Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA)"— Transcript presentasi:

1 ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA)

2 Visi Menjadi program doktor sains akuntansi terkemuka yang mampu melakukan pencerahan intelektual, mental, dan spiritual sumber daya manusia serta melakukan inovasi sebagai kontribusi bagi akuntansi dan peradaban manusia

3 Misi Menyelenggarakan pendidikan doktor akuntansi dengan pendekatan holistik, etis, kualitas, kontekstual, wawasan lingkungan dan internasional, Mengakselerasi pengembangan riset dan inovasi dalam bidang akuntansi dengan pendekatan multiparadigma, Mendukung penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pendidikan dan riset yang diselenggarakan oleh Jurusan Akuntansi sehingga lebih bermanfaat bagi stakeholders dan peningkatan peradaban manusia.

4 Tujuan Menghasilkan sumber daya manusia yang “tercerahkan” secara intelektual, mental, dan spiritual yang dicerminkan dalam bentuk kepribadian yang terpuji, arif dan bijaksana dan mampu melakukan inovasi sains akuntansi; Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu melakukan penelitian secara mandiri, original, dan distinct untuk memberikan kontribusi pada sains akuntansi; Mengembangkan dan menghasilkan sains akuntansi dengan corak multiparadigma yang tercermin pada bersatunya akuntansi dengan disiplin ilmu lainnya serta bersatunya akuntansi dengan konteks sosial, budaya, politik, etika, dan agama.

5 Komposisi matakuliah dari kurikulum PDIA Multiparadigma ini adalah:
Kurikulum PDIA (Program Doktor Ilmu Akuntansi) Multiparadigma adalah kurikulum unik dan khas yang hanya dimiliki oleh Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Komposisi matakuliah dari kurikulum PDIA Multiparadigma ini adalah:

6 DIPERUNTUKAN BAGI MAHASISWA YANG TIDAK MENEMPUH MATRIKULASI
NO MATAKULIAH SEMESTER KETERANGAN ALUMNI 1 English for accounting research purposes DIPERUNTUKAN BAGI MAHASISWA YANG TIDAK MENEMPUH MATRIKULASI S2 Alumni UB Filsafat Ilmu dan Spiritualitas Riset Akuntansi Posmodernisme Riset Akuntansi Interpretivisme 2 Riset Akuntansi Kritis Riset Akuntansi Positivisme Wajib Alat Wajib Pilihan

7 DIPERUNTUKAN BAGI MAHASISWA YANG 3 MATAKULIAH MENEMPUH MATRIKULASI
NO MATAKULIAH SEMESTER KETERANGAN ALUMNI 1 Metodologi Penelitian Positivisme DIPERUNTUKAN BAGI MAHASISWA YANG 3 MATAKULIAH MENEMPUH MATRIKULASI S2 Akuntansi Non UB Metodologi Penelitian Non Positivisme English for accounting research purposes Etika Bisnis dan Profesi 2 Filsafat Ilmu dan Spiritualitas Riset Akuntansi Positivisme Riset Akuntansi Interpretivisme Riset Akuntansi Kritis 3 Riset Akuntansi Posmodernisme Wajib Alat Wajib Pilihan

8 Matrikulasi NO MATAKULIAH SEMESTER KETERANGAN ALUMNI 1
Metodologi Penelitian Positivisme DIPERUNTUKAN BAGI MAHASISWA YANG 5 MATAKULIAH MENEMPUH MATRIKULASI S2 Manajemen dan Ekonomi Non UB Metodologi Penelitian Non Positivisme Etika Bisnis dan Profesi Auditing 2 English for accounting research purposes Filsafat Ilmu dan Spiritualitas Riset Akuntansi Positivisme Riset Akuntansi Interpretivisme 3 Riset Akuntansi Kritis Riset Akuntansi Posmodernisme Wajib Alat Wajib Pilihan

9 Matrikulasi NO MATAKULIAH SEMESTER KETERANGAN ALUMNI 1
Metodologi Penelitian Positivisme DIPERUNTUKAN BAGI MAHASISWA YANG 6 MATAKULIAH MENEMPUH MATRIKULASI S2 Non Akuntansi dan Non UB Metodologi Penelitian Non Positivisme Etika Bisnis dan Profesi Akuntansi Manajemen Teori Akuntansi Auditing 2 English for accounting research purposes Filsafat Ilmu dan Spiritualitas Riset Akuntansi Positivisme Riset Akuntansi Interpretivisme 3 Riset Akuntansi Kritis Riset Akuntansi Posmodernisme Wajib Alat Wajib Pilihan

10 Wajib Pilihan Penunjang
Beban studi Kode Matakuliah Sks/ Semester Status EKA 8100 English for Accounting Research Purpose 3/I Wajib Prasyarat EKA 8104 Filsafat Ilmu dan Spiritualitas Wajib Program EKA 8107 Riset Akuntansi Positif EKA 8204 Riset Akuntansi Interpretif EKA 8205 Riset Akuntansi Kritis 3/II EKA 8206 Riset Akuntansi Posmodern EKA 8209 Antropologi Wajib Pilihan Alat EKA 8105 Statistik Multivariat EKA 8106 Riset Akuntansi Positif Keperilakuan EKA 8203 Riset Akuntansi Positif Berbasis Pasar Modal EKA 8208 Psikologi EKA 8207 Sosiologi EKA 8217 Sistem Informasi Akuntansi Wajib Pilihan Penunjang EKA 8215 Etika Profesi Akuntansi EKA 8216 Auditing EKA 8210 Akuntansi Keuangan EKA 8211 Akuntansi Forensik EKA 8212 Akuntansi Manajemen EKA 8213 Akuntansi Sektor Publik EKA 8214 Akuntansi Syariah EKA Disertasi 28/III-VI Total 49 SKS

11 Pembimbingan Disertasi
Komisi Pembimbing yang terdiri dari Promotor dan Ko-Promotor adalah tenaga akademik yang bertanggung jawab membimbing penulisan disertasi calon Doktor. Setiap mahasiswa dibimbing oleh paling banyak 3 (tiga) tenaga akademik, salah satu diantaranya berstatus sebagai Promotor dan lainya sebagai Ko-Promotor.

12 Tugas Komisi Pembimbing
Memberikan arahan dan saran kepada mahasiswa dalam proses penyusunan proposal penelitian disertasi; melakukan supervisi pelaksanaan penelitian disertasi; membimbing proses analisis data dan interpretasinya, penulisan artikel untuk publikasi ilmiah, penulisan naskah disertasi; dan bertanggung jawab terhadap kecukupan kualitas disertasi. Memberikan penilaian pada proposal penelitian disertasi, pelaksanaan penelitian, artikel untuk publikasi ilmiah, naskah disertasi dan ujian disertasi. Bertanggung jawab terhadap proses kegiatan dan waktu penyelesaian studi mahasiswa sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

13 Pengusulan Komisi Pembimbing
Pada akhir semester pertama, KPS mengumumkan daftar calon Promotor dan Ko-Promotor yang memenuhi syarat untuk dipilih oleh mahasiswa. Pada semester kedua, mahasiswa mengusulkan 3 (tiga) orang calon Promotor dan 3 (tiga) orang calon Ko-Promotor kepada Ketua Program Doktor yang mempunyai kesesuaian dengan bidang keahlian dan rencana disertasi. Berdasarkan data pada butir (b), Ketua Program Doktor menyelenggarakan rapat konsultasi dan koordinasi dengan Ketua Jurusan dan peer group yang terkait. Atas pertimbangan obyektif, hasil keputusan rapat konsultasi dan koordinasi mengenai komisi pembimbing ini dapat berbeda dengan yang diusulkan mahasiswa. Hasil keputusan rapat konsultasi dan koordinasi tersebut pada butir (c) dikirim ke Dekan oleh masing-masing Ketua Program Doktor untuk dibuatkan SK penetapan.

14 Batas Lama Studi Lama studi mahasiswa Program Doktor yang berasal dari lulusan Program Magister sebidang ditempuh sekurang-kurangnya 6 (enam) semester dengan beban pendidikan sekurang-kurangnya 40 sks dan paling lama 14 (empat belas) semester (Permenristek Dikti No. 44 Tahun 2015).

15 Batas Lama Studi Lama studi mahasiswa Program Doktor yang berasal dari lulusan Program Magister tidak sebidang ditempuh sekurang-kurangnya 7 (tujuh) semester dengan beban pendidikan sekurang-kurangnya 52 sks dan paling lama 14 (empat belas) semester (Permenristek Dikti No. 44 Tahun 2015).

16 Batas Lama Studi Lama studi tidak terhitung cuti akademik. Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan studi sesuai dengan masa studi yang telah ditentukan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka mahasiswa tersebut dinyatakan gagal mengikuti Program Doktor di Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

17 Cuti Akademik Karena sesuatu hal sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan akademik, mahasiswa diperkenankan untuk mengambil cuti akademik. Prosedur dan ketentuan cuti akademik adalah sebagai berikut: Pengajuan cuti akademik dilakukan pada awal semester kepada Rektor Universitas Brawijaya dengan persetujuan Promotor dan Ketua Program Studi. Cuti akademik dinyatakan berlaku setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Rektor Universitas Brawijaya. c Setelah masa cuti akademiknya berakhir, mahasiswa wajib mengaktifkan diri dengan melakukan daftar ulang sebagai mahasiswa. Bila tidak melakukan daftar ulang, mahasiwa tersebut dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa Program Doktor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. d Setiap mahasiswa berhak mengambil cuti akademik sebanyak- banyaknya 2 (dua) semester dalam masa studinya, kecuali bagi mahasiswa Beasiswa BUDI DN tidak diperkenankan cuti akademik selama menerima beasiswa.

18 Cuti Akademik Cuti akademik dapat diambil oleh mahasiswa dengan syarat: Gangguan kesehatan/sakit dalam waktu yang lama, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan proses penyusunan disertasi; b. Cuti melahirkan; Hal-hal lain yang dapat dipertanggung jawabkan secara akademik.

19 Tahapan Penyelesaian Disertasi
Kegiatan Yang Bertugas Sasaran Persyaratan yang harus dipenuhi Sifat SMT 1. Komisi pembimbing I (Kualifikasi I) Tim Promotor dan Tim Penguji Internal FEB UB Menemukan ide dan permasalahan dalam disertasi Penguatan tetelaah teori yang relevan Mendapat persetujuan Tim Promotor Sudah menyeleseikan kewajiban administrasi keuangan dan akademik Tertutup III 2. Ujian proposal Disertasi Menguji dan menilai kelayakan proposal disertasi Memutuskan apakah mahasiswa bisa meneruskan pada kegiatan selanjutnya atau tidak Lulus semua matakuliah yang ditempuh dengan nilai minimum B Memenuhi nilai TPA dan TOEFL Sudah melakukan revisi sesuai saran yang diusulkan tim promotor IV Setelah tahap ke dua terseleseikan, mahasiswa melaksanakan penelitian secara mandiri untuk menyusun disertasi

20 Tahapan Penyelesaian Disertasi
Kegiatan Yang Bertugas Sasaran Persyaratan yang harus dipenuhi Sifat SMT 3. Seminar hasil Tim Promotor dan Tim Penguji Internal FEB UB Menilai kelayakan draft disertasi Memberikan saran perbaikan untuk bisa diajukan sebagai bahan dalam ujian akhir Mendapatkan persetujuan dari Komisi Pembimbing Sudah melakukan revisi sesuai saran yang diusulkan pada tahap komisi untuk seminar hasil Sudah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan dan akademik Membuat resume draft disertasi sekitar halaman Terbuka bagi mahasis wa V

21 Tahapan Penyelesaian Disertasi
Kegiatan Yang Bertugas Sasaran Persyaratan yang harus dipenuhi Sifat SMT 4. Ujian akhir Disertasi Tim Promotor dan tim penguji internal FEB UB ditambah satu orang penguji luar UB Menguji dan menilai kelayakan disertasi mahasiswa Memutuskan kelulusan mahasiswa dan predikatnya Mendapatkan persetujuan dari komisi pembimbing Sudah melakukan revisi sesuai saran yang diusulkan pada tahap komisi persiapan ujian Sudah memiliki sertifikat bebas plagiasi dari lembaga yang diakui oleh Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Sudah membuat artikel dan men-submit untuk publikasi ilmiah Internasional pada jurnal internasional bereputasi. Bukti submission harus dilampirkan. Sudah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan dan akademik Membuat resume disertasi (disamping naskah disertasi) sekitar halaman. Tertutup VI

22 Tahapan Penyelesaian Disertasi
Kegiatan Yang Bertugas Sasaran Persyaratan yang harus dipenuhi Sifat SMT 5. Komisi pengesahan Disertasi Tim Promotor Menyetujui naskah disertasi sebagai naskah final disertasi Menyetujui naskah artikel (dari disertasi) untuk dipublikasikan Mendapatkan persetujuan dari komisi pembimbing Sudah melakukan revisi Disertasi sesuai saran yang diusulkan pada tahap ujian akhir disertasi, paling lama 3 (tiga) bulan sejak ujian akhir dilaksanakan. Jika melebihi batas waktu revisi, mahasiswa wajib mengulang ujian Akhir Disertasi. Sudah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan dan akademik Tertutup VII

23 Publikasi Jurnal Sebagai bagian dari penyelesaian program doktor, mahasiswa diwajibkan melakukan publikasi pada jurnal internasional. Ini sesuai Pasal 2 Butir 3 dalam Peraturan Rektor UB No. 336/PER/2012 tentang Peneribitan Karya Ilmiah Pada Terbitan Berkala Ilmiah Sebagai Syarat Kelulusan Pada Pendidikan Program Sarjana, Magister dan Doktor dan Pasal 7 Butir 2 dalam Peraturan Rektor UB No. 427/PER/2012 tentang Peraturan Akademik Program Doktor UB.

24 Ketentuan Publikasi Jurnal
Topik publikasi terkait dengan disertasi atau tugas mahasiswa dan dilakukan selama menjadi mahasiswa pada Program Doktor Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Naskah artikel yang dipublikasikan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Komisi Pembimbing. Publikasi yang dilakukan adalah publikasi bersama antara mahasiswa dan dosen pembimbing. Pencantuman urutan penulis didasarkan pada kesepakatan antara mahasiswa dan pembimbing yang disesuaikan dengan kontribusi masing-masing. Mahasiswa dan dosen yang melakukan publikasi harus dan hanya mencantumkan institusi Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

25 Plagiasi Setiap Disertasi yang akan diujikan pada Ujian Akhir pada Program Doktor WAJIB dilakukan pengecekan BEBAS PLAGIASI. Sertifikat Bebas Plagiasi sebagai syarat Ujian Akhir. Artikel yang akan dipublikasikan juga WAJIB dilakukan pengecekan BEBAS PLAGIASI. Lembaga penyedia jasa pengecekan plagiasi: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (mulai 2015) Program Pascasarjana Universitas Brawijaya (PPS-UB)

26 Evaluasi Kelulusan Kelulusan matakuliah: >80 – 100 A 4 Sangat Baik
>75 – 80 B+ 3.5 Antara sangat Baik dan Baik >69 – 75 B 3 Baik >60 – 69 C+ 2,5 Antara baik dan Cukup >55 – 60 C 2 Cukup >50 – 55 D+ 1.5 Antara Cukup dan Kurang >44 – 50 D 1 Kurang 0 – 44 E 0 Gagal

27 Kelulusan Disertasi 1. Kualifikasi 1 (Ujian Prelim) Wajib Lulus 2.
No. Komponen Bobot 1. Kualifikasi 1 (Ujian Prelim) Wajib Lulus 2. Nilai ujian proposal 10 3. Nilai penelitian lapangan 20 4. Nilai hasil seminar 30 5. Nilai ujian disertasi 40 Total 100

28 Predikat Kelulusan Menyelesaikan 40 sampai 52 sks (termasuk disertasi) dengan IPK ≥ 3 dan tidak terdapat nilai C. Lulus ujian disertasi. Telah mempresentasikan pada seminar internasional dengan disertai sertifikat keikutsertaan seminar internasional.

29 Predikat Kelulusan Lulus dengan predikat cumlaude (pujian) jika :
IPK mata kuliah dan mata kuliah penunjang disertasi ≥ 3,75; IPK disertasi ≥ 3,75 , tanpa nilai disertasi C; Mempublikasikan hasil penelitian disertasinya lebih dari satu judul artikel jurnal ilmiah internasional yang diakui oleh Kemendikbud (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan pada jurnal internasional); Lama studi maksimal 8 (delapan) semester. Lulus dengan predikat sangat memuaskan jika : Tidak memenuhi syarat lainnya pada butir (1) IPK ≥ 3,75 (keseluruhan untuk perkuliahan dan disertasi) Lulus dengan predikat memuaskan jika: Mencapai IPK ≤ 3,00 IPK < 3,75 (keseluruhan untuk perkuliahan dan disertasi)

30 Persyaratan Wisuda Lulus dari Program Doktor.
Telah melakukan publikasi berbobot yang terkait dengan disertasinya pada jurnal ilmiah internasional. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPs FEB UB.

31 Pencapaian Akreditasi BAN-PT: A

32 Tanya Jawab


Download ppt "ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google