Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No."— Transcript presentasi:

1 Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
5 Tahun 2014

2 Norma

3 Kebutuhan SDM Aparatur
Penyusunan dan Penetapan Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan

4 Penyusunan Kebutuhan CPNS dan PPPK Terintegrasi
Penyusunan kebutuhan PPPK dilakukan bersamaan dengan penyusunan kebutuhan CPNS C/PNS PPPK * Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

5 Penyusunan Kebutuhan ANJAB ABK Tenaga Honor Jml. Penduduk Luas WIlayah
Formasi Eksisting Belanja Pegawai Tenaga Honor Belanja Pegawai • APBD Jml. Penduduk Luas WIlayah

6 Penyusunan Alokasi Formasi ASN Melalui e-Formasi
diajukan melalui e-Formasi - Sistem Informasi Perencanaan SDM Aparatur Kementrian PAN-RB Struktur Org. Anjab Bezzeting Eselon JFT-JFU Usulan Entri Data Entri Data Entri Data

7 ARAH KEBIJAKAN

8 Karakteristik Wilayah (Anjab, ABK, dan Penyampaian Nama Jabatan)
Grand Design Perencanaan Kebutuhan SDM e-Formasi 1. Penetapan Jabatan 2. Uraian Jabatan 3. Syarat Jabatan 4. Penempatan 5. Peta Jabatan - Struktur organisasi - Jenis Jabatan - Bezzeting Pegawai - Kebutuhan Pegawai - Kelebihan/Kekurangan Pegawai Kementrian PAN-RB Validasi : Nawa Cita, Potensi Daerah, Karakteristik Wilayah Kementrian PAN-RB Menetapkan Kebutuhan SDM Top- Down & Bottom Up K/L/Pemda K/L/Pemda Menyampaikan Kebutuhan SDM (Anjab, ABK, dan Penyampaian Nama Jabatan) K/L/Pemda Melaksanakan Penempatan Sesuai Ketetapan Kementrian PAN-RB MONEV

9 Implementasi Kebijakan

10 Kebijakan Kebutuhan SDM Aparatur
► Penataan Organisasi ► Penataan SDM Aparatur Profilling Kelompok 1 - Kelompok 2 – Kelompok 3 – Kekurangan – Distribusi – Realokasi – Rekrut Baru ► Penyelenggaraan Pemerintahan Efektif Efisien

11 KEBUTUHAN PENGURANGAN PEGAWAI KEBUTUHAN PENAMBAHAN PEGAWAI
Distribusi pegawai tidak merata Penurunan jumlah pegawai sejak 2012 MORATORIUM ASN 1 4 Belanja aparatur terus meningkat Batas Usia Pensiun (BUP) 2 5 Proporsi Jabatan Fungsional Umum yang tinggi Peningkatan kebutuhan pelayanan publik Zero Growth secara Nasional 3 6 Secara Instansional menggunakan 3 pola: Growth, Zero growth, Minus Growth

12 Bagi Kementrian/Lembaga yang
Pengecualian Moratorium SE MENPAN 2015 Bagi Kementrian/Lembaga yang memiliki Lembaga Pendidikan Kedinasan, yang saat pendaftaran mahasiswa telah mendapat izin dari Menteri PAN-RB dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar

13 The Mission K/L/Pemda menyelesaikan proses Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja serta melakukan perbaikan penghitungan kebutuhan pegawai  Kebutuhan pegawai dalam 5 tahun ke depan  Jumlah kebutuhan JPT Utama, Madya, dan Pratama Jumlah kebutuhan jabatan administrator, pengawas, dan pelaksana  Jumlah jabatan fungsional tingkat ahli jenjang pertama, muda, madya, dan utama  Jumlah jabatan fungsional tingkat terampil jenjang pemula, terampil, mahir, dan penyelia Nomenklatur jabatan pelaksana sesuai dengan aplikasi e-Formasi

14 JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA Ja A Jabatan Administrasi
PASAL 13 UU ASN JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA Jabatan Administrator memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan Jabatan Pengawas mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana Jabatan Pelaksana melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan Ja A Jabatan Administrasi DIISI DARI PEGAWAI ASN Ja Fung Jafung keahlian: a) ahli utama; b) ahli madya; c) ahli muda; dan d) ahli pertama. Jafung keterampilan: a) penyelia; b) mahir; c) terampil; dan d) pemula Jabatan Fungsional Ja T • Jabatan pimpinan tinggi utama; • Jabatan pimpinan tinggi madya; dan • Jabatan pimpinan tinggi pratama Jabatan Pimpinan Tinggi

15 Tugas SKPD : Kolom RIIL = PNS + PPPK + CPNS
Mengisi blangko e-Formasi 2016 BLANGKO 1 FORMAT E FORMASI 2016 NAMA SKPD : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH NO NAMA JABATAN ABK PNS PPPK CPNS RIIL BUP, PINDAH DLL KEKURANGAN USULAN 2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 PNS PPPK TOTAL 1 KEPALA ……………………… 2 SEKRETARIS 3 KASUB BAG …………………….. 4 Nama Jabatan Fungsional Umum 1 5 Nama Jabatan Fungsional Umum 2 6 Nama Jabatan Fungsional Umum …. 9 KASUB BAG …………………….. 10 Nama Jabatan Fungsional Umum 1 11 Nama Jabatan Fungsional Umum 2 12 Nama Jabatan Fungsional Umum …. Kolom RIIL = PNS + PPPK + CPNS Kolom KEKURANGAN dan USULAN tidak perlu diisi (otomatis)

16 Tugas SKPD : Kolom Nama Jabatan dibuat seperti pada Blangko 1
NOMINATIF PEGAWAI NAMA SKPD : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH NO NAMA JABATAN NAMA PNS NIP GOL/RUANG 1 KEPALA …………………… ………………………. 2 SEKRETARIS …………………………. 3 KASUB BAG …………….. ………………………. 4 PENYUSUN DATA DAN INFORMASI 5 ANALIS PROGRAM/PERENCANAAN 6 …………………………… 9 KASUB BAG UMUM BKD 10 …………………………. 20 KEPALA BIDANG ………………… 21 KASUB BID ………………. Kolom Nama Jabatan dibuat seperti pada Blangko 1

17 Hardcopy ditandatangani SKPD Softcopy via email kepala
Pengumpulan Hardcopy ditandatangani SKPD Softcopy via kepala subjek : Formasi 2017 – Nama Sekolah DIKUMPULKAN PALING LAMBAT TANGGAL …. (sesuai kesepakatan) Januari 2017

18 Matur Nuwun


Download ppt "Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google