Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dan Pengelolaan sampah

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dan Pengelolaan sampah"— Transcript presentasi:

1 Dan Pengelolaan sampah
Penyehatan tanah Dan Pengelolaan sampah Oleh: Erba Kalto Manik, SKM, M.Sc Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes medan

2 TANAH Apakah yang dimaksud dengan tanah?
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.” 1`

3 Tanah merupakan lapisan bumi yang tipis dan terdiri dari zat-zat lepas yang terdapat pada permukaan bumi. pada lapisan tanah terdapat udara dan air sedangkan bagian dalamnya terdiri dari lapisan yang padat yaitu batu-batuan. Tanah dalam bahasa latin disebut solum yang artinya lantai atau dasar. Tanah merupakan campuran zat-zat organik dan anorganik. Zat-zat organik pada tanah terdiri dari jasad-jasad renik dan sisa-sisa makhluk hidup, sedangkan zat anorganik merupakan bagian dari batu-batuan dan mineral lainnya serta substansi benda mati. 2`

4 Pada waktu bumi baru terbentuk, tidak terdapat lapisan tanah pada permukaannya, yang ada ialah lapisan udara, air, dan batu-batuan. Sebagai akibat terjadinya pelapukan yang berlangsung berjuta-juta tahun, maka permukaan bumi mengalami perubahan. Pelapukan menyangkut peristiwa kimia, fisika, dan biologis. 3

5 Pengaruh arus air yang mengalir. Pengaruh perubahan suhu yang besar.
Di daerah-daerah beriklim dingin, sedang dan di gurun pasir, pelapukan pada umumnya disebabkan karena pengaruh mekanis misalnya : Pengaruh arus air yang mengalir. Pengaruh perubahan suhu yang besar. Pengaruh arus glasial atau sungai es Pengaruh pemuaian air waktu membeku pada celah batu-batuan. Pengaruh angin yang kencang, menyapu permukaan tanah. Pengaruh akar tanaman yang menembusi celah-celah dalam batu-batuan. 4`

6 BAHAN-BAHAN ANORGANIK DALAM TANAH
Selain senyawa organik, tanah mengandung pula bahan-bahan anorganik seperti nitrogen, fosfor, kalium yang kandungannya kadang jauh berbeda antara tanah yang satu dengan tanah yang lainnya. 5`

7 Nitrogen merupakan salah satu komponen essensial dari protein dan bahan-bahan hidup lainnya. Tanah yang kaya akan nitrogen selain menghasilkan tanaman dengan produksi yang lebih tinggi juga kadar protein yang cukup tinggi. 6

8 Seperti halnya dengan nitrogen, posfor harus ada dalam tanah dalam bentuk anorganik sebelum diserap oleh tanaman biasanya dalam bentuk ion ortoposfat. Kalium dalam tanah diperlukan dalam jumlah yang relatif tinggi untuk pertumbuhan tanaman. Kalium mengaktifkan beberapa jenis enzim dan memegang peranan penting di dalam keseimbangan air dalam tanaman. Hasil-hasil pertanian biasanya berkurang cukup besar pada tanah-tanah yang mengalami defisiensi kalium. Makin tinggi produktifitas tanaman, makin tinggi pula kalium yang dilepaskan dari dalam tanah. 7`

9 KESUBURAN TANAH penyediaan unsur hara harus dipertahankan dalam tanah pertanian agar tanaman hidupnya subur dan hal itu harus memperhatikan perbandingan unsur-unsur yang harus tersedia. Tanah yang subur harga pH-nya tinggi dan yang miskin akan makanan tumbuhan harga pH-nya rendah (bersifat asam). 8`

10 Kesuburan tanah ditentukan juga oleh sifat-sifat kasar, halus, besar dan kecilnya keadaan butiran tanah (texture). Organisme yang ada pada tanah baik tumbuhan maupun binatang turut berperan dalam menentukan kesuburan tanah. 9`

11 Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:kebocoran limbah cair atau bahan kimia dari industri atau fasilitas komersial;penggunaan pestisida;masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam sub-permukaan;kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia atau limabah;air lindi dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri. Limbah industri yang langsung di buang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping). 10

12 Peraturan Pemerintah RI No.150 Tahun 2000
Tentang pengendalian kerusakan tanah untuk produksi biomassa: tanah adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia dan biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Di dalam PP 150 Tahun 2000 disebutkan bahwa kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah. 11

13 Komponen-komponen bahan pencemar tanah
1. Limbah domestik Limbah domestik dapat berasal dari daerah; pemukiman penduduk;perdagangan/tempat-tempat umum dll; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintah dan swasta, limbah yang dihasilkan dalam bentuk padat dan cair. Sampah anorganik tidak dapat ter-biodegradasi yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah akan hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanah akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang. 12

14 Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat jika meresap ke dalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikroorganisme dalam tanah. 2. Limbah Industri. Limbah Industri berasal dari produksi sisa-sisa industri berpa padatan, lumpur bubur yang berasal dari pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan ikan, buah, daging dll. 13

15 Limbah cair yang merupakan proses hasil pengolahan dalam suatu pengolahan produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan dari industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, khrom, arsen dan boron adalah zat yang dihasilkan dari industri pelapisan logam seperti:Hg, Zn, Pb, dapat mencemari tanah dan merupakan zat yang sangat beracun bagi mikroorganisme. 3. Limbah Pertanian. Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman seperti pupuk urea dan pestisida untuk memberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus akan merusak struktur tanah dan kesuburan tanah berkurang sehingga tidak dapat ditanami oleh jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. 14

16 Dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran tanah :
1. Pada Kesehatan Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena.Kromium dan berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak karena dapat menyebabkan kerusakan otak serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi. Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukimia. Mercuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan beberapa penderita bahkan tidak dapat diobati. 15

17 2. Pada Ekosistem. PCB dan Siklodiema dapat menyebabkan kanker hati
Organofosfat dan Karbamat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan pada sistim saraf pusat. 2. Pada Ekosistem. Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan artropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. 16

18 Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT menyebabkan rapuhnya cangkang telur meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut. Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menurunkan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. 17

19 Penanganan pencemaran tanah
Ada 2 cara penanganan pencemaran tanah : Remidiasi. Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remidiasi tanah yaitu : in-situ (on-site) dan ex-situ (off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi, pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah terdiri dari pembersihan venting (injeksi), dan bioremidiasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman untuk dibersihkan dari zat pencemar. 18

20 Caranya yaitu : Tanah tersebut disimpan di dalam bak/tanki yang kedap
Kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tanki tersebut Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak Kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pengolahan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit. 19

21 2. Bioremidiasi. Adalah proses penjernihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremidiasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). 20

22 Limbah B-3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup dan atau membahayakan kesehatan manusia. 21

23 Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Sampah B3 merupakan sampah spesifik yang meliputi: 1. Sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. 2. Sampah yang mengandung limbah B3. 3. Sampah yang timbul akibat bencana. 4. Bongkaran puing bangunan. 5. Sampah yang secara teknologi belum dapat diolah. 6. Sampah yang timbul secara periodik. 22

24 . Berikut ini adalah karakteristik limbah B3 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.85 Tahun 1999.
1. Mudah meledak; Adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar (25 derajat Celcius, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya. 23

25 . 2. Mudah terbakar; Limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut: 
Berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 60 derajat Celcius akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.  • Bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus.  • Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar.  • Merupakan limbah pengoksidasi. 24

26 3. Bersifat reaktif. Bersifat reaktif; yang dimaksud dengan reaktif adalah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut: • Pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan. • Dapat bereaksi hebat dengan air. • Apabila bercampur air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. • Limbah Sianida, Sulfida, atau Amoniak yang pada kondisi pH antara 2 dan 12.5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. 25

27 4. Beracun; Limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit, atau mulut. 26

28 5. Infeksius Limbah laboratorium medis, atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular. Limbah ini berbahaya karena mengandung kuman penyakit seperti hepatitis dan kolera yang ditularkan pada pekerja, pembersih jalan dan masyarakat disekitar lokasi pembuangan limbah. 27

29 6. Bersifat korosif . Limbah yang memiliki dari salah satu sifat sebagai berikut: • Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit. • Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja dengan laju korosi lebih besar dari 6,35 min/tahun dengan temperature 550 C. • Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan dan sama atau lebih besar dari 12.5 untuk yang bersifat basa. 28

30 Jenis limbah B3 menurut sumbernya meliputi :
1. Limbah B3 dari sumber tidak spesifik; yaitu B3 yang berasal bukan dari proses utamanya tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, inhibitor korosi, pelarutan kerak, pengemasan, dll. 2. Limbah B3 dari sumber spesifik; yaitu B3 bahan awal, produk atau sisa proses suatu industri atau kegiatan tertentu. 3. Limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi. 29

31 Beberapa jenis wewangian sintetis diketahui bisa memicu kanker pada binatang. Meski belum diuji pada manusia, diduga kuat senyawa ini juga meningkatkan risiko kanker pada manusia. 31

32 Setelah mengetahui bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik, masihkah Anda lebih memilih mengambil risiko agar tetap tampil cantik?

33 BOD : Biological Oxygen Demand yaitu jumlah oksigen yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk melakukan proses biologi/metabolisme di dalam air. COD : Chemycal Oxygen Demand yaitu: jumlah oksigen yang diperlukan oleh senyawa-senyawa kimia yang bereaksi di dalam air, jika harga BOD dan COD tinggi berarti banyak oksigen terlarut di dalam air yang digunakan untuk proses biologi maupun reaksi kimia dalam air sehingga kandungan oksigen dalam air menjadi berkurang. Hal ini menyebabkan harga DO menjadi rendah.


Download ppt "Dan Pengelolaan sampah"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google