Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Oleh: Purnamasari Nazara, SST

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Oleh: Purnamasari Nazara, SST"— Transcript presentasi:

1 Oleh: Purnamasari Nazara, SST
Peran dan fungsi, standar kompetensi bidan di Indonesia dalam Etika Bidan Oleh: Purnamasari Nazara, SST

2 Menurut International Confederation Of Midwives (ICM) ke 27, Bidan adalah seorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui dinegaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut dan memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan memiliki izin yang sah (Lisensi) Untuk melakukan praktik bidan. Bidan sebagai tenaga profesional yang bertanggungjawab dan akuntabel yang bekerj sebagai mitra perempuan.

3 Bidan bertugas memberikan dukungan dan asuhan selama masa hamil, persalinan, dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggungjawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir. Asuhan yang dberikan mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi kepada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawatdaruratan.

4 Bidan bertuga memberikan konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. IBI menetapkan bidan Indonesia adalah seorang yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara RI

5 A. Bidan Adalah Suatu profesi
Mengembangkan pelayanan yang unik kepada masyarakat Angota-anggotanya yang dipersiapkan melalui suatu program pendidikan yang ditujukan untuk maksud profesi yang bersangkutan. Memiliki serangkaian pengetahuan ilmiah Angota-angotanya yang menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang berlaku. Angota-anggotanya bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya. aangota-angotanya wajar menerima imbalan jasa atas pelayanan yang diberikan Memiliki suatu orhganisasi profesi yang senantiasa meniingkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.

6 B. Arti dan Ciri Jabatan Profesional
Bagi pelakunya secara nyata (defacto) ditintut berkecakapan kerja (Keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi). Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap Jabatan profesional menuntut pendidikan.

7 Jabatan yang terpogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secara efektif-efisien dan tolok ukur evaluatifnya terstandar. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya dan bermotifasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya Jabatan profeional memiliki syarat-syarat kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya.

8 C. Bidan Adalah Jabatan Profesional
Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesionl. Keberadaaanya diakui dan diperlukan masyarakat. Memppunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas.

9 Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur.
Memiliki organisasi profei sebagai wadah Memiliki kode etik bidan Memiliki etika kebidanan Memiliki standar pelayanan Memiliki standar praktek Memiliki standar pendidikan yang mendasar dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembanagan kompetensi.


Download ppt "Oleh: Purnamasari Nazara, SST"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google