Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSurya Chandra Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang
BIAYA (JASA) PEMELIHARAAN PATEN untuk UMKM, LEMBAGA PENDIDIKAN DAN LITBANG PEMERINTAH (Berdasarkan PP No. 45 Tahun 2014) Oleh: Mohammad Isrok, SH., CN., MH. Konsultan HKI RI No Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang
2
PENDAFTARAN PATEN Permohonan Paten (standard) Rp ,- (untuk umum Rp ); Permohonan Pemeriksaan Subtantif Rp ,-
3
PENDAFTARAN PATEN SEDERHANA
Permohonan Paten Sederhana (standard) Rp ,- (untuk umum Rp ,-) Permohonan Pemeriksaan Subtantif Rp ,-
4
Biaya Pemeliharaan PATEN (terhitung sejak tanggal Penerimaan Permohonan)
TAHUN KE DASAR PER PATEN BIAYA TIAP KLAIM 1-5 Rp. 0 Rp.0 6 Rp Rp 7 Rp Rp 8 9 Rp Rp 10 Rp Rp Rp
5
Tahun ke Dasar Per Paten Klaim 11 Rp 5.000.000 Rp 250.000 12 13 14 15
16 17 18 19 20 Rp ,- Rp ,-
6
Resume Total biaya pemeliharaan paten 20 tahun adalah Rp. 61.500.000,-
Total biaya tiap klaim paten 20 tahun adalah Rp Total biaya pemeliharaan 1 paten dengan 1 klaim selam 20 tahun adalahRp ,-
7
Biaya Pemeliharaan PATEN (terhitung sejak tanggal Penerimaan Permohonan)
TAHUN KE DASAR PER PATEN BIAYA TIAP KLAIM 1-5 Rp. 0 Rp.0 6 Rp Rp 7 Rp 8 Rp 9 Rp 10 Rp Rp Rp
8
resume Total biaya pemeliharaan paten sederhana dalam 10 tahun adalah Rp Total biaya pemeliharaan Klaim paten sederhana dalam 10 tahun adalah Rp ,- Total biaya Pemeliharaan Paten Sederhana dengan 1 klaim dalam 10 tahun adalah Rp ,-
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.