Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYuliani Hadiman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Aspek Regulasi Dan Keberlanjutan AMPL-Berbasis Masyarakat Lamongan, 26 Januari 2015
Disponsori oleh: Didukung oleh:
2
Tim Peneliti Prof. Geoffrey D. Gooch, PhD (Reviewer)
Dr. Sarah Hendry (Reviewer) M Mova Al’Afghani, PhD Dyah Paramita LL.M M Jibriel Avessina, S.Sos, M.Si M Aftaf Muhajir, S.Si Feril Hariati, M.Eng John Petrus Talan, SIP
3
Metodologi
4
Regulasi Sejauhmana regulasi daerah (kabupaten) menjamin keberlangsungan pelaksanaan air minum penyehatan lingkungan berbasis masyarakat?
5
Bentuk dan Badan Hukum Model hukum apakah yang ideal: BUM Des, Koperasi, Yayasan, Lembaga Keswadayaan Masyarakat ataukah asset dan pengoperasian langsung dilakukan oleh desa?
6
Standar Pelayanan Apakah sebaiknya AMPL-BM memiliki standar pelayanan? Dimanakah sebaiknya diatur (AD/ART atau Perdes)?
7
Pendanaan Bagaimanakah sebaiknya cara pembagian keuntungan dengan desa (atau dengan desa lain apabila multi desa)?
8
Operasi, Pemeliharaan, Aset
Apakah sebaiknya asset dimiliki oleh desa atau oleh HIPPAMS (atau BUMDes)? Bagaimanakah asset (pipa, panel, mesin) sebaiknya dilindungi baik oleh peraturan maupun masyarakat?
9
Pasca Program Bagaimana seharusnya peranan pemerintah dalam pendampingan pasca-program? SKPD mana yang bertanggung jawab untuk Pasca Program?
10
Hubungan dengan PDAM Dalam konteks dimana terdapat HIPPAMS di wilayah PDAM, bagaimanakah hubungan antara HIPPAMS dan PDAM? Bagaimanakah koordinasi HIPPAMS/PDAM dalam RISPAM?
11
Jaminan Air Baku Apakah ada pengaturan manajemen konflik sumber daya air di Kabupaten Lamongan? Apakah ditemukan konflik antar pengguna air?
12
Kelembagaan HIPPAMS Apakah HIPPAMS harus independen dari Pemerintah Desa? Bagaimana caranya? Apakah sebaiknya masa jabatan kepengurusan HIPPAMS dibatasi? Apakah sebaiknya pengurus HIPPAMS digaji diatas UMR?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.