Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYandi Kusnadi Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
MODUL I PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN Pengertian persekutuan (Patnership) :
Menurut Suparwoto (1997, hal 1) persekutuan dapat didefinisikan sebagai suatu gabungan atau asosiasi dari dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan suatu usaha secara bersama dengan tujuan untuk memperoleh laba. Persekutuan dapat didirikan oleh baik oleh dua orang atau lebih yang semuanya mempunyai usaha atau pun belum memiliki usaha. Firma merupakan salah satu bentuk dari persekutuan dan pendiri-pendirinya merupakan pemilik dari firma tersebut yang disebut dengan anggota-anggota atau sekutu- sekutu firma. Tujuaan pendirian persekutuan biasanya adalah untuk memperluas usaha dan menambah modal agar lebih dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain serta meningkatkan laba. Perbedaan Perseroan Terbatas (PT) dengan persekutuan antara lain: 1. umur persekutuan terbatas dan secara hukum dinyatakan bubar jika ada perubahan dalam komposisi sekutu atau anggota, tetapi secara ekonomis dapat terus beroperasi untuk melanjutkan usahanya tanpa perlu dilikuidasi, sedangkan umur suatu perseroaan terbatas dianggap tidak terbatas meskipun perubahan komposisi pemilikan perusahaan tidak mengakibatkan berakhirnya umur perseroan. 2. Perijinan pendirian persekutuan lebih mudah dibandingkan dengan pendirian Perseroan Terbatas yang membutuhkan prosedur yang lebih sulit dan lama. 3. Tanggungjawab setiap anggota persekutuan dalam bentuk Firma tidak terbatas bahkan sampai harta milik pribadinya, sedangkan kewajiban pemegang saham hanya terbatas sampai sebesar modal yang ditanamkan atau yang diinvestasikan. 4. Masing-masing anggota persekutuan dalam firma terlibat aktif dalam pengelolaan firma secara langsung, sedangkan pemegang saham bisa tidak aktif dalam pengelolaan perseroan. Mereka memilih dewan direksi untuk melaksanakan pengelolaan perseroan. Perusahaan dengan bentuk persekutuan dapat dijumpai pada berbagai jenis perusahaan seperti perusahaan penerbitan, perusahaan perdagangan, perusahaan jasa. Ada beberapa karakteristik persekutuan menurut Drebin (1982) adalah sebagai berikut: 1. Berusaha bersama-sama atau saling mewakili (Mutual Agency), artinya setiap anggota dalam menjalankan usaha persekutuan adalah merupakan wakil dari anggota-anggota ‘11 Martha Carolina SE,Sk,M.Ak Akuntansi Keuangan Lanjutan 1 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana
2
10. Prosedur likuidasi 11. Uraian lainnya yang dianggap penting dan membutuhkan penjelasan lebih rinci Akuntansi pendirian persekutuan berbentuk Firma Firma biasanya didirikan oleh beberapa anggota untuk berusaha bersama-sama guna mencapai suatu tujuan tertentu. Masing-masing anggota yang mendirikan firma dapat terdiri dari beberapa kemungkinan sebagai berikut: 1. Firma didirikan oleh anggota-anggota yang semuanya belum mempunyai usaha (semua anggota baru) 2. Firma didirikan oleh anggota yang sudah memiliki usaha sebelumnya dan anggota yang belum memiliki usaha Firma didirikan oleh anggota-anggota yang semuanya belum memiliki usaha Jika firma didirikan oleh sekutu-sekutu yang semuanya belum memiliki usaha, maka setoran-setoran langsung dicatat dalam buku firma yang baru. Jika setoran-setoran meliputi aktiva non-kas, maka aktiva non-kas tersebut terlebih dahulu dinilai menurut harga pasar atau nilai wajarnya. Apabila nilai wajarnya atau harga pasarnya tidak dapat ditentukan maka aktiva non-kas tersebut dinilai menurut perjanjian sekutu-sekutu firma tersebut. Untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai prosedur akuntansi pendirian firma yang didirikan oleh semua sekutu yang belum memiliki usaha, maka berikut ini diberikan contoh: Pada tanggal 1 Januari 2001, Tuan Lang, Nona Ling, dan Tuan Lung sepakat untuk mendirikan firma Lang Ling Lung. Berikut ini adalah setoran modal masing-masing anggota: Tuan Lang Tuan Ling Tuan Lung Kas Persediaan Perlengkapan Peralatan Diminta: buat jurnal dalam buku firma Lang Ling Lung dan susun Neraca Firma per 1 Januari 2001. Penyelesaian: Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat transaksi penyetoran modal masing-masing anggota adalah sebagai berikut: ‘11 Martha Carolina SE,Sk,M.Ak Akuntansi Keuangan Lanjutan 3 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana
3
Firma didirikan oleh sekutu yang sudah memiliki usaha dan sekutu yang sebelumnya
belum memikiki usaha. Apabila firma didirikan oleh sekutu yang telah memiliki usaha dan sekutu yang sebelumnya belum memiliki usaha, maka prosedur akuntansinya adalah sebagai berikut: 1) Mengadakan penilaian kembali aktiva atau kekayaan milik sekutu yang sudah memiliki usaha. 2) Mencatat setoran dari sekutu yang sebelumnya belum memiliki usaha. 3) Menyusun neraca awal firma. Karena adanya sekutu pendiri firma yang sebelumnya telah memiliki usaha, maka ada dua metode akuntansi yang sudah dapat digunakan untuk mencatat pendirian firma yaitu: 1) Melanjutkan buku perusahaan lama. 2) Membuka buku baru tersendiri. Ad 1) Melanjutkan buku perusahaan lama. Apabila persekutuan yang dibentuk melanjutkan pembukuan salah satu sekutunya, maka semua perkiraan sementara ditutup dan dilakukan penyesuaian kembali terhadap posisi keuangan agar dapat menyusun laporan keuangan pada saat dibentuknya persekutuan. Contoh : Pada tanggal 31 Desember 2002, A, B, D dan I bersepakat untuk mendirikan firma yang bergerak dibidang perdagangan handphone. A adalah sekutu yang sebelumnya telah memiliki usaha sedangkan sekutu lainnya belum memiliki usaha. Neraca PD A yang disusun sesaat sebelum firma didirikan mempunyai posisi keuangan sebagai berikut: PD A Neraca Per 31 Des 2002 Kas Piutang Usaha Persediaan Perlengkapan Peralatan Total Aktiva Hutang Usaha Wesel Bayar Modal A Total Pasiva ‘11 Martha Carolina SE,Sk,M.Ak Akuntansi Keuangan Lanjutan 5 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.