Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RAKERDA IAI KALBAR 2017 21 Mei 2017.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RAKERDA IAI KALBAR 2017 21 Mei 2017."— Transcript presentasi:

1 RAKERDA IAI KALBAR 2017 21 Mei 2017

2 Standar gaji apoteker di Kalimantan Barat
Pokok Bahasan Iuran Keanggotaan IAI Standar gaji apoteker di Kalimantan Barat Rencana Kerjasama PC dan PD IAI Kalimantan Barat

3 Masuk ke kas pengurus cabang IAI 50%
Penetapan biaya iuran anggota IAI Kalimantan Barat beserta mekanisme pengumpulannya Berdasarkan hasil RAKERNAS di Bukit Tinggi 2015 ditetapkan bahwa anggota membayar uang pangkal keanggotaan Rp (sekali bayar asaj saat daftar sebagai anggota) dan iuran anggota IAI adalag Rp per tahun dan Rp per tahun untuk apoteker yang baru menyelesaikan studi (berlaku hanya pada 1 tahun pertama setelah tamat studi profesi apoteker). Iuran anggota mulai dipelakukan terhitung tahun 2015 dengan perincian sebagai berikut: Masuk ke kas pengurus cabang IAI 50% Masuk ke kas pengurus daerah IAI 40% Masuk ke kas pengurus pusat IAI 10% Batas waktu pengumpulan dana iuran anggota dari pengurus cabang ke pengurus daerah dan pengurus pusat IAI adalah bulan Oktober untuk setiap tahunnya.

4 Jasa Profesi Apoteker tetap sama dengan Hasil Rakerda 2015
Apoteker yang bekerja sebagai Penanggung Jawab Apotek Apoteker yang bekerja sebagai Penanggung Jawab PBF Apoteker yang bekerja sebagai Apoteker Pendamping

5 Apoteker yang bekerja sebagai Penanggung Jawab Apotek
2015 Bekerja 30 jam per minggu dimana jam kerja diatur sesuai kebutuhan sarana apotek Memperoleh Jasa Penanggung Jawab minimal 3 x UMR Provinsi KalBar Memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) 1 kali setahun Minimal sebesar 1 x Jasa Penanggung Jawab per bulan Memperoleh Jasa lainnya sesuai tanggung jawab dan kesepakatan dengan pihak sarana seperti ( uang transport, jaminan kesehatan, dll ) 2017

6 Apoteker yang bekerja sebagai Penanggung Jawab PBF
2015 Bekerja 40 jam per minggu dimana jam kerja diatur sesuai kebutuhan sarana distribusi (PBF) Memperoleh Jasa Penanggung Jawab minimal 4 x UMR Provinsi KalBar Memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) 1 kali setahun sebesar 1 x Jasa Penanggung Jawab per bulan Memperoleh Jasa lainnya sesuai tanggung jawab dan kesepakatan dengan pihak sarana seperti ( uang transport, jaminan kesehatan, dll ) 2017

7 Rencana Kerjasama PC dan PD IAI Kalimantan Barat 2017-2018
TOT verifikator resertifikasi untuk perwakilan setiap PC IAI Kalbar TOT Program DAGUSIBU Pembentukan Role Mode Apotek dipersilahkan kepada PC untuk segara menunjuk di sarana yang ada di daerahnya dan memberikan laporan ke PD


Download ppt "RAKERDA IAI KALBAR 2017 21 Mei 2017."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google