Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS"— Transcript presentasi:

1 Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS
PRIORITAS NASIONAL 10 BIDANG Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, Dan Pasca-Konflik WILAYAH NUSA TENGGARA, MALUKU DAN PAPUA Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS  Musrenbangnas RKP Tahun 2011 Jakarta, 28 April – 1 Mei 2010

2 DAERAH TERTINGGAL, TERDEPAN, TERLUAR, DAN PASCA-KONFLIK Dalam RPJMN 2010-2014
Tema Prioritas Pengutamaan dan penjaminan pertumbuhan di daerah tertinggal, terdepan, terluar serta keberlangsungan kehidupan damai di wilayah pasca-konflik Substansi Inti Kebijakan: Pelaksanaan kebijakan khusus dalam bidang infrastruktur dan pendukung kesejahteraan lainnya yang dapat mendorong pertumbuhan di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca-konflik selambat-lambatnya dimulai pada 2011 Kerjasama internasional: Pembentukan kerjasama dengan negara-negara tetangga dalam rangka pengamanan wilayah dan sumber daya kelautan Keutuhan wilayah: Penyelesaian pemetaan wilayah perbatasan RI dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, dan Filipina pada 2010 Daerah tertinggal: Pengentasan daerah tertinggal di sedikitnya 50 kabupaten paling lambat 2014

3 Arah Kebijakan Prioritas
DAERAH TERTINGGAL, TERDEPAN, TERLUAR, DAN PASCA-KONFLIK Dalam Buku I RKP Tahun 2011 10 Arah Kebijakan Prioritas (1) Penyelesaian penetapan dan penegasan batas wilayah negara; (2) Peningkatan upaya pertahanan, keamanan, serta penegakan hukum; (3) Peningkatan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan; (4) Peningkatan pelayanan sosial dasar; (5) Penguatan kapasitas kelembagaan dalam pengembangan kawasan perbatasan secara terintegrasi. (6) Pengembangan ekonomi lokal di daerah tertinggal; (7) Penguatan kelembagaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumberdaya lokal di daerah tertinggal; (8) Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau di daerah tertinggal; (9) Peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas di daerah tertinggal; Peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur daerah tertinggal serta peningkatan aksesibilitas daerah tertinggal dengan pusat-pusat pertumbuhan. (10) Pengintegrasian pembangunan wilayah pengembangan transmigrasi (WPT) atau lokasi permukiman transmigrasi (LPT) dengan pemugaran permukiman penduduk setempat,

4 ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, Dan Pasca-Konflik DALAM BUKU II RKP Tahun 2011 DAERAH TERTINGGAL : “Percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui komitmen dan sinergisitas pusat dan daerah dalam meningkatkan pengembangan perekonomian daerah yang didukung dengan peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dan masyarakat sehingga daerah tertinggal dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat guna dapat mengejar ketertinggalan pembangunannya dari daerah lain” DAERAH PERBATASAN : “Mempercepat pengembangan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara sekaligus pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga secara terintegrasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keamanan nasional dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup”

5 Fokus Prioritas Pembangunan Daerah Tertinggal
DAERAH TERTINGGAL, TERDEPAN, TERLUAR, DAN PASCA-KONFLIK Dalam Buku II RKP Tahun 2011 10 Fokus Prioritas Pembangunan Daerah Tertinggal Pengembangan ekonomi lokal di daerah tertinggal; Penguatan kelembagaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumberdaya lokal di daerah tertinggal; Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau di daerah tertinggal; Peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas di daerah tertinggal; Peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur daerah tertinggal serta peningkatan aksesibilitas daerah tertinggal dengan pusat-pusat pertumbuhan. Fokus Prioritas Pengembangan Kawasan Perbatasan (1) Penyelesaian penetapan dan penegasan batas wilayah negara; (2) Peningkatan upaya pertahanan, keamanan, serta penegakan hukum; (3) Peningkatan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan; (4) Peningkatan pelayanan sosial dasar; (5) Penguatan kapasitas kelembagaan dalam pengembangan kawasan perbatasan secara terintegrasi.

6 DUKUNGAN PROGRAM DALAM PENCAPAIAN PRIORITAS DAERAH TERTINGGAL, TERDEPAN, TERLUAR, DAN PASCA-KONFLIK Dalam Buku II RKP Tahun 2011 10 K/L Program Terkait KPDT Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendagri Program Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Kemennakertrans Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi Program Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Bakosurtanal Program Survei dan Pemetaan Nasional BPN Program Pengelolaan Pertanahan Nasional Kemenkopolhukkam Program Peningkatan Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kemenlu Program Optimalisasi Diplomasi Terkait dengan Pengelolaan Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenhan Program Manajemen Pembangunan Sarana Prasarana Pertahanan Mabes TNI Program Penggunaan Kekuatan Pertahanan Integratif Polri Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Kemendiknas Program Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemen Agama Program Pendidikan Islam KRT Program Peningkatan Kemampuan IPTEK untuk Penguatan Sistem Inovasi Nasional BPPT Program Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kemenhub Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Darat Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Laut Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Udara KKP Program Pengelolaan Sumberdaya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Program Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kemenkominfo Program Penyelenggaraan Pos dan Telematika Kemenkes Program Pelayanan Kesehatan dan Gizi Masyarakat Program Pembinaan Upaya Kesehatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemensos Program Pemberdayaan Sosial

7 DAERAH TERTINGGAL, TERDEPAN/PERBATASAN, DAN PULAU KECIL TERLUAR
DI WILAYAH KEPULAUAN MALUKU DAN MALUKU UTARA MALUKU UTARA Daerah tertinggal 7 Daerah terdepan/ perbatasan prioritas 1 Pulau kecil terluar MALUKU Daerah tertinggal 8 Daerah terdepan/ perbatasan prioritas 3 Pulau kecil terluar 18 Pulau Kecil Terluar/Terdepan Pusat Kegiatan Strategis Nasional

8 DAERAH TERTINGGAL, TERDEPAN/PERBATASAN, DAN PULAU KECIL TERLUAR
DI WILAYAH KEPULAUAN NUSA TENGGARA Pulau Kecil Terluar/Terdepan Pusat Kegiatan Strategis Nasional/PKSN NUSA TENGGARA BARAT Daerah tertinggal 8 Daerah terdepan/ perbatasan prioritas Pulau kecil terluar 1 NUSA TENGGARA TIMUR Daerah tertinggal 20 Daerah terdepan/ perbatasan prioritas 5 Pulau kecil terluar

9 DAERAH TERTINGGAL, TERDEPAN/PERBATASAN, DAN PULAU KECIL TERLUAR
DI WILAYAH PULAU PAPUA

10 KONDISI EKSISTING DAN TARGET PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Kondisi Eksisting dan Sasaran (target) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal sejalan dengan RPJMN , adalah sebagai berikut: No INDIKATOR SATUAN 2008 SASARAN (TARGET) RKP (2011) RPJMN (2014) 1 Rata-rata Laju Pertumbuhan PDRB Non Migas di daerah tertinggal % 5,85 6,4 7,1 2 Rata-rata Persentase Penduduk miskin di daerah tertinggal 22,0 17,6 14,2 3 Rata-rata IPM 67,7 69,6 72,2

11 POLA DAN STRUKTUR PERTUMBUHAN EKONOMI
KUADRAN I : daerah cepat-maju dan cepat-tumbuh (Pertumbuhan Ekonomi dan PDRB Perkapita Di atas Rata-rata) KUADRAN II: daerah berkembang cepat (Pertumbuhan Ekonomi > Rata-rata dan PDRB Perkapita <Rata-rata) KUADRAN III: Daerah Relatif Tertinggal (Pertumbuhan Ekonomi dan PDRB Perkapita Di bawah Rata-rata) KUADRAN IV: daerah maju tapi tertekan (Pertumbuhan Ekonomi < Rata-rata dan PDRB Perkapita >Rata-rata) KUADRAN II KUADRAN I Y3= Target Th 2014 Y2= Target Th 2011 Y1= Kondisi Th, 2008 Sumbu x : Nilai Rata-rata PDRB sebesar Rp Ribu Sumbu Y : Y1 = Rata2 laju pertumbuhan ekonomi 2008 = 5,85% Y2= Rata2 laju pertumbuhan ekonomi 2011 = 6,4% Y3= Rata2 laju pertumbuhan ekonomi 2011 = 7,1% KUADRAN IV KUADRAN III

12 Hasil Analisis PULAU KUADRAN I (daerah cepat-maju dan cepat-tumbuh) KUADRAN II: (Daerah berkembang cepat) KUADRAN III (Daerah Relatif Tertinggal) KUADRAN IV (daerah maju tapi tertekan ) ∑ Kabupaten (Rata2 Laju Pertumbuhan 2008) ∑ Kabupaten (Rata2 Laju Pertumbuhan 2011) SUMATERA 7 4 6 1 13 15 JAWA 2 NUSA TENGGARA 3 22 KALIMANTAN 8 SULAWESI 11 9 14 12 MALUKU PAPUA 5 TOTAL (Kabu) 31 25 35 24 60 % Kabu 17 19 33 Keterangan: Sumbu X menggunakan nilai PDRB Perkapita (ADHK) sebesar Rp Ribu. Jumlah kabupaten daerah tertinggal yang memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi tahun berada di atas rata-rata sebanyak 36 Kabupaten (K I + K II) Jumlah Kabupaten yang memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi berada di atas target pertumbuhan ekonomi tahun 2011 sebanyak 27 kabupaten Jumlah Kabupaten yang termasuk kelompok daerah relatif tertinggal diantara 183 kabupaten daerah tertinggal adalah sebanyak 60 Kabupaten Jumlah Kabupaten yang termasuk kelompok daerah maju tapi tertekan sebanyak 35 kabupaten

13 KONDISI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MENURUT INDIKATOR IPM DAN TARGET PADA TAHUN 2011 DAN ANTARPROVINSI DI INDONESIA Rata-rata pencapaian IPM kabupaten daerah tertinggal di 23 provinsi masih berada di bawah ambang batas target IPM 2011, disparitas tertinggi terdapat di Provinsi Papua sebesar 12,9. Provinsi yang memiliki rata-rata IPM kabupaten daerah tertinggal di atas target terdapat di provinsi Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara.

14 KONDISI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MENURUT INDIKATOR IPM DAN TARGET PADA TAHUN 2011 DAN DI WILAYAH NUSA TENGGARA, MALUKU DAN PAPUA Rata-rata pencapaian IPM kabupaten daerah tertinggal menurut provinsi di wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua masih berada dibawah target IPM 2011, dengan disparitas tertinggi di Provinsi Papua

15 PERKEMBANGAN DISPARITAS KESEJAHTERAAN MASYARAKAT ANTARPROVINSI MENURUT INDIKATOR IPM DI WILAYAH NUSA TENGGARA, MALUKU DAN PAPUA Kesenjangan kesejahteraan penduduk meningkat Prov. Papua - Tertinggi Disparitas IPM Sangat Ttinggi Tren Disparitas Convergen Disparitas IPM Sangat Tinggi Tren Disparitas Divergen Disparitas IPM Tinggi Tren Disparitas Divergen kategori Disparitas IPM : Rendah = disparitas 4,2-7,6, Sedang = disparitas 7,7-9,2, Tinggi = disparitas 9,3-2,0), Sangat tinggi > 12. Disparitas IPM diindikasikan oleh selisih IPM tertinggi dan terendah dari kabupaten/kota di setiap provinsi Tren Disparitas diindikasikan oleh nilai selisih IPM antar tahun dan 2008: (Divergen – membesar; Convergen – mengecil)

16 KONDISI DAN TARGET TINGKAT KEMISKINAN ANTAR PROVINSI DAN RATA-RATA KABUPATEN DAERAH TERTINGGAL DI INDONESIA Sebanyak 13 provinsi yang memiliki rata-rata tingkat kemiskinan kabupaten daerah tertinggal yang berada di atas target tingkat kemiskinan daerah tertinggal tahun 2011 ( 17,6%).

17 KONDISI DAN TARGET TINGKAT KEMISKINAN ANTAR PROVINSI DAN RATA-RATA KABUPATEN DAERAH TERTINGGAL DI WILAYAH NUSA TENGGARA, MALUKU DAN PAPUA Rata-rata tingkat kemiskinan daerah tertinggal antarprovinsi di wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku, Papua Barat dan Papua. Rata-rata tingkat kemiskinan daerah tertinggal terendah terdapat di Provinsi Maluku Utara sebesar 16,8% , dan telah berada di bawah target rata-rata tingkat kemiskinan kabupaten daerah tertinggal tahun 2011

18 POTENSI SEKTOR UNGGULAN TERBESAR WILAYAH NUSTRA, MALUKU DAN PAPUA

19 POTENSI SEKTOR UNGGULAN TERBESAR WILAYAH NUSA TENGGARA, MALUKU DAN PAPUA TAHUN 2011
meningkatnya standar layanan jasa pendidikan di wilayah Nusa Tenggara. meningkatnya standar layanan jasa kesehatan di wilayah Nusa Tenggara. meningkatnya produksi dan produktivitas perikanan laut dengan terbentuknya industri pengolahan hasil laut di wilayah Nusa Tenggara Dalam mendukung upaya optimalisasi pengembangan sentra produksi komoditas unggulan, maka perlu dilakukan pengembangan sentra produksi rumput laut; pengembangan sentra produksi jagung; pengembangan sentra produksi kakao; pengembangan sentra produksi peternakan; pengembangan sentra produksi perikanan tangkap. Dalam mendukung pengembangan PKN Mataram dan Kupang sebagai pusat industri pengolahan komoditas unggulan dan pariwisata, maka perlu dilakukan pengembangan industri pengolahan rumput laut; pengembangan industri pengolahan jagung; pengembangan industri pengolahan kakao; pengembangan industri pengolahan peternakan; pengembangan industri pengolahan perikanan tangkap.

20 STRATEGI PENGEMBANGAN WILAYAH NUSA TENGGARA, MALUKU DAN PAPUA TAHUN 2011
Dalam mendukung pengembangan sentra produksi komoditas unggulan, maka strategi pengembangan yang perlu dilakukan yaitu: meningkatkan produktivitas usaha perikanan tangkap dan budidaya; diversifikasi produk ke arah ikan siap saji untuk pasar dalam dan luar negeri; mengembangkan klaster industri perikanan dengan Ambon sebagai pusat industri pengolahan; penganekaragaman produk olahan kelapa; mengembangkan kluster industri kelapa dengan Sofifi sebagai pusat industri pengolahan. Penguatan kedaulatan wilayah nasional melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan, dengan strategi pengembangan: a. meningkatkan stabilitas keamanan kawasan perbatasan; b. mengembangkan kegiatan ekonomi diwilayah perbatasan, tertinggal dan pulau terpencil. Peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung ketersediaan angkatan kerja berketerampilan dan berpendidikan tinggi, dengan strategi : meningkatkan akses pelayanan pendidikan dan keterampilan kerja; meningkatkan akses pelayanan kesehatan; meningkatkan produktivitas angkatan kerja dan mengembangkan ekonomi lokal. Peningkatan harmoni kehidupan masyarakat dengan kemajemukan agama dan golongan, dengan strategi pengembangan: a. meningkatkan kapasitas lembaga keswadayaan masyarakat (Maluku); b. memulihkan modal sosial dan rasa saling percaya ditengah masyarakat (Maluku). Percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat, dengan strategi pengembangan: meningkatkan sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja. Peningkatan ketahanan pangan di tingkat wilayah, dengan strategi : meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan; memperkuat interaksi perdagangan antar wilayah; diversifikasi pangan. Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, dengan strategi pengembangan: meningkatkan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Peningkatan kewaspadaan dini terhadap potensi bencana alam, dengan strategi pengembangan: mitigasi bencana alam.

21 STRATEGI PENGEMBANGAN WILAYAH NUSA TENGGARA, MALUKU DAN PAPUA TAHUN 2011
meningkatnya standar layanan jasa pendidikan di Papua; meningkatnya standar layanan jasa kesehatan di Papua; tercapainya tingkat produksi pangan dengan tingkat ketersediaan minimal 90 persen dari kebutuhan domestik untuk pengamanan kemandirian pangan di Papua; meningkatnya peran sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata dalam perekonomian wilayah Papua; meningkatnya peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya tambang dan hutan ; berkembangnya jumlah dan mutu sistem jaringan prasarana dasar yang menjangkau daerah-daerah tertinggal di wilayah Papua; meningkatnya mutu pengelolaan otonomi khusus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah Papua. Dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka strategi yang perlu dilakukan yaitu: meningkatkan akses pelayanan pendidikan dan keterampilan kerja; meningkatkan akses pelayanan kesehatan. Dalam mendukung pengembangan sektor dan komoditas unggulan, maka strategi yang perlu dilakukan yaitu: mengembangkan sentra produksi pertanian (Papua); mengembangkan sentra produksi perikanan laut (Papua Barat); mengembangkan industri pengolahan perikanan laut (Papua Barat); mengembangkan potensi wisata bahari Raja Ampat dan wisata budaya. Dalam mendukung peningkatan kesadaran dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, maka strategi yang perlu dilakukan yaitu: memperkuat kelembagaan pemerintahan di tingkat lokal; menghormati dan memperkuat lembaga adat; meningkatkan kerja sama antara kepolisian dan pemuka adat dalam penanganan konflik. Papua Barat Papua

22 TINDAK LANJUT INPRES NO. 3 TAHUN 2010 TERKAIT PRIORITAS 10 (1)
RENCANA TINDAK PERCEPATAN PENCAPAIAN SASARAN PROGRAM KEADILAN UNTUK SEMUA PROGRAM TINDAKAN KELUARAN *) TARGET PENYELESAIAN *) SASARAN INSTANSI PENANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH 2010 2011 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Peningkatan koordinasi lintas sektor dalam pemberian jaminan hidup, pembangunan permukiman dan insfrastruktur sosial ekonomi Terpenuhinya penyediaan permukiman dan infrastruktur serta jaminan 2.300 unit permukiman infrastruktur dan Jaminan hidup bagi KK 2.340 unit permukiman infrastruktur dan Jaminan hidup bagi KK Meningkatnya pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas dan pelayanan bagi KAT Kementerian Sosial (koordinator), Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional Gubernur, Bupati/ Walikota

23 TINDAK LANJUT INPRES NO. 3 TAHUN 2010 TERKAIT PRIORITAS 10 (2)
RENCANA TINDAK UPAYA PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN MILLENIUM (MDGs) GOAL 5 : MENINGKATKAN KESEHATAN IBU PROGRAM TINDAKAN KELUARAN*) TARGET*) PENYELESAIAN SASARAN INSTANSI PENANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH 2010 2011 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) Program Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan *)Tenaga kesehatan strategis: dokter, dokter gigi, bidan, perawat, sarjana kesehatan masyarakat, tenaga gizi, sanitarian, apoteker dan asisten apoteker Penempatan tenaga kesehatan strategis, terutama dokter, bidan dan perawat di daerah-daerah sesuai kebutuhan terutama di daerah bermasalah kesehatan (DBK) dan daerah terpencil, per-batasan dan kepulauan (DTPK), sesuai formasi yang tersedia (persen) - 30 % Kementerian Kesehatan, (Koordinator), Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara GOAL 7: MENJAMIN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP PROGRAM TINDAKAN KELUARAN*) TARGET*) PENYELESAIAN SASARAN INSTANSI PENANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH 2010 2011 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pengelolaan dan Pengembangan Konservasi Kawasan dan Jenis Terlaksananya pengelolaan luas kawasan konservasi laut, perairan tawar dan payau secara berkelanjutan hektar Terkelolanya kawasan ekosistem terumbu karang, lamun, mangrove dan jenis biota perairan yang terancam punah Kementerian Kelautan dan Perikanan Diprioritaskan pada provinsi yang mempunyai kawasan konservasi perairan (prioritas tahun 2010 adalah Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu dan Laut sekitarnya, NTT). Sedangkan 2011 direncanakan di TNP Laut Sawu (NTT), TWP P. Pieh (Sumatera Barat), TWP P. Kapoposang (Sulawesi Selatan), TWP Laut Banda (Maluku), TWP. Gili Matra (NTB), TWP. Padaido.

24 TERIMA KASIH


Download ppt "Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google