Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUBUNGAN INDUSTRIAL www.kefvinmustikalukmanarief.wordpress.com Bukan majikan yang membayar upah – ( hanya mengurus uang ) tapi konsumen yang membayar upah.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUBUNGAN INDUSTRIAL www.kefvinmustikalukmanarief.wordpress.com Bukan majikan yang membayar upah – ( hanya mengurus uang ) tapi konsumen yang membayar upah."— Transcript presentasi:

1 HUBUNGAN INDUSTRIAL www.kefvinmustikalukmanarief.wordpress.com
Bukan majikan yang membayar upah – ( hanya mengurus uang ) tapi konsumen yang membayar upah [ henry ford ] Prepared by DR. H. Mustika L.A. SE, MM.

2 KEBIJAKAN SERIKAT PEKERJA
SERIKAT BURUH seiring dengan perkembangan Visi Misi yang dijalankannya berganti nama menjadi SERIKAT PEKERJA ( SP ). Di Indonesia disebut SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)= OUTSOURCING Kebijakan SPSI dirancang untuk membantu perkembangan dan meningkatkan perundingan kolektif secara bebas antara para pengusaha dengan karyawan Perundingan kolektif mencakup UPAH, JAM dan KONDISI KERJA.

3 .. KENAPA PERLU SERIKAT PEKERJA ?
Kekuatan tambahan yang datang dari organisasi yang efektif dari anggota yang banyak yang bekerja bersama Keuntungan dari mempunyai para ahli perunding yang cakap ketika melakukan negosiasi dengan pengusaha Ketidakseimbangan dari kekuatan berunding sangat menganggu dan mempengaruhi arus perdagangan dan cenderung untuk memperburuk penurunan kondisi usaha

4 .. PSIKOLOGI MEMASUKI SUATU SERIKAT PEKERJA :
Masalah Ketidakpuasan Kerja ( jaminan pekerjaan, jenis pekerjaan dan kondisi lingkungan pekerjaan ) Keyakinan tentang kemampuan serikat pekerja untuk melakukan perubahan-perubahan ( sebagai salah satu cara memecahkan persoalan )

5 PERUNDINGAN KOLEKTIF COLLECTIVE BARGAINING
Metoda yang digunakan oleh manajemen dari suatu perusahaan dan serikat buruh untuk mencapai persetujuan tentang suatu kontrak melalui perundingan. Karyawan melakukan perundingan kolektif karena mereka merasa dapat memenangkan sesuatu sebagai kelompok yang tidak mereka peroleh sebagai individu

6 .. PEMILIHAN PENGESAHAN :
CERTIFICATION ELECTION diadakan untuk menentukan serikat pekerja yang akan mewakili para karyawan. SP yang akan mewakili harus atas persetujuan Dewan Hubungan Pekerja Nasional yang diterdaftar di Departemen Ketenagakerjaan dan Koperasi RI

7 BAGAIMANA PERUNDINGAN KOLEKTIF BERJALAN
Setelah pengesahan maka perwakilan SP dan dari Manajemen bertemu dan mencoba untuk mencapai persetujuan ketika mulai perundingan. Dan jarang ada hasil yang lahir dari perundingan yang tepat seperti apa yang sebenarnya dikehendaki oleh kedua belah pihak. Pertemuan pertama biasanya menetapkan peraturan, kebijaksanaan dan jadwal untuk pertemuan yang akan datang. Biasanya pada pertemuan ini perwakilan dari buruh secara resmi mengajukan usul usul khusus mereka untuk perubahan dalam persetujuan pekerja yang sudah ada

8 .. Pada pertemuan berikutnya, manajemen menyerahkan usul jawaban. Kedua kelompok mencari kesempatan untuk mengajukan penyelesaian bersama yang berangsur angsur bergerak lebih mendekat. Perundingan biasanya “trade off” antara masalah yang dikemukakan.

9 .. Jika hasil trade off tidak memuaskan , maka pekerja kembali mengutus SP untuk meneruskan perundingan, atau mereka memperkuat tuntutan mereka dengan melakukan Demo / Pemogokan Jika dianggap tidak juga akan memberi penyelesaian, maka mereka menempuh jalan mediasi memakai “mediator” yang berkompeten untuk itu.

10 .. Jika kontrak telah diratifikasi antara SP dan Manajemen, maka kontrak tersebut menjadi penuntun dari hubungan buruh dan manajemen selama jangka waktu perjanjian tersebut. Saat ini ada lebih 150 ribu persetujuan kolektif yang sedang berlaku diIndonesia dan rata-rata 300 persetujuan berakhir setiap hari.

11 POLA PERUNDINGAN KOLEKTIF
PERUNDINGAN PASAR LOKAL PERUNDINGAN INDUSTRI PERUNDINGAN KOALISI

12 .. PERUNDINGAN KOLEKTIF SEBAGAI PENGAMBILAN KEPUTUSAN :
SP dan Manajemen saling mempengaruhi dalam suatu kerangka hukum yang kompleks. Diantara mereka saling menetapkan “peraturan”. Tidak ada persetujuan perundingan yang dapat menyatakan semua situasi yang mungkin timbul selama masa berlakunya kontrak tersebut. Maka tujuan perundingan kolektif harus : Menyatakan dengan jelas klasifikasi dari para karyawan yang termasuk atau tidak termasuk Menyatakan hak dan kewajiban terinci dari kedua pihak yang menyangkut jam kerja, tarif upah, lembur, promosi, pemberhentian, pemindahan dll Prosedur penyelesaian keluhan dan arbitrasi Menentukan prosedur untuk memperbarui perjanjian tersebut


Download ppt "HUBUNGAN INDUSTRIAL www.kefvinmustikalukmanarief.wordpress.com Bukan majikan yang membayar upah – ( hanya mengurus uang ) tapi konsumen yang membayar upah."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google