Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehInge Tan Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Peranan Daerah dalam Strategi Optimalisasi Penghimpunan Pajak
DJP - Februari 2017
2
Self Assessment Cycle Perilaku Wajib Pajak Tax gap Taxes paid
Penyuluhan Pelayanan Perilaku Wajib Pajak Confidence in the tax system Confidence in the Tax Authority Perceived risk of detection Social norms Easy to comply Confidence in budget expenditure Law Enforcement Tax gap Pemeriksaan Taxes paid Penyidikan Penagihan Voluntary Compliance
3
PERANAN PENERIMAAN PAJAK YANG DIPUNGUT OLEH BENDAHARA PEMERINTAH (PUSAT & DAERAH)
8% 9% 83 T 8% 84 T 8% 89 T 8% 68 T 83 T 2012 2013 2014 2015 2016 Penerimaan Pajak Nasional Penerimaan Pajak atas Belanja Pemerintah Total
4
PERANAN PENERIMAAN PAJAK YANG DIPUNGUT OLEH BENDAHARA APBD/DESA
2.7% 3% 3.1% 3.6% 3.4% 30 T 22 T 27 T 38 T 38 T 2012 2013 2014 2015 2016 Edit penerimaan pajak daerah Penerimaan Pajak Nasional Penerimaan Pajak atas Belanja Pemerintah Daerah dan Desa
5
Peranan Daerah dalam Optimalisasi Penghimpunan Pajak
1. Menjamin pemenuhan kepatuhan kewajiban perpajakan atas belanja pemerintah. 2. Penghimpunan data perpajakan (PP-31 tahun 2012 jo. PMK 39/PMK.03/2016) 3. Peningkatan kepatuhan WP dan good governance (penerapan KSWP dalam pemberian layanan publik). 4. Menyukseskan program Tax Amnesty. Antara lain: Data realisasi belanja pemerintah (DTH/RTH) Data perijinan (korsup KPK tambang / kebun) Data pendapatan daerah
6
Kinerja Program Amnesti Pajak
data sd 18 November2016 asumsi PDB Indonesia = Rp 12,5 quadriliun Data sampai dengan 31 Desember 2016
7
Dinyatakan dalam % thd PDB
Kinerja Program Amnesti Pajak data sd 18 November2016 asumsi PDB Indonesia = Rp 12,5 quadriliun Data sampai dengan 31 Desember 2016 Nilai Harta Deklarasi 2016 Dinyatakan dalam % thd PDB
8
HARUS DISUKSESKAN AMNESTI PAJAK
UNTUK MENGHASILKAN BASIS DATA YANG BAIK AGAR KINERJA PERPAJAKAN MENINGKAT & MEMBANTU MENGURANGI KESENJANGAN YANG ADA DI INDONESIA
9
KONSEKUENSI PASAL 18 UU PENGAMPUNAN PAJAK
SANKSI BAGI YANG TIDAK IKUT AMNESTI PAJAK SANKSI BAGI YANG IKUT AMNESTI PAJAK TETAPI TIDAK MENGUNGKAP SELURUH HARTANYA
10
PENGAWASAN & PENEGAKAN HUKUM
PASCA AMNESTI PAJAK UNTUK MENJAMIN RASA KEADILAN BAGI WP YANG TELAH PATUH DAN WP YANG TELAH IKUT AMNESTI DENGAN MENGUNGKAP SELURUH HARTA
11
KETERBUKAAN INFORMASI TAK TERHINDARKAN
AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION SUDAH DI DEPAN MATA. SUDAH TIDAK ADA LAGI TEMPAT BERSEMBUNYI INDONESIA HARUS IKUT ATURAN AEOI AGAR TIDAK DI-BLACKLIST DAN KEHILANGAN KEPERCAYAAN DARI INVESTOR
12
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.