Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual"— Transcript presentasi:

1 Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual
HASAN ASY’ARI Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah

2 DATA KASUS KEKERASAN TAHUN 2015

3 DATA USIA KORBAN KASUS KEKERASAN

4 Prosentase korban anak-anak dibandingkan orang dewasa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun
Pada tahun 2014 triwulan pertama prosentase korban anak-anak 49%, Pada tahun 2012 korban anak-anak mencapai 47 %, Pada tahun 2013 mencapai 47,4 %, kemudian mengalami peningkatan Pada tahun 2014 sebanyak 61% Pada Tahun 2015 sebanyak 65% (data KPK2BGA, 2014)

5 Perlindungan Anak adalah
segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

6 Perlakuan salah lainnya
Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan: eksploitasi kekerasan ketidakadilan penelantaran diskriminasi Perlakuan salah lainnya Pasal 13 Ayat (1) UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

7

8 PERMASALAHAN KEBIJAKAN
Belum tersedianya data terhimpun yang dapat menjadi acuan utama Sistem perlindungan korban kekerasan seksual anak belum dirumuskan secara komprehensif dan terstruktur Belum tersedianya SDM yang standar kualifikasi dan rasa empati

9 Jawa Tengah mengalami darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sejak tahun 2014

10 REKOMENDASI KEBIJAKAN
LANGKAH RIIL PEMERINTAH PUSAT UU/ PERPPU/ PP/PERMEN PEMERINTAH PROVINSI PERDA/ PERGUB/ MoU PERINTAH KAB/KOTA PERBUB/ MoU Efektifitas Pelayanan Terpadu KOMITMEN PEMERINTAH & LEGISLATIF MENAMBAH QUOTA ANGGARAN REGULASI REKOMENDASI KEBIJAKAN

11 MENCIPTAKAN LINGKUNGAN PROTEKTIF BAGI ANAK
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI :

12 SEKIAN dan TERIMAKASIH
Gedung berlian Semarang Jawa Tengah


Download ppt "Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google