Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Rekening SYARIAH
2
Rekening Syariah Rekening Syariah adalah aplikasi online trading syariah yang dikhususkan untuk transakasi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Indeks yang digunakan adalah Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang menggunakan perhitungan angka indeks untuk konstituen saham-saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang telah mengikuti dasar peraturan pelaksanaan Fatwa Dewa Syariah Nasional No.80/DSN-MUI/III/2011 tentang “Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek”.
3
Strategi dan Rencana Bisnis Perusahaan
Perusahaan Sekuritas Unggulan Fokus Utama tetap pada Online Trading Pengembangan Produk & Jaringan Marketing
4
TUJUAN REKENING SYARIAH
Pengembangan Produk untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Peningkatan Basis Investor Lokal Mendukung Pengembangan Pasar Modal Syariah
5
Sertifikat Syariah
6
Sertifikat Syariah
7
SYARAT PEMBUKAAN REKENING SYARIAH
Mengajukan permohonan pembukaan rekening Syariah Pembukaan rekening Syariah otomatis memiliki rekening Reguler Bagi nasabah exiting dapat menggunakan Rekening Reguler yang sudah ada Tidak ada setoran minimum
8
PERATURAN FASILITAS SYARIAH
Hanya dapat mentransaksikan saham-saham yang tercatat dalam Daftar Efek Syariah (DES) Permintaan (jual/beli) ditolak (by system) jika : - Transaksi melebihi kemampuan Nasabah (Cash Basis Only) - Short Selling / Margin - Membeli saham diluar DES. Efek yang sudah tidak termasuk dalam Efek Syariah, akan memiliki 3 pilihan: - Dijual dalam maksimum waktu 10 hari Bursa. - Dipindahkan ke rekening Reguler (berdasarkan instruksi dari Nasabah)* - Tetap dalam Portofolio Syariah Nasabah (tidak bisa diperdagangkan), sampai dengan saham tersebut kembali masuk ke dalam DES. 4. Fee Transaksi Beli = 0,15% dan Jual = 0,25%, minimum pembelian 1 lot (500 lembar)
9
Pop Penolakan Rejection of the purchase and sale of non-islamic stock
Saham yang ditransaksikan bukan saham syariah [Pada dasarnya, segala bentuk mu’amalah boleh dilakukan sampai ada dalil yang mengharamkannya (Kaidah Fikih)]
10
Pop Penolakan Rejection of Short Selling
Transaksi anda ditolak karena termasuk Ba’l al-Maksyuf [Janganlah menjual sesuatu yang tidak ada padamu (HR. Al Khomsah dari Hukaim bin Hizam)]
11
Pop Penolakan Rejection of the purchase exceeds the ability to buy
Transaksi Anda ditolak karena terindikasi Riba [Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (Q.S. Al-Baqarah:2:275)]
12
Logo dan Banner Logo Syariah Banner Syariah
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.