Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Asuransi Personal Modul 12 Berbagai Bentuk Tanggung Gugat

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Asuransi Personal Modul 12 Berbagai Bentuk Tanggung Gugat"— Transcript presentasi:

1 Asuransi Personal Modul 12 Berbagai Bentuk Tanggung Gugat
Jakarta, 30 Juli 2007 PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 Tagor Aditya Michael Uktolseja, ST., AAIK

2 12 Berbagai Bentuk Tanggung Gugat . Tujuan belajar .
Tujuan yang harus dicapai setelah mempelajari bab ini: menjelaskan doktrin vicarious liability dan memberikan hukum kasus yang relevan; menjelaskan bagaimana pengadilan menginterpretasikan doktrin tersebut dalam keadaan dimana hubungan majikan dan pelayan ada; membandingkan dan membedakan tanggung jawab penghuni kepada orang di dalam dan di luar premise, dengan memberikan contoh hukum kasus; menjelaskan perbedaan antara pengunjung dan trespasser dan implikasi dalam hal tanggung gugat; menjelaskan tanggung jawab khusus yang ada terhadap anak-anak. 12

3 12 Pendahuluan . Doktrin vicarious liability .
Berdasarkan hukum tort pada umumnya pelanggar tort (tortfeasor) bertanggung jawab, akan tetapi mungkin juga orang yang tidak melakukan pelanggaran tersebut turut bertanggung jawab (joint tortfeasor) melalui doktrin vicarious liability. Hubungan yang dapat menimbulkan doktrin ini berlaku adalah: majikan dan pelayan (master and servant); prinsipal dan kontraktor independen; prinsipal dan agen. Prinsip hukum yang berlaku adalah qui facit per alium facit per se (ia yang melakukan sesuatu melalui orang lain sama dengan melakukannya sendiri). 12

4 12 Hubungan majikan dan pelayan . Vicarious liability .
Majikan biasanya tidak bertanggung jawab terhadap tort yang dilakukan oleh kontraktor independen, kecuali: mereka mempekerjakan kontraktor yang tidak berkompeten; pekerjaan tersebut sangat berbahaya dan kewajiban majikan begitu sulit sehingga tidak dapat didelegasikan kepada orang lain. Perbedaan pegawai dan kontraktor independen adalah pegawai adalah yang bekerja berdasarkan kontrak jasa (contract of service) sedangkan kontraktor independen adalah yang bekerja berdasarkan kontrak untuk jasa (contract for service). Syarat berlakunya doktrin ini dalam hubungan ini adalah: harus ada hubungan majikan-pelayan yang khusus; tingkat pengendalian yang dilakukan oleh majikan terhadap cara pekerjaan dilakukan; tort harus dilakukan ketika pegawai sedang melakukan pekerjaannya. 12

5 12 Hubungan majikan dan pelayan . Contoh kasus . Contoh kasus
Melakukan pekerjaan dengan cara yang tidak benar Apabila pekerjaan dikuasakan oleh majikan tetapi dilakukan oleh pegawai dengan cara yang salah dan tidak dikuasakan, majikan tetap bertanggung jawab. Darurat Apabila pegawai melakukan tindakan darurat yang dimkasudkan untuk menjaga harta benda majikannya, majikan dapat bertanggung jawab atas tindakan pegawainya. Tindakan yang dilarang Suatu tindakan yang dilakukan dalam rangka pekerjaan meskipun telah dilarang secara tegas oleh majikan, maka majikan tersebut bertanggung jawab. Penipuan dan tindakan kriminal Dalam beberapa kejadian, majikan dapat bertanggung jawab untuk tindakan kriminal yang dilakukan secara sengaja oleh pegawainya dalam rangka pekerjaannya. 12

6 12 Hubungan majikan dan pelayan . Contoh kasus .
Contoh kasus ….. (lanjutan) Pegawai yang melakukan perjalanan antara rumah dan tempat bekerja Umumnya, pegawai yang melakukan perjalanan antara rumah dan tempat bekerja dianggap tidak dalam rangka pekerjaan, akan tetapi pegawai yang melakukan perjalanan: dalam jam kerja yang dibayar dari rumah ke tempat bekerja (dan sebaliknya) selain tempat bekerja reguler; atau antar tempat bekerja; dianggap dalam rangka pekerjaan dan majikan bertanggung jawab. 12

7 12 Orang tua dan anak . Orang tua dan anak . Orang tua dan anak
Orang tua tidak memiliki vicarious liability untuk anaknya, tetapi dapat bertanggung jawab untuk lalai dalam pengawasan. Faktor-faktor utama dalam menentukan apakah orang tua telah melakukan kehati-hatian yang wajar: usia anak; kenormalan anak; instruksi yang diberikan kepada anak. Contoh: Tergugat mengijinkan anaknya yang berusia 17 tahun untuk memiliki senapan angin tanpa pengawasan orang dewasa. Anak tersebut terbelakang mental secara akademis, tetapi selain itu ia normal. Tergugat memberikan instruksi yang cukup kepada anaknya dan melarang anaknya mempergunakan senapan tersebut di jalan raya. Ketika bersenda gurau dengan tiga orang temannya di lapangan yang dibatasi dengan tanaman pagar, dan di distrik yang populasinya jarang, anak tersebut secara lalai telah menggunakan senapan dan melukasi penggugat. Tergugat dinyatakan tidak bersalah karena telah memberikan instruksi yang cukup dan sesuai kepadaanaknya. 12

8 12 Tanggung gugat penghuni . Terhadap orang-orang di luar premise .
Biasanya tanggung gugat timbul berdasarkan negligence, nuisance, dan aturan Rylands v. Fletcher. Contoh kasus Tanggung gugat terhadap orang-orang di jalan Nuisance dapat ditimbulkan oleh negligence dengan gagal menjaga bangunan dalam kondisi yang baik sehingga menjadi berbahaya terhadap setiap orang yang mungkin lewat di jalan. Tanggung gugat terhadap orang-orang di premise yang bersebelahan Nuisance dapat ditimbulkan oleh negligence dengan gagal menjaga bangunan dalam kondisi yang baik sehingga menjadi berbahaya terhadap setiap orang yang secara sah berada di premise sebelah. 12 Penghuni daripada pemilik Biasanya tanggung jawab ada pada penghuni daripada pemilik karena mereka yang lebih mengetahui keadaan premise. Akan tetapi pemilik juga dapat bertanggung jawab apabila mereka yang melakukan perbaikan atau mengontrol sebagian premise.

9 12 Tanggung gugat penghuni . Terhadap orang-orang di dalam premise .
Ada dua perundang-undangan yang mengatur hal ini: Occupiers’ Liability Act 1957, untuk tanggung gugat terhadap pengunjung, yaitu yang diundang secara tegas ke dalam premise. Occupiers’ Liability Act 1984, untuk tanggung gugat terhadap orang selain pengunjung, misalkan trespasser. Penghuni adalah orang yang memiliki kontrol yang cukup terhadap premise sehingga memiliki kewajiban berhati-hati terhadap pengunjung yang sah, dan dalam satu premise dapat saja terdiri dari lebih satu penghuni. Dalam hal penggunaan premise, penghuni bertanggung jawab untuk: Keadaan premise, apabila menimbulkan kerugian kepada pengunjung atau harta bendanya. Tindakan kelalaian atau kesalahan, khususnya apabila ada unsur bahaya dan timbul kerusakan atau cedera. 12

10 12 Tanggung gugat penghuni . Terhadap orang-orang di dalam premise .
Pengaturan lain Pengunjung yang memiliki keahlian Jika pengunjung memiliki keahlian khusus, penghuni berhak untuk mengasumsikan bahwa mereka memahami risiko yang berhubungan dengan keahlian mereka dan mengambil tindakan yang sesuai. Pengunjung anak-anak Penghuni harus bersiap menghadapi anak-anak, yang akan kurang hati-hati dibandingkan dengan orang dewasa. Ketentuan kontrak Berdasarkan Occupiers’ Liability Act 1957, penghuni diijinkan untuk memperluas, membatasi, memodifikasi dan mengecualikan tanggung gugat sepanjang mereka diperbolehkan. 12

11 12 Tanggung gugat penghuni . Terhadap orang-orang di dalam premise .
Pengaturan lain ……. (lanjutan) Pengaruh Unfair Contract Terms Act 1977 Undang-undang ini mengurangi kemampuan penghuni bisnis untuk menghilangkan tanggung gugatnya, khususnya untuk cedera dan kematian. Penghuni pribadi masih memiliki kebebasan untuk mengecualikan tangung gugat mereka dengan perjanjian atau tanda peringatan. Contributory negligence Law Reform (Contributory Negligence) Act 1945 mengijinkan pengadilan untuk mengurangi kompensasi yang diberikan kepada penggugat jika dapat ditunjukkan bahwa mereka, sebagai pengunjung, tidak melakukan kehati-katian yang wajar untuk keselamatan mereka sendiri yang berkontribusi terhadap cedera yang diderita. 12

12 12 Trespasser (non-pengunjung) . Kewajiban yang dimiliki .
Kewajiban yang dimiliki terhadap trespasser Berdasarkan Occupiers’ Liability Act 1984, kewajiban penghuni trespasser timbul apabila tiga persyaratan berikut dipenuhi: Penghuni harus menyadari bahaya atau memiliki dasar yang wajar untuk mempercayai bahwa bahaya itu ada. Penghuni harus mengetahui atau memiliki dasar yang wajar untuk mempercayai bahwa orang yang masuk berada di dekat atau dapat datang mendekati bahaya yang dimaksud. Penghuni memiliki kewajiban untuk menjaga secara wajar dalam segala keadaan untuk memastikan bahwa non-pengunjung tersebut tidak menderita cedera dalam premise akibat bahaya tersebut. 12

13 12 Trespasser (non-pengunjung) . Tingkat kewajiban dan pembelaan .
Apabila kewajiban tersebut timbul, maka faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah sebagai berikut: kemungkinan dan kegawatan cedera. Jika risikonya tinggi, tindakan pencegahan yang lebih besar harus dilakukan; sifat premise; kedapatterlihatnya (foreseeability) non-pengunjung. Pembelaan Dalam Undang-undang ini tidak dijelaskan mengenai dalam hal apa kewajiban ini dikecualikan. Akan tetapi, pembelaan dalam common law, volenti non fit injuria, harus dipertimbangkan jika kewajiban itu ada. 12


Download ppt "Asuransi Personal Modul 12 Berbagai Bentuk Tanggung Gugat"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google