Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehVeronika Pranoto Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
KULIAH STANDARISASI DAN MANAJEMEN MUTU
Program Sarjana (S1) Teknik Sumber Daya Alam dan Lingkungan Teknik Biosistem Universitas Brawijaya
2
Materi Kuliah PENDAHULUAN PENGERTIAN STANDARISASI PENGEMBANGAN STANDAR
PENERAPAN STANDAR PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR MANFAAT EKONOMI STANDAR INOVASI DAN STANDAR UTS PENGERTIAN SISTEM MANAJEMEN MUTU PRINSIP-PRINSIP SMM SMM ISO901:2008 SISTEM DOKUMENTASI AUDIT ASESMEN DAB SERTIFIKASI PEERAPAN SMM ISO9001:2008 UAS
3
Referensi Buku Pengantar Standardisasi oeh BSN
QAS ISO9001:2008 Requirement
4
STANDARISASI Beberapa tahun yang lalu majalah “Le Courrier de la Normalisation”, majalah Standardisasi AFNOR (Association Francaise de Normalisation) menerbitkan sebuah karangan oleh M. Romieu dengan judul “La Normalisation, c’est elle une humanisme?” (Apakah standardisasi itu suatu kemanusiaan?).
5
Dalam karangan tersebut penulis mengemukakan bahwa misi standardisasi adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dapat ditambahkan bahwa sebagaimana halnya dengan humanisme, ia terdiri dari sistem gagasan berdasarkan kebutuhan dan harapan manusia, dan standardisasi mencoba untuk menjawab tantangan ini. Memang, jika kita membahas kualitas atau mutu, pertama-tama harus dicamkan kualitas hidup masyarakat/manusia, karena tanpa hal ini standardisasi dan kualitas hanya merupakan wacana belaka. Pada tahun 1994 dalam seminar yang diselenggarakan oleh ISO dan IRAM di Argentina, salah satu wakil dari ISO mengusulkan bahwa standardisasi dan kualitas harus didasarkan pada sedikit-dikitnya dua tonggak dasar yaitu etika dan kebudayaan.
6
Jika kita sepakat bahwa dua pendapat tersebut merupakan suatu kebenaran, maka tiga konsep falsafah dasar yang terkait erat dengan standardisasi yaitu: kualitas hidup yang lebih baik, etika dan kebudayaan, harus ditanamkan pada manusia sejak dini, mulai dari massa kanak-kanak hingga dewasa. Terutama ketika mereka mulai memegang peran dalam masyarakat sebagai orang tua, guru, karyawan atau peran lain tertentu dalam kehidupan.
7
Semua tipe standar yang dikembangkan, diterbitkan dan diterapkan oleh organisasi nasional, regional, internasional atau asosiasi, bermanfaat untuk membangun suatu budaya berbasis - konsensus yang bersifat universal dan bertujuan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat untuk saling berkomunikasi, meningkatkan dan memperbaiki saling pengertian antar masyarakat, meningkatkan kualitas hidup atau memfasilitasi perdagangan.
8
Semua standar yang mencakup
definisi, lambang, satuan ukuran, metode gambar, spesifikasi produk, sistem manajemen, metode uji dan metoda analisa, metode pengambilan contoh, standar produk, proses dan jasa, kualitas dan keselamatan, bila diterapkan dengan benar akan menghasilkan sesuatu bagi masyarakat, konsumen dan pemakai yang seharusnya lebih baik dan lebih handal. Standar juga dapat dijadikan bahan pembelajaran dan pelatihan bagi sumber daya manusia atau digunakan untuk meningkatkan pemahaman pengetahuan teknis, alih teknologi, landasan untuk inovasi.
9
Manfaat dan Tujuan Standar
Salah satu contoh yang jelas adalah peningkatan kualitas hidup terkait dengan standar yang mencakup aspek yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat seperti standar di bidang K3L (kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan hidup), standar di bidang ergonomi, lingkungan hidup, pangan, kesehatan, keamanan dan bahan-bahan berbahaya. Tujuan utama dari standar tersebut adalah agar manusia dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan mereka dengan menekan kemungkinan terjadinya kerugian, ketidaknyamanan atau ketidak amanan penggunaan produk atau jasa di masa sekarang atau mendatang.
10
Falsafah Standar Bila kita pelajari dengan seksama dan menghayati ayat-ayat seperti tercantum di bawah ini yang juga dikemukakan di semua buku suci agama telah membuktikan bahwa sesungguhnya falsafah standardisasi telah di “wahyukan” ribuan tahun yanglalu. Hanya kitalah yang kurang menyimak dan memaknainya. Sebagai contoh : pengaturan tentang metrologi telah diatur sejak dahulu kala, yaitu kepada penduduk Madyan pada zaman Nabi Syu’aib sebagaimana firman Allah SWT dalam Al qur’an Surat Hud (84, 85 dan 94):
11
“Dan kepada penduduk Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib
“Dan kepada penduduk Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, yang tidak ada Tuhan lain bagimu selain Dia, dan janganlah kamu kurangi sukatan dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang berkecukupan dan sesungguhnya aku khawatir terhadap azab hari yang membinasakan (kiamat)”. “Dan Syu’aib berkata: “Hai kaumku, cukupkanlah sukatan dan timbangan dengan adil dan janganlah kamu kurangi sedikit pun (hak-hak) manusia dan janganlah kamu membuat bencana di muka bumi sebagai orang-orang perusak”.
12
“Dan tatkala datang ketentuan Kami, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersamanya dengan rachmat Kami; dan orang-orang zalim dibinasakan oleh suara keras lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di tempat tinggal mereka”. Kemudian di zaman Rasulullah, Allah SWT mengingatkan kembali pada umat manusia agar tidak melakukan kecurangan pada sukatan dan timbangan sebagaimana firman Allah SWT dalam Alqur’an surat Al Muthafifin (1-3 dan 4-6): “Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima sukatan dari orang lain mereka minta dipenuhi, Dan apabila menyukat atau menimbang untuk orang lain mereka mengurangi. Tidakkah mereka itu mengira bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari besar, pada hari manusia berdiri dihadapan Tuhan semesta alam”.
13
PENERAPAN STANDAR
14
Penerapan Standar Adalah kegiatan penggunaan standar sebagai acuan (spesifikasi teknis, aturan pedoman) untuk suatu kegiatan. Pada prinsipnya semua standar yang dikembangkan bersifat voluntari (voluntary), artinya standar dapat diterapkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan atas dasar kemauannya sendiri atau sebagai akibat keterikatan untuk mencapai tujuan atau manfaat tertentu. Dengan kata lain standar dapat menjadi referensi pasar Dalam hal berkaitan dengan kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan dan pelestarian lingkungan, maka standar dapat diacu dalam suatu regulasi teknis dan diberlakukan secara wajib (mandatori) oleh regulator. Sebagai konsekuensinya, semua pihak yang terkait harus mematuhi untuk menerapkannya, terutama oleh produsen domestik (produk lokal), termasuk oleh para importir (produk impor).
15
PENERAPAN STANDAR
16
Regulasi Teknis Regulasi teknis adalah suatu dokumen yang ditetapkan oleh pemerintah yang berisi persyaratan teknis yang pemberlakukannya bersifat mengikat dengan menggunakan, baik secara langsung atau mengacu atau menginkorporasikan, isi dari suatu standar, spesifikasi teknis atau code of ptavtice. Regulasi teknis dapat menetapkan jenis produk yang tidak diijinkan, jenis produk yang diijinkan atau outcome yang dipersyaratkan. Regulasi teknis merupakan bentuk kontrol dari pemerintah yang paling ketat. Sebaiknya hal ini digunakan hanya pada situasi dimana tidak ada pilihan lain dalam memastikan perlindungan yang memadai terhadap kesehatan, keselamatan dan lingkungan.
17
Isi Regulasi Teknis Persyaratan Teknis atau Standar : Sebaiknya mengacu standar internasional, Penilaian kesesuaiannya : harus diakui oleh internasional Persyaratan lain yang diperlukan : harus terbuka, mudah dimengerti.
18
Yang menetapkan regulasi teknis
Adalah pimpinan institusi yang mempunyai KEWENANGAN untuk mengambil tindakan apabila ada yang tidak memenuhi regulasi Contoh : menteri, gubernur untuk negara bagian (contoh di USA).
19
Evaluasi regulasi teknis
Dilakukan oleh regulator yang menetapkan Dikaji efektifitasnya, jika tidak efektif maka perlu direvisi atau diperkuat penegakan Masih diperlukan lagi atau tidak, jika tidak diperlukan maka dicabut.
20
Tanda kesesuaian Dapat dicantumkan apabila barang.jasa sesuai dengan standar; Tanda dapat berupa tanda standar atau berupa tanda pemberi sertifikat (lembaga yang menjamin kesesuaian); Ada pihak yang mengawasi; Penandaan dapat bersifat wajib atau sukarena;
21
PENILAIAN KESESUAIAN
22
Definisi Penilaian Kesesuaian
Penilaian kesesuaian didefinisikan sebagai pembuktian bahwa persyaratan acuan yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, personel atau lembaga telah terpenuhi. Persyaratan acuan dapat dinyatakan dalam dokumen normatif seperti regulasi teknis, standar dan spesifikasi teknis
23
Kegiatan penilaian kesesuaian
Penilaian kesesuaian mencakup kegiatan pengujian, inspeksi, sertifikasi serta akreditasi lembaga penilaian kesesuaian
24
Pelaku Penilaian Kesesuaian
Pihak Pertama : Pembuat atau Pemasok (Deklarasi Kesesuaian dari Pemasok) Pihak Kedua : Pembeli Pihak Ketiga : Pihak yang independen dari Pembeli maupun Penjual
25
Penilaian kesesuaian pada value chain dalam suplai komoditi
26
Pengujian adalah determinasi satu atau lebih karakteristik dari suatu obyek penilaian kesesuaian, sesuai dengan prosedur. Pengujian pada umumnya diterapkan pada meterial, produk atau proses. Pengujian
27
Inspeksi adalah penilaian terhadap desain produk, produk, proses atau instalasi serta determinasi kesesuaiannya terhadap persyaratan tertentu, atau terhadap persyaratan umumj berdasarkan pertimbangan profesional. Inspeksi suatu proses dapat mencakup inspeksi terhadap orang, fasilitas, teknologi dan metodologi. inspeksi
28
Sertifikasi adalah penetapan (attestation) dari pihak ketiga berkaitan dengan produk, proses, sistem atau orang. Sertifikasi sistem manajemen kadang-kadang disebut registrasi. Sertifikasi berlaku untuk semua obyek penilaian kesesuaian kecuali untuk lembaga penilaian kesesuaian itu sendiri, dimana istilah akreditasi dipergunakan. sertifikasi
29
Kegiatan penilaian kesesuaian yang dilakukan secara sistematik dan berulang sebagai dasar untuk memelihara validitas pernyataan kesesuaian. surveilan
30
Proses yang sistematik, independen, dan terdokumentasi untuk mendapatkan rekaman, fakta atau informasi relevan lain serta kajian yang obyektif untuk menentukan sejauh mana persyaratan acuan telah dipenuhi. audit
31
Tahapan Penilaian Kesesuaian
Penilaian kesesuaian adalah suatu rangkaian tiga kegiatan yang diperlukan untuk membuktikan apakah persyaratan acuan dapat dipenuhi, yaitu : Seleksi Determinasi Kajian (review) dan penetapan
32
Pendekatan Fungsional Penilaian Kesesuaian
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.