterpaduan intra- dan anatarmoda; dan Pertahanan keamanan negara. PP No.70 th.1996 ttg Kepelabuhanan

37 ZONA KEAMANAN PELABUHAN PENYEBERANGAN
Zona A : Daerah umum terbuka merupakan areal gerbang masuk Pelabuhan Penyeberangan, antara lain : Toll Gate, Jembatan Timbang, dan Loket. Zona B : Daerah umum terbatas merupakan areal tunggu bagi penumpang, kendaraan yang akan naik ke Kapal, antara lain : Ruang Tunggu Penumpang, Areal Parkir Kendaraan yang akan menyeberang, dan Areal Parkir Kendaraan pengantar/ penjemput. Zona C : Daerah terbatas merupakan areal menuju ke Kapal, antara lain : Gang Way, Movable Bridge, Side Ramp.

38 Sistem Jaringan Jalan Penghubung (akses) ke/dari Pelabuhan
SISTEM KEPELABUHANAN Jalur pelayaran di perairan d e r m a g a LAHAN PELABUHAN Sisi Perairan Embarkasi / Debarkasi Lorong Penumpang Jalur Kendaraan Peralihan Ruang Tunggu Ruang Antar Sisi Darat Parkir & Sirkulasi Kendaraan Sistem Jaringan Jalan Penghubung (akses) ke/dari Pelabuhan arus kendaraan arus penumpang arus pengantar

39 JALUR PELAYARAN NASIONAL & INTERNASIONAL.
DUMAI

40 FASILITAS PELABUHAN Alur Pelayaran Fungsi :
Jalur yang digunakan kapal penyeberangan memasuki atau keluar kolam pelabuhan Pengoperasian : Tidak perlu dioperasikan namun perlu dijaga/dipantau kedalamannya agar tetap pada kedalaman aman yang diperlukan. Kolam Pelabuhan Digunakan oleh kapal untuk berolah gerak saat akan sandar atau keluar dermaga

41 Gangway/Boarding bridge
Plengsengan Fungsi : Plengsengan berfungsi seperti halnya movable bridge namun tidak dapat bergerak. Fasilitas ini dipakai pada perairan yang pasang surutnya rendah. Pengoperasian : Tidak memerlukan pengoperasian khusus. Hanya perlu dijaga agar benturan dengan rampdoor tidak menimbulkan kerusakan yang serius. Gangway/Boarding bridge Menghubungkan jembatan akses dengan kapal. Alat ini memiliki jembatan untuk dilalui manusia yang dapat digerakkan sesuai dengan ketinggian kapal. Fasilitas ini bekerja dengan bantuan penggerak hidrolik yang dikontrol oleh operator yang tidak jauh dari fasilitas.

42 BANDAR UDARA PERENCANAAN dan PERANCANGAN HORONJEFF, R & McKELVEY, F.X
Perencanaan dan Perancangan Bandar Udara Erlangga, Jakarta 1988; bab 5

43 Perencanaan Bandar Udara
Pertimbangan Konseptual Sistem Transportasi Nasional Jaringan pelayanan antarmoda Tata Ruang Wilayah Nasional Sumber daya (manusia dan teknologi) Jaringan pelayanan intramoda Pertimbangan Politis Pemerataan pembangunan Pembangunan kawasan strategis Pertahanan kemamanan negara Jaringan angkutan udara internasional Keutuhan NKRI

44 Perencanaan Bandar Udara
Pertimbangan Teknis Fungsi bandara Prospek perkembangan Keselamatan penerbangan (halangan sekeliling) Dampak lingkungan, termasuk daerah yang terkena batasan tinggi bangunan Nisbah manfaat/biaya Ketersediaan lahan Aksesibilitas ke/dari konsumen

45 Perencanaan Bandar Udara
Pemilihan Lokasi Keberadaan bandara yang lain dan ketersediaan ruang angkasa di daerah tersebut. Tipe pengembangan daerah sekitarnya. Kondisi atmosfer dan meterologi. Keekonomisan biaya konstruksi. Kemudahan untuk dicapai dengan angkutan darat; untuk operasi penerbangan jarak pendek, waktu perjalanan darat pergi-pulang ke/dari bandara sangatlah penting. Ketersediaan utilitas. Keeratan (proximity) dengan permintaan aeronotika. [Horonjeff & McKelvey; 1988, ] Ketersediaan lahan. Halangan sekeliling. Catatan: Berkaitan dengan tata ruang wilayah, harus diantisipasi bahwa bandara selalu menjadi inti perkembangan kawasan menjadi kota satelit.

46 LINGKUNGAN BANDARA SUHU; makin tinggi temperatur, makin panjang landasan pacu yang dibutuhkan. ANGIN PERMUKAAN; makin besar angin sakal, makin pendek landasan pacu; atau makin besar angin buritan, makin panjang landasan pacu. KEMIRINGAN LANDASAN PACU; kemiringan ke atas membutuhkan landasan pacu lebih panjang; pertambahan panjang ini tergantung pada ketinggian letak bandara dan suhu. KETINGGIAN; makin tinggi letak bandara, makin panjang landasan pacu yang dibutuhkan PERMUKAAN LANDASAN PACU; lumpur salju atau air yang menggenang di landasan pacu bepengaruh besar terhadap operasi pesawat terbang; untuk pesawat kecil, landasan pacu cukup dengan tanah yang dikeraskan. PANJANG LANDASAN PACU; tergantung pada jenis pesawat terbang yang bisa mendarat dan tinggal landas. KEBISINGAN; pengaruh kebisingan terhadap lingkungan. Horonjeff & McKelvey, 1988; 95-98

47 Perancangan Bandar Udara
Beberapa catatan: Lokasi bandara yang berdekatan dengan permukiman dan sekolah sedapat mungkin dihindarkan; Jalan masuk untuk karyawan harus tersendiri/terpisah; Arah lalu lintas dalam bandara pada umumnya dibuat satu arah; Jalur-jalur untuk pejalan harus langsung, diberi tanda dan penerangan yang cukup; Tersedia fasilitas yang memadai untuk orang lanjut usia dan orang cacat untuk memasuki fasilitas-fasilitas di bandara; Tempat parkir yang terpisah disediakan bagi karyawan dan harus sedekat mungkin dengan tempat mereka bekerja; Tempat parkir kendaraan bagi pengunjung bandara harus sedekat mungkin dengan bangunan terminal; Tersedia lahan untuk perluasan di kemudian hari; [Horonjeff & McKelvey; 1988, ] Tersedia tempat parkir khusus bagi penumpang ulang-alik dan/atau jangka waktu tertentu; Pangkalan taksi/bus, stasiun KA harus sedekat mungkin dengan bangunan terminal (jarak jangkau berjalan);

48 BANDARA Elemen pokok: landasan pacu landas hubung (taxi way) apron
bangunan terminal datar luas bebas hambatan bandar udara mencakup suatu kumpulan aneka kegiatan yang luas dengan berbagai kebutuhan yang berbeda dan sering bertentangan HORONJEFF, R & McKELVEY, F.X Perencanaan dan Perancangan Bandar Udara Erlangga, Jakarta 1988; bab 5

49 SISTEM BANDARA Jalur terbang di Wilayah Udara LAHAN BANDARA
Terminal Wilayah Udara Landasan Pacu Jalur Landas Hubung Keluar (Taxiway) Landasan Tunggu Sistem taxi taxi, menjalankan pesawat udara di bawah tenaga mesinnya dengan kecepatan rendah di tanah atau air. Wilayah udara Daerah Pintu Apron Bangunan Terminal apron, pelataran parkir pesawat udara untuk bongkar/muat barang, naik/turun penumpang, pemerik-saan mesin, dan pembersihan. Wilayah darat Parkir & Sirkulasi Kend. Horonjeff, R & McKelvey, F.X Perencanaan dan Perancangan Bandar Udara Erlangga, Jakarta 1988; Sistem Jaringan Jalan Penghubung Bandara arus pesawat udara arus penumpang

50 daerah bebas rintangan
BANDAR UDARA landasan pacu daerah pendekatan menurut FAR, bag. 77 daerah bebas rintangan W1 L W2 200 ft permukaan imajiner KATEGORI W1 W2 L* 1 Instrumen presisi 1.000 1.750 2.500 2 Instrumen tak presisi untuk yang lebih besar dari utilitas dengan jarak penglihatan mnimum ¼ mil 1.510 1.700 3 Instrumen tak presisi untuk yang lebih besar dari utilitas dengan jarak penglihatan mnimum lebih besar dari ¼ mil 500 1010 4 Pendekatan visual untuk yang lebih besar dari utilitas 700 5 Pendekatan tak presisi untuk utilitas 800 6 Pendekatan visual untuk utilitas 250 450 Panjang daerah bebas rintangan ditentukan oleh jarak yang dibutuhkan untuk mencapai ketinggian 50 kaki untuk permukaan pendekatan yang memadai  Sumber: Administrasi Penerbangan Federal [6] Horonjeff & McKelvey; 1988; 217

51 Rencana Guna Lahan Sekeliling Bandara
Penggunaan lahan yang berkaitan dengan penerbangan meliputi: landasan pacu, landas hubung (taxiway), apron, bangunan terminal, tempat parkir, tempat pemeliharaan. Penggunaan lahan yang tidak berkaitan dengan penerbangan meliputi: tempat rekreasi, industri, dan kegiatan perdagangan. Rencana guna lahan sekeliling bandara merupakan bagian penting dari suatu rancangan induk bandara. Guna lahan di sekeliling bandara harus menjamin bahwa kegiatan-kegiatan tersebut tidak mengganggu operasi pesawat terbang, peralatan komunikasi dan alat-alat bantu navigasi. Penggunaan lahan jenis pertanian tertentu diperbolehkan sepanjang kegiatan itu tidak mengndang datangnya burung. Penggunaan lahan di luar bandara adalah untuk mengurangi pengaruh buruk kebisingan. [Horonjeff & McKelvey; 1988, ] Guna lahan pada jalur landasan pacu harus cukup aman apabila dibutuhkan dalam kondisi darurat/terpaksa. Di sekeliling bandara harus bebas dari pesawat udara liar, misalnya: layang-layang.

52 BANDAR UDARA

53 SAMPAI DI SINI Horonjeff, R & McKelvey, F.X
Perencanaan dan Perancangan Bandar Udara Erlangga, Jakarta 1988


Download ppt "SIMPUL PELAYANAN JASA ANGKUTAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google