Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "E-Delivery edelivery.surabaya.go.id."— Transcript presentasi:

1 e-Delivery edelivery.surabaya.go.id

2 Definisi e-Delivery adalah Sistem Pendukung Administrasi Kegiatan yang didalamnya termasuk program komputer berbasis web untuk memfasilitasi kebutuhan pembuatan kontrak pengadaan barang/jasa dan penyediaan dokumen-dokumen kelengkapan.

3 Dasar Hukum Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah keempat kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana telah diubah kelima kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

4 Dokumen Pendukung Pencairan Pekerjaan (Output e-Delivery)
Bukti Perjanjian berupa Kontrak, Surat Perintah Kerja(SPK), Surat Perjanjian Kerjasama (login PPK); Surat Permohonan Pembayaran (login Penyedia Barang/Jasa) & dilengkapi laporan progress fisik pekerjaan; Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan (login PPHP); Berita Acara Pembayaran (login PPK); Berita Acara Serah Terima (login PPK).

5 Progress Fisik Pekerjaan
Di-entry oleh Penyedia Barang/Jasa; Disetujui oleh Pengawas/PPHP; Pelaporan progress fisik pekerjaan sebagai syarat penagihan termin oleh Penyedia Barang/Jasa; Data progress fisik sebagai media untuk monitoring kinerja Penyedia Barang/Jasa dan realisasi pekerjaan.

6 Metode Pelaksanaan Kontrak
Lelang Pengadaan Langsung Pembelian secara Elektronik Swakelola oleh Instansi Pemerintah Lain Swakelola oleh Kelompok Masyarakat Penunjukan Langsung

7 Alur Standarisasi Penyusunan Draft Kontrak
Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Tidak Setuju Review Kontrak (Rakor SKPD terkait & Tenaga Ahli) Penyusunan/ Revisi Master Pasal Kontrak Sosialisasi Master Pasal Kontrak pada SKPD Setuju Permasalahan SKPD Upload Master Pasal pada e-Delivery

8 Bentuk dan Jenis Kontrak
Bentuk Kontrak yang diakomodasi adalah Harga Satuan dan Lumpsum; Jenis Pekerjaan yang diakomodasi adalah Pengadaan Barang, Jasa Lainnya, Pekerjaan Konstruksi, dan Jasa Konsultansi; Jenis Kontrak (master pasal kontrak) dikategorikan berdasarkan Bentuk Kontrak dan Jenis Pekerjaan ;

9 Pengaturan Standar Data untuk Dokumen Kontrak dan Kelengkapannya
Setting Profil SKPD meliputi data PA, KPA, Bendahara SKPD, PPK, dan PPTK; Setting Profil Pejabat Pengadaan dan PPHP; Setting Profil Penyedia Barang/Jasa; Setting Data Kontrak meliputi tanggal kontrak, cara pembayaran (LS/UP/GU/TU), ruang lingkup, aturan pembayaran, tanggal serah terima dll;

10 Tampilan Bukti Perjanjian pada e-Delivery

11 Tampilan Surat Permohonan Pembayaran pada e-Delivery

12 Tampilan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan pada e-Delivery

13 Tampilan Berita Acara Pembayaran pada e-Delivery

14 Tampilan Berita Acara Serah Terima pada e-Delivery

15 Hak Akses User

16 Lelang Digunakan untuk melakukan manajemen kontrak pengadaan dengan nilai lebih dari 200 juta rupiah; Terdiri dari 3 level user yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Penyedia Barang/Jasa; Mengakomodasi Bukti Perjanjian jenis Kontrak.

17 Alur Lelang

18 Pengadaan Langsung Digunakan untuk melakukan manajemen kontrak pengadaan dengan nilai sampai dengan 200 juta rupiah; Terdiri dari 4 level user yaitu Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Penyedia Barang/Jasa; Mengakomodasi Bukti Perjanjian jenis Surat Perintah Kerja (SPK).

19 Alur Pengadaan Langsung

20 Pembelian secara Elektronik
Digunakan untuk melakukan manajemen kontrak pengadaan yang sebelumnya diproses melalui aplikasi e-Purcashing ; Terdiri dari 3 level user yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Penyedia Barang/Jasa. Mengakomodasi 3 (tiga) jenis Bukti Perjanjian yaitu Kontrak, Surat Perintah Kerja (SPK), dan Surat Pembelian Langsung (SPL).

21 Alur Pembelian secara Elektronik

22 Swakelola oleh Instansi Pemerintah lain
Digunakan untuk melakukan manajemen kontrak pekerjaan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Instansi Pemerintah lain; Terdiri dari 3 level user yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Instansi; Mengakomodasi Bukti Perjanjian jenis Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS).

23 Alur Swakelola oleh Instansi Pemerintah lain

24 Swakelola oleh Kelompok Masyarakat
Digunakan untuk melakukan manajemen kontrak pekerjaan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kelompok Masyarakat; Terdiri dari 2 level user yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP); Mengakomodasi Bukti Perjanjian jenis Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS).

25 Alur Swakelola oleh Kelompok Masyarakat

26 Penunjukan Langsung Digunakan untuk melakukan manajemen kontrak pengadaan yang mengacu ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah keempat kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, tanpa batasan nilai pekerjaan; Terdiri dari 4 level user yaitu Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Penyedia Barang/Jasa; Mengakomodasi Bukti Perjanjian jenis Kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK).

27 Alur Penunjukan Langsung

28 Addendum pada e-Delivery
Addendum Tambah Kurang Volume, melibatkan 2 level user yaitu PPK dan Penyedia Barang/Jasa; Addendum Perubahan Waktu, melibatkan 2 level user yaitu PPK dan Penyedia Barang/Jasa ; Addendum Perubahan Kode Rekening, melibatkan 1 level user yaitu PPK; Addendum Perubahan Kode DPA, melibatkan 1 level user yaitu PPK; Addendum Administrasi Kontrak, melibatkan 1 level user yaitu PPK;

29 Output fasilitas Addendum pada e-Delivery
Surat Perjanjian Perubahan (Kontrak Addendum) (login PPK); Berita Acara Perubahan Pekerjaan (BA Addendum) (login PPK); Surat Pengajuan Perubahan Pekerjaan (login Penyedia Barang/Jasa); Surat Perintah Pemeriksaan Perubahan Pekerjaan (login PPK).

30 Tampilan Surat Perjanjian Perubahan pada e-Delivery

31 Tampilan Berita Acara Perubahan Pekerjaan pada e-Delivery

32 Tampilan Surat Pengajuan Perubahan Pekerjaan pada e-Delivery

33 Tampilan Surat Perintah Pemeriksaan Perubahan Pekerjaan pada e-Delivery

34 TERIMA KASIH


Download ppt "E-Delivery edelivery.surabaya.go.id."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google