Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hukum Peradilan Anak.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hukum Peradilan Anak."— Transcript presentasi:

1 Hukum Peradilan Anak

2 Ruang Lingkup Pendahuluan Pengertian SPP Hakikat SPP Tujuan SPP
Model SPP

3 Pengertian Romli Atmasasmita pmakaian pdekat sistem thd mekanisme adm dil pidana. Hagan Criminal justice Process : stiap thpn dr suatu kptus yg mhdpkn s’org tsk ke dlm proses yg bawa kpd penentuan pidananya Criminal justice System : interkoneksi antra stiap kptusan dr setiap instansi yang terlibat dlm proses dil pidana Mardjono Reksodipoetro sistem dr suatu masy. utk tanggulangi masalah kjahat.

4 Hakikat SPP Sistem peradilan identik dengan sistem penegakan hukum, sedangkan p’tegakn hkm identik dgn sistem k’kuasaan kehakiman. Sistem Peradilan Pidana (SPP) pd hakikatnya adalah Sistem p’tegakan hkm pidana yg pd hakikatnya identik dgn suatu sistem kkuasaan kehakiman dlm bidang hukum pidana. Barda Nawawi Arif, ‘Reformasi Sistem Peradilan (Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia, Dalam Bunga Rampai Potret Penegakan Hukum Di Indonesia,Komisi Yudisial RI, 2009, hal 182

5 Tujuan SPP Tujuan jangka pendek berupa resosialisasi pelaku TP
Muladi Tujuan jangka pendek berupa resosialisasi pelaku TP Tujuan jangka menengah, pencegahan kejahatan Tujuan jangka panjang, kesejahteraan sosial Marjono Reksodipoetro Mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan; Menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi sehingga masyarakat puas bahwa keadilan telah ditegakkan dan yang bersalah dipidana; dan Mengusahakan agar mereka yang pernah melakukan kejahatan tidak mengulangi lagi kejahatannya. Nyoman Serikat Putra Jaya,Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System), Bahan Kuliah, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, hal. 16

6 Hulsman : “The criminal justice system, then is a system which differs from most other social system because it produces “unwelfare” on a large scale. Its immediate output may be: imprisonment, stigmatization, dispossession and in many countries even today death and torture “. Sistem peradilan pidana adalah suatu sistem yang berbeda dengan sebagian besar sistem sosial lainnya, karena menghasilkan ketidaksejahteraan dalam skala besar, hasil yang paling dekat mungkin : pemidanaan, stigmatisasi, pencabutan hak, dan di banyak negara sampai saat ini kematian dan penyiksaan. Nyoman Serikat Putra Jaya,Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System), Bahan Kuliah, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, hal. 19

7 The Crime Control model (CCM)
Model SPP The Crime Control model (CCM) Speedy ; peradilan secara cepat, Presumption of Guilt (Praduga Bersalah), S’orang sdh dianggap b’salah lakukan TP mlai saat p’tangkapn / p’riksaan di kepolisian. c. Factual Guilt (Kesalahan menurut Fakta); s’orang dipersalahkan lakukan TP krn fakta’y dia telah lakukan TP tsb. Shg Unsur pg’akuan dr tsk dlm hal ini m’jadi penting, apabila tsk mengaku melakukan TP maka p’riksaan slnjutnya dpt dihentikan

8 The Due Process model (CCM)
Obstacle Course; proses peradilan berjalan lambat, Presumption of innocent (Praduga tak Bersalah), s’orang yang ditgkp dgn dugaan lakukan TP, wajib d’anggap tdk b’salah sblm dip’tus oleh p’gdilan yg telah mpuyai k’kuatn hkm ttap; Legal Guilt (Kesalahan m’nurut Hukum); S’orang yang mlakukan TP belum tentu dpt dihukum, s’blm dibuktikan menurut hukum. d. Perlindungan terhadap HAM I Nyoman Gede Remaja, Peradilan Anak Dalam Sisitem Peradilan Pidana Di Indonesia, makalah dalam Pelatihan Penguatan Kapasitas Paralegal Dalam Penanganan Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum, Singaraja, Tanggal 17 Juni 2013.

9 kesimpulan Sistem peradilan pidana merupakan sistem penegakan hukum yang harus dilakukan dengan mengacu pada sistem kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri tidak bergantung pada kepentingan non hukum, sehingga berjalannya sistem harus dilakukan berdasar dan hanya diperuntukkan untuk kepentingan2 hukum Hak normatif anak sebagai bagian dari kpentingan hukum harus diwujudkan dalam sisitem peradilan tanpa bergantung pada kepntingan lain selain untuk kepentingan hukum itu sendiri.


Download ppt "Hukum Peradilan Anak."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google