Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PERAN DAN PELAKU EKONOMI
PEREKONOMIAN INDONESIA By : Diana Ma’rifah
2
PELAKU-PELAKU EKONOMI
Berdasarkan Kepemilikan Aset BUMN SWASTA KOPERASI Berdasarkan Besar Kecilnya Aset/ Modal Perusahaan Besar : memiliki pekerja 100 orang lebih Perusahaan sedang : memiliki pekerja 20 – 99 orang Perusahaan kecil : memiliki pekerja 5 – 19 orang Kerajinan R. Tangga : memiliki pekerja kurang 5 orang
3
BUMN Definisi : usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara atau badan usaha yang tidak seluruh sahamnya dimiliki negara tetapi statusnya disamakan dengan BUMN Bahasa Asing BUMN adalah public enterprise. Dengan demikian berisikan dua elemen esensil, yakni unsur pemerintah (public) dan unsur bisnis (enterprise) BUMN diciptakan oleh undang-undang, diusulkan pemerintah dan disetujui DPR, maka jadilah dia suatu produk politik
4
BUMN BUMN yang merupakan patungan antara pemerintah dengan pemerintah daerah BUMN yang merupakan patungan antara pemerintah dengan BUMN lainnya. BUMN yang merupakan badan-badan usaha patungan dengan swasta nasional/ asing di mana negara memiliki saham mayoritas minimal 51%.
5
BUMS Peran swasta dan cara kerja swasta semakin banyak disorot karena memang ada kecenderungan sektor ini bisa bekerja lebih efisien dari pada sektor negara yang terkekang oleh birokrasi, sedangkan koperasi karena masih lemah belum mampu mengembangkan diri (Mubyarto, 1988) Umumnya tujuan pendirian perusahaan swasta adalah untuk memperoleh keuntungan maksimal. Namun sekarang keuntungan maksimal bukan merupakan satu-satunya tujuan masih ada tujuan lain yang leibh penting dan kadang-kadang lebih mendesak misalnya pertumbuhan skala organisasinya, kepentingan sosial dan sebagainya
6
KOPERASI Koperasi dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti bekerjasama untuk mencapai tujuan. Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan- badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan
7
Perbedaan sifat BUMN, BUMS, Koperasi
8
PERAN DAN FUNGSI BAGI PEREKONOMIAN
A. Peran Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi B. Peran Sebagai Pencipta Lapangan Pekerjaan Swasta & PNS C. Fungsi Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat CSR
9
Mengapa BUMN inefisiensi?
Bersumber pada dua elemen esensial pada BUMN Tujuan sosial (public) : cenderung banyak pengeluaran, mementingkan efektivitas Tujuan bisnis (enterprise) : cednderung mengurangi pengukuran, mementingkan efisiensi Sikap manajemen sering ragu-ragu tidak tegas karena dua ukuran tersebut sehingga efeknya inefisiensi
10
Mengapa BUMN inefisiensi?
Bersumber dari sejarah pendiriannya : BUMN adalah produk politik, didirikan oleh pemerintah bersama DPR dengan UU Operasi BUMN banyak melibatkan biorkasi dengan pemerintah maupun dengan DPR. Keputusan-keputusan manajemen selalu lambat dan bersifat kompromis, karena itu tidak efektif dan tidak efisien.
11
PRIVATISASI BUMN Alasan pemerintah melepas saham (swastanisasi) BUMN adalah : Kesulitan mendapatkan dana untuk menutup defisit APBN Untuk menarik investor domestik atau asing dalam kegiatan ekonomi di Indonesia. Telah terikat pada kesepakatan (perjanjian) dengan IMF sewaktu Indonesia mendapat bantuan hutang. Harus dengan persetujuan DPR
12
indosat & telkom -> PT Temasek Singapura
Semester 2 : 7 BUMN aktif yg memberi income ke negara kurang lebih 3,5 triliun per tahun indosat & telkom -> PT Temasek Singapura Perusahaan Gas negara, indocement, tambang batubara Hasil : 6 triliun pemasukan negara per tahun Dividen 50 % dari saham yg dijual Akibatnya : Pemutihan tangan koruptor Hak atas PT Satelit Palapa (25%) & PT Indosat M3 (10%) milik Temasek Kedaulaan/ rahasia negara
13
Dampak Positif dan negatif pelepasan sasham
Positif : tambahan investasi, pertumbuhan ekonomi meningkat. Negatif : sebagian / seluruh laba BUMn di transfer ke Luar Negeri, mengurangi cadangan devisa
14
Kriteria dalam melaksanakan privatisasi
BUMN yang diprivatisasi sudah sehat BUMN yang diprivatisasi tidak menguasai selumber kebutuhan rakyat banyak Proses privatisasi transsparan, sesuai prosedur dan perundangan yang belraku
15
Sumber pasar gelap : larangan/ batasan dr pemerintah
Cara mengatasinya salah satunya adalah dengan merevisi undang-undang kepabeanan. Diharapkan undang-undang kepabeanan yang direvisi akan lebih bertindak tegas dalam menuntut pelaku sehingga dikenakan sanksi yang setimpal. Ini merupakan salah satu bentuk wujud peran serta pemerintah dalam turut serta Meningkatkan kinerja aparat khususnya peningkatan controlling di bagian bea cukai, sehingga dapat meminimalisir praktik penyelundupan yang berdampak black market maupun gray market. Dalam melakukan controlling alangkah baiknya tidak hanya melibatkan bagian bea cukai saja, tetapi juga melibatkan pihak kepolisian sehingga kinerja dari tim bea cukai juga dapat diawasi Meningkatkan kesadaran para pelaku perdagangan internasional sehingga tujuan dari esensi perdagangan internasional untuk meningkatkan daya saing tiap Negara dan terpenuhinya kebutuhan tiap Negara dapat terwujud Mengurangi potensi penyalahgunaan petikemas yang sering digunakan untuk menyelundupkan barang
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.