Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Correspondence author: gedeartawan@unud.ac.id
Evaluasi Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Provinsi Bali Melalui Penilaian Dukungan dan Penerapan Oleh Pengelola Kawasan IWG Artawan Eka Putra, IMK Duana, PAS Astuti, IK Suarjana, KH Mulyawan, IMD Kurniasari, TS Bam Correspondence author:
2
Latar Belakang Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011 tentang KTR bertujuan melindungi masyarakat yang tidak merokok dari pajanan asap rokok orang lain mengurangi jumlah perokok baik pasif maupun aktif. Perda KTR merupakan bentuk kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian dampak rokok. Dukungan dan penerapan oleh pengelola masing-masing kawasan menjadi salah satu kunci sukses penegakan Perda KTR
3
Tujuan Menilai Cakupan penyebaran informasi, Pengetahuan, Dukungan
Penerapan Perda KTR oleh pengelola pada masing-masing kawasan
4
Metode Rancangan: serial-survey sebanyak 5 kali dari 2014 sampai dengan 2016. Subjek penelitian adalah pengelola KTR di wilayah Provinsi Bali yang terpilih saat dilakukan studi kepatuhan. Data dikumpulkan melalui wawancara tentang infromasi yang pernah didapat, pengetahuan, dukungan dan penerapan Perda KTR pada masing-masing kawasan. Data dianalisis secara deskriptif dan disajikan menggunakan grafik dan tabel.
5
Hasil Penelitian
6
Cakupan penyebarluasan informasi
Berdasarkan 5 kali survei, berhasil diwawancara orang pengelola KTR atau pengelola tiap survei. Pada awal 2014 baru 44.4% pengelola kawasan menerima informasi tentang Perda KTR. Berbagai kegiatan kemudian dilakukan untuk meningkatkan penyebarluasan informasi diantaranya melalui pertemuan stakeholder, pelatihan pengelola dan inspeksi mendadak secara rutin yang kemudian diberitakan melalui media cetak maupun elektronik. Sampai awal tahun 2016 diketahui 77,3% pengelola telah menerima informasi.
8
Dukungan dan Penerapan KTR
Dukungan pengelola secara konsisten tinggi dan meningkat dari 80,8% menjadi 91,8%. Pada awal 2014 baru 40,3% pengelola yang menerapkan KTR, meningkat menjadi 60% pada awal 2016. Penerapan Perda KTR yang rendah terutama pada tempat-tempat umum seperti pasar tradisional (10,7%) dan tempat hiburan (pub, bar, cafe) yang hanya 14,1%.
10
Berbagai Pendapat Pengelola
Tamu yang datang ke bar maunya merokok Tamu sebagian besar merokok Merokok Hak Asasi Manusia Sulit merubah kebiasaan pengunjung merokok setelah makan Pariwisata sepi jadi tidak melarang tamu yang merokok Takut tersinggung jika dilarang merokok Tempat pariwisata sehingga tidak enak membatasi tamu Takut sepi pengunjung
11
Simpulan dan Saran Peningkatan cakupan informasi yang diikuti peningkatan pengetahuan dan dukungan pengelola menunjukkan upaya yang berkesinambungan. Adanya kesenjangan antara tingginya dukungan dengan rendahnya penerapan penting ditindaklanjuti dengan berbagai pendekatan kepada pengelola agar konsisten dalam menerapkan Perda KTR. Identifikasi hambatan dan solusi penting dilakukan pada pengelola yang mendukung tetapi belum menerapkan Perda KTR. Hasil studi economic impact yg mendapatkan tidak adanya dampak penerapan Perda KTR thd pendapatan dan kunjungan penting senantiasa disampaikan
12
Ucapan Terimakasih The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease Pemerintah Provinsi Bali Team Advokasi TC Provinsi Bali Para pengelola KTR di Provinsi Bali Para surveiyor (Mahasiswa PSIKM FK Unud)
13
Terimakasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.