Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHartanti Oesman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Pengembangan Industri Telekomunikasi Indonesia
Johnny Swan Sjam Komisaris PT INTI (Persero) MASTEL 2 September 2010
2
WiMAX di Dunia 539 WiMAX Deployment yang terlacak di 149 negara
Red: 16d Blue: 16e 539 WiMAX Deployment yang terlacak di 149 negara Sumber: WiMAX Forum 2010 MASTEL 2 September 2010
3
Wimax di Indonesia in service 8 operator (1 in service, yang lainnya masih planned/in development) MASTEL 2 September 2010
4
WiMAX di Indonesia Wimax 16d spesifik Indonesia WiMAX 16e / LTE
8 operator Demandnya berapa besar? Pasar terbatas, tidak bisa ekspor Isu roaming internasional? Sudah ada investasi 2-3 tahun ke belakang WiMAX 16e / LTE Pasar lebih luas, demand lebih tinggi Direncanakan 2 tahun lagi MASTEL 2 September 2010
5
Belanja Capex Telekomunikasi
Operator Perkiraan Belanja Capex 2010 (USD juta) TELKOM 2.000 Indosat 720 Excelcom 500 Bakrie Telecom 200 Lain-Lain 1.580 Total Perkiraan 5.000 (Rp. 45 T) Perkiraan belanja ke industri lokal ~ 3% (Rp. 1,35T) MASTEL 2 September 2010
6
Tujuan Pengembangan Industri Telekomunikasi
Penghematan Devisa Penyerapan Tenaga Kerja Tidak hanya dari lulusan telekomunikasi Vendor asing sering membawa tenaga kerja dari negaranya Kewajiban operator 3G dan BWA untuk membelanjakan 30% capexnya untuk konten lokal Kamis, 29/10/ :11 WIB “Menurut Direktur Standardisasi Ditjen Postel, Azhar Hasyim, kewajiban itu mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PP PNBP) No.7/2009. Dalam PP No 7/2009 itu disebutkan bahwa bila capex operator tidak mencapai 30% untuk belanja konten lokal akan dikenakan penalti sesuai PP Denda yang tengah disiapkan pemerintah.” MASTEL 2 September 2010
7
Pengembangan Industri Telekomunikasi
Kewajiban operator 3G dan BWA untuk membelanjakan 30% capexnya untuk konten lokal TKDN 40% Konsistensi, pemain asing harus menggandeng industri lokal Investasi manufakturing dan transfer teknologi Kewajiban operator 3G dan BWA untuk membelanjakan 30% capexnya untuk konten lokal Kamis, 29/10/ :11 WIB “Menurut Direktur Standardisasi Ditjen Postel, Azhar Hasyim, kewajiban itu mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PP PNBP) No.7/2009. Dalam PP No 7/2009 itu disebutkan bahwa bila capex operator tidak mencapai 30% untuk belanja konten lokal akan dikenakan penalti sesuai PP Denda yang tengah disiapkan pemerintah.” MASTEL 2 September 2010
8
Isu-Isu Lain Teknologi Regulasi BWA vs Seluler?
90% kebutuhan masih harus diimpor, belum tersedia lokal Investasi R&D tinggi Regulasi Pentarifan (harga komponen) Proteksi? BWA vs Seluler? MASTEL 2 September 2010
9
MASTEL 2 September 2010
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.