Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehGlenna Sasmita Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN ( PPKN )
VISI DAN MISI PPKN
2
VISI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKN )
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelengaraan program studi untuk mengembangkan potensi individu (MHS) agar menjadi Warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif dan bertanggung jawab. Intinya : PPKN sebagai upaya untuk memberikan dasar-dasar kecakapan hidup sosial kepada mahasiswa yang merupakan intelektual muda sehingga tidak kehilangan jati diri sebagai warga negara dan masyarakat Indonesia.
3
Misi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan ( PPKN )
Membantu mhs agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmunya dengan penuh rasa tanggung jawab baik kepada sesama maupun kepada Tuhan. Mempersiapkan MHS menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendek kata : membantu mhs agar menjadi manusia dan warga negara yang berkepribadian Pancasila yaitu manusia yang religius, humanis, nasionalis, demokraris dan adil.
4
Kompetensi PPKN Menekankan eksistensi manusia sesuai dengan kodratnya sebagai makluk multidemensi yang religius-etis, rasional-kritis, komprehensif dalam memandang berbagai persoalan hidup, khususnya kehidupan bangsa dan bernegara.
5
Fokus PPKN Pengembangan sikap dan perilaku yang Ideal sebagaimana yang terdapat dalam nilai-nilai Pancasila.
6
SEKITAR KEMERDEKAAN INDONESIA
Sidang BPUPKI Pertama ( 29 Mei – 1 Juni 1945 ) Usulan dasar Negara : Muh Yamin, Soepomo, Ir. Soekarno Perumusan selanjutnya diserahkan Panitya 8 ( ada perbedaan golongan Nasionalis dan golongan Islam ) Panitya 9 menghasilkan Piagam Jakarta ( 22 Juni 1945 )
7
Rumusan Pancasila Oleh Ir. Soekarno ( 1juni 1945 )
Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Internasionalisme atau Perikemanusiaan Mukfakat atau Demokrasi Kesejahteraan sosial Ketuhanan Dapat diringkas mejadi Trisila dan Ekasila Trisila : Sosio-nasionalisme Sosio-demokrasi diringkas Ekasila : Ketuhanan Gotongroyong
8
Rumusan Pancasila oleh Moh Yamin tgl. 29 Mei 1945
Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Rakyat
9
Aliran Pikiran ttg Negara menurut Mr. Soepomo
Aliran Pikiran perseorangan ( Thomas Hobbes abad 17 Negara/Masyarakat Hukum yg disusun atas kontrak seluruh masyarakat (Teori kontrak Sosial ) Negara berdasarkan teori Golongan /Class Theory ( Karl Marx, Engels dan Lenin ) negara dianggap sebagai alat dari suatu golongan /klas yang kuat utk menindas golongan ekonomi lemah Teori Integralistik ( Spinoza, Adam Muller) negara tidak menjamin kepentingan perseorangan/golongan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya
10
Usulan Mr. Soepomo bagi negara Indonesia yang akan dibentuk
Menurut Mr. Soepomo : ….jika kita hendak mendirikan negara Indonesia yang sesuai keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun... Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya...
11
Sidang BPUPKI ke Dua Penyusunan rumusan UUD dan Penjelasannya oleh Mr. Soepomo Menentukan Bentuk Negara Wilayah negara
12
Pembentukan PPKI ( Ketua : Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta )
Tugas : melanjutkan BPUPKI dan mempersiapkan segala sesuatu dlm pemindahan kekuasaan. Tgl 9 agustus 1945 Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta dan Rajiman Widyodiningrat diundang ke saigon oleh Terauchi. Kesepakatan kemerdekaan akan diberikan tgl 24 agustus 1945. Jepang menyerah ( Perbedaan gol. Tua dan Muda )
13
Sidang PPKI
14
Ir. Soekarno dan Moh Hatta diamankan pemuda ke Rengasdengklok.
Beliau bersedia menyatakan Kemerdekaan Indonesia di Jakarta Teks Proklamasi di tulis di rumah Laksamana Maeda. Tgl 17 agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia. ( di Pegangsaan Timur
15
Sidang PPKI tgl 18 Agustus 1945
Hasil sidang : Pengesahan pembukaan dan UUD Republik Indonesia. Pengangkatan Presiden dan Wakil presiden Pembentukan Komite Nasional Indonesia pusat ( KNIP )
16
MUKADIMAH Piagam Jakarta
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
17
PEMBUKAAN UUD 1945 …maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
18
PEMBUKAAN KRIS 1949 Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu piagam negara yang berbentuk republik federasi, berdasarkan pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, peri kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
19
MUKADIMAH UUDS 1950 Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu piagam negara yang berbentuk republik kesatuan, berdasarkan pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, seperti peri kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan, perdamaian dan kemerdekaan dalam masyarkat dan negara-hukum Indonesia Merdeka yang berdaulat sempurna.
20
Pokok-Pokok Pikiran ( Penjelasan UUD ) :
Kedaulatan negara ada ditangan rakyat( MPR penjelmaan rakyat) MPR menetapkan UUD, mengangkat presiden dan Wakil Presiden serta menetapkan GBHN Presiden dan wakil Presiden berada di bawah MPR DPR bersama Presiden membentuk UU Presiden dibantu wakil presiden dan Menteri Negara Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan Presiden DPA memberi pertimbangan kepada presiden dan wakil presiden Di bawah pemerintah pusat ada pemerintah daerah dan pemerintah asli tetap dihormati, misal : Sultan-sultan, Desa-desa, dsb. ( Sekarang UUD terdiri Pembukaan dan Batang Tubuh )
21
Sistem Pemerintahan Indonesia ( Garis Besar Amandemen UUD 1945)
Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan menurut UUD 1945 ( pasal 1 ) MPR merupakan lembaga bikameral yang terdiri dari DPR dan DPD ( pasal 2 ) Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat ( pasal 6A ) Presiden memegang jabatab selama masa 5 tahun dan sesudahnya dapat dilih kembali hanya utk satu kali masa jabatan ( Psl 7 )
22
5. Pencantuman hak asasi manusia ( psl 28A dan 28B )
6. Penghapusan DPA sbg lembaga tinggi negara 7. Presiden bukan mandataris MPR, sehingga MPR tidak lagi menyusun GBHN 8. Pembentukan Mahkamah Konstitusi dan komisi Yudisial ( psl 24 B dan 24 C ) 9. Anggaran pendidikan min 20% ( psl 31 ) 10. Negara kesatuan tidak boleh diubah ( Psl 37 ) 11. Penjelasan UUD 1945 dihapus 12. Penegasan demokrasi ekonomi dgn prinsip kebersamaan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
23
PANCASILA SBG SISTEM NIAI
Cabang Filsafat yg membicarakan nilai disebut Aksiologi ( filsafat nilai ) Pengertian Nilai : Istilah nilai dpt diartikan keberhargaan ( worth ) dan kebaikan ( goodness ) Nilai adalah sifat dan kualitas yg melekat pada sesuatu ( obyek ). Nilai mengandung cita-cita , harapan, dambaan dan keharusan ( ideal, das sollen ) Nilai berkaitan bidang normatif Nilai dipakai sbg dasar landasan, alasan,motivasi dlm segala sikap, tingkah laku dan perbuatannya.
24
Macam –macam nilai menurut Walter G Everet
Nilai ekonomis Nilai kejasmanian Nilai hiburan Nilai sosial Nialai watak Nilai estetis Nilai intelektual Nilai keagamaan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.