Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

NEGARA Windy Sri Wahyuni, SH., MH.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "NEGARA Windy Sri Wahyuni, SH., MH."— Transcript presentasi:

1 NEGARA Windy Sri Wahyuni, SH., MH

2 Pengertian Negara Secara Etimologi Belanda/ Jerman : Staat
Inggris : State Perancis : Etat Latin : Status/Statum

3 Pengertian Negara Menurut Tokoh
1. George Jellinek : Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu. Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesa dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal. 3. R. Djokosoentono : Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah pemerintahan yang sama

4 Arti negara Suatu organisasi masyarakat yang meliputi satu kelompok atau golongan orang-orang yang mendiami suatu daerah tertentu secara tetap dan bersatu di bawah suatu pemerintahan, serta memiliki kekuasaan tertinggi, bebas dari kekuasaan suatu negara lain.

5 Fungsi Dan Tujuan Negara
Fungsi negara pada dasarnya hanya dua, yaitu sebagai berikut: a. Melaksanakan ketertiban (law and order) Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, negara harus melaksanakan ketertiban. Negara bertindak sebagai stabilisator. b. Menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Fungsi negara dianggap penting. Setiap negara mencoba meningkatkan dan memperluas taraf kehidupan ekonomi masyarakat .

6 Tujuan Negara Teori fasisme
Beberapa teori tujuan negara: Teori fasisme Menurut paham fasis, negara bukan ciptaan rakyat melainkan ciptaan orang kuat, bila orang kuat sudah membentuk organisasi maka negara wajib menggembleng dan mengisi jiwa rakyat secara totaliter, dan nasionalisme. Teori Individualisme Teori individualisme berpendapat bahwa negara tidak boleh campur tangan dalam urusan pribadi, ekonomi, dan agama bagi warga negaranya. Tujuan dibentuknya negara hanyalah berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan kehidupannya.

7 Teori Sosialisme Teori sosialisme berpendapat bahwa negara mempunyai hak campur tangan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini dilakukan agar tujuan negara dapat tercapai. Tujuan negara sosialis adalah memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya dan merata bagi setiap anggota masyarakat. Teori Integralistik Teori integralistik berpendapat bahwa tujuan negara itu merupakan gabungan dan paham individualisme dan sosialisme. Paham integralistik ingin menggabungkan kemauan rakyat dengan penguasa (negara). Paham integralistik beranggapan bahwa negara didirikan bukan hanya untuk kepentingan perorangan atau golongan tertentu saja, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat negara yang bersangkutan.

8 Tujuan Negara Republik Indonesia
Tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 …..memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, ....

9 Penduduk,bukan penduduk, warga negara& bukan warganegara
Oppenheimer Lauterpacht Penduduk,bukan penduduk, warga negara& bukan warganegara Rakyat Unsur konstiutif Bangsa Wilayah daratan Lautan Udara Unsur Terbentuknya Negara Batas wilayah negara Tertorial & ekstra terito Pemerintah yg berdaulat Pemerintah arti luas Pemerintah arti sempit Scr defacto Unsur deklaratif Pengakuan Negara lain Scr dejure

10 Unsur-Unsur terbentuknya Negara (Menurut Konvensi Montevideo Uruguay 1933 )
Rakyat Wilayah Pemerintah yang berdaulat Pengakuan dari negara lain NB: 1-3 : Unsur Konstitutif/Hukum (yang keberadaan unsurnya mutlak harus ada, tanpanya maka mustahillah suatu negara ada) 4 : Unsur Deklaratif/Pernyataan (tergantung kepentingan negara bersangkutan, tetapi pada dasarnya unsur ini penting bagi eksistensi suatu negara agar mendapat pengakuan dari negara lain atas keberadaannya)

11 Rakyat A.Penduduk : Warga negara Bukan warga negara B. Bukan Penduduk

12 Wilayah A. Wilayah darat

13 1. Laut Teritorial 2. Zona Bersebelahan 3. ZEE 4. Landas Kontinen
Wilayah Laut Menurut Konferensi Hukum Laut Internasional III Di Jamaika , 10 Des 1982 1. Laut Teritorial 2. Zona Bersebelahan 3. ZEE 4. Landas Kontinen

14 Dua konsep ttg wilayah laut
1. Res Nullius John Sheldon dari Inggris Laut dapat dimiliki dan diambil setiap negara. 2.Rescomunis Hugo de Groot dari Belanda Laut adalah milik dunia sehingga tidak dapat diambil atau dimiliki oleh setiap negara

15 Wilayah Udara Menurut Konvensi Paris 1919 Dan Konvensi Chicago 1944
Batas kedaulatan wilayah dirgantara : m Konvensi Cicago 1944/ konvensi paris 1919/ UU No. 20 tahun 1982.

16 Dua Teori tentang konsepsi wilayah udara
1. Teori Udara Bebas (Air Freedom Theory) a. Aliran kebebasan ruang udara tanpa batas. b. Aliran kebebasan udara terbatas 2. Teori Negara berdaulat di udara ( The Air Souverinignty) a. Teori Keamanan ( unt menjaga keamanan) b. Teori Pengawasan Cooper ( mengawasi secara fisik dan ilmiah) c. Teori Udara Schacter ( balon dan pesawat )

17 Wilayah Ekstra Teritorial
Wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu Contohnya adalah Kantor Kedubes suatu negara di negara lain atau kapal asing yang berlayar di laut bebas dengan berbendera suatu negara

18 Pemerintah Yang berdaulat
Adanya suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayah dan rakyatnya

19 Pengakuan dari Negara Lain
Unsur yang menerangkan bahwa suatu negara telah berdiri sehingga negara tersebut dikenal oleh negara lain Pengakuan De Facto ;pengakuan berdasarkan kenyataan atau fakta yg sungguh-sungguh nyata ttg berdirinya suatu negara pengakuan De Jure ; Pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional

20 Kebutuhan untuk melindungi kepentingan negaranya sendiri
Pengakuan Atas Keberadaan Negara Lain Didasarkan Pada Alasan-alasan Sbb: Kebutuhan untuk melindungi kepentingan negaranya sendiri Perlunya pemeliharan hubungan baik dengan pemerintah baru yang cenderung stabil dan permanen dlm waktu lama Kecenderungan yg tidak terelakkan dalam hubungan internasional Suatu negara ingin memberi status yang baik dalam hukum internasional dan hukum nasional pada negara lain

21 Asal Mula Terjadinya Negara
Secara Factual: Cara mengetahui asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta nyata yg dpt diketahui melalui sejarah lahirnya negara tersebut. A. Occupatie ( pendudukan) Suatu daerah yg tdk bertuan dan belum dikuasai diduduki dan dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contoh; Liberia diduduki oleh budak-budak negro dan dimerdekakan tahun 1947

22

23 B. CESSIE(Penyerahan) Terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Contoh  Wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman), karena kalah dalam PD I

24 c. Accesie(Penaikan) Terjadi karena terbentuknya suatu wilayah akibat penaikan lumpur sungai atau dari dasar laut (delta). Contoh  Wilayah Mesir yang terbentuk karena delta sungai NIL

25 D. FUSI ( Peleburan) Beberapa negara mengadakan peleburan (fusi) dan membentuk negara baru. Contoh  Bersatunya Jerman Barat dan Jerman Timur tahun 1990

26 E. PROKLAMASI Terjadi ketika penduduk pribumi yg diduduki bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya kembali dan menyatakan kemerdekaan. Contoh  Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 dari pendudukan Jepang dinyatakan dengan proklamasi

27 F. INNOVATION (Pembentukan baru)
Munculnya suatu negara baru di atas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena suatu hal. Contoh  Pecahnya Uni Soviet muncul negara baru Checnya, Rusia dan Uzbekistan

28 G. ANEXATIE (Pencaplokan)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh  Israel terbentuk dengan mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania, dan Mesir

29 2. Secara Teoritis Cara untuk mengetahui asal mula terjadinya suatu negara berdasarkan kajian teoritis. Kita mengenal ada beberapa teori terbentuknya negara sebagai berikut ;

30 A. Teori Ketuhanan Teori yang didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Negara terjadi juga karena kehendak Tuhan. Tokohnya Agustinus, Kranenberg, dan Thomas Aquinas

31 B. Teori Kekuasaan Negara terbentuk atas dasar kekuasaan, dan kekuasaan adalah ciptaan orang yang paling kuat dan berkuasa. Tokoh: Leon Duguit, Harold j. Laski, dan Karl Marx

32 C. Teori Perjanjian Masyarakat (Kontrak sosial)
Negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat. Semua wn mengikat diri dlm suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yg bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Tokoh: John Locke, Rousseau dan Montesqiu

33 D. Teori Hukum Alam Hukum alam bukan buatan negara melainkan kekuasaan alam yang berlaku di setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah.

34 SEKIAN DAN TERIMA KASIH
Wassalamu’alaikum Wr Wb


Download ppt "NEGARA Windy Sri Wahyuni, SH., MH."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google