Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PARTAI POLITIK & PEMILU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PARTAI POLITIK & PEMILU"— Transcript presentasi:

1 PARTAI POLITIK & PEMILU

2 PARTAI POLITIK suatu kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat, sehingga dapat mengatasi atau memengaruhi tindakan-tindakan pemerintah Mark N. Hugopian, Partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologis tertentu melalui praktek kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan Neumann Partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan  pemerintahan dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan berbeda-beda

3 Dua peranan penting parpol dalam linkage politik :
1. Sebagai institusi yang berfungsi penetratif (penetrative linkage) Artinya sebagai lembaga yang ikut memainkan peranan dalam proses pembentukan kebijakan negara;   2. Sebagai “reactive linkage”. Yaitu lembaga yang melakukan reaksi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh negara.

4 Fungsi parpol secara umum
1) Sebagai sarana komunikasi politik, yaitu di satu pihak merumuskan kepentingan (interest articulation) dan menggabungkan atau menyalurkan kepentingan (interet aggregation) masyarakat untuk disampaikan dan diperjuangkan kepada  pemerintah, sedangkan di pihak lain juga berfungsi menjelaskan dan menyebarluaskan kebijaksanaan pemerintah kepada masyarakat (khususnya anggota parpol yang bersangkutan. 2) Sebagai sarana sosialisasi politik, yaitu proses dimana seseorang memperoleh  pandangan, orientasi dan nilai-nilai dari masyarakat di mana dia berada. Proses tersebut juga mencakup proses di mana masyarakat mewariskan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya.  3) Sebagai sarana rekrutmen politik (instrument of political recruitment), yakni  proses melalui mana partai mencari anggota baru dan mengajak orang yang  berbakat untuk berpartisipasi dalam proses politik. Rekrutmen politik akan menjamin kontinuitas dan kelestarian partai, dan sekaligus merupakan salah satu cara untuk menyeleksi para calon pimpinan partai atau pemimpin bangsa.  4) Sebagai sarana pengatur konflik, yakni bahwa dalam negara demokratis yang masyarakatnya terbuka dan plural, perbedaan dan persaingan pendapat sangatlah wajar, akan tetapi sering menimbulkan konflik sosial yang sangat luas. Oleh karena itu, konflik harus bisa dikendalikan atau dijinakan agar tidak berlarut-laru yang bisa menggoyahkan dan membahayakan eksistensi bangsa. Dalam hal ini,  parpol dapat berperan menekan konflik seminimal mungkin

5 Pemilihan umum di Indonesia 11 kali
1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009 dan 2014 Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". "Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. "Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. "Bebas" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. "Rahasia" berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Asas "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil". Asas "jujur" mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Asas "adil" adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.

6 Pemilu 1955 Diikuti oleh 172 kontestan partai politik.
Empat partai terbesar diantaranya : PNI (22,3 %)/57 kursi Masyumi (20,9%)/57 Kursi Nahdlatul Ulama (18,4%) 45 kursi PKI (15,4%)/39 kursi. Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota MPR dan Konstituante. Jumlah kursi MPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi MPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

7 Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
Partai Katolik Partai Syarikat Islam Indonesia Partai Nahdlatul Ulama Partai Muslimin Indonesia Golongan Karya Partai Kristen Indonesia Partai Musyawarah Rakyat Banyak Partai Nasional Indonesia Partai Islam PERTI Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 Juli 1971 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia.

8 Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 Memilih anggota DPR, DPRD
Diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu: Partai Persatuan Pembangunan Golongan Karya Partai Demokrasi Indonesia

9 Pemilihan Umum DPR dan DPRD (mencoblos)
Pemilu 1999 Menggunakan sistem proporsional dengan daftar stelsel tertutup/memilih partai politik Pemilihan Umum DPR dan DPRD (mencoblos) diikuti oleh 48 partai politik & imenangkan oleh 18 parpol di DPR Partai Indonesia Baru Partai Kristen Nasional Indonesia Partai Nasional Indonesia – Supeni Partai Aliansi Demokrat Indonesia Partai Kebangkitan Muslim Indonesia Partai Ummat Islam Partai Kebangkitan Ummat Partai Masyumi Baru Partai Persatuan Pembangunan Partai Syarikat Islam Indonesia Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Abul Yatama Partai Kebangsaan Merdeka Partai Demokrasi Kasih Bangsa Partai Amanat Nasional Partai Rakyat Demokratik Partai Syarikat Islam Indonesia Partai Katolik Demokrat Partai Pilihan Rakyat Partai Rakyat Indonesia Partai Politik Islam Indonesia Masyumi Partai Bulan Bintang Partai Solidaritas Pekerja Partai Keadilan Partai Nahdlatul Ummat Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia Partai Republik Partai Islam Demokrat Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen Partai Musyawarah Rakyat Banyak Partai Demokrasi Indonesia Partai Golongan Karya Partai Persatuan Partai Kebangkitan Bangsa Partai Uni Demokrasi Indonesia Partai Buruh Nasional Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong Partai Daulat Rakyat Partai Cinta Damai Partai Keadilan dan Persatuan Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia Partai Nasional Bangsa Indonesia Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia Partai Nasional Demokrat Partai Ummat Muslimin Indonesia Partai Pekerja Indonesia

10 Menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka
Pemilu 2004 Menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD diikuti oleh 24 partai politik & dimenangkan oleh 18 parpol di DPR Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Partai Buruh Sosial Demokrat Partai Bulan Bintang Partai Merdeka Partai Persatuan Pembangunan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan Partai Perhimpunan Indonesia Baru Partai Nasional Banteng Kemerdekaan Partai Demokrat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Partai Penegak Demokrasi Indonesia Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia Partai Amanat Nasional Partai Karya Peduli Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa Partai Keadilan Sejahtera Partai Bintang Reformasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Damai Sejahtera Partai Golongan Karya Partai Patriot Pancasila Partai Sarikat Indonesia Partai Persatuan Daerah Partai Pelopor

11 Pemilu 2004 Pemilihan Presiden dan wakil Presiden secara langsung
Peserta Pilpres putaran pertama 1.K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (PKB) 2.Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (PAN) 3.Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (PPP) 4.Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (PDIP) 5.H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (PBB dan PKPI) 6.H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (Golkar) Peserta Pilpres putaran kedua Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Hasyim Muzadi  H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla

12 Menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka (mencoblos)
Pemilu 2009 Menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka (mencoblos) Pemilihan umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh Partai politik nasional Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)* Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Partai Barisan Nasional (Barnas) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)* Partai Keadilan Sejahtera (PKS)* Partai Amanat Nasional (PAN)* Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB) Partai Kedaulatan Partai Persatuan Daerah (PPD) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)* Partai Pemuda Indonesia (PPI) Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)* Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Partai Karya Perjuangan (PKP) Partai Matahari Bangsa (PMB) Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)* Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)* Partai Republika Nusantara (RepublikaN) Partai Pelopor* Partai Golongan Karya (Golkar)* Partai Persatuan Pembangunan (PPP)* Partai Damai Sejahtera (PDS)* Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia) Partai Bulan Bintang (PBB)* Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)* Partai Bintang Reformasi (PBR)* Partai Patriot Partai Demokrat* Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Partai Merdeka Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Partai Sarikat Indonesia (PSI) Partai Buruh Partai politik lokal Aceh Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS) Partai Daulat Aceh (PDA) Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) Partai Rakyat Aceh (PRA) Partai Aceh (PA) Partai Bersatu Aceh (PBA)

13 Pemilu 2009 Pemilihan Presiden dan wakil Presiden secara langsung
Peserta Pilpres 1. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto 2. Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono 3. Muhammad Jusuf Kalla dan Wiranto

14 Pemilu 2014 Menggunakan sistem proporsional dengan daftar suara terbuka Pemilihan umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD diikuti oleh 12 partai politik nasional dan 3 partai politik lokal Aceh Partai politik nasional Partai NasDem Partai Kebangkitan Bangsa* Partai Keadilan Sejahtera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan* Partai Golongan Karya* Partai Gerakan Indonesia Raya* Partai Demokrat* Partai Amanat Nasional* Partai Persatuan Pembangunan* Partai Hati Nurani Rakyat* Partai Bulan Bintang (No. Urut 14) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (No. Urut 15) Partai politik lokal Aceh Partai Damai Aceh Partai Nasional Aceh Partai Aceh

15 Pemilu 2014 Pemilihan Presiden dan wakil Presiden secara langsung
Peserta Pilpres 1. Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa 2. Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla

16 Terima kasih


Download ppt "PARTAI POLITIK & PEMILU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google