Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SEKRETARIAT DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SEKRETARIAT DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG"— Transcript presentasi:

1 SEKRETARIAT DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG

2 Subbag TATA USAHA

3 GANNTCHART PROGRAM DAN KEGIATAN SUBBAG TATA USAHA
No PROGRAM/KEGIATAN RENCANA KEGIATAN TANGGAL TEMPAT 1 Program Pendidikan Pelatihan Formal Kegiatan : Pertemuan Tata Naskah Dinas 19 s.d 20 Mei 2016 Triwulan ke II Aula Dinkes 2. Pertemuan Budaya Kerja 23 s.d 24 Maret 2016 Triwulan ke I 2. Program Penyusunan Capaian Kinerja & Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 3. Pembuatan dan Pertemuan/penyusunan Profil SDM 28 Juli 2016

4 Puskesmas Koordinator
Penetapan Puskesmas Koordinator dan Puskesmas Satelit Kota Palembang Tahun 2016 No Kecamatan Puskesmas Koordinator Puskesmas Satelit 1 Ilir Barat I Makrayu 2 Gandus 3 Seberang Ulu I 4 Ulu 1 Ulu, 7 Ulu, Pembina, OPI 4 Kertapati Karya Jaya Keramasan, Kertapati 5 Seberang Ulu II Nagaswidak Taman Bacaan 6 Plaju 7 Ilir Barat II Padang Selasa Kampus, Pakjo, Sei Baung 8 Bukit Kecil Merdeka 23 Ilir 9 Ilir Timur I Dempo Ariodillah, Talang Ratu

5 Puskesmas Koordinator
Penetapan Puskesmas Koordinator dan Puskesmas Satelit Kota Palembang Tahun 2016 No Kecamatan Puskesmas Koordinator Puskesmas Satelit 10 Kemuning Basuki Rahmat Sekip 11 Ilir Timur II Sabokingking 5 Ilir, 11 Ilir, Boom Baru, Kenten 12 Kalidoni Bukit Sangkal, Sei Selincah 13 Sako Multiwahana 14 Sematang Borang Sukarame Sosil, Tl Betutu 15 Sosial, Tl Betutu 16 Alang Alang Lebar Alang-Alang Lebar Punti Kayu

6 Batik/Tenun/Pakaian khas daerah/Telok Belango
Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Palembang No Hari Jenis Keterangan Dinas Kesehatan Puskesmas 1 Senin LINMAS Putih - Hijau 2 Selasa-Rabu PDH Warna Khaki Putih – Warna Khaki 3 Kamis Baju Putih-Hitam Celana Hitam/Gelap 4 Jum’at Batik/Tenun/Pakaian khas daerah/Telok Belango Minggu 1 dan 2: Memakai baju Batik Minggu 3 dan 4 : Memakai baju Muslim/Telok Belango 5 HUT KORPRI dan Hari Besar Nasional KORPRI 6 Pada Acara Resmi PSL dan/atau PSR Disesuaikan dengan ketentuan Acara

7 Subbag keuangan

8 Rekapitulasi Penerimaan Pendapatan BLUD Puskesmas Tahun 2015

9 Lanjutan Penerimaan pendapatan BLUD Tahun 2015

10 Realisasi Penerimaan Pendapatan BLUD Puskesmas
Jenis Penerimaan Target Realisasi % Pendapatan BLUD Puskesmas ,69 116.45

11 Laporan keuangan : a. SIA BLUD b. Manual SPTJB : Dikumpul setiap bulan paling lambat tgl 10 Laporan Pendapatan (PAD) Puskesmas : Dikumpul setiap bulan paling lambat tanggal 5 Bantuan Operasional Kesehatan : - Juknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik (BOK) Tahun 2016 - Penerimaan Puskesmas meningkat 80 – 100% - Dana BOK bisa di SPJ kan mulai 12 Januari (DPA di sahkan)

12 Lanjutan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
Honorarium Petugas Promkes : - Tenaga Promkes diangkat oleh Dinkes - Syarat Minimal Pendidikan D3 Promkes - Pernah bekerja 1 tahun dibidangnya - Honor : UMR (Rp ,-) mempunyai hak yang sama dengan petugas yang lain. Dana Manajemen Puskesmas 5% dari dana BOK digunakan untuk : - Minilokakarya Puskesmas - Penyusunan PTP - Penyusunan Penilaian Kinerja - Konsultasi ke Dinkes - Honor Pengelola BOK di Puskesmas 4 orang (Pimp. Pkm, Bendahara, Ka.TU, Bendahara dan Pembantu Bendahara) x Rp / bulan

13 SUBBAG PENYUSUNAN PROGRAM

14 Jadwal Kegiatan Sub Bag. Penyusunan Program 2016

15 Nomor : 168 Tahun 2016 Tanggal : 12 Januari 2016
TIM PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS DAN NARASUMBER KEGIATAN LOKAKARYA MINI TRIBULANAN PUSKESMAS SE-KOTA PALEMBANG TAHUN ANGGARAN 2016 Nomor : 168 Tahun 2016 Tanggal : 12 Januari 2016

16 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 1 Puskesmas Makrayu Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH 2. dr. Dewi Handayani 3. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 4. Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 2 Puskesmas Gandus  Toraha, SE, MM Kasi Rujukan M. Daud Rusdi, SKM, MKM Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 3 Puskesmas Pembina Kabid Jaminan Sarana  Arpansah,SKM Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Zulkifli,ST, M.Si Erikson Siregar, SKM

17 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 4 Puskesmas 1 Ulu Kabid Jaminan Sarana 1. H. Alimin Wanir, SH 2. dr. Dewi Handayani 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 5 Puskesmas 4 Ulu Toraha, SE, MM Kasi Rujukan Sri Darlina, SKM, M.Kes M. Daud Rusdi, SKM, MKM 6 Puskesmas 7 Ulu Arpansah,SKM Zulkifli,ST, M.Si Erikson Siregar, SKM

18 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 7 Puskesmas Kertapati Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH 2. Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si 3. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 4. Kasi Sarana dan Alkes 8 Puskesmas Keramasan Toraha, SE, MM Kasi Rujukan M. Daud Rusdi, SKM, MKM Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 9 Puskesmas Nagaswidak Kabid Jaminan Sarana Arpansah,SKM Zulkifli,ST, M.Si Erikson Siregar, SKM

19 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 10 Puskesmas Taman Bacaan Kabid Jaminan Sarana 1. H. Alimin Wanir, SH 2. dr. Dewi Handayani 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 11 Puskesmas Plaju Toraha, SE, MM Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Sri Darlina, SKM, M.Kes M. Daud Rusdi, SKM, MKM 12 Puskesmas Kampus Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Arpansah,SKM Kasi Rujukan Erikson Siregar, SKM Kasi Sarana dan Alkes

20 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 13 Puskesmas Pakjo Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH 2. dr. Dewi Handayani 3. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 4. Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 14 Puskesmas Padang Selasa Toraha, SE, MM Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si M. Daud Rusdi, SKM, MKM Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 15 Puskesmas Sei Baung Arpansah,SKM Kasi Rujukan Erikson Siregar, SKM

21 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 16 Puskesmas Merdeka Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia 1. H. Alimin Wanir, SH 2. dr. Dewi Handayani 3. Zulkifli,ST, M.Si 4. Kasi Sarana dan Alkes 17 Puskesmas 23 Ilir Toraha, SE, MM Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 18 Puskesmas Ariodillah Sekretaris Dinas Kasi Rujukan Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Tien Atika Stiawati. S.si, Apt

22 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 19 Puskesmas Dempo Sekretaris Dinas 1. Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si 2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 20 Puskesmas Talang Ratu dr. Dewi Handayani Muhammad Yamin, SIP, M.Si. Zulkifli,ST, M.Si Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 21 Puskesmas Basuki Rahmat Kabid Pelayanan Kesehatan Arpansah,SKM Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

23 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 22 Puskesmas Sekip Kabid Pelayanan Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH 2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 23 Puskesmas Boombaru Toraha, SE, MM Muhammad Yamin, SIP, M.Si. Zulkifli,ST, M.Si Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 24 Puskesmas Kenten Arpansah,SKM Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

24 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 25 Puskesmas Sabokingking Kabid Pelayanan Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH 2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 26 Puskesmas 5 Ilir Toraha, SE, MM Muhammad Yamin, SIP, M.Si. Zulkifli,ST, M.Si Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 27 Puskesmas 11 Ilir Arpansah,SKM Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Tien Atika Stiawati. S.si, Apt

25 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 28 Puskesmas Bukit Sangkal Sekretaris Dinas 1. dr. Dewi Handayani 2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 29 Puskesmas Kalidoni Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Muhammad Yamin, SIP, M.Si. Zulkifli,ST, M.Si Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 30 Puskesmas Sei Selincah Kasi Rujukan Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

26 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 31 Puskesmas Multiwahana Sekretaris Dinas 1. Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si 2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 32 Puskesmas Sematang Borang dr. Dewi Handayani Erikson Siregar, SKM Zulkifli,ST, M.Si Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 33 Puskesmas Punti kayu Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia H. Alimin Wanir, SH Kasi Rujukan Sri Darlina, SKM, M.Kes Tien Atika Stiawati. S.si, Apt

27 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 34 Puskesmas Sosial Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia 1. Toraha, SE, MM 2. Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si 3. Zulkifli,ST, M.Si 4. Kasi Sarana dan Alkes 35 Puskesmas Sukarami Arpansah,SKM dr. Dewi Handayani Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 36 Puskesmas Talang Betutu H. Alimin Wanir, SH Sri Darlina, SKM, M.Kes Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

28 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 37 Puskesmas OPI Kabid Jaminan Sarana 1. Toraha, SE, MM 2. Kasi Rujukan 3. Erikson Siregar, SKM 4. Zulkifli,ST, M.Si 38 Puskesmas Alang-Alang Lebar Kabid Pelayanan Kesehatan Arpansah,SKM M. Daud Rusdi, SKM, MKM Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 39 Puskesmas Karya Jaya Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia H. Alimin Wanir, SH Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Sri Darlina, SKM, M.Kes Kasi Sarana dan Alkes

29 No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 40 Puskesmas Sako Sekretaris Dinas 1. dr. Dewi Handayani 2. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 3. Zulkifli,ST, M.Si 4. Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

30 Puskesmas yang akan dilakukan Strandarisasi Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2016; 1. Puskesmas Kalidoni 2. Puskesmas Kampus 3. Puskesmas Basuki Rahmat mulai pendampingan minggu ke tiga bulan Februari 2016

31 PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 74 TAHUN 2015
  TENTANG   PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 82 TAHUN TENTANG BIAYA JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT

32 Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak atas derajat kesehatan yang optimal dalam kehidupannya; b. bahwa dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang menjadi Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur besaran biaya jasa pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat; c. bahwa Peraturan Walikota Palembang Nomor 82 Tahun 2011 tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat perlu diubah guna disesuaikan dengan perkembangan keadaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 82 Tahun 2011 tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat;

33 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821); 2. 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657)

34 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 82 TAHUN 2011 TENTANG BIAYA JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 82 Tahun 2011 tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kota Palembang Tahun 2011 Nomor 82 ) diubah sebagai berikut:

35 Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut: Pasal 4 Komponen pelayanan kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Puskesmas Perawatan meliputi pelayanan kesehatan dasar yang terdiri dari: konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan; tindakan medis kecil; pemeriksaan dan pengobatan gigi, termasuk cabut /tambal; pemerikasaan ibu hamil/nifas/menyusui,bayi dan balita; pelayanan Keluarga Berencana dan penanganan efek samping; pemberian obat;

36 g. persalinan normal dan dengan penyulit (PONED) di Pusat Kesehatan Masyarakat Perawatan yang memberikan pertolongan persalinan; h. pelayanan kesehatan lanjutan yaitu pelayanan spesialis oleh dokter spesialis di Pusat Kesehatan Masyarakat; dan i. pelayanan Kesehatan Penunjang yaitu Pelayanan Laboratorium sederhana,USG dan EKG. 2. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah sehingga Pasal 11 berbunyi sebagai berikut:

37 rawat jalan : Rp. 4.000,00 rawat inap / hari 20.000,00
Pasal 11 Setiap pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, dipungut biaya. (2) Besarnya biaya jasa pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut: a. rawat jalan : Rp. 4.000,00 b. rawat inap / hari 20.000,00 c. Rawat kunjungan Rumah 23.000,00 d. tindakan medik:

38 Tindakan medik ringan jahit luka luar penjahitan : Rp. 5.000,00 b) Jahit luka dalam penjahitan 10.000,00 c) ganti verban d) insisi abses e) sirkumsisi dan khitanan 75.000,00 f) tindik daun telinga g) pemasangan dan pencabutan IUD 15.000,00

39 h) pemasangan implant : Rp. 15.000,00 i) pencabutan implant J) insisi Hordeolum luar 10.000,00 k) insisi Hordeolum dalam l) penyuntikan ATS m) eksplorasi luka n) ektraksi atheroma atau lipoma 50.000,00 o) ekstraksi benda asing pada THT 30.000,00 p) electrokardiogram 25.000,00 q) ultrasonografi:

40 pakai gambar : Rp. 2) tanpa gambar 20.000,00 r) keur kesehatan umum 5.000,00 s) keur CPNS 15.000,00 t) konsultasi dokter spesialis u) konsultasi psikolog tes klinis dewasa perorang psiko tes 50.000,00 konsultasi hasil 2) tes staff administrasi biaya untuk 1 (satu) orang 75.000,00 biaya untuk 2 (dua) orang atau lebih 60.000,00

41 3) tes supervisor biaya untuk 1 (satu) orang : Rp. 80.000,00 biaya untuk 2 (dua) orang atau lebih 70.000,00 4) tes manajer ,00 biaya untuk 2 (dua) orang atau lebih 5) tes klinis remaja perorang psiko tes 50.000,00 konsultasi hasil 15.000,00 6) tes intelegensi perorang 20.000,00

42 7) tes intelegensi 2 (dua) atau lebih
: Rp. 20.000,00 8) tes penjurusan perorang psiko tes 25.000,00 konsultasi hasil 9) tes intelegensi 2 (dua) atau lebih 10) tes klinis anak perorang 75.000,00 11) tes penjurusan intelegensi playgroup 2 (dua) orang atau lebih

43 12) tes intelegensi playgroup 2 (dua) orang atau lebih Rp. 35.000,00
: Rp. 35.000,00 13) tes kesiapan masuk SD perorang -psiko tes -konsultasi hasil 20.000,00 14) tes kesiapan masuk SD 2 (dua) orang atau lebih 15) tes uji kelayakan (Fit proper tes) legistatif perorangan 90.000,00 16) tes kesehatan jiwa 2.000,00 17) tes kebugaran 8.000,00 18) konsultasi gizi 2.500,00 19) konsultasi kesehatan lingkungan 2. tindakan medik sedang

44 kuretase : Rp. ,00 b) pertolongan persalinan normal bidan/dokter umum ,00 c) pertolongan persalinan patologis/dokter spesialis ,00 3. tindakan medik gigi pembersihan karang gigi per rahang ultrasonik 60.000,00 2) manual 40.000,00 b) pencabutan gigi untuk satu gigi sulung 5.000,00 2) untuk satu gigi permanen depan 7.500,00 3) untuk satu gigi graham kesatu 10.000,00 4) untuk satu gigi graham kedua

45 5) untuk satu gigi kedelapan/graham ketiga
: Rp. 20.000,00 6) ordontektomi ,00 c) inses abses gigi 15.000,00 d) tumpatan gigi: tumpatan gigi sementara 7.500,00 2) tumpatan gigi tetap amalgam 10.000,00 3) tumpatan gigi dengan glasyonomer (Art) 4) tumpatan gigi sinar sinar besar pergigi sinar kecil pergigi 75.000,00 e) rontgen gigi 60.000,00 4.pemeriksaan penunjang diagnostic meliputi: darah rutin:

46 3) pemeriksaan differential count darah
: Rp. 5.000,00 4) pemeriksaan eritrosit 5) pemeriksaan hematokrit 7.500,00 6) pemeriksaan trombosit 7) pemeriksaan hematologi 25.000,00 b) rhesus c) urine rutin d) tinja e) dahak f) malaria g) golongan darah 10.000,00 h) tes kehamilan 15.000,00 i) reduksi urine untuk penyakit diabetes j) protein urin k) kimia darah : urobilin

47 2) bilirubin : Rp. 5.000,00 3) bilirubin total 7.500,00 4) bilirubin direct 5) Albumin 10.000,00 6) alkalin posfatase 7) Cholesterol 25.000,00 8) creatinin 9) glukosa 15.000,00 10) SGOT/SGPT 11) uric Acid 12) uria 8.000,00 13) pH Urine 14) protein 15) sodium acid l) lain-lain 1) widal tes 2) tes buta warna 3) cutter verrucae atau kulit 4) pasang cateter 5) pasang infuse 6) O2 dalam/15 menit

48 7) ekstraksi kuku : Rp. 15.000,00 8) pasang bidai 5) pemeriksaan laboratorium kesehatan lingkungan penyelenggaraan laboratorium cholineterase darah 10.000,00 2) bakteri air minum 3) bakteri air 4) kimia air minum 5) kualitas udara parameter Nox 6) kualitas udara parameter Sox 7) kualitas udara parameter NH3 8) kualitas udara parameter CO2 9) makanan 10) usap alat makan 11) usap dubur penjamah makanan b)penggantian sarana pemeriksaan laboratorium kesehatan lingkungan

49 cholineterase darah perorang
reagen bromo thymol blue (BTB) : Rp. 29.000,00 reagen acetyl cholin perchlorate 16.000,00 bakteri air minum coliform 20.000,00 coli tinja bakteri air bersih angka kuman 50.000,00 kimia air minum besi (Fe) 10.250,00 flourida (F) 35.350,00 kesadahan (CaCO3 4.550,00

50 mangan (Mg) : Rp. 14.250,00 nitrat (NO2) 7.000,00 pH 4.600,00 kadmium (Cd) 25.750,00 kromium valensi 6 (Cr6) 4.650,00 klorida (Cl) 4.550,00 raksa (Hg) arsen (Hg) 30.650,00 seng (Zn) 18.500,00 sianida 10.250,00 sulfat (SO4) sulfida (sebagai H2S) 15.000,00 tembaga (Cu) timbal (Pb) Alumunium amonia (NH3) bau 2.250,00 kekeruhan rasa

51 warna : Rp. 2.250,00 jumlah zat padat terlarut 6.750,00 sisa khlor 4.550,00 oksigen terabsorbsi 7.250,00 selenium 18.500,00 benda terapung 2.500,00 zat padat tersuspensi phospat pemeriksaan kualitas udara parameter sox sox tube ,00 blanko 2.000,00 6.Pemeriksaan kualitas udara parameter NOX nox tube 7.Pemeriksaan kualitas udara parameter NH3 NH3 tube

52 8.pemeriksaan kualitas udara parameter CO
CO tube dan : Rp. ,00 blanko 2.000,00 9.makanan angka kuman 50.000,00 E. Coli 40.000,00 media transport 15.000,00 10.usap alat makanan salmonella 20.000,00 shigella 11.usap dubur penjamah makanan Shigella 12.biaya pemusnahan limbah infeksius incenerator/kg limbah padat 13.pemeriksaan IVA 25.000,00 14.pelayanan ambulance 75.000,00

53 15.bimbingan praktek dan pelatihan kesehatan pada pusat pelatihan klinik primer biaya pelatihan asuhan persalinan normal bagi Bidan : Rp. ,00 16.bimbingan dan penyuluhan 2.500,00 17.praktik pendidikan kesehatan 18.praktik klinik (orang/minggu) profesi 30.000,00 D4/SI 26.500,00 D3 22.500,00 19.praktek non klinis (org/mggu) 25.000,00 20.000,00 15.000,00 SLTA 10.000,00 20.pelayanan studi banding pembekalan/JPL/orang ,00 21.sewa pemakaian sarana dan prasarana/hari fasilitas: - Full AC - Sound System - LCD/In Focus - Kebersihan ,00

54 pelayanan penelitian per responden (org) : Rp. 15.000,00 biaya administrasi dan operasional haji reguler 3.500,00 haji khusus ,00 6. biaya pelayanan tradisional akupuntur jumlah jarum 1-20 buah 50.000,00 jumlah jarum buah 60.000,00 jumlah jarum > 40 buah 75.000,00 akupresur/refleksi akupresur wajah, bahu, extremitas atas 25.000,00 akupresur badan 30.000,00 akupresur bayi

55 c) fisioterapi ultrasonic : Rp. 30.000,00 2) diathermy 3) traksi lumbal cervical 4) TENS 5) electrical stimulasi 6) Infra merah radiasi 7) nebulezer 8) exercise/latihan 60.000,00 9) manual therapy 50.000,00 10) paraffine 11) paket askes ; 4 kali tindakan ,00 12) bekam 13) pemberian pengobatan herbal

56 simplicia kering : Rp. 25.000,00 Jus 5.000,00 ramuan/simplicia basah 10.000,00 ekstrak 50.000,00 bibit tanaman 14) sehat pakai air (Spa) + aroma terapi paket sederhana paket sedang ,00 paket utama ,00

57 Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2015. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palembang Ditetapkan di Palembang pada tanggal Plt. WALIKOTA PALEMBANG, HARNOJOYO

58 COUSE OF DEATH (COD) Puskesmas yang belum mengumpulkan laporan bulanan COD : - Puskesmas 7 Ulu - Puskesmas kertapati - Puskesmas Nagaswidak - Puskesmas Padang Selasa - Puskesmas Ariodillah - Puskesmas 5 Ilir - Puskesmas 11 Ilir - Puskesmas Boom Baru - Puskesmas Alang-Alang lebar

59 Pertemuan Review Penyusunan
RBA Tahun 2016 - Hari Senin – Rabu / 1 – 3 Februari Hari Senin : Kel I Hari Selasa : Kel Hari Rabu : Kel 3 - Tempat Gedung P2KP Puskesmas Pembina - Peserta : 4Orang (Kasubbag Tata Usaha, Bendahara penerimaan dan pengeluaran, Operator). - Kontribusi : Rp ,- per Puskesmas (biaya Konsumsi)


Download ppt "SEKRETARIAT DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google