Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sari Yuniarti,SE.,MM. jurkubank@yahoo.com INCOTERMS 2000 Sari Yuniarti,SE.,MM. jurkubank@yahoo.com.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sari Yuniarti,SE.,MM. jurkubank@yahoo.com INCOTERMS 2000 Sari Yuniarti,SE.,MM. jurkubank@yahoo.com."— Transcript presentasi:

1 Sari Yuniarti,SE.,MM. jurkubank@yahoo.com
INCOTERMS 2000 Sari Yuniarti,SE.,MM.

2 INCOTERMS (International Commercial Terms)
Kumpulan istilah yang dibuat untuk menyamakan pengertian antara penjual (sellers) dan pembeli (buyers) dlm perdagangan internasional.

3 INCOTERMS Menjelaskan hak dan kewajiban pembeli dan penjual yang berhubungan dengan SALES CONTRACT, khususnya ttg penyerahan barang bersifat nyata (tangible)

4 HAL-HAL YG DIJELASKAN DLM INCOTERMS
Proses pengiriman barang. Penanggung jawab proses ekspor impor. Penanggung biaya yg timbul. Penanggung risiko bila terjadi perubahan kondisi barang yg terjadi akibat proses pengiriman.

5 Syarat-2 yg Berlaku dlm INCOTERMS

6 Ex Works = EXW…. (Nama Tempat)
Penjual menyerahkan barang ditempat penjual, mis. pabrik, gudang, atau tempat lainnya. Dlm hal ini dokumen ekspor belum diurus. Risiko dan biaya-2 terkait dgn pengambilan barang tsb di tempat penjual menyerahkan barangnya kpd pembeli. Contoh: EXW Jurong-Warehouse Singapore

7 Free Carrier = FCA…. (Nama Tempat)
Penjual menyerahkan barang kpd perusahaan angkutan yg ditunjuk pembeli di tempat yg telah ditentukan. Dlm hal ini dokumen ekspor diurus pihak penjual. Risiko dan biaya-2 bagi pihak penjual hanya sampai pd saat penyerahan barang kpd prsh.angkutan, selebihnya menjadi tanggungjwb pembeli. Contoh: FCA Kuala Lumpur (KL=kota dlm neg.pihak penjual)

8 Free Alongside Ship = FAS …. (Nama Pelabuhan Pengapalan)
Penjual menyerahkan barang di samping kapal bersandar pd pelabuhan pengapalan yg ditentukan. Dokumen ekspor diurus pihak penjual. Penjual hanya bertanggungjwb atas segala risiko dan biaya-2 sampai brg diserahkan kpd pembeli di samping kapal, selebihnya menjadi tanggungjwb pembeli. Contoh: FAS Narita (= penyerahan dilakukan di samping kapal yg bersandar di pelabuhan Narita Jepang)

9 Free On Board = FOB …. (Nama Pelabuhan Pengapalan)
Penjual menyerahkan barang di atas kapal (melewati pagar kapal) yg tertambat di pelabuhan pengapalan. Dlm hal ini semua dokumen ekspor diurus pihak penjual. Risiko dan biaya-2 bagi pihak penjual hanya sampai pd saat penyerahan barang di atas kapal tsb, selebihnya menjadi tanggungjwb pembeli. Contoh: FOB Singapore

10 Cost and Freight = CFR …. (Nama Pelabuhan Tujuan)
Perlakuannya sama dgn FOB, hanya dlm hal ini penjual wajib membayar biaya-2 dan ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan yg ditentukan. Meskipun demikian, risiko kehilangan atau kerusakan atas brg-2 sejak penyerahan melewati pagar kapal berada di pihak pembeli. Contoh: CFR Tanjung Perak

11 Cost Insurance and Freight = CIF …. (Nama Pelabuhan Tujuan)
Perlakuannya sama dgn CFR, hanya saja penjual wajib menutup asuransi angkutan laut thdp risiko kerugian pembeli dari kehilangan atau kerusakan atas brg-2 yg mungkin terjadi selama dlm perjalanan. Contoh: CIF Tanjung Priok

12 Delivered Ex Ship = DES …. (Nama Pelabuhan Tujuan)
Dalam hal ini penjual dianggap menyerahkan barang kpd pembeli di atas kapal pd saat kapal tiba di pelabuhan tujuan (brg belum dibongkar). Semua biaya dan risiko terkait dgn pengangkutan brg smpi ke pelabuhan tujuan masih mrpk tanggungjwb penjual. Pd kondisi ini dokumen impor belum diurus. Contoh: DES Tanjung Perak (= brg diserahkan penjual kpd pembeli di atas kapal di pelabuhan Tj. Perak)

13 Delivered Ex Quay = DEQ …. (Nama Pelabuhan Tujuan)
Sama dengan DES, namun penjual menanggung biaya bongkar barang tersebut di atas dermaga.Contoh: DEQ Tanjung Perak (= brg diserahkan penjual kpd pembeli di atas dermaga pelabuhan Tj. Perak)

14 Delivered Duty Unpaid = DDU …. (Nama Pelabuhan Tujuan)
Sama dengan DEQ, dan pembeli wajib mengurus dokumen impor dan membayar semua bea masuk serta pajak-2 sehubungan dgn impor tsb. Contoh: DDU Tanjung Perak

15 Delivered Duty Paid = DDP …. (Nama Pelabuhan Tujuan)
Sama dengan DEQ, namun penjual yg wajib mengurus dokumen impor dan membayar semua bea masuk serta pajak-2 sehubungan dgn impor tsb di negara tujuan. Contoh: DDP Tanjung Perak

16 Syarat-2 yg Berlaku dlm INCOTERMS
Dokumen Risiko Biaya


Download ppt "Sari Yuniarti,SE.,MM. jurkubank@yahoo.com INCOTERMS 2000 Sari Yuniarti,SE.,MM. jurkubank@yahoo.com."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google