Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
E-VALIDASI ANGKA KREDIT (e-VAK)
DIREKTORAT JABATAN ASN
2
BAGIAN I PENDAHULUAN Latar Belakang Penilaian prestasi kerja jabatan fungsional ditetapkan dengan angka kredit. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir- butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional. Kegiatan validasi hasil uji petik/validasi angka kredit adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui tingkat validitas angka kredit yang dilakukan oleh instansi pengusul.
3
Lanjutan Kondisi saat Ini Saat ini telah ditetapkan 147 jabatan fungsional, dari 45 instansi pembina. Dalam tahun 2016 Direktorat Jabatan ASN telah melakukan kegiatan validasi hasil uji petik/validasi angka kredit, sebanyak 9 kali untuk jabatan fungsional (baru dan revisi). Aplikasi yang digunakan untuk mengukur tingkat validasi angka kredit saat ini, masih bersifat manual dengan menggunakan program excel, harapan kedepan sudah dapat menggunakan aplikasi yang dibuat secara khusus.
4
PROSEDUR PENETAPAN JAFUNG
BAGIAN II PROSEDUR PENETAPAN JAFUNG Tahap Pengusulan Usul pembentukan atau revisi jabatan fungsional dan angka kredit dilakukan oleh pimpinan instansi pembina dalam bentuk Naskah Akademik yang disampaikan ke Menteri PAN-RB tembusan ke Kepala BKN. Pemaparan Naskah Akademik dilakukan oleh instansi pembina. Kemenpan RB dan BKN mengikritisi usulan naskah akademik. Kemenpan RB memberi persetujuan/penolakan dan rekomendasi Naskah Akademik yang disusun oleh instansi pembina. Dalam hal MenPANRB menyetujui NA, instansi pembina menyusun butir kegiatan dan hasil kerja tiap jenjang. Untuk menentukan angka kredit setiap butir kegiatan, dilakukan kegiatan uji petik beban kerja.
5
Tahap Uji Petik Beban Kerja
Lanjutan Tahap Uji Petik Beban Kerja Kemenpan RB memberikan rekomendasi kepada instansi pengusul untuk: Melakukan uji petik beban kerja terhadap butir kegiatan yang telah disusun dalam bentuk kuisioner, Uji petik beban kerja dilakukan di daerah yang mewakili dan memiliki volume kerja tinggi, sedang dan rendah, Responden yang ditentukan mewakili jenjang jabatan sesuai butir kegiatan yang diujikan.
6
Tahap Pengolahan Data Lanjutan
Data yang diperoleh dari hasil uji petik beban kerja diolah menggunakan tabel yang terdiri atas: Tabel I : Data Hasil Uji Petik Beban Kerja Tabel II : Rekapitulasi Data Hasil Uji Petik beban Kerja Tabel III : Rekapitulasi Rata-rata Hasil Uji Coba Dan Validasi Tabel IV : Penghitungan Angka Kredit Tabel V : Butir Kegiatan Beserta Angka Kredit Tiap Jenjang Hasil akhir pengolahan data berupa angka kredit tiap butir-butir kegiatan.
7
Tahap Perumusan Rancangan Permenpan RB
Lanjutan Tahap Perumusan Rancangan Permenpan RB Instansi pengusul menyusun rumusan naskah Rancangan Permenpan RB, Pembahasan penyusunan rumusan naskah Rancangan Permenpan RB melibatkan Kemenpan RB dan BKN, Substansi rumusan meliputi konsideran, batang tubuh dan lampiran, Naskah Final Rancangan Permenpan RB disampikan instansi pengusul ke Menpan RB dan tembusan ke Kepala BKN.
8
Tahap Penetapan Pertimbangan Teknis
Lanjutan Tahap Penetapan Pertimbangan Teknis Direktorat Jabatan ASN melakukan harmonisasi naskah Rancangan Permenpan RB, dengan Direktorat Peraturan Perundang-Undangan, Pertimbangan teknis disampaikan kepada Kepala BKN melalui Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Pertimbangan teknis yang telah ditetapkan dan naskah Rancangan Permenpan RB di sampaikan kepada Menteri PAN dan RB.
9
Perencanaan Inovasi
10
Perencanaan Inovasi
11
Perencanaan Inovasi
12
Perencanaan Inovasi
13
Perencanaan Inovasi
14
Perencanaan Inovasi
15
Perencanaan Inovasi
16
Timeline dan Anggaran Pembangunan e-VAK
BAGIAN III INOVASI 2017 Timeline dan Anggaran Pembangunan e-VAK Pembangunan aplikasi direncanakan pada bulan Februari s/d Juni 2017 Alokasi anggaran software dan hardware sebesar Rp ,-
17
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.