Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehWidyawati Oesman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
SERTIFIKASI DOSEN Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB) FAKULTAS TEKNIK - UNIVERSITAS BRAWIJAYA
2
tim sertifikasi dosen nasional
SYARAT PESERTA Permendiknas No 42/2007 Pasal 1 ayat 2 dan Surat Edaran Dirjen Dikti: Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya program magister (S2)/ setara Memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, dan memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli Mempunyai beban akademik sekurang-kurangnya 12 sks per semester dalam dua tahun terakhir di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap Tidak sedang menjalani hukuman adminstratif tim sertifikasi dosen nasional
3
TATACARA SERTIFIKASI DOSEN
Permendiknas No 42/2007 Pasal 2 ayat 1: Sertifikasi dosen dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik Pasal 2 ayat 2: Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio.
4
URUTAN PRIORITAS Dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala mendapat prioritas pertama Jika jumlah dosen Lektor Kepala melebihi kuota, maka Lektor Kepala berpendidikan DOKTOR mendapat prioritas pertama Jika jumlah dosen Lektor Kepala berpendidikan DOKTOR melebihi kuota, maka dosen berpangkat IV.c lebih dulu dari IV.b, selanjutnya IV.b lebih dulu dari IV.a
5
NASIONAL Jumlah Dosen yang akan disertifikasi Th. 2008: 12.000 dosen
Jumlah Guru Besar yang otomatis mendapat sertifikat : dosen Jumlah Dosen yang melalui proses sertifikasi : dosen
6
UB mendapat kuota 251 dosen
Guru Besar : Non Guru Besar : 134 Proses sertifikasi tahap I harus selesai Oktober 2008 Bagi yang lulus (bersertifikat) mendapat tunjangan profesi: 1 x gaji pokok (Permen No.18/2008)
7
RUMUS KUOTA PT
8
KLASIFIKASI PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA SERTIFIKASI DOSEN
PTP-Serdos Pembina PTP-Serdos Mandiri, dan PTP-Serdos Binaan. PTP-Serdos Pembina disamping bertugas sebagai penyelenggara seritifikasi dosen juga membina PTP-Serdos Binaan dalam bentuk pengawasan dan supervisi KLASIFIKASI PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA SERTIFIKASI DOSEN (PTP-SERDOS)
9
PERMEN. NO.19/2008 TGL 6 JUNI 2008 Status UB: PTP-Serdos Pembina
PTP-Serdos Binaan: UNMUH Malang, dan UNEJ Jember
10
PROSES SERTIFIKASI
11
DEPDIKNAS (DITJEN DIKTI) Tambahan Pen < Kuota
4. Tembusan Penetapan DEPDIKNAS (DITJEN DIKTI) 6. Hasil 3. Penetapan 2. Data Usulan PTP - SERDOS 1. Kuota Tambahan Pen < Kuota 6. Hasil 5. Portofolio PERG. TINGGI PENGUSUL
12
PANITIA SERTIFIKASI DOSEN (PSD) - UB
PT - PENGUSUL A PT - PENGUSUL B PT - PENGUSUL C PORTOFOLIO RUMPUN 1 PORTOFOLIO RUMPUN 2 PORTOFOLIO RUMPUN 3 UB sbg PTP - SERDOS PANITIA SERTIFIKASI DOSEN (PSD) - UB UB sbg PT - PENGUSUL PORTOFOLIO RUMPUN 1 PORTOFOLIO RUMPUN 2 PORTOFOLIO RUMPUN 3 PTP - SERDOS A PTP - SERDOS B PTP - SERDOS C
13
PANITIA SERTIFIKASI DOSEN
PORTOFOLIO PT – PENGUSUL PORTOFOLIO PT – PENGUSUL PANITIA SERTIFIKASI DOSEN (UB- LP3) ASESOR 1 ASESOR 2 HASIL PENILAIAN 1 HASIL PENILAIAN 2 VERIFIKASI NILAI (RATA-RATA) HASIL AKHIR
15
PORTOFOLIO
16
PORTOFOLIO Pernyataan dari dosen tentang prestasi dan kontribusi yang telah diberikan dalam Tri Dharma Hasil penilaian terhadap empat kompetensi SK kenaikan jabatan akademik terakhir, yg dilengkapi dgn rincian perolehan angka kredit dalam jabatan (SK Menkowasbangpan Nomor 38 tahun 1999)
17
KONSISTENSI / OBYEKTIVITAS
INSTRUMEN PENILAIAN III JABATAN FUNGSIONAL DAN GOLONGAN I PERSEPSIONAL 4 – KOMPETENSI Oleh: Atasan Langsung 3 - Teman Sejawat 5 - Mahasiswa Diri sendiri II PERSONAL / DESKRIPSI DIRI Oleh 2 - Asesor IV KONSISTENSI / OBYEKTIVITAS
18
PENILAIAN PERSEPSIONAL
Kompetensi PEDAGOGIK Kompetensi PROFESIONAL Kompetensi SOSIAL Kompetensi KEPRIBADIAN PENILAIAN PERSEPSIONAL
20
Perhitungan Nilai Rerata Setiap Komponen
Rerata untuk SETIAP komponen misalnya komponen PEDAGOGIK Lulus jika NILAI RATA-RATA ≥ 3,00
21
Perhitungan Nilai Rerata Total
Rerata TOTAL seluruh komponen dari 4-kelompok penilai = (Rerata total MHS + Rerata total sejawat + Rerata total atasan + Rerata total diri sendiri) : 4 Lulus jika ≥ 3,50 Perhitungan Total Skor Instrumen (N2) N2 = Rerata total seluruh komponen x 28 28: jumlah butir penilaian persepsional Digunakan utk perhitungan Nilai Gabungan PAK dan Persepsional
22
LULUS JIKA: (a) skor rerata subkomponen > 2,00 (A – K); dan (b) skor rerata komponen > 3,00 rerata gabungan Bag. I (A-E) dan Bag. II (F-K)
23
PENILAIAN KONSISTENSI
Kategori Skor Deskripsi Diri Kategori Skor Perepsional
24
Kategori Skor Persepsional
25
Kategori Skor Deskripsi Diri
26
Kelulusan Berdasar Nilai Konsistensi
27
NILAI GABUNGAN PAK dan PERSEPSIONAL
29
Syarat Kelulusan Berdasar Nilai Gabungan
PAK dan Persepsional Persepsional
30
KESIMPULAN AKHIR Seorang peserta Sertifikasi Dosen akan dinyatakan LULUS hanya apabila keempat sumber penilaian disimpulkan lulus.
32
SIMULASI PENILAIAN PORTOFOLIO
33
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.