Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN"— Transcript presentasi:

1 KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PBDT 2015 JAKARTA, 14 JULI 2015

2 Agenda Rakor Pembukaan: Deputi II Kemenko PMK Pemaparan oleh BPS:
Perkembangan pelaksanaan PBDT 2015, termasuk masalahan/hambatan dalam pelaksanaannya Diskusi & Tanya Jawab Kesimpulan & T.L Penutup

3 Latar Belakang Rakor Inpres 7/2014;
Target/sasaran RPJMN dalam rangka penanggulangan kemiskinan; Perpres 9/2015 tentang Kemenko PMK; Salah satu tugas Kemenko PMK: Pengendalian urusan Kementerian dlm penyelenggaaraan pemerintahan di bidang PMK.

4 Isu Pembahasan Perkembangan pelaksanaan PBDT 2015, termasuk permasalahan/ hambatan dalam pelaksanaannya; Upaya sinkronisasi data kelompok sasaran program/kegiatan sektoral berdasarkan hasil PBDT 2015

5 Tujuan / Hasil yang Diharapkan
Tersedianya informasi lengkap tentang perkembangan terkini pelaksanaan PBDT 2015; Mengantisipasi pemanfaatan hasil PBDT 2015 untuk pelaksanaan program kesos/gulkin & program sektoral lainnya.

6 Rencana Tindak Lanjut Koordinasi penyelesaian masalah dalam pelaksanaan PBDT (jika diperlukan); Persiapan pemanfaatan hasil PBDT 2015 dalam rangka implementasi prog./keg. penanggulangan kemiskinan sektoral maupun lintas sektor.

7 TERIMA KASIH

8 L A M P I R A N - 1

9 Contoh: Masalah pada pelaksanaan Program Dayasos & Gulkin (sumber: Dirjen Dayasos & Gulkin, 2 April 2015)

10 ISU/PERMASALAHAN STRATEGIS
Kemiskinan bersifat multidimensional, namun sinergi program antar K/L belum dapat terwujud dengan baik terutama dalam rangka komplementaritas dan keberlanjutan program (pasca program dan exit strategy) Anggaran terbatas dibandingkan dengan beban tugas, kompleksitas dan bobot masalah serta luasnya jangkauan wilayah yang harus ditangani khususnya di kawasan Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) Terbatasnya jumlah dan kompetensi SDM penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik SDM aparatur maupun masyarakat terutama di Daerah Komitmen Pemda dalam mengalokasikan dana APBD sebagai dana sharing kegiatan RS-RTLH, Sarling dan KUBE belum dapat diandalkan. Mengacu Pasal 19 ayat (2) dan (3) UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menyatakan Menteri (Menteri Sosial) bahwa: Penanganan fakir miskin dilaksananakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan pengembangan potensi diri, sandang, pangan, perumahan, dan pelayanan sosial; Pemenuhan kebutuhan selain itu diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam koordinasi Menteri Sosial.

11 Pertimbangan Alternatif Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah
Kemiskinan bersifat multidimensional, namun sinergi program antar K/L belum dapat terwujud dengan baik terutama dalam rangka komplementaritas dan keberlanjutan program (pasca program dan exit strategy) : Alternatif Sesuai amanat UU 13/2011, Prog. Dayasos dan Gulkin “dapat disepakati” sebagai “payung” program penanggulangan kemiskinan, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh sektor terkait, berupa kegiatan2 teknis yang meliputi 2 isu pokok, yakni: Penanganan lingkungan sosial (hunian/permukiman) Penangan SDM (pendidikan & kesehatan) serta kapasitas usaha ekonomi dimana Kemensos akan lebih menitikberatkan pada tugas: identifikasi/pendataan sasaran (RTS/RTSM/Fakir Miskin), pendampingan/advokasi sosial pra dan pasca pelaksanaan program teknis, dll

12 L a n j u t a n……………. Pertimbangan Alternatif Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah
Anggaran terbatas dibandingkan dengan beban tugas, kompleksitas dan bobot masalah serta luasnya jangkauan wilayah yang harus ditangani khususnya di kawasan Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) Alternatif solusi Sinergi/integrasi program antar K/L akan berdampak pada efisiensi masing2 program, yang selanjutnya dapat berdampak pada optimalisasi pemanfaatan anggaran (APBN dan APBD yang dialokasikan serta peluang pendanaan CSR, dll Standar alokasi anggaran kegiatan ditetapkan berdasarkan variabel tingkat kesulitan (kompleksitas) pelaksanaan berbasis kondisi masing2 lokasi sasaran.

13 L a n j u t a n……………. Pertimbangan Alternatif Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah
Terbatasnya jumlah dan kompetensi SDM penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik SDM aparatur maupun masyarakat terutama di Daerah Alternatif solusi: Upaya sinergi antar program dan kegiatan sejenis antar K/L meliputi 2 isu pokok (lingkungan hunian serta SDM + kapasitas usaha ekonomi) akan memberikan peluang efisiensi terhadap implementasi skema penanganan (yang dilaksanakan oleh masing2 K/L selama ini), yang dapat berujung pada optimalisasi pemanfaatan tenaga pendamping/ penyelenggaraan kesejahteraan sosial

14 L a n j u t a n……………. Pertimbangan Alternatif Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah
Komitmen Pemda dalam mengalokasikan dana APBD sebagai dana sharing kegiatan RS-RTLH, Sarling dan KUBE belum dapat diandalkan Alternatif solusi:


Download ppt "KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google