Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYohanes Jayadi Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
MODUL SEMINAR AKUNTANSI MODUL 5 DOSEN : DRS. SUHARMADI, AK. MM. MSI
PROGRAM KELAS KARYAWAN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 ‘12 Seminar Akuntansi Suharmadi, Drs.AK,MSi 1 Pusat Bahan Ajar dan E-learning Universitas Mercu Buana
2
Salah satu indikasi pelaksanaan pengusahaan hutan yang baik oleh
2. Maksud Dan Tujuan Salah satu indikasi pelaksanaan pengusahaan hutan yang baik oleh perusahaan antara lain dapat dilihat dari laporan keuangan yang disajikan. Maksud dan tujuan Akuntansi Kehutanan adalah terwujudnya pembakuan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan perusahaan pengusahaan hutan, seperti pemegang HPH/HPHTI, berdasarkan asas keterbukaan, sehingga dapat dipergunakan oleh berbagai pihak ekstern seperti instansi yang berwenang dan masyarakat. Dengan memperhatikan karakteristik dan perkembangan usaha pengusahaan hutan dalam kerangka peraturan pemerintah dan peraturan perundangan yang berlaku, serta agar pihak yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan pengusahaan hutan, diperlukan informasi keuangan pengusahaan hutan yang dapat memberikan gambaran mengenai keadaan pengusahaan hutan. Untuk itu, diperlukan suatu standar akuntansi yang mengatur perlakuan akuntansi dan pelaporan keuangan untuk transaksi yang spesifik dalam usaha pengusahaan hutan. Standar akuntansi keuangan yang selama ini diatur masih bersifat umum, dan belum mengatur praktek-praktek akuntansi bagi industri tertentu termasuk usaha pengusahaan hutan. Oleh karena itu, dalam praktek terdapat berbagai variasi dalam perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan, sehingga laporan keuangan kurang memiliki daya banding antara perusahaan pengusahaan hutan. Untuk menciptakan keseragaman dan harmonisasi dalam perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan perusahaan pengusahaan hutan perlu disusun Akuntansi Kehutanan. Dengan berlakunya Akuntansi Kehutanan dalam semua perusahaan yang berkaitan dengan pengusahaan hutan, maka diharapkan: a. Terdapat keseragaman dalam praktek-praktek akuntansi dan pelaporan keuangan oleh perusahaan pengusahaan hutan di Indonesia, sehingga mendorong terciptanya komparabilitas laporan keuangan. ‘12 Seminar Akuntansi Suharmadi, Drs.AK,MSi 3 Pusat Bahan Ajar dan E-learning Universitas Mercu Buana
3
berjalan dan akumulasinya.
perusahaan pengusahaan hutan wajib mengungkapkan hal-hal berikut dalam catatan atas laporan keuangan: a. Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam seperti Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha-usaha untuk kelestarian alam lainnya. b. Pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan. c. Rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama sisa masa manfaat HPH. d. Sisa umur HPH. e. Klasifikasi aktiva tetap dan peruntukannya. f. Khusus untuk HTI, diungkapkan realisasi luas tanaman pada periode berjalan dan akumulasinya. g. Susunan pemegang saham perusahaan, serta penjelasan mengenai perubahan pemegang saham selama periode berjalan . h. Rincian pendapatan operasional dirinci menurut jenis kegiatan . i. Pemenuhan kewajiban terhadap negara, seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan luran Wajib lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. j. Sehubungan dengan perubahan saldo kewajiban perusahaan pengusahaan hutan yang timbul akibat kegiatan pengusahaan hutan, seperti penanaman kembali, TPTI, penanaman tanah kosong, penanaman kiri kanan jalan utama, bina desa hutan, landscaping dan upaya konservasi lainnya, perlu diungkapkan hal-hal berikut: i. Saldo awal ii. Penyisihan periode berjalan ‘12 Seminar Akuntansi Suharmadi, Drs.AK,MSi 5 Pusat Bahan Ajar dan E-learning Universitas Mercu Buana
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.