Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pengembangan Kawasan Educopolis UGM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pengembangan Kawasan Educopolis UGM"— Transcript presentasi:

1 Pengembangan Kawasan Educopolis UGM
17 Maret 2010

2 RIPK UGM 2005 – 2015 Visi pengembangan dan pengelolaan Educopolis
yaitu lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran dalam konteks pengembangan kolaborasi multidisiplin dan tanggap terhadap isu ekologi demi mencapai visi universitas. 2

3 RIPK UGM 2005 -20015 tentang Lalu-lintas
Jangka Pendek perbaikan-perbaikan fasilitas jalan, termasuk pemasangan rambu-rambu dan marka jalan; penyediaan bus kampus; pembagian wilayah-wilayah kampus menjadi beberapa cluster; menyediakan kenyamanan bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda; penyiapan kearah sistem kantong parkir yang terpisah dari lingkungan gedung perkuliahan dan perkantoran; penataan perdagangan kaki lima ke lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas 3 3 3

4 Jangka Menegah : Penerapan parkir di luar klaster (memindah alokasi parkir di dalam klaster ke luar klaster), sehingga pada area pembelajaran dalam klaster tidak boleh ada kendaraan bermotor yang parkir. One gate system bagi semua kendaraan bermotor baik sivitas akademika dan tamu. Untuk sivitas akademika menggunakan sticker/smart card, sedangkan tamu menggunakan kartu parkir yang dikenai biaya parkir.

5 5

6 Klusterisasi Kawasan Pembelajaran dalam Kampus
Teknik Sain Agro A Agro B Kese- hatan OR & Mhs Sos- Hum Diploma

7 Pengendalian dan Pengawasan Kendaraan Bermotor Kawasan Kampus UGM dengan Penerapan Portal Jaga dan Kartu Identitas Kendaraan (KIK)

8 Latar Belakang Perlunya upaya-upaya nyata untuk mewujudkan visi pengembangan dan pengelolaan Educopolis, yaitu lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran dalam konteks pengembangan kolaborasi multidisiplin dan tanggap terhadap isu ekologi demi mencapai visi universitas (RIPK UGM 2005 – 2015)

9 Latar Belakang (lanjutan)
Beberapa indikator atmosfer educopolis: Teduh, bebas polusi, nyaman untuk belajar; Nyaman untuk mobilitas sivitas akademika lintas fakultas dalam kampus; Aman dari kecelakaan lalu lintas, aman dari kriminalitas Mendukung misi EfSD (Education for Sustainable Development) dalam arti materi pembelajaran maupun dalam praktek di UGM.

10 Latar Belakang (lanjutan)
Beberapa isu terakhir ( ): Keselamatan pengguna prasarana lalu-lintas dalam kampus (korban kecelakaan lalu-lintas dalam kampus sampai tewas); Keamanan terhadap pencurian fasilitas umum maupun fasilitas pendidikan, perampokan dengan pemberatan pada mahasiswa; Penggunaan kawasan kampus oleh masyarakat umum untuk kegiatan yang tidak semestinya (PKL, tindakan asusila, dll.); Polusi udara dan suara meningkat dengan meningkatnya flow-through traffic.

11 Latar Belakang (lanjutan)
Pendekatan UGM: Menggeser prioritas lalu lintas kampus UGM dari kendaraan bermotor ke kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas pejalan kaki dan pengendara sepeda. Mengurangi polusi udara dan kebisingan dengan mengurangi lalu-lintas kendaraan bermotor di lingkungan area pembelajaran. Menata lokasi parkir dan kegiatan perdagangan kaki lima. Meningkatkan keefektifan penjagaan keamanan kawasan. Mengurangi “pagar pembatas” antar fakultas dalam klaster; mengelola parkir dan keamanan klaster secara terpadu, menciptakan pedestrian dan jalur sepeda yang aman dan nyaman. Mengelola vegetasi dan sampah secara terpadu.

12 Pengendalian dan Pengawasan Kendaraan Bermotor Kawasan Kampus UGM dengan Penerapan Portal Jaga dan Kartu Identitas Kendaraan (KIK) Februari 2010

13 Tujuan Penerapan Portal Jaga dan Kartu Identitas Kendaraan (KIK)
Menciptakan instrumen untuk pembatasan akses dari publik yang tidak berkepentingan dengan UGM untuk menjaga ketenangan proses pembelajaran dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas, polusi udara, polusi suara, dan pelanggaran hukum di kawasan kampus. Mengurangi penggunaan kertas (karcis) dalam pengawasan keamanan kendaraan warga kampus dan pencegahan dari tindak pencurian kendaraan bermotor. Mengendalikan jumlah kendaraan bermotor yang parkir di kawasan Kampus UGM melalui pola disinsentif yang bersifat progresif yang diberlakukan secara selektif dan bertahap.

14 Dampak Penerapan Portal Jaga dan KIK
Pemantauan keamanan, keselamatan, dan ketertiban kawasan kampus meningkat; Jumlah dan kecepatan kendaraan bermotor di kawasan kampus lebih terkendali; Atmosfer educopolis di kawasan kampus meningkat (dilengkapi upaya a.l.: pengurangan pagar pembatas antar fakultas dalam klaster, pengelolaan parkir dan keamanan klaster secara terpadu, pengelolaan vegetasi secara terpadu, penciptaan pedestrian dan jalur sepeda yang aman dan nyaman, dsb.)

15 Rencana Lokasi Portal Jaga (untuk disesuaikan dengan keadaan di lapangan)

16 Piranti (dilengkapi secara bertahap)
Portal jaga yang berfungsi dari jam – 22.00, kecuali portal Boulevard yang berfungsi 24 jam; Rambu dan marka jalan serta penunjuk area parkir; Kamera CCTV untuk memantau keadaan kawasan; Kartu identitas kendaraan (KIK), karcis, sistem informasi manajemen KIK; Aturan disinsentif.

17 Kartu Identitas Kendaraan (KIK)
Fungsi: Memudahkan identifikasi penggunaan kendaraan bermotor oleh yang tidak berhak. Memudahkan pemantauan dan pengendalian jumlah kendaraan di kampus. Jenis KIK: KIK Mobil KIK Sepeda Motor Kategori (berdasar pengguna): KIK Dosen dan Karyawan KIK Mahasiswa UGM KIK Mitra UGM Masa Berlaku KIK 1 tahun.

18 Pengguna KIK Mahasiswa Tenaga Pendidik (Dosen, Instruktur)
Tenaga Kependidikan (Tenaga Tetap, Temporer) Warga (Perumahan, Pelaku Usaha Kecil, Karyawan bank di lingkungan UGM, GMUM, GSP, wartawan fortakgama, dsb) Pekerja Outsourced (contoh : cleaning service, pekerja bangunan, Security, Gardener, dsb.) Pengendara kendaraan umum yang jalurnya melintas kampus (bis kota, transjogja)

19 Disinsentif Fungsi: sebagai instrumen pengendalian.
Disinsentif dikenakan pada: penggunaan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi KIK penggunaan mobil oleh mahasiswa (dikarenakan keterbatasan lahan parkir); penerbitan KIK kedua; penerbitan KIK berkategori mitra. Dispensasi atas disinsentif dapat diberikan kepada mitra atas permintaan unit kerja dengan persetujuan WRS AKSM atau pejabat yang berwenang.

20 Syarat untuk Mengajukan Penerbitan KIK
Mengisi formulir permohonan (on-line) Menyerahkan fotokopi Kartu Identitas Menyerahkan fotokopi STNK Menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Menaati Ketentuan Lalu-lintas Kampus Menandatangani Surat Pernyataan Tidak akan Menyalahgunakan KIK Membayar disinsentif sesuai jenis dan kategori.

21 Siklus Alur Memperoleh KIK
Siklus Alur Memperoleh KIK 21

22 Ketentuan tentang Penerbitan KIK
KIK diterbitkan dengan nomor seri yang memudahkan identifikasi adanya pemalsuan yang berdampak duplikasi nomor seri atau adanya nomor seri yang tidak dikenal. Biaya penerbitan KIK pertama dibebankan kepada universitas. Biaya penerbitan KIK kedua dibebankan kepada pengguna. Kepemilikan KIK dibatasi maksimum dua buah kartu dengan ketentuan untuk penerbitan kartu kedua dikenakan disinsentif menurut jenis kendaraan dan kategori pengguna.

23 Model KIK

24 Tarif Disinsentif (dalam rupiah, disetor saat penerbitan KIK ) untuk Sepeda Motor
Kategori Pengguna Kartu I (Kendaraan I) Kartu II (Kendaraan II) Dosen (berlaku 1th) 50.000 Karyawan Mahasiswa Mitra

25 Tarif Disinsentif (dalam rupiah, disetor saat penerbitan KIK ) untuk Mobil
Kategori Pengguna Kartu I (Kendaraan I) Kartu II (Kendaraan II) Dosen (berlaku 1th) Karyawan Mahasiswa Mitra

26 Pengecekan KIK KIK ditunjukkan kepada petugas portal keluar yang akan mengecek kesesuaian antara nomor kendaraan dengan nomor yang tercantum pada kartu. Jika pengendara tidak bisa menunjukkan KIK saat pengecekan pada portal keluar, maka ybs. diwajibkan untuk menunjukkan STNK dan dikenai disinsentif sesuai jenis kendaraan (mobil Rp 2.000,00 dan sepeda motor Rp ,00).

27 Pengkarcisan dan Pengecekan Karcis
Pengendara yang tidak memiliki KIK diwajibkan meminta karcis parkir kepada petugas portal masuk dan petugas mencatat nomor kendaraan pada karcis parkir. Pengecekan kesesuaian antara nomor kendaraan dan yang tercantum pada karcis parkir dilakukan oleh petugas pada portal keluar dan pengendara membayar disinsentif sesuai jenis kendaraan (mobil Rp ,00 dan sepeda motor Rp ,00). Pengendara yang tidak bisa menunjukkan karcis parkir diwajibkan menunjukkan STNK dan dan dikenai disinsentif sesuai jenis kendaraan (mobil Rp 2.000,00 dan sepeda motor Rp ,00).

28 Siklus Pengecekan keluar Portal
Verifikasi KIK Pengendara antri di area portal Mulai Ada KIK? Lewat portal ya Selesai tidak Ada karcis? STNK? Bayar di loket ya tidak Prosedur pengamanan oleh SKKK

29 Jenis dan Sanksi Pelanggaran
Jenis Pelanggaran Sanksi Pada pos pengecekan portal keluar tidak bisa menunjukkan KIK, karcis parkir, dan STNK yang sesuai dengan nomor kendaraan. Penahanan kendaraan sampai ybs. menunjukkan STNK dengan dikenai denda per hari penahanan Rp ,00 untuk mobil dan Rp ,00 untuk sepeda motor. Melarikan diri dari pos pengecekan portal keluar. Pencabutan KIK dan/atau pelarangan kendaraan masuk kampus. Melakukan perbuatan melanggar hukum di kawasan kampus. Dilaporkan ke Kepolisian untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan larangan masuk kawasan kampus.

30 Pemanfaatan Disinsentif (1)
Dana disinsentif akan dimanfaatkan terutama untuk: biaya operasi dan pemeliharaan sistem pengendalian kendaraan bermotor dan parkir terpadu (antara lain: KIK, karcis, fasilitas pos jaga, portal, rambu, marka, dan perlengkapan kerja); tambahan insentif bagi petugas penjaga portal dan parkir; peningkatan layanan sistem pengendalian kendaraan bermotor dan parkir terpadu.

31 Pemanfaatan Disinsentif (2)
Jika berlebih akan dimanfaatkan antara lain untuk: peningkatan kelancaran, keamanan dan kenyamanan jalur sepeda dan pejalan kaki; peningkatan keamanan dan kenyamanan ruang-ruang terbuka.

32 Akuntabilitas Dana disinsentif kendaraan bermotor disetor ke universitas sesuai ketentuan administrasi keuangan yang berlaku. Pemanfaatan dana disinsentif dilakukan oleh unit-unit yang terkait (DPPA, SKK, DSDM) sesuai peruntukannya melalui mekanisme administrasi keuangan yang berlaku. Dilakukan audit tahunan oleh Satuan Audit Internal (SAI).

33 Jadwal (tentatif) Pengecekan KIK pada portal keluar dimulai tanggal 22 Maret 2010. Pencetakan dan penyampaian KIK dimulai tanggal 01 Maret 2010. Pendaftaran KIK dimulai tanggal 22 Februari 2010. Sosialisasi ke publik dimulai tanggal 15 Februari 2010.

34 Terima kasih dan mohon dukungan untuk kelancaran.
Februari 2010

35 Klaster Sosio Yusticia Agro

36 Klaster Sains

37 Klaster Vokasi

38 Klaster Kesehatan

39 Klaster Teknik

40 Klaster Soshum-Boulevard Klaster Boulevard, Sosio dan Humaniora

41 Klaster Fauna Klaster Agro-Fauna


Download ppt "Pengembangan Kawasan Educopolis UGM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google