Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYandi Tan Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN akurat, komprehensif dan mutakhir
2
Pengertian Mutarlih Berkelanjutan adalah proses pembaharuan data pemilih untuk memudahkan proses mutarlih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Atau dapat didefinisikankan pula sebagai proses pengumpulan data perubahan melalui lembaga/badan dengan koordinasi dan kerjasama serta langsung dari masyarakat.
3
tujuan Termutakhirkanya Data Pemilih untuk mempermudah/ membantu proses pemutakhiran daftar Pemilih pada pemilu berikutnya
4
Persoalan Pemilih tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar dalam daftar pemilih Pemilih memenuhi syarat sebagai pemilih, tidak terdaftar sebagai pemilih Elemen data pemilih tidak lengkap Pemilih memiliki identitas ganda
5
Syarat menjadi Pemilih
Warga negara Indonesia berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin Tidak sedang terganggu jiwanya Tidak sedang dicabut hak pilihnya Berdomisili di daerah pemilihan dibuktikan dengan KPT el Dalam hal belum memiliki KTP el dapat menggunakan Suket yg diterbitkan dukcapil Tidak sedang menjadi anggota TNI/POLRI
6
Basis data dan mekanisme
Basis data yang digunakan DPT Pilbup 2015, KPU kab. Koordinasi dengan dinas yang berwenang menangani kependudukan untuk mendapatkan perubahan data masyarakat dapat berpartisipasi memberikan masukan terhadap Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan terkait: Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagi pemilih Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai pemilih
7
Yuk cek nama anda
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.