Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYuliani Susman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan
Permenkes Nomor 33/ Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan
2
UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
Latar Belakang UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Pasal 21 (1) Pemerintah mengatur perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan, dan pengawasan mutu tenaga kesehatan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan PBM (MENKES, MENDAGRI, MENPAN) TTG PERENCANAAN DAN PEMERATAAN NAKES DI FASYANKES MILIK PEMDA SE MENPAN NO 6 TAHUN 2012 Point 5a no 1 Perhitungan beban kerja dlm rangka penyusunan formasi PNS ditindaklanjuti dengan pedoman perhitungan tenaga kesehatan yang dikeluarkan Menkes
3
UU NO. 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN
Latar Belakang UU NO. 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan, baik dalam jumlah, jenis, maupun dalam kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan pembangunan kesehatan (Pasal 13 UU Nakes) Perencanaan Tenaga Kesehatan disusun secara berjenjang (dimulai dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pemerintah daerah kabupaten/kota, Pemerintah daerah provinsi, sampai dengan Pemerintah secara nasional) berdasarkan ketersediaan Tenaga Kesehatan dan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan dan Upaya Kesehatan (pasal 14 ayat 2 UU Nakes)
4
TANTANGAN PERENCANAAN SDMK
Belum sepenuhnya dapat digunakan sebagai dasar untuk pengadaan dan pemenuhan SDMK Belum didukung oleh Sistem Informasi SDMK Belum optimalnya kapasitas/kemampuan para perencana SDMK di tingkat pusat maupun daerah untuk menyusun kebutuhan sdmk PERLUNYA PEDOMAN PERENCANAAN KEBUTUHAN SDMK
5
TAHAPAN KEGIATAN Acuan perencanaan sdmk yang semula: Kepmenkes No. 81 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SDMK di Tingkat Provinsi, Kab/Kota , serta RS Tahun 2013 Sudah dilakukan review terhadap kepmenkes tersebut dan dilakukan revisi pedoman Tahun 2014 dilakukan penyempurnaan pedoman yang baru Tahun 2015 dilengkapi dengan buku manual dan aplikasi perhitungan dan dilakukan ujicoba. Selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan menteri kesehatan
6
REVIEW KEPMENKES 81 TAHUN 2004
Implementasi Kepmenkes tsb belum sesuai yang diharapkan fakta di lapangan : kondisi tenaga kesehatan sampai saat ini baik jenis, jumlah dan kualifikasi serta distribusinya belum sesuai kebutuhan, hal ini disebabkan oleh : Kemampuan perencanaan dalam memilih dan menggunakan metode perencanaan sehingga perencanaan kebutuhan belum memadai, Penetapan alokasi formasi dan persetujuan jenis dan jumlah oleh KemenPAN-RB yang terbatas. Perencana sdmk merasakan kebingungan dalam mengunakan metode yang mana yang tepat karena adanya kebjakan yang diinterpreasikan berbeda-beda
7
REVIEW KEPMENKES 81 TAHUN 2004
Konsideran dan dasar hukum dalam kepmenkes 81 tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan dan perkembangan kebijakan peraturan perundang-undangan yang baru dalam rangka menghadapi tantangan permasalahan kesehatan masa kini dan mendatang. Substansi metode perlu diperjelas tujuan penggunaan, pemanfaatan dan langkah penggunaan metode sehingga tepat sasaran, sehingga diperlukan penyesuaian metode dan tools Penetapan Permenkes yang baru PMK No.33/2015 Diperlukan pedoman yang baru
8
NO RINCIAN KEPMENKES 81 TAHUN 2004 PERMENKES NO 33 TAHUN 2015
PERBEDAAN DAN PERSAMAAN KEPMENKES NOMOR 81 TAHUN 2014 DAN PERMENKES NOMOR 33 TAHUN 2015 NO RINCIAN KEPMENKES 81 TAHUN 2004 PERMENKES NO 33 TAHUN 2015 1 Tahapan Perencanaan Berjenjang Berjenjang (jelas hirarkinya) 2 Metoda Perencanaan Dasar Penyesuaian/Pengembangan Standar Minimal ABK Kesehatan Ratio Penduduk 3 Buku Manual Tidak Ada Ada 4 Template Dokumen 5 Tim Perencanaan Prop/Kab/kota Ada (wajib) 6 Aplikasi WISN Pengembangan 3 Aplikasi (standar minimal, ABK Kes dan Ratio) 7 Penekanan pada koordinasi dan sinergi lintas sektor Belum ada
9
Pedoman Perencanaan Kebutuhan SDMK, Lingkup terdiri dari :
PERMENKES NO.33 TAHUN 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Pedoman Perencanaan Kebutuhan SDMK, Lingkup terdiri dari : Pedoman Umum Pedoman Utk Tk. Propinsi Pedoman Untuk Tk Kab/Kota Metode Yang digunakan : ABK-Kes Standar Ketenagaan Minimal Proyeksi Kebutuhan Nakes thd Jumlah Penduduk Dilengkapi dengan : Buku Manual Aplikasi
10
PERENCANAAN KEBUTUHAN SDM KESEHATAN
Perencanaan kebutuhan SDMK adalah proses sistematis dalam upaya menetapkan jumlah dan kualifikasi SDMK yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi suatu wilayah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kesehatan.
11
B. TUJUAN & MANFAAT PENYUSUNAN PERENCANAAN KEBUTUHAN SDM KESEHATAN
Menghasilkan rencana kebutuhan SDMK yang tepat meliputi jenis, jumlah, dan kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi berdasarkan metode perencanan yang sesuai dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kesehatan.
12
2. MANFAAT Bahan penataan/penyempurnaan struktur organisasi;
MANFAAT BAGI INSTITUSI Bahan penataan/penyempurnaan struktur organisasi; Bahan penilaian prestasi kerja jabatan dan prestasi kerja unit; Bahan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja; Bahan sarana peningkatan kinerja kelembagaan; Bahan penyusunan standar beban kerja jabatan/kelembagaan; Penyusunan rencana kebutuhan pegawai secara riil sesuai dengan beban kerja organisasi; Bahan perencanaan mutasi pegawai dari unit yang berlebihan ke unit yang kekurangan; Bahan penetapan kebijakan dalam rangka peningkatan pendayagunaan sumber daya manusia.
13
Bahan perencanaan distribusi
2. MANFAAT MANFAAT BAGI WILAYAH Bahan perencanaan distribusi Bahan perencanaan redistribusi (pemerataan) Bahan penyesuaian kapasitas produksi Bahan pemenuhan kebutuhan SDMK Bahan pemetaan kekuatan/potensi SDMK antar wilayah Bahan evaluasi dan penetapan kebijakan pemerataan, pemanfaatan, dan pengembangan SDMK.
14
C. PERIODESASI PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN
Perencanaan kebutuhan SDMK tahunan (tiap tahun) ABK Kes Standar Ketenagaan (Kebutuhan Minimal) Perencanaan kebutuhan SDMK Jangka Menengah ( th) Metode Ratio Penduduk
15
Tim perencana kebutuhan SDMK
Terdiri dari Pemangku Kepentingan Terkait di masing-masing Tingkat Administrasi Pemerintahan (Koordinasi dari Dinkes) Metode perencanaan kebutuhan SDMK Metode berdasarkan Institusi Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK Kes) Standar Ketenagaan Minimal (Permenkes 75/2014; Permenkes 56/2015; Permenkes 340/2010 Lampiran RS Khusus) Metode berdasarkan Wilayah Metode “Ratio Penduduk” yakni Rasio Tenaga Kesehatan terhadap Jumlah Penduduk di suatu wilayah. Pendekatan penyusunan perencanaan kebutuhan SDMK (Top Down dan Bottom Up Planning)
16
PENDEKATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN KEBUTUHAN SDMK
Menetapkan kebijakan Renbut SDMK Nas Sosialisasi & Advokasi Kebij Renbut SDMK Merekapitulasi hasil Renbut Prov (Agregat) Mengevaluasi hasil Rekap Rennbut SDMK Prov Menghitung Renbut SDMK Institusi / UPTD Proviinsi Merekapitulasi hasil perhitungan Renbut SDMK Institusi / Faskes Menetapkan kebijakan Prov Sosialisasi dan advokasi Memfasilitasi Metode Renbut SDMK - Memfasilitasi Metode Renbut SDMK kpd Institusi dan Faskes Menghitung Renbut SDMK Institusi Kab/Kota Merekapitulasi hasil perhitungan Renbut SDMK Faskes dan Institusi Institusi/ Faskes Menghitung Renbut SDMK Menyusun Renbut SDMK
17
Tahapan Penyusunan Dokumen Renbut SDMK
Pedoman Umum Provinsi Kab/Kota Melaksanakan Advokasi kepada Pemangku Kepentingan Terkait Membentuk Tim Perencana Kebutuhan SDMK Tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Melakukan Fasilitasi Perencanaan Kebutuhan SDMK Mengkompilasi Hasil Perhitungan Kebutuhan SDMK Menganalisis Data dan Informasi Menyusun Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDMK tingkat Kabupaten/Kota TINDAK LANJUT Pelaksanaan advokasi pemangku kepentingan Pembentukan tim perencana kebutuhan sdmk Melakukan pemilihan metode perencanaan kebutuhan sdmk dan persiapan data Melakukakan fasilitasi renbut tingkat Prov Menghitung kebutuhan sdmk Menganalisis data dan informasi Menyusun dokumen perencanaan kebutuhan sdmk Tindak lanjut Sosialisasi kebijakan perencanaan kebutuhan SDMK Pelaksanaan Advokasi Pemangku Kepentingan Pembentukan Tim Perencana Kebutuhan SDMK Tingkat Provinsi Melakukan Fasilitasi Perhitungan Kebutuhan SDMK Kompilasi Hasil Perhitungan Kebutuhan SDMK Analisis Data dan Informasi Memasukkan Data, Informasi, dan Hasil Analisis ke dalam Format Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDMK tingkat Provinsi TINDAK LANJUT
18
Pedoman Umum Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDMK
Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDMK Pemerintah Provinsi Pendahuluan Konsep Perencanaan Strategi Mekanisme Tindak Lanjut Penutup Latar Belakang Tujuan dan Sasaran Tahapan Penyusunan Dokumen Renbut SDMK Tindak Lanjut Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDMK Pemerintah Provinsi Latar Belakang Tujuan dan Sasaran Tahapan Penyusunan Dokumen Renbut SDMK Tindak Lanjut
19
Tindak Lanjut No Komponen Tindak lanjut 1
Hasil Perencanaan Kebutuhan SDMK Tahunan (institusi / fasyankes) a Kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan SDMK menurut jenis dan jumlahnya Usulan formasi SDMK Distribusi yang adil dan merata b Peta distribusi jenis dan jumlah SDMK tertentu (kelebihan dan kekurangan) di institusi / fasyankes pemerintah dan pemerintah daerah Upaya redistribusi SDMK yang sejenis dari institusi / fasyankes yang kelebihan jenis dan jumlah SDMK ke institusi / fasyankes yang kekurangan 2 Hasil Perencanaan Kebutuhan SDMK Jangka Menengah 5 atau 10 th (Prov & Nasional) Kesenjangan Upaya redistribusi SDMK antar wilayah kab/kota dan provinsi secara adil dan merata Peta disribusi Perlunya kebijakan pemerataan SDMK untuk peningkatan mutu pelayanan
20
GAMBARAN KETENAGAAN
21
KONDISI KETENAGAAN DI PUSKESMAS TAHUN 2015
INDONESIA NO TENAGA KESEHATAN PUSKESMAS KEADAAN STANDAR* KELEBIHAN KEKURANGAN 1 DOKTER UMUM 9731 17.760 13.109 7.245 2.594 2 DOKTER GIGI 6.809 9.731 1.681 4.603 3 PERAWAT 58.789 53.431 7.902 4 BIDAN 49.058 60.019 7.017 5 TENAGA KEFARMASIAN 9.848 4.231 4.114 6 TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT 21.307 14.774 3.198 7 TENAGA KESEHATAN LINGKUNGAN 10.148 3.865 3.448 8 TENAGA GIZI 9.612 2.316 5.813 9 AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK 5.565 1.550 5.716 JUMLAH 44.405 Stabdar Berdasarkan Permenkes 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Sumber : Badan PPSDM Kesehatan, 31 Desember 2014
22
KONDISI KETENAGAAN DI RUMAH SAKIT TAHUN 2016
INDONESIA TENAGA KESEHATAN JUMLAH RS KEADAAN KEBUTUHAN STANDAR * KELEBIHAN KEKURANGAN Spesialis Anak 2.490 5.832 3.818 2.741 727 Spesialis Obgyn 6.859 3.847 3.625 613 Spesialis Penyakit Dalam 5.458 3.770 2.392 704 Spesialis Bedah 5.089 3.758 2.173 842 Spesialis Radiologi 2.413 2.655 969 Spesialis Rehab Medik 837 774 488 425 Spesialis Anestesi 3.852 1.855 2.310 313 Spesialis Pat Klinik 1.224 1.522 409 707 Spesialis Pat Anatomi 591 697 336 442 Spesialis Jantung & PD 1.319 392 1.029 102 Spesialis Mata 2.774 569 2.266 61 Spesialis THT 2.535 383 21 Spesialis Jiwa 1.284 533 877 126 Spesialis Saraf 2.662 427 2.300 65 Spesialis Paru 1.325 406 1.021 Dr Umum 24.408 14.534 11.317 1.443 Dr Gigi 5.130 3.539 2.317 726 Drg Spesialis 1.159 1.985 494 1.320 Perawat 18.313 Bidan 31.035 46.379 8.686 24.030 Apoteker 12.107 13.630 4.506 6.029 Tng Teknis Farmasi 10.011 577 9.800 366 Ahli Lab Medik 10.937 3.137 9.249 1.449 Kesehatan Masyarakat 3.418 3.413 2.505 2.500 Sanitarian 3.443 3.470 1.902 1.929 Tenaga Gizi 5.408 4.593 3.227 2.412 TOTAL 97.183 Total RS yang terdata di SIRS online BUK per 31 Desember 2015 sebanyak dari yang ada sebanyak 723 RS milik pemerintah dan pemerintah daerah, 125 RS milik TNI dan 40 RS milik Polri dan sisanya sebanyak adalah milik swasta Stabdar Berdasarkan Permenkes No 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit Sumber : RS Online BUK, 31 Desember 2015
23
YANG HARUS KU JAGA DAN KU PELIHARA
SEHAT ADALAH HARTAKU, YANG HARUS KU JAGA DAN KU PELIHARA Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.