Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pertemuan 5 PASAR UANG DOMESTIK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pertemuan 5 PASAR UANG DOMESTIK"— Transcript presentasi:

1 Pertemuan 5 PASAR UANG DOMESTIK
Matakuliah : F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun : Semester Genap 2004 / 2005 Versi : 0 / 0 Pertemuan 5 PASAR UANG DOMESTIK

2 Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu memahami Jenis dan Mekanisme instrumen-instrumen Pasar Uang

3 Outline Materi Materi 1 : Jenis-jenis Instrumen
Materi 2 : Karakteristik setiap Instrumen

4 JENIS-JENIS INSTRUMEN PASAR UANG DOMESTIK
SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI) SURAT BERHARGA PASAR UANG (SBPU) PASAR UANG ANTAR BANK (PUAB/CALL MONEY) SERTIFIKAT DEPOSITO BANKER ACCEPTANCE REPURCHASE AGREEMENT COMMERCIAL PAPER PROMISSORY NOTES

5 KARAKTERISTIK INSTRUMEN
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Merupakan surat berharga atas unjuk dalam IDR, diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan jangka pendek. Tujuan SBI pada Pasar Primer yaitu sebagai alat Pemerintah (Bank Indonesia) untuk kontraksi pasar. Transaksinya dilakukan oleh penggerak pasar (Market Maker) dan broker, sebagai agen pelaksana lelang SBI harian/mingguan dengan cara lelang, dan dengan perhitungan True Discount Di Pasar Sekunder, Market Maker berfungsi sebagai dealer dan memberikan Quotation untuk mengajukan permintaan dan pewaran sekaligus jual-beli. Broker beroperasi mempertemukan penjual dan pembeli (dengan merahasiakan identitas kedua belah pihak) sehingga transaksi SBI meningkat. Transaksi dilakukan dengan cara

6 KARAKTERISTIK INSTRUMEN
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Merupakan surat berharga jangka pendek yang dapat diperjual belikan secara diskonto dari debitur dengan BI atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI (discount house). Ditinjau dari jenis transaksi dan warkat, SBPU dibagi jadi: - Surat Sanggup (Surat Aksep / Promes) - Surat Wesel Perdagangan SBPU dilakukan dengan Bank Indonesia

7 KARAKTERISTIK INSTRUMEN
3. Pasar Uang Antar Bank (PUAB) atau lazim disebut Interbank Call Money Menurut ketentuan Bank Indonesia : A. Transaksi melalui Kliring Penyerahan (biasa) B. Transaksi diselenggarakan pada jadwal khusus untuk PUAB C. Tansaksi antar bank sendiri (pinjam-meminjam antar bank diluar perhitungan Kliring, ini dipakai instrumen Surat Sanggup, dan bank wajib memberikan tembusan/ fotocopynya kepada Bank Indonesia

8 KARAKTERISTIK INSTRUMEN
4. Sertifikat Deposito (Negotiable Certificate of Deposit) Masyarakat mengenal sebagai CD Di Indonesia diterbitkan oleh bank-bank umum dengan perhitungan diskonto (true discount). Dinegara lain, perhitungan ditetapkan oleh bank sentral setempat. Karakteristik bentuk sertifikat ditetapkan oleh BI Akhir-akhir ini memang perdagangan CD sudah kurang populer lagi, namun pihak BI belum mencabut ketentuan-ketentuan mengenai instrumen ini.

9 KARAKTERISTIK INSTRUMEN
5. BANKER’S ACCEPTANCE (BA), instrumen ini dapat digolongkan juga sebagai Surat Wesel Berjangka. Umumnya digunakan oleh importir sebagai fasilitas kredit dari suatu bank ketika dia mengurus LC-nya di bank tersebut. Dengan demikian importir dapat membayar uang muka barangnya yang di-impor. Jika BA tidak dipakai untuk bagian dari pembayaran barang yang di-impor, dapat diperdagangkan dengan cara diskonto BA bukan merupakan fasilitas kredit total dari nasabah suatu bank, namun hanya sebagai fasilitas tambahan saja dan jangka waktu jatuh temponya pendek.

10 KARAKTERISTIK INSTRUMEN
Bill of Exchange (BE) merupakan surat wesel, yang berisi perintah tertulis tidak bersyarat diterbitkan oleh lembaga keuangan untuk nasabahnya kepada pihak lain, dimana pada perintah tersebut tercantum fiat bayar kepada pembawa instrumen ini pada tanggal yang ditentukan. Penarikan Wesel ini selalu disertai dengan transaksi jual beli barang. BE dapat berubah menjadi BA, bila telah diaksep oleh bank. Maka dapat diperdagangkan dengan diskonto.

11 KARAKTERISTIK INSTRUMEN
6. Repruchase Agreement (disingkat nejadi Repo) Merupakan transaksi pada pasar uang sekunder dengan perjanjian bahwa sipenjual harus membeli kembali surat berharga yang terkait pada tanggal dan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Surat bergarga yang dapat dijual-belikan secara repo misalnya : SBI, SBPU, CD atau T Bills (Treasury Bills) Nominal yang diperoleh penjual disebut sebagai Proceeds. Transaksi repo dapat dilakukan berulang kali.

12 CLOSING Dengan memahami jenis-jenis Instrumen dan Karakteristik setiap Instrumen, maka anda dapat mengerti resiko (country risk) yang ada. Selanjutnya dapat memberikan saran kepada masyarakat sehingga kelebihan dananya dapat ditempatkan pada instrumen dengan memperoleh pengembalian yang optimal dan aman.


Download ppt "Pertemuan 5 PASAR UANG DOMESTIK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google