Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ETIKA DAN PROFESIONALISME
PUBLIC RELATIONS ETIKA DAN PROFESIONALISME
2
OUTLINE DEFINISI-DEFINISI
NILAI ETIKA MORALITAS PROFESI PROFESIONAL PROFESIONALISME KODE ETIK NILAI DAN KODE ETIK PUBLIC RELATIONS INTERNASIONAL KODE ETIK BAIE KODE ETIK IPR
3
DEFINISI NILAI (VALUE)
KUMPULAN DARI NORMA (ATURAN) YANG ADA DALAM MASYARAKAT. ETIKA PERWUJUDAN DAN PENGEJAWANTAHAN SECARA KRITIS DAN RASIONAL MORALITAS
4
DEFINISI… MORALITAS PETUNJUK KONKRET YANG SIAP PAKAI TENTANG BAGAIMANA KITA HARUS HIDUP PROFESI PEKERJAAN YANG DILAKUKAN SEBAGAI KEGIATAN POKOK UNTUK MENGHASILKAN NAFKAH HIDUP DAN YANG MENGANDALKAN SUATU KEAHLIAN
5
DEFINISI… PROFESIONAL
SESEORANG YANG HIDUP DENGAN MEMPRAKTEKAN SUATU KEAHLIAN TERTENTU Profesionalisme Sikap seseorang yang melaksanakan jasa atau layanan, yang sesuai dengan Job Description, protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya/diberikan, serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab
6
DEFINISI… KODE ETIK KEBIASAAN (ETHOSE; YUNANI) ATAU WATAK (ETIQUETTE; PRANCIS) YANG DISIMBOLKAN (CODE; INGGRIS) DALAM BERPRILAKU YANG BAIK DALAM SUATU MASYARAKAT.
7
KODE ETIK DIBUAT UNTUK MENGATUR SEPAK TERJANG PARA PRAKTISI PR (PRO) YANG MENEKUNI PROFESINYA
8
KODE ETIK INTERNASIONAL
KODE ETIK BAIE (BRITISH ASSOCIATION OF INDUSTRIAL EDITORS) KODE ETIK IPR/CODE OF PROFESSIONAL CONDUCT IPR (BRITISH INSTITUTE OF PUBLIC RELATIONS)
9
KODE ETIK BAIE Setiap anggota wajib menjaga integritas komunikasi
Setiap anggota wajib menjaga kerahasiaan informasi Setiap anggota dilarang melakukan hal yang merugikan atau mencemarkan reputasi orang lain Setiap anggota wajib menjaga reputasi profesi BAIE Setiap anggota wajib menjaga syarat-syarat legal (hukum) yang berlaku
10
KODE ETIK BAIE… Setiap tindakan pelanggaran akan dilaporkan pada dewan asosiasi dan bila keputusan dewan dirasa merugikan maka anggota boleh melakukan banding ke senat asosiasi Setiap anggota wajib menegakkan kode etik BAIE Setiap anggota harus memperhatikan hukum yang mengatur berbagai aspek penerbitan atau materi cetakan
11
KODE ETIK IPR (1) KETENTUAN PRAKTIK PR
(2) KETENTUAN MENGENAI KHALAYAK, MEDIA, DAN PROFESI LAIN (3) KETENTUAN MENGENAI PERUSAHAAN INDUK DAN PERUSAHAAN KLIEN (4) KETENTUAN MENGENAI REKAN SEPROFESI (5) PENAFSIRAN KODE ETIK
12
KODE ETIK IPR (1) KETENTUAN TENTANG PRAKTEK HUMAS
SETIAP ANGGOTA WAJIB MENJALANKAN TUGAS POSITIF YANG BERPEGANG TEGUH PADA STANDAR-STANDAR TERTINGGI DALAM MELANGSUNGKAN SETIAP PRAKTEK PR, SERTA SENANTIASA MENJALIN HUBUNGAN YANG ADIL DAN JUJUR DENGAN PIHAK ATASAN DAN KLIEN, DENGAN SESAMA PRAKTISI PR, PARA PROFESIONAL LAINNYA, PIHAK PEMASOK, PIHAK PERANTARA, SEGENAP MEDIA KOMUNIKASI, PARA PEGAWAI DAN YANG PALING UTAMA DENGAN KHALAYAK MENYADARI MEMAHAMI DAN MENTAATI KETENTUAN INI TERMASUK SEGENAP AMANDEMENNYA DAN BEBRBAGAI KETENTUAN LAINNYA YANG AKAN DIPADUKAN KEDALAMNYA, SELALU BERUSAHA MEYESUAIKAN DIRI DENGAN SETIAP PETUNJUK DAN REKOMENDASI YANG BERUPA PEDOMAN ATAU BIMBINGAN PRAKTEK PR YANG DIBERIKAN IPR, SERTA MEMPERHATIKAN DAN MELAKSANAKAN PEDOMAN ATAU BIMBINGAN TERSEBUT YANG TERTUANG DI DALAM SETIAP LEMBARAN DOKUMEN PETUNJUK PRAKTIK
13
KODE ETIK IPR… MENJUNJUNG TINGGI KODE ETIK INI DAN BEKERJA SAMA DENGAN PARA ANGGOTA IPR LAINNYA UNTUK MENEGAKKAN WIBAWANYA. SETIAP ANGGOTA YANG MEMBIARKAN SAJA TERJADINYA SUATU PELANGGARAN JUGA AKAN DIGOLONGKAN SEBAGAI PELANGGAR. STAF ATAU PEGAWAI DARI SUATU LEMBAGA ANGGOTA YANG MELAKUKAN PELANGGARAN HARUS LANGSUNG DITINDAK OLEH LEMBAGA ANGGOTA YANG BERSANGKUTAN MENGHINDARI DIRI DARI SETIAP TINDAKAN ATAU HAL-HAL YANG AKAN DAPAT MENCEMARKAN NAMA BAIK IPR, SERTA REPUTASI DAN KEPENTINGAN PROFESI PR
14
KODE ETIK IPR… (2) KETENTUAN TENTANG KHALAYAK, MEDIA DAN PROFESI LAIN
SETIAP ANGGOTA WAJIB MELAKSANAKAN KEGIATAN PROFESIONALNYA DENGAN SELALU MEMPERHATIKAN KEPENTINGAN KHALAYAK MENJALANKAN TUGAS POSITIF UNTUK SENANTIASA MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, TIDAK MENGUNGKAPKAN INFORMASIYANG SALAH ATAU BERSIFAT MENYESATKAN BAIK SECARA SADAR MAUPUN HANYA KARENA GEGABAH, SERTA AKAN SELALU BERUSAHA MEMASTIKAN KEBENARAN SUATU INFORMASI SEBELUM MENGEMUKAKANNYA.
15
KODE ETIK IPR… 3. MENJALANKAN TUGAS POSITIF DALAM MEMASTIKAN BAHWA SEGENAP KEPENTINGAN AKTUAL DARI SETIAP ORGANISASI YANG DILAYANINYA SECARA PROFESIONAL (PERUSAHAAN INDUK ATAU PERUSAHAAM KLIEN), SELALU DINYATAKAN SECARA JELAS. 4. MENGETAHUI DAN MENGHORMATI KODE ETIK PROFESI PIHAK-PIHAK LAIN YANG BEKERJA SAMA DENGANNYA.
16
5. MENGHORMATI SETIAP PERATURAN DAN KETENTUAN DASAR YANG DITETAPKAN OLEH LEMBAGA BERWENANG LAIN YANG RELEVAN DENGAN (MENYANGKUT KEPENTINGAN) ATASAN ATAU KLIEN. 6. MEMASTIKAN BAHWA NAMA-NAMA SEMUA DIREKTUR, EKSEKUTIF DAN PEJABAT TERAS DARI PERUSAHAAN INDUK ATAU PERUSAHAAN KLIENNYA PARA ANGGOTA PARLEMEN, PEJABAT PEMERINTAH DAERAH SERTA TOKOH-TOKOH DARI BERBAGAI MACAM LEMBAGA ATAU ORGANISASI YANG RELEVAN, TELAH TERCATAT DALAM DAFTAR IPR
17
7. MENGHORMATI DAN MENJAGA KEPERCAYAAN YANG TELAH DIBERIKAN OLEH IHAK-PIHAK LAIN KEPADANYA UNTUK MENJALANKAN SUATU AKTIVITAS PROFESIONAL. 8. TIDAK MENGUSULKAN ATAU MELAKUKAN ATAU MENYEBABKAN ATASAN ATAU KLIEN MENGUSULKAN ATAU MELAKUKAN SUATU TINDAKAN YANG DAPAT MENIMBULKAN PENGARUH-PENGARUH YANG TIDAK PANTAS TERHADAP PEMERINTAH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU MAUPUN MEDIA-MEDIA KOMUNIKASI.
18
REFERENSI JEFKINS, FRANK. 2003. PUBLIC RELATIONS. ERLANGGA. JAKARTA
SALAM, BURHANUDDIN ETIKA SOSIAL: ASAS MORAL DALAM KEHIDUPAN MANUSIA. PT RINEKA CIPTA. JAKARTA WIKIPEDIA
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.