Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

OPTIMALISASI PERAN APOTEKER PADA SARANA PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN DALAM MENGHADAPI KASUS OBAT ILEGAL Maura Linda Sitanggang Direktur Jenderal.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "OPTIMALISASI PERAN APOTEKER PADA SARANA PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN DALAM MENGHADAPI KASUS OBAT ILEGAL Maura Linda Sitanggang Direktur Jenderal."— Transcript presentasi:

1 OPTIMALISASI PERAN APOTEKER PADA SARANA PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN DALAM MENGHADAPI KASUS OBAT ILEGAL Maura Linda Sitanggang Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Disampaikan pada Rakornas IAI, 20 September 2017

2 Layout Pendahuluan Kasus terkait peredaran PCC Peran apoteker Penutup

3

4 KENDARI 12 september 2017 Tanggal 13 sept 2017 Data terbaru
Ditemukan puluhan korban diduga menggunakan PCC Pasien hilang kesadaran, kejang dan meninggal dunia Tanggal 13 sept 2017 50 orang korban PCC dibawa ke rumah sakit, 1 orang meninggal Data terbaru Jumlah korban 76 orang, 1 meninggal dunia

5 TEMUAN DI WILAYAH LAIN Kepulauan Riau (Kompas, 16 september 2017)
12 ton serbuk DMP, THP dan Carisoprodol di Bintan yang dikirim dari Batam. Telah ditangkap 3 tersangka, 1 orang merupakan Apoteker (MR) yang membeli serbuk obat dari India. Rencananya bahan obat tersebut akan dikirim ke Jakarta. Papua Barat (Antaranews.com, 19 September 2017) 90 kemasan PCC (total 896) butir disita dari 2 pelaku di Kaimana, Papua barat Purwokerto (detiknews.com, 19 september 2017 Ditemukan sebuah Ruko diduga pabrik PCC, terdapat 3 mesin cetak, mesin pencampur,dan pengering pil) Ditemukan tramadon, trihex, kafein dan zenith

6 TEMUAN DI WILAYAH LAIN (2)
Makassar (Kompas.com, 18 September 2017) Ditemukan 29 ribu butir PCC di PBF pada tanggal 15 September 2017. Terdapat 5 apotek yang dicurigai menjual PCC. PCC yang didapatkan dari pasar Pramuka Jakarta akan diedarkan ke Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Papua. Banjarmasin (tribunnews.com, 19 September 2017) 12 juta butir sediaan farmasi ilegal (Carnophen, Trihexylphenidil, tramadol, seledryl) Surabaya (Kompas.com, 19 September 2017) Ditemukan 1,2 juta tablet PCC Cimahi (Kompas.com, 18 September 2017) Ditemukan pabrik PCC

7 Identifikasi Masalah Produksi obat ilegal
Keterlibatan apoteker dalam produksi PCC Peran Apoteker Produksi Adanya penyelundupan bahan baku obat Peredaran obat ilegal (carisoprodol) PBF menyalurkan PCC Peredaran obat legal, melalui sumber dan peredaran ilegal Distribusi Apotek dicurigai menjual PCC Penggunaan obat yang tidak sesuai dengan indikasi Pelayanan obat di apotek bukan oleh apoteker Penjualan obat keras tanpa disertai resep dokter Pelayanan kesehatan bukan oleh tenaga kesehatan Tenaga kesehatan tidak memiliki STR dan SIP Fasilitas kefarmasian tidak memiliki izin sesuai ketentuan Pelayanan

8 KETENTUAN TERKAIT PELANGGARAN PADA PRODUKSI, DISTRIBUSI, DAN PELAYANAN KEFARMASIAN
MEMPRODUKSI OBAT MENJUAL OBAT KERAS TANPA RESEP DOKTER SIA DAN SIP YANG TIDAK BERLAKU PELAYANAN OBAT BUKAN OLEH TENAGA KEFARMASIAN YANG BERKOMPETEN UU NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 197 memproduksi atau mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar rupiah). Pasal 198 pelayanan kefarmasian bukan oleh yang memiliki keahlian dan kewenangan merupakan tindak pidana dengan pidana denda Rp UU No 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan Pasal 85 Praktek tanpa STR merupakan tindak pidana dengan pidana denda paling banyak Rp ,00 (seratus juta rupiah) Pasal 83 Bukan nakes berpraktek seolah-olah nakes merupakan tindak pidana dengan pidana penjara 5 tahun PP 51 tahun 2009 Pasal 21 (penyerahan dan pelayanan obat resep harus oleh apoteker) Permenkes No 9 Tahun 2017 Pasal 12 Setiap pendirian Apotek wajib memiliki izin dari Menteri. Permenkes Nomor 98 tahun 2015 Pemberian informasi HET obat Apoteker memberikan informasi HET kepada pasien dan keluarga pasien

9 Peran Apoteker Mencegah Peredaran Obat Ilegal
Produksi Memastikan bahwa obat yang diproduksi telah mendapatkan izin edar. Distribusi Memastikan bahwa pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat dilakukan sesuai dengan standar, diantaranya bahwa obat yang disalurkan memiliki izin edar, dan diproduksi oleh industri farmasi yang memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku Pelayanan Menjaga etika profesi Melaksanakan standar pelayanan Mengikuti peraturan terkait dengan perizinan Memberikan edukasi pada masyarakat terkait penggunaan obat yang benar Memastikan obat yang layani adalah obat yang memiliki izin edar Memastikan pemberian informasi HET kepada pasien dan keluarga pasien

10 Penutup Bahwa pelayanan kefarmasian oleh Apoteker menjadi kata kunci bagi Pelayanan Kefarmasian yang melindungi masyarakat dan meningkatkan keselamatan pasien. Organisasi Profesi perlu menguatkan kembali penerapan standar dan etika profesi seluruh anggotanya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. Kerjasama lintas sektor antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan POM, Organisasi Profesi, Penegak Hukum, dan Masyarakat perlu ditingkatkan dalam rangka perlindungan masyarakat dari peredaran sediaan farmasi ilegal.

11 TERIMA KASIH


Download ppt "OPTIMALISASI PERAN APOTEKER PADA SARANA PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN DALAM MENGHADAPI KASUS OBAT ILEGAL Maura Linda Sitanggang Direktur Jenderal."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google